Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kota Pulau » Hutan Lindung Tidore Kepulauan Rawan Dirambah

Hutan Lindung Tidore Kepulauan Rawan Dirambah

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
  • visibility 627

KPH Tikep- Halteng Kolaborasi Patroli Bulanan

Kawasan lindung di perbatasan Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Tengah sangat rawan dirambah dengan aktivitas pembalakan. Karena itu perlu dilakukan pengawasan secara  kontinyu sekaligus sebagai upaya preventif,  mencegah terjadinya perusakan yang lebih parah.

Sekadar diketahui, KPH Tikep mengawasi  lebih dari 60 ribu hektar  hutan dengan personil terbatas. Hal ini   tidaklah berimbang. Akan tetapi langkah- langkah agar  menjaga hutan lestari tetap dilakukan  dengan  upaya  secara preventif agar masyarakat juga   sadar dan tidak melakukan  perambahan hutan.

Kayu yang diolah warga di kawasan hutan lindung

Untuk menindaklanjutnya  Rabu (10/2/2020) digelar patroli perlindungan dan pengamanan hutan. Patroli  ini merupkan  kegiatan rutin  KPH Tidore Kepulauan dan KPH Halmahera Tengah setiap bulan dengan waktu dan lokasi yang berbeda. Selain patroli, dilakukan juga pemasangan papan peringatan di kawasan hutan lindung wilayah kerja KPH Tikep, tepatnya di area Ake Bayake Oba.

Dia bilang,  kegiatan  ini  merupakan hasil kesepakatan bersama KPH Tidore Kepulauan dan KPH Halmahera Tengah yang sudah dibahas bersama sebelumnya sekaligus merupakan kolaborasi pertama, antarkedua KPH dalam menjaga kawasan hutan  bersama.

“Kegiatan ini bersifat preventif sebagai upaya   mencegah dan membatasi ruang gerak tindak perusakan kawasan hutan,” jelas  Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kota Tidore Kepulauan Zulkifli Mansur.  

Sisa kayu yang ditebang dan diolah yang ditemukan tim patroli di hutan lindung Tikep

Dalam patroli itu tim KPH Tikep bergerak ke arah perbatasan Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Tidore Kepulauan.  Begitu  juga KPH Halteng di bawah komando Kepala KPH Bachruddin Limatahu berangkat dari Weda.  Mereka bertemu di wilayah  hutan lindung yang berada di jalan lintas antar kabupaten. Di hutan  lindung ini kerap terjadi perambahan kawasan maupun pencurian kayu yang sudah diolah menjadi papan.

Karena itu tim langsung bergerak susur ke dalam hutan.

Di saat penyisiran terdengar suara mesin gergaji atau chain saw. Tim bergerak ke arah suara mesin yang ber lokasi  di  koordinat 0°20’3” LU dan 127°48’9” BT.

“Kami hanya menemukan kayu olahan yang sudah dalam bentuk papan sebanyak 2 kubik. Sementara para perambah lebih dulu kabur ketika mengetahui tim  KPH datang,” jelasnya.

Dalam penyergapan ini,  barang bukti berupa kayu olahan dalam bentuk papan diamankan dan sebagian dimusnahkan. Tim kemudian menelusuri lebih lanjut dan menemukan dua lokasi lain yang masing-masing didapati kayu olahan berupa papan dan bertemu pemilik kayu di lokasi. Di tempat tersebut  dilakukan langkah sosilisasi sebagai tindakan preventif  yaitu memberikan pemahaman bahwa yang dilakukan adalah tindakan melanggar hukum. Dia bilang harapannya ke depan tidak dilakukan lagi tindakan seperti ini.  

“Hutan lindung dilarang karena mempunyai fungsi pokok menjadi penyangga kehidupan dari mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi dan memelihara kesuburan tanah. Apabila dirusak alamnya dengan  illegal loging  tentu akan merugikan kita semua,” jelas Zulkifli.

Menurutnya, di lapangan perlu dikedepankan tindakan persuasive. Warga juga dijelaskan tentang bahaya menebang dan merusak hutan serta dampaknya terhadap kondisi lingkungan.  

Sebenarnya kata dia,  banyak hal yang dimanfaatkan dari hutan yakni hasil hutan non kayu,  jasa lingkungan hingga model perhutanan social.

“Hutan itu tidak haram dijamah hanya saja perlu ada aturan dan mekanisme yang digunakan,” jelasnya. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seni dan Tradisi Togal Tergerus Zaman?

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 1.257
    • 0Komentar

    Ditinggal Muda-mudi, Digandrungi Kaum Tua      Ibu-ibu berkebaya memakai sarung dan selendang  itu usianya sudah di atas 50 tahun. Mereka duduk berbaris di bawah tenda, sambil menunggu bapak-bapak yang datang dan ikut  pesta ronggeng togal. Ini adalah cara warga Desa Samo di Halmahera Selatan meramaikan  Festival Kampung Pulau dan Pesisir yang diinisiasi perkumpulan PakaTiva bersama […]

  • Ada Apa, Kecelakaan Nelayan Selalu Berulang?  

    • calendar_month Ming, 4 Jun 2023
    • account_circle
    • visibility 627
    • 0Komentar

    Sebulan Tiga Orang  Jatuh dan Tewas  di Laut Tingkat kecelakaan nelayan makin mengkhawatirkan. Para nelayan  dengan perahu  kecil saat mencari ikan berulangkali  alami kecelakaan.  Terbaru  nelayan  Morotai yang keluar melaut selama tiga hari belum kunjung pulang. Laporan  yang diterima pihak Basarnas  nelayan bernama Kasmin Bangunan (45) asal Desa Tanjung Saleh Kabupaten  Pulau Morotai, Maluku Utara […]

  • Gurango Haga Pilihan Wisata Bawah Laut di Sail Tidore 2022 

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • account_circle
    • visibility 738
    • 0Komentar

    H halmahera yang Ditemui di Perairan Pelabuhan Trikora Goto
    foto Tim Survey DKP Tikep

  • Banjir dan Longsor, Perparah Jalan Sayoang-Yaba

    • calendar_month Rab, 3 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 668
    • 1Komentar

    Berikut Ini Foto dan Videonya Kondisi jalan Sayoang-Yaba di Bacan Halmahera Selatan  tidak hanya rusak parah. Jika sebelumnya sempat tertutup longsor dan belum  diperbaiki, jalan tersebut kini kembali longsor hingga  badan jalan tertutup dan tak bisa dilewati kendaraan. Akibatnya, warga makin kesulitan menggunakan ruas jalan milik pemerintah Provinsi Maluku Utara ini. Longsor yang terjadi di […]

  • 14 Lurah di Ternate Utara Jadi Mahimo Gam   

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle
    • visibility 721
    • 1Komentar

    Ternate  dikenal sebagai negeri   adat  se atorang. Karena itu segala sesuatu mestinya berdasar pada ketentuan yang diatur  oleh adat seatorang di Kesultanan Ternate.  Dalam hal perangkat dan struktur pemerintahan baik penamaan dan penyebutannya  sudah saatnya mengikuti   pada adat se-atorang  di kesultanan Terante tersebut.  Setidaknya,  hal ini   kemudian,   14 lurah di Kota Ternate Utara, dikukuhkan sebagai […]

  • Perjuangkan Lingkungan, 14 Warga Sagea Kiya Hadapi Ancaman Kriminalisasi

    Perjuangkan Lingkungan, 14 Warga Sagea Kiya Hadapi Ancaman Kriminalisasi

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Perjuangan Warga Desa Sagea-Kiya, Weda Utara terhadap lingkungan mereka dari kerusakan akibat industry tambang, terus disuarakan. Aksi warga dalam beberapa waktu belakangan  ini  menerima kenyataan pahit. Aksi melawan korporasi tambang itu berujung panggilan polisi terhadap 14 warga  setempat. Mereka harus berhadapan dengan aparat penegak hukum setelah aksi yang meminta penghentian sementara aktivitas tambang nikel yang […]

expand_less