Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kota Pulau » Hutan Lindung Tidore Kepulauan Rawan Dirambah

Hutan Lindung Tidore Kepulauan Rawan Dirambah

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
  • visibility 694

KPH Tikep- Halteng Kolaborasi Patroli Bulanan

Kawasan lindung di perbatasan Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Tengah sangat rawan dirambah dengan aktivitas pembalakan. Karena itu perlu dilakukan pengawasan secara  kontinyu sekaligus sebagai upaya preventif,  mencegah terjadinya perusakan yang lebih parah.

Sekadar diketahui, KPH Tikep mengawasi  lebih dari 60 ribu hektar  hutan dengan personil terbatas. Hal ini   tidaklah berimbang. Akan tetapi langkah- langkah agar  menjaga hutan lestari tetap dilakukan  dengan  upaya  secara preventif agar masyarakat juga   sadar dan tidak melakukan  perambahan hutan.

Kayu yang diolah warga di kawasan hutan lindung

Untuk menindaklanjutnya  Rabu (10/2/2020) digelar patroli perlindungan dan pengamanan hutan. Patroli  ini merupkan  kegiatan rutin  KPH Tidore Kepulauan dan KPH Halmahera Tengah setiap bulan dengan waktu dan lokasi yang berbeda. Selain patroli, dilakukan juga pemasangan papan peringatan di kawasan hutan lindung wilayah kerja KPH Tikep, tepatnya di area Ake Bayake Oba.

Dia bilang,  kegiatan  ini  merupakan hasil kesepakatan bersama KPH Tidore Kepulauan dan KPH Halmahera Tengah yang sudah dibahas bersama sebelumnya sekaligus merupakan kolaborasi pertama, antarkedua KPH dalam menjaga kawasan hutan  bersama.

“Kegiatan ini bersifat preventif sebagai upaya   mencegah dan membatasi ruang gerak tindak perusakan kawasan hutan,” jelas  Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kota Tidore Kepulauan Zulkifli Mansur.  

Sisa kayu yang ditebang dan diolah yang ditemukan tim patroli di hutan lindung Tikep

Dalam patroli itu tim KPH Tikep bergerak ke arah perbatasan Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Tidore Kepulauan.  Begitu  juga KPH Halteng di bawah komando Kepala KPH Bachruddin Limatahu berangkat dari Weda.  Mereka bertemu di wilayah  hutan lindung yang berada di jalan lintas antar kabupaten. Di hutan  lindung ini kerap terjadi perambahan kawasan maupun pencurian kayu yang sudah diolah menjadi papan.

Karena itu tim langsung bergerak susur ke dalam hutan.

Di saat penyisiran terdengar suara mesin gergaji atau chain saw. Tim bergerak ke arah suara mesin yang ber lokasi  di  koordinat 0°20’3” LU dan 127°48’9” BT.

“Kami hanya menemukan kayu olahan yang sudah dalam bentuk papan sebanyak 2 kubik. Sementara para perambah lebih dulu kabur ketika mengetahui tim  KPH datang,” jelasnya.

Dalam penyergapan ini,  barang bukti berupa kayu olahan dalam bentuk papan diamankan dan sebagian dimusnahkan. Tim kemudian menelusuri lebih lanjut dan menemukan dua lokasi lain yang masing-masing didapati kayu olahan berupa papan dan bertemu pemilik kayu di lokasi. Di tempat tersebut  dilakukan langkah sosilisasi sebagai tindakan preventif  yaitu memberikan pemahaman bahwa yang dilakukan adalah tindakan melanggar hukum. Dia bilang harapannya ke depan tidak dilakukan lagi tindakan seperti ini.  

“Hutan lindung dilarang karena mempunyai fungsi pokok menjadi penyangga kehidupan dari mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi dan memelihara kesuburan tanah. Apabila dirusak alamnya dengan  illegal loging  tentu akan merugikan kita semua,” jelas Zulkifli.

Menurutnya, di lapangan perlu dikedepankan tindakan persuasive. Warga juga dijelaskan tentang bahaya menebang dan merusak hutan serta dampaknya terhadap kondisi lingkungan.  

Sebenarnya kata dia,  banyak hal yang dimanfaatkan dari hutan yakni hasil hutan non kayu,  jasa lingkungan hingga model perhutanan social.

“Hutan itu tidak haram dijamah hanya saja perlu ada aturan dan mekanisme yang digunakan,” jelasnya. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Liberika Bacan, yang Tersisa dari Warisan Belanda

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 1.331
    • 0Komentar

    Salah satu daerah di Maluku Utara yang memiliki sejarah masa lalu  di bidang perkebunan kopi  ada   pulau Bacan Halmahera Selatan. Sisa sisa  perkebunan tersebut masih ada  hingga sekarang. Produksi perkebunan  zaman  Belanda itu sudah mulai dibudidayakan kembali, yakni   jenis  Liberika.  Kehadiran kopi  ini di Bacan Halmahera Selatan   memiliki sejarah panjang. Diambil dari Afrika […]

  • SYUKURAN WISUDA

    • calendar_month Ming, 19 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 876
    • 0Komentar

    Wisuda sarjana yang dilaksanakan Universitas Khairun Ternate pada 18/3/2023

  • Menyaksikan Burung Tohoko dari Lembah Buku Bendera (2)

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 806
    • 1Komentar

    Seri Tulisan Menguak Kekayaan Tersembunyi Pulau  Ternate   Penulis Mahmud Ichi dan Junaidi Hanafiah Pulau Ternate berdasarkan data BPS Maluku Utara  luasnya  hanya  111,80  kilometer. Meski hanya sebuah pulau kecil dengan luasan terbatas, pulau  ini menyimpan beragam kekayaan sumberdaya hayati. Terutama jenis satwa burung. Bahkan  jenis burung endemic  juga ada di sini yakni burung Tohoko […]

  • Kiprah KTH Ake Guraci Marikurubu Ternate

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 724
    • 3Komentar

    Bibit yang siap ditanam di lokasi izin KTH Ake Guraci Marikurubu/foto FB Juliaty Rahma Tuhulel

  • Perempuan Mapala Bicara Perubahan Iklim

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2020
    • account_circle
    • visibility 1.316
    • 0Komentar

    Soroti  Reklamasi hingga  Sampah Pembalut Wanita  Perkumpukan Paka Tiva Maluku Utara,  sebuah lembaga non profit yang bekerja untuk pendampingan warga  dan concern  untuk isu literasi,  budaya dan ekologi,  menggelar Seri Diskusi Pencinta Alam Maluku Utara.  Diskusi Rabu (12/8) di jarod cafe BTN, adalah   kedua kalinya. Pesertanya  Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala)  dari berbagai perguruan tinggi di […]

  • Perempuan Tobaru Kembangkan Pangan Lokal

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 676
    • 1Komentar

    Dorci Polu (56) dan suaminya Herman Ime (60) Jumat siang di pertengahan Februari lalu itu duduk di depan rumah. Hari itu mereka  belum ke kebun  yang  berjarak sekira 3 kilometer dari Desa Togoreba Tua Kecamatan Tabaru Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara. Herman Ime duduk di  kursi sambil menatap ke arah jalan raya. Sementara Dorci langsung […]

expand_less