Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » Pemerintah Sudah Tetapkan Acuan Harga Ikan  

Pemerintah Sudah Tetapkan Acuan Harga Ikan  

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
  • visibility 421

Ke depan harga ikan tidak bisa lagi dijual dengan harga semau maunya nelayan. Saat ini  Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP)  telah mengeluarkan kebijakan  dalam bentuk  Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KepMenKP) No 21/2023 Tentang Harga Acuan Ikan yang ditetapkan dan  sudah berlaku  sejak 20 Januari 2023 lalu.

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan kebijakan baru soal harga ikan itu  untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (4) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) No 1/2023 tentang Tata Cara Penetapan Nilai Produksi Ikan pada saat Didaratkan.

“Harga acuan ikan sebagaimana dimaksud dalam diktum Kesatu digunakan sebagai salah satu komponen penghitungan nilai produksi ikan pada saat didaratkan,” demikian bunyi Diktum Kedua KepMenKP No 21/2023

 

Dalam  lampiran Keputusan Menteri itu, tercantum harga acuan ratusan jenis ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) dan Pelabuhan Perikanan (PP) yang tersebar di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Menurut Sakti Wahyu, kebijakan ini mengakomodir kepentingan nelayan dan pelaku usaha perikanan. Dalam rangka pemberlakuan mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pascaproduksi.

“Sekarang regulasi harga acuan ikan yang menjadi komponen dalam menetapkan pungutan PNBP pascaproduksi sudah terbit. Satu hal yang saya sampaikan, mari kita bersama-sama menjaga populasi perikanan terjaga dengan baik. Itu sebenarnya yang paling penting,” kata Sakti Wahyu dalam keterangan resmi di situs Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (28/2/2023).

Harga acuan tersebut merupakan hasil dari pertemuan Sakti Wahyu dengan nelayan beberapa waktu sebelumnya.

Penetapan PNBP Pascaproduksi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 85/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menurut Sakti Wahyu, Harga Acuan Ikan tak hanya mempertimbangkan masukan pelaku usaha perikanan, tapi juga harga pokok produksi atau biaya operasional.

Dia pun meminta penyesuaian tersebut dipatuhi sehingga produktivitas perikanan tangkap yang ramah lingkungan di dalam negeri berjalan optimal.

“Pesan kami, karena kami sudah mengakomodir penyesuaian PNPB Pascaproduksi melalui skema harga acuan ikan, saya minta juga kejujuran dari pelaku usaha agar melaporkan jumlah produksi secara jujur karena ini akan berkaitan dengan PNBP Pascaproduksi yang dibayarkan,” tegasnya.

 

“Nelayan langsung yang hidupnya bergantung dari laut, ini yang ingin kita sejahterakan. Caranya adalah sumber daya perikanan yang diambil oleh pelaku usaha penangkapan dari laut, juga harus dibagi dalam bentuk PNBP Pascaproduksi tadi. Yang bisa kita gunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat nelayan,”  pungkas Sakti Wahyu.

Menurut KKP, ada 77 pelabuhan perikanan di Indonesia yang siap melaksanakan PNPB Pascaproduksi dan kapal perikanan yang sudah mengantongi izin PNBP Pascaproduksi per Februari sebanyak 576 kapal.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanam Mangrove agar “Merdeka” dari Abrasi

    • calendar_month Jum, 4 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Cerita Aksi Komunitas Pencinta Mangrove Khatulistiwa Kawasan taman pemakaman umum (TPU) Desa Guruapin Kecamatan Kayoa Halmahera Selatan saat ini berada dalam  kondisi terancam. TPU yang berada di pantai  bagian barat desa itu, terancam abrasi cukup serius yang membuat pemakaman itu habis tersapu air. Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan itu, Komunitas Pecinta Mangrove Khatulistiwa  (KPMK) yang […]

  • Wisata Danau di Halmahera Ini Layak Dikunjungi

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • account_circle
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Cerita dari  Ekspedisi Cinta Talaga  Rano   Wilayah Maluku Utara yang berada di kawasan  ring of fire atau cincin api, ternyata memiliki beberapa keistimewaan. Salah satunya, dari aktivitas vulkanis gunung api , ikut memunculkan  danau  di sekitarnya.  Danau yang ada menjadi potensi wisata yang sangat menjanjikan.  Data yang dirilis Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan […]

  • Bina Desa di Pulau Laigoma, FPK Unkhair Turut Lepas Tukik

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 259
    • 1Komentar

    Sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat,  Program Studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) Universitas Khairun Ternate menggelar kegiatan  Bina Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Laigoma Kecamatan Kayoa Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara 9 dan 10 September 2023 lalu. Tujuan kegiatan ini adalah, memberikan pengetahuan bagi masyarakat nelayan, khususnya di Pulau Laigoma, […]

  • Perlindungan Sagu Tak Dilakukan, Perda Hanya Pajangan (3) Habis

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Sejak dulu kampung-kampun g di Kabupaten Halmahera Tengah Maluku Utara memiliki banyak kebun sagu. Salah satu desa yang menjadi pusat sagu adalah Sagea dan Kiya di Weda Utara. Karena potensi itu, pemerintah daerah kemudian berpikir melindunginya setelah massivenya industri tambang masuk ke wilayah ini. Pemkab Halmahera Tengah  kemudian membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi pohon […]

  • O Hongana Manyawa Penjaga Bumi Halmahera

    • calendar_month Rab, 15 Des 2021
    • account_circle
    • visibility 449
    • 0Komentar

    O Hongana Manyawa di Sungai Ake Jira foto AMAN Malut

  • Ekspedisi Talaga Rano Halmahera Dimulai

    • calendar_month Ming, 22 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Pesan Jaga Alam, Tanam Pohon dan Peduli  Sampah     Sebuah upaya menjaga dan memperkenalkan alam untuk kaum muda dilakukan  Duta  Kreator Pecinta Alam Maluku Utara (Dekapala). Bertitel Ekspedisi Cinta Talaga Rano dan Gerakan Cinta DAS Maluku Utara, ekspedisi ini dihelat dengan beberapa agenda dan  dikerjasamakan dengan  Forum Daerah Aliran Sungai (FORDAS), Balai Pengelolaan Daerah Aliran […]

expand_less