Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Pelaksanaan Perhutanan Sosial Masih Bermasalah

Pelaksanaan Perhutanan Sosial Masih Bermasalah

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 12 Jun 2021
  • visibility 396

Terungkap Dalam Raker Bersama Pokja PS Maluku Utara

Pelaksanaan program Perhutanan Social (PS) di Provinsi Maluku Utara belum berjalan mulus. Ada banyak persoalan masih melingkupi program yang digadang gadang memberi kesejahteraan bagi masyarakat desa sekitar hutan tersebut.

Berbagai masalah  terjadi pasca  keluarnya izin PS di tengah masyarakat itu, terungkap dalam rapat Kelompok Kerja (POKJA) PS Maluku Utara  Sabtu (12/6/2021), yang dilaksanakan di Kantor UPTD KPH Ternate Tidore jalan raya Maliaro Ternate. Rapat ini membahas perkembangan Perhutanan Sosial di Maluku Utara  yang  dihadiri 20 orang anggota Pokja, tediri dari unsur Dinas Kehutanan dan UPTD KPH, akademisi dari Universitas Khairun, Universitas Nuku, Universitas Halmahera dan STPK Banau, serta Lembaga Swadaya Masyarakat dari Forum DAS dan Wahati.

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua Pokja M. H. Mh Marasabessy dengan membahas tiga agenda yakni progres PS Malut, evaluasi kinerja Pokja PPS Malut dan restrukturisasi kepengurusan Pokja PPS Malut. Selain membahas tiga agenda  itu  disampaikan pula informasi terkait rencana program Penguatan Perhutanan Sosial di Kabupaten Halmahera Barat yang didanai oleh Bank Dunia. Program ini rencananya akan mulai dilaksanakan  Juli tahun ini.

Dalam rapat tersebut  disampaikan  progres PS di Malut oleh Kabid Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Dishut Malut Isram Abduh  serta  evaluasi kinerja Pokja PPS Malut oleh Koordinator Sekretariat Pokja Achmad Zakih .

Dalam laporan itu disampaikan bahwa di  Maluku Utara sampai saat ini sudah terbit  106 izin  PS yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota. Izin PS tersebut sebagian besar berupa skema Hutan Desa (HD) dan Hutan Kemasyarakatan (HKm). “Dari 106 izin PS tersebut belum semuanya dapat melaksanakan tiga pilar PS yakni kelola kawasan, kelola kelembagaan dan kelola usaha untuk mewujudkan masyarakat sejahtera dan hutan lestari,” jelas  Isram.

Ekowisata Taman Love yang dikelola KTH Ake Balanda juga mengantongi izin PS

Permasalahan yang mengemuka dalam pelaksanaan program PS di Maluku Utara  di antaranya adalah pendampingan serta masih lemahnya koordinasi antar pihak terkait dalam mendukung dan mensukseskan program nasional ini.

“Beberapa masalah terkait pendampingan yakni masih terdapat Kelompok PS  tidak tahu apa yang harus dilakukan pasca menerima izin. Selain itu ada pula Kelompok Usaha PS yang sudah dibentuk dan difasilitasi untuk mengembangkan usahanya terkesan mati suri. Belum lagi masalah kapasitas SDM dan kelembagaan KPS yang kurang memadai,” jelas   Koordinator Sekretariat Pokja Achmad Zakih .

Terkait lemahnya koordinasi antar pihak dapat dilihat dari belum terbangunnya kolaborasi para pihak di daerah dalam mendukung dan mensukseskan program PS.

Aktivitas KTH di Marikurubu menanam tanaman buah maupun kayu

Karena itu dalam Rakor tersebut para peserta menyepakati   perlunya penguatan peran Pokja PPS dalam melakukan pendampingan dan juga sebagai simpul koordinasi para pihak yang terkait dengan program PS.

Dalam rapat itu juga disampaikan informasi tentang program Penguatan Perhutanan Sosial di Kabupaten Halmahera Barat yang akan dilaksanakan pada awal Juli tahun ini. Kegiatan pertama yang akan dilaksanakan adalah perekrutan tenaga fasilitator dan tenaga pendamping pada minggu ke tiga Juni.(*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desentralisasi  atau  Sentralisasi  Kelautan?

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 397
    • 2Komentar

    Penulis: Abdul Motalib Angkotasan  Mahasiswa S3 IPB dan Dosen Ilmu Kelautan  Universitas  Khairun   Otonomi daerah yang dicetuskan sejak 2001 bertujuan mendistribusikan kewenangan pusat ke daerah. Termasuk pengelolaan sumberdaya alam kelautan. Sejak berlakunya UU No 32/2004 tentang pemerintahan daerah, hak pengelolaan laut berada di tangan pemerintah daerah kabupat/kota. Kabupaten/Kota mengelola wilayah lautnya sejauh 0-4 mil […]

  • Ternate dan Tidore dalam Filosofi Rempah  

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 567
    • 1Komentar

    “Doka gosora se bualawa. Om doro fo mamote. Foma gogoru, foma dodara” Kalimat di atas merupakan sebuah filosofi hidup yang dianut orang Ternate  dan daerah Moloku Kie Raha umumnya. Kalimat dalam Bahasa Ternate itu menggambarkan , kedekatan  serta jiwa kekeluargaan yang dianut orang orang yang berada di negeri para sultan tersebut.  Ternate dan Tidore menjadi […]

  • Pakativa – Dinkes Lakukan Penyuluhan Kesehatan

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Jalannya kegiatan penyuluhan kesehatan yang digelar Paka Tiva dan Dinkes Ternate/foto Ima Paka tiva

  • Malut Masuk 10 Provinsi yang Terus Alami Deforesfasi

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 490
    • 2Komentar

    Hutan yang berada di sejumlah pulau di Maluku Utara    terus alami deforestasi. Walau lajunya cenderung turun, faktanya hingga kini masih banyak  pulau  yang kehilangan tutupan hutannya. Data Yayasan Auriga Nusantara, menunjukan tutupan hutan alam nasional di Indonesia mencapai 88 juta hektare. Dari angka tersebut, 80% berada di 10 provinsi kaya-hutan, seperti Papua, Papua Barat, Kalimantan […]

  • Di Ekspedisi Maluku Warga Suma Makean Dapat Layanan Kesehatan dan Saprodi

    • calendar_month Sen, 2 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 257
    • 0Komentar

    pelayanan kesehatan gratis oleh yayasan EcoNusa di Samusa Makean

  • Arah  Baru  Tata Kelola  Kota  Tidore  Kepulauan 

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Bawah Laut Tidore Kekayaan yang dieksplore untuk pembangunan daerah, foto Abdul Khalis Tidore

expand_less