Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » Pemerintah Sudah Tetapkan Acuan Harga Ikan  

Pemerintah Sudah Tetapkan Acuan Harga Ikan  

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
  • visibility 763

Ke depan harga ikan tidak bisa lagi dijual dengan harga semau maunya nelayan. Saat ini  Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP)  telah mengeluarkan kebijakan  dalam bentuk  Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KepMenKP) No 21/2023 Tentang Harga Acuan Ikan yang ditetapkan dan  sudah berlaku  sejak 20 Januari 2023 lalu.

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan kebijakan baru soal harga ikan itu  untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (4) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) No 1/2023 tentang Tata Cara Penetapan Nilai Produksi Ikan pada saat Didaratkan.

“Harga acuan ikan sebagaimana dimaksud dalam diktum Kesatu digunakan sebagai salah satu komponen penghitungan nilai produksi ikan pada saat didaratkan,” demikian bunyi Diktum Kedua KepMenKP No 21/2023

 

Dalam  lampiran Keputusan Menteri itu, tercantum harga acuan ratusan jenis ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) dan Pelabuhan Perikanan (PP) yang tersebar di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Menurut Sakti Wahyu, kebijakan ini mengakomodir kepentingan nelayan dan pelaku usaha perikanan. Dalam rangka pemberlakuan mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pascaproduksi.

“Sekarang regulasi harga acuan ikan yang menjadi komponen dalam menetapkan pungutan PNBP pascaproduksi sudah terbit. Satu hal yang saya sampaikan, mari kita bersama-sama menjaga populasi perikanan terjaga dengan baik. Itu sebenarnya yang paling penting,” kata Sakti Wahyu dalam keterangan resmi di situs Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (28/2/2023).

Harga acuan tersebut merupakan hasil dari pertemuan Sakti Wahyu dengan nelayan beberapa waktu sebelumnya.

Penetapan PNBP Pascaproduksi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 85/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menurut Sakti Wahyu, Harga Acuan Ikan tak hanya mempertimbangkan masukan pelaku usaha perikanan, tapi juga harga pokok produksi atau biaya operasional.

Dia pun meminta penyesuaian tersebut dipatuhi sehingga produktivitas perikanan tangkap yang ramah lingkungan di dalam negeri berjalan optimal.

“Pesan kami, karena kami sudah mengakomodir penyesuaian PNPB Pascaproduksi melalui skema harga acuan ikan, saya minta juga kejujuran dari pelaku usaha agar melaporkan jumlah produksi secara jujur karena ini akan berkaitan dengan PNBP Pascaproduksi yang dibayarkan,” tegasnya.

 

“Nelayan langsung yang hidupnya bergantung dari laut, ini yang ingin kita sejahterakan. Caranya adalah sumber daya perikanan yang diambil oleh pelaku usaha penangkapan dari laut, juga harus dibagi dalam bentuk PNBP Pascaproduksi tadi. Yang bisa kita gunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat nelayan,”  pungkas Sakti Wahyu.

Menurut KKP, ada 77 pelabuhan perikanan di Indonesia yang siap melaksanakan PNPB Pascaproduksi dan kapal perikanan yang sudah mengantongi izin PNBP Pascaproduksi per Februari sebanyak 576 kapal.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mangrove di Malut Menyusut 5.030,71 Hektar

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2020
    • account_circle
    • visibility 972
    • 0Komentar

    Mangrove-di-kawasan-Logas-Guruapin Kayoa yang-masih-terjaga/foto mahmud Ichi

  • Hutan Orang Tobaru Terus Menyusut

    • calendar_month Kam, 11 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 536
    • 0Komentar

    Yusak Bulere (67 tahun) sibuk mengasapi kelapa yang telah diolah menjadi kopra. Saat ditemui di kebunnya Minggu sekira pukul 11.30 WIT pertengahan Februari 2021 lalu, Ayah tiga ini sibuk melemparkan  gonofu  (sabut kelapa dan tempurung kelapa,red) ke dalam api untuk menambah  api bafufu (pengasapan,red). Yusak sejak pagi menunggu kopra matang untuk segera dijual  kepada pedagang  […]

  • Selustrum Lara Pesisir dan Pulau Kecil di Malut  

    Selustrum Lara Pesisir dan Pulau Kecil di Malut  

    • calendar_month Sen, 1 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 724
    • 0Komentar

     Pakesang di Tahun “Policik” 2024 Sebuah video direkam seorang warga bernama Ikmal Yasir Warga Desa Maba Sangaji Halmahera Timur Maluku Utara pada  Senin (25/12 2023) sekira pukul 14.30 WIT.  Video ini viral di berbagai platform media social. Memperlihatkan laut  Halmahera Timur yang menghampar berwarna kuning kecoklatan. Sepanjang mata memandang air laut terkontaminasi  material ore hasil […]

  • Pisang Mulu Bebe Sumberdaya Genetik Halmahera

    • calendar_month Kam, 18 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 1.879
    • 2Komentar

    Sepanjang perjalanan darat dari Jailolo menuju Ibu  di Kabupaten Halmahera Barat Maluku Utara pertengahan Februari  lalu disuguhi pemandangan menarik. Setiap kebun dan dusun kelapa atau  pala  yang dilewati   hamper   tak ada sela atau lahan kosong dibiarkan telantar.  Setiap  lahan  dipadati pohon pisang  dari berbagai  varietas. Ada empat  varietas pisang paling familiar  yang ditanam di setiap […]

  • Pekan  Ini Tiga Warga di Malut Diterkam Buaya

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • account_circle
    • visibility 592
    • 1Komentar

    Keindahan-Danau-Tolire-menyimpan-bahaya-jika-turun-dan-masuk-ke-dalam-area-ini-Pasalnya-buaya-yang-hidup-di-danau-ini-menginai-setiap-saat foto M Ichi

  • Greenpeace: Wajib Lindungi Laut 30×30 2030

    • calendar_month Jum, 24 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 582
    • 0Komentar

    Para aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk bertuliskan pesan “LINDUNGI LAUT SELAMANYA” di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat,  Kamis, 23 Februari 2023. Aksi  ini sebagai bentik desakan kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan komitmen melindungi lautan. Aksi ini berlangsung bersamaan dengan diselenggarakannya  perundingan untuk Perjanjian Laut Internasional atau Global Ocean Treaty di kantor Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), […]

expand_less