Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » Pemerintah Sudah Tetapkan Acuan Harga Ikan  

Pemerintah Sudah Tetapkan Acuan Harga Ikan  

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
  • visibility 977

Ke depan harga ikan tidak bisa lagi dijual dengan harga semau maunya nelayan. Saat ini  Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP)  telah mengeluarkan kebijakan  dalam bentuk  Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KepMenKP) No 21/2023 Tentang Harga Acuan Ikan yang ditetapkan dan  sudah berlaku  sejak 20 Januari 2023 lalu.

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan kebijakan baru soal harga ikan itu  untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (4) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) No 1/2023 tentang Tata Cara Penetapan Nilai Produksi Ikan pada saat Didaratkan.

“Harga acuan ikan sebagaimana dimaksud dalam diktum Kesatu digunakan sebagai salah satu komponen penghitungan nilai produksi ikan pada saat didaratkan,” demikian bunyi Diktum Kedua KepMenKP No 21/2023

 

Dalam  lampiran Keputusan Menteri itu, tercantum harga acuan ratusan jenis ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) dan Pelabuhan Perikanan (PP) yang tersebar di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Menurut Sakti Wahyu, kebijakan ini mengakomodir kepentingan nelayan dan pelaku usaha perikanan. Dalam rangka pemberlakuan mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pascaproduksi.

“Sekarang regulasi harga acuan ikan yang menjadi komponen dalam menetapkan pungutan PNBP pascaproduksi sudah terbit. Satu hal yang saya sampaikan, mari kita bersama-sama menjaga populasi perikanan terjaga dengan baik. Itu sebenarnya yang paling penting,” kata Sakti Wahyu dalam keterangan resmi di situs Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (28/2/2023).

Harga acuan tersebut merupakan hasil dari pertemuan Sakti Wahyu dengan nelayan beberapa waktu sebelumnya.

Penetapan PNBP Pascaproduksi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 85/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menurut Sakti Wahyu, Harga Acuan Ikan tak hanya mempertimbangkan masukan pelaku usaha perikanan, tapi juga harga pokok produksi atau biaya operasional.

Dia pun meminta penyesuaian tersebut dipatuhi sehingga produktivitas perikanan tangkap yang ramah lingkungan di dalam negeri berjalan optimal.

“Pesan kami, karena kami sudah mengakomodir penyesuaian PNPB Pascaproduksi melalui skema harga acuan ikan, saya minta juga kejujuran dari pelaku usaha agar melaporkan jumlah produksi secara jujur karena ini akan berkaitan dengan PNBP Pascaproduksi yang dibayarkan,” tegasnya.

 

“Nelayan langsung yang hidupnya bergantung dari laut, ini yang ingin kita sejahterakan. Caranya adalah sumber daya perikanan yang diambil oleh pelaku usaha penangkapan dari laut, juga harus dibagi dalam bentuk PNBP Pascaproduksi tadi. Yang bisa kita gunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat nelayan,”  pungkas Sakti Wahyu.

Menurut KKP, ada 77 pelabuhan perikanan di Indonesia yang siap melaksanakan PNPB Pascaproduksi dan kapal perikanan yang sudah mengantongi izin PNBP Pascaproduksi per Februari sebanyak 576 kapal.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nyanyian Alam Pulo Tareba: Dari Cerita  Indahnya Alam hingga Marak Perburuan Satwa Liar 

    Nyanyian Alam Pulo Tareba: Dari Cerita Indahnya Alam hingga Marak Perburuan Satwa Liar 

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 218
    • 0Komentar

     Penulis: Safri Rusdi Wartawan  Kabarpulau.co.id   Rimbun pepohonan  dan suara burung dari kejauhan terdengar begitu menghipnotis. Laut biru yang yang terhampar luas dari punggung Danau Tolire, menyambut   hangat peserta pelatihan Jurnalisme Lingkungan yang digelar LSM Burung Indonesia bersama Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia atau The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Sabtu pagi hingga siang (25/7/2026). Kawasan yang […]

  • Peneliti BRIN Temukan 1.583 Spesies  Baru Indonesia    

    Peneliti BRIN Temukan 1.583 Spesies  Baru Indonesia   

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Indonesia sebagai salah satu negara megabiodiversitas dunia memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan mengelola kekayaan hayatinya secara berkelanjutan. Penemuan spesies baru bukan sekadar capaian akademik, tetapi bagian penting dari upaya perlindungan lingkungan dan pembangunan berbasis ilmu pengetahuan. Setidaknya ini menjadi komitmen Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam upaya mengungkap kekayaan hayati Indonesia. Saat […]

  • Pelaksanaan Perhutanan Sosial Masih Bermasalah

    • calendar_month Sab, 12 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 787
    • 1Komentar

    Rapat Pokja PS Maluku Utara,foto Ahmad Zakih

  • Pakativa – Dinkes Lakukan Penyuluhan Kesehatan

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 651
    • 0Komentar

    Jalannya kegiatan penyuluhan kesehatan yang digelar Paka Tiva dan Dinkes Ternate/foto Ima Paka tiva

  • Tubagus Soleh Ahmadi Calon Direktur Eksekutif Nasional WALHI

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle
    • visibility 955
    • 18Komentar

    Keputusan ini Karena Amanah Perjuangan Kolektif Tubagus Soleh Ahmadi atau yang biasa disapa Bagus resmi ditetapkan sebagai salah satu Calon Direktur Eksekutif Nasional WALHI periode 2025–2029. Penetapan ini  melalui Surat Keputusan Panitia Pengarah PNLH XIV WALHI Nomor: 07/PP/PNLH-XIV/VIII/2025 tertanggal 15 Agustus 2025. Setelah lolos seluruh tahapan seleksi, termasuk verifikasi administrasi, uji publik, dan uji kompetensi. […]

  • Tegas! Pulau Tak Boleh Diperjualbelikan

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle
    • visibility 619
    • 0Komentar

    Maraknya  iklan dan pemberitaan penjualan pulau-pulau di Indonesia, membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan larangan tegas  adanya penjualan pulau. KKP memastikan tidak ada regulasi yang mengatur penjualan pulau maupun pulau kecil di Indonesia.  Di Maluku Utara beberapa waktu lalu sempat heboh adanya  isu penjualan gugusan kepualaun Widi Halmahera Selatan yang sempat ditawarkan melalui situs […]

expand_less