Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » KTH Woda Oba Tidore Kepulauan Kirim Damar ke Surabaya

KTH Woda Oba Tidore Kepulauan Kirim Damar ke Surabaya

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
  • visibility 984

Diambil dari Hutan Desa Program Perhutanan Sosial

Hasil hutan yang dikelola masyarakat   dalam program Perhutanan Social (PS) tidak hanya hasil hutan kayu.  Hasil non kayu serta jasa lingkungan juga bisa dikelola dan menjadi sumber pendapatan penting. Hal ini juga yang dilakukan Kelompok Tani Hutan (KTH)   Desa Woda Kecamatan Oba Tidore Kepulauan saat ini.

KTH  Woda saat ini telah memanfatkan sumberdaya alam hutan di wilayahnya, menjadi salah satu sumber pendapatan selain hasil perkebunan yang mereka miliki.  Warga  terutama KTH setempat telah mengolah potensi resin damar yang berasal dari pohon agathis dammara di hutan desa  tersebut.

Desa yang memiliki luas wilayah kurang lebih 4000 hektar lebih dan berada di daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan  (KPH) Tidore Kepulauan, KPH  ini  dari Unit IX Oba dan  Unit X Gunung Sinopa ini ternyata memiliki banyak sumberdaya alam dari hutan baik hasil  kayu maupun non kayu.

Resin damar sendiri adalah salah satu sumber daya hutan non kayu atau hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang kini telah dikelola dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga  untuk dikirim ke luar provinsi Maluku Utara. 

Resin damar yang siap dipanen, foto Zul KPH Tikep

“Ini adalah satu-satunya kelompok tani hutan yang memanfaatkan HHBK damar menjadi hasil penting masyarakat,” kata Kepala UPTD  KPH Kota Tidore Kepulauan  Zulkifli Mansur S.Hut pada kabar pulau.co.id di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Pokja Program Perhutanan Sosial (PPS) Provinsi Maluku Utara di ruang rapat Gamalama Ball Room Bela Internasional Hotel  Ternate  Jumat (21/7/2023).

Dia bilang,  dari fasilitasi yang dilakukan KPH melibatkan masyarakat yang tergabung dalam KTH, mereka kemudian  memanfaatkan HHBK yang ada dan dijual ke  pembeli. “Sejak diolah November 2022 hingga saat ini masyarakat telah berhasil menjual damar sebanyak 80 ton. Hasil ini bahkan telah diekspor ke Surabaya,” jelas Zulkifli.  

Dia bilang lagi, pihak ketiga yakni PT Mahira Abadi  membeli hasil damar yang telah disediakan oleh anggota KTH ini disepakati melalui dokumen surat perjanjian antara pelaku usaha dan lembaga pengelola hutan desa pada 18 Oktober 2022 lalu.

“Anggota KTH mengambil bongkahan damar  dari hutan  dan dijual  ke pembeli dengan kisaran Rp10 ribu hingga Rp13000 tergntung kualitasnya, Kemudian dilakukan penyortiran/penghalusan  dan  dipacking  selanjutnya diekspor ke Surabaya Jawa Timur,” jelasnya.  

Ibu ibu menyortir resin agathis untuk kemudian dipacking dan dijual, foto Zul KPH Tikep

Sekadar diketahui, masyarakat  setempat  mengelola hasil hutan bukan kayu ini setelah mereka mendapatkan  Surat Keputusan Perhutanan Sosial yang mengatur tentang Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2022 lalu.

SK Menteri KLHK itu telah diterima warga  pada 2022.  Tembusan dari SK  ini juga sudah diserahkan ke Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) lingkup wilayah kelola UPTD KPH Tidore Kepulauan dan UPTD KPH Ternate Tidore yang berada di wilayah  administratif Kota Tidore  Kepulauan. (*)   

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampah dan Krisis Air Masalah Serius Ternate

    • calendar_month Rab, 25 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 860
    • 0Komentar

    Sampah yang muncul di kawasan pelabuhan Bastiong usai hujan

  • Tradisi Padi Ladang yang Hilang di Halmahera (3) Habis

    Tradisi Padi Ladang yang Hilang di Halmahera (3) Habis

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Bisakah Kedaulatan Pangan Desa Dihidupkan Kembali? Kedaulatan pangan  desa  harus dihidupkan lagi. Tentu dengan berbagai upaya harus dilakukan. Untuk  tradisi menanam padi, Arsyad Hasyim salah satu penyuluh pertanian yang bertugas di Desa Samo memulainya dengan membentuk beberapa kelompok  tani  padi ladang termasuk tanaman perkebunan.  Kelompok itu  difokuskan menanam padi untuk memunuhi kebutuhan  mereka. “Dua kelompok […]

  • Ekspansi Tambang, Jadi Ancaman Serius Kawasan Biodiversitas

    Ekspansi Tambang, Jadi Ancaman Serius Kawasan Biodiversitas

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    AEER: 10 Izin Tambang di Halmahera Tumpang Tindih dengan 45.742 Ha Hutan Lindung   Ekspansi pertambangan nikel mulai mendesak kawasan penting keanekaragaman hayati di Indonesia termasuk di Maluku Utara. Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) dalam rilis resminya yang diterima media ini,  mencatat 28 dari 206 Key Biodiversity Areas (KBA) di Sulawesi dan Maluku bertumpang tindih […]

  • Toyom, Pohon Penyembuh Luka dari Halmahera

    • calendar_month Sab, 23 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 1.101
    • 0Komentar

    Sterculia oblongifolia atau yang dikenal dengan sebutan toyom merupakan tumbuhan yang sangat bermakna bagi masyarakat sekitar Taman Nasional Aketajawe Lolobata, Halmahera Timur, Maluku Utara. Tumbuhan ini berperan penting dalam kehidupan komunitas suku Togutil di sana yang masih nomaden foto KLHK

  • Sekolah Penggerak PAUD Akegaale Lepas Siswa  

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 714
    • 1Komentar

    Pendidikan anak usia dini sangat menentukan nasib generasi di masa depan. Penanaman nilai Pancasila berbudaya, beriman dan berakhlak menjadi salah satu syarat penting diajarkan kepada anak anak. Syarat merdeka belajar ini juga   diterapkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ake Gaale Malaha di Kelurahan Sangaji Ternate Utara Kota Ternate yang Senin (20/6),  berhasil melepas 15 siswa […]

  • Di Pulau Obi Rawan Tangkap dan Jual Paruh Bengkok

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 916
    • 1Komentar

    Penangkapan dan penjualan satwa liar dilindungi di Maluku Utara untuk jenis burung,  masih saja berlangsung. Tahun 2023 burung paruh bengkok yang diamankan BKSDA ditambah penyerahan suka rela sebanyak 35 ekor. Burung-burung tersebut telah dilepasliarkan pada November 2023 di Pulau Obi. Sebelumnya pada 21 Oktober 2023 Kantor Karantina Tumbuhan dan Hewan Wilayah Kerja Sanana mengamankan 26 ekor […]

expand_less