Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » KKP akan Evaluasi Izin Pemanfaatan Ruang Laut

KKP akan Evaluasi Izin Pemanfaatan Ruang Laut

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
  • visibility 552

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus melaksanakan mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang laut sebagai bagian dari evaluasi terhadap semua perizinan pemanfaatan ruang laut yang sudah diterbitkan.

Hal ini dilaksanakan guna mendorong terwujudnya tata ruang sesuai rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Rilis resmi yang disampaikan Kementerian KKP pada Selasa (12/2/2024) menyebutkan langkah ini dilakukan  sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Permen KP No. 28 Tahun 2021 dan pasca ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut.

Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut, Suharyanto  dalam  menjelaskan,  hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No.28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut. Pasalnya setiap perizinan yang diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan akan dievaluasi melalui mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang laut.

“Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Permen KP No. 28 Tahun 2021 dan pasca ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, KKP terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. ,” ujar Suharyanto dalam kegiatan sosialisasi  di Tanjung Pandan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  pada Sabtu 9 Maret 2024 lalu.

Menurutnya  ruang lingkup penyelenggaraan pengendalian pemanfaatan ruang laut meliputi Identifikasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Laporan Tahunan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang dan/atau Rencana Zonasi, Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif, Pengenaan Sanksi, dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Laut.

Kesempatan yang sama, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Planologi dan Ruang Laut, Dyah Erowati menyerahkan secara langsung Persetujuan KKPRL kepada PT Belitung Pantai Intan untuk kegiatan nonberusaha konservasi karang dan jenis kerang kima dilindungi/terancam punah di perairan.

Pembuatan jetty seperti ini seharusnya memiliki izin pengelolaan ruang laut. Tapi di Malut masih banyak pengusaha belum mengantongi dokumen izin tersebut foto A Lamunu

Dyah juga menekankan bahwa dalam perannya sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang, PT Belitung Pantai Intan wajib menjaga keberlangsungan ekosistem dalam rencana pengembangan pariwisata berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Sipil Persoalkan Hilirisasi Nikel di Malut

    Masyarakat Sipil Persoalkan Hilirisasi Nikel di Malut

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 667
    • 1Komentar

    Berdampak Terhadap Lingkungan Hidup dan Manusia    Program   “hilirisasi” mengemuka dalam debat keempat pemilihan presiden (Pilpres) 2024, untuk calon presiden wakil presiden (Cawapres)  pada  Ahad, 21 Januari 2024 di lalu Jakarta. Cawapres Gibran Rakabuming Raka dari pasangan Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto mengucapkan kata hilirisasi sebanyak 12 kali.    Tidak hanya pasangan   Capres dan Cawapres […]

  • Malut Tak Masuk Agenda Sepekan MKP Serap Aspirasi dari Timur

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2020
    • account_circle
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Maluku Utara memiliki berbagai program pembangunan di bidang perikanan. Salah satunya adalah Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang digembar gemborkan beberapa tahun lalu. Kini program yang digadang-gadang menjadi mercusuar bidang perikanan itu seperti hilang ditelan bumi. Program yang sempat menghadirkan diskursus berbagai kalangan di Malut itu,  sudah tak terdengar lagi. Padahal  terbilang sudah banyak […]

  • Saatnya Pariwisata Malut Genjot Wisatawan Domestik

    • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Talaga Rano Halbar salah satu destinasi wisata alam di Maluku Utara

  • Pembangunan Ekonomi Belum Menghitung Kerusakan Lingkungan  

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 568
    • 1Komentar

    Implementasi “sustainability” dan mitigasi perubahan iklim bukan lagi pilihan tapi kewajiban. Itulah yang mendorong Indonesia ikut “Paris Agreement”, mencoba melakukan transisi energi menuju energi terbarukan, dan memiliki rencana “net zero emission” di 2060. Hanya saja untuk mencapai semua yang telah direncanakan sepertinya tak semudah membalikkan telapak tangan. Energi yang digunakan dalam pembangunan masih banyak menggunakan […]

  • Indonesia Perkuat Diplomasi Iklim Menuju COP 30:

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle
    • visibility 630
    • 9Komentar

    Dorongan Kolaboratif, Inklusif, dan Berbasis Sains untuk Hadapi Krisis Global Menyambut Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP 30) yang akan digelar di Belem, Brasil pada 10-21 November 2025, Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) menyelenggarakan Workshop Jurnalis bertajuk “Amplifying COP 30 to Indonesia: Memperkuat Dampak Peliputan COP 30”. Agenda ini menjadi forum penting untuk menguatkan […]

  • Dua Hari yang Sunyi di Bumi Maluku Utara 

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 653
    • 3Komentar

    Peringatan Hari Air Sedunia oleh Komunitas Save Ake Gaale

expand_less