Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pemerintah Tetapkan Kawasan Konservasi Perairan PABISAY Halteng-Haltim

Pemerintah Tetapkan Kawasan Konservasi Perairan PABISAY Halteng-Haltim

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
  • visibility 419

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia resmi merilis penetapan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Patani – Bicoli – Pulau Sayafi yang disingkat Pabisay  18 Juni 2025 lalu.  Dikutip dari laman KKP. go.id tanggal 11 Juli 2025  keputusan  itu  telah ditandatangani secara elektronik oleh Menteri KKP Sakty Wahyu Trenggono.

Di dalam SK itu diputuskan terkait beberapa hal terkait dengan  KKP tersebut. Pertama  menetapkan perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi sebagai Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara.  Kedua  Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara  dikelola sebagai Taman di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi.

Ketiga   Taman di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara  luas keseluruhannya mencapai  337.552,27 (tiga ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus lima puluh dua koma dua tujuh)  hektare, yang terdiri atas: zona inti dengan luas 792,79 (tujuh ratus sembilan puluh dua koma tujuh sembilan) Hektare;. zona pemanfaatan terbatas dengan luas 316.294,87 (tiga ratus enam belas ribu dua ratus sembilan puluh empat koma delapan tujuh) Hektare; dan  zona lain sesuai peruntukan kawasan dengan luas 20.464,61 (dua puluh ribu empat ratus enam puluh empat koma enam satu) Hektare, yang terdiri atas: 1) zona rehabilitasi dengan luas 95,96 (sembilan puluh lima koma sembilan enam) Hektare; 2) zona bangunan dan instalasi laut dengan luas 8.163,20 (delapan ribu seratus enam puluh tiga koma dua nol) Hektare; 3) zona pelabuhan/tambat labuh dengan luas 154,78 (seratus lima puluh empat koma tujuh delapan) Hektare; 4) zona jalur lalu lintas kapal dengan luas 11.556,93 (sebelas ribu lima ratus lima puluh enam koma sembilan tiga) Hektare; 5) zona religi/situs budaya dengan luas 140,21 (seratus empat puluh koma dua satu) Hektare; dan 6) zona sesuai karakteristik kawasan dengan luas 353,53 (tiga ratus lima puluh tiga koma lima tiga) Hektare.

Keempat : Taman di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara  batas koordinatnya  tercantum dalam Lampiran I dan peta sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak  terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

Kelima menunjuk Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara untuk melakukan pengelolaan Taman di Perairan di Wilayah Patani- Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara. Dengan penetapan ini berarti di Maluku Utara  sudah ada 7  KKP  dengan luas total mencapai  674.397,40 hektar laut.(*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak Muda Bicara Problem Pembangunan Halmahera Selatan

    • calendar_month Ming, 5 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Warga di Gane hanya bisa memanfaatkan jalan perusahaan sawit untuk akses mereka. Hingga kini jalan belum dibangun pemerintah di ujung selatan Halmahera tersebut, foto M Ichi

  • Nelayan Kecil Belajar Standar Keselamatan di Laut

    • calendar_month Sab, 25 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Para nelayan mempraktikan cara menyelematkan korban di lautan foto MDPI

  • Ini Cara Mendorong Warga Memetakkan Wilayah Adatnya

    • calendar_month Kam, 26 Jul 2018
    • account_circle
    • visibility 142
    • 0Komentar

    AMAN- Burung Indonesia dan CEPF Latih Masyarakat Adat Warga terutama kelompok masyarakat adat perlu didorong melakukan pemetaan wilayah kelolanya, termasuk  agar mereka bisa mengetahu klaim wilayah adatnya. Upaya ini memerlukan pelatihan atau training  pemetaan wilayah kelola mereka,    Dengan pemetaan itu juga masyarakat adat  bisa melakukan  proses penyatuan, mencatat dan mengesahkan pengetahuan tradisional yang  sudah tumbuh dalam […]

  • Bersih Pantai, Monitoring Karang dan Tanam Mangrove

    • calendar_month Sab, 30 Okt 2021
    • account_circle
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Aksi FPIK Unkhair di Hari Sumpah Pemuda   Salah satu persoalan yang cukup mengkhawatirkan di bidang lingkungan terutama di kawasan laut Pulau Ternate, adalah sampah. Lebih lebih untuk sampah plastik. Hasil  temuan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Khairun Ternate menunjukan, sampah plastik   yang diproduksi masyarakat Kota Ternate dan sekitarnya sudah sangat miris.    […]

  • Dampak Industri Ekstraktif di Malut Sangat Serius

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
    • account_circle
    • visibility 447
    • 0Komentar

    BRIN: Kelestarian dan Kelangsungan Ekosistem Pulau-pulau Makin Terancam   Dampak industry ekstraktif bagi kelestarian dan kelangsungan ekosistem  terutama di pulau pulau kecil seperti di Maluku Utara sangat serius. Kehadiran industry padat modal  terutama pertambangan mineral diberbagai tempat termasuk di Maluku Utara disebut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)  mengancam lingkungan, biodiversitas dan manusia di dalamnya. […]

  • Kayu Besi di Hutan Halmahera yang Terancam  

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • account_circle
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Merbau atau ipil adalah nama sejenis pohon penghasil kayu keras berkualitas tinggi anggota suku Fabaceae (Leguminosae). Karena kekerasannya, di wilayah Maluku, Maluku Utara  dan Papua barat  juga dinamai  kayu besi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan peraturan yang dikhawatirkan mengancam keanekaragaman hayati dan ekologi hutan. Melalui Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 tahun 2018 […]

expand_less