Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Lewat Hari Tani, FPUD Soroti Konflik Agraria di Malut    

Lewat Hari Tani, FPUD Soroti Konflik Agraria di Malut    

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • visibility 50

 Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) menggelar aksi unjuk rasa pusat kota Ternate. Aksi itu di gelar  di  Depan Pasar Barito dan  kantor walikota Ternate.  Kamis (24/09/2026) dua hari sebelumnya. Aksi ini untuk merespon Hari Tani Nasional (HTN) dengan mengangkat isu  “Hancurkan Kapitalisme-Neoliberalisme, Tanah untuk Rakyat dan wujudkan Reforma Agraria Sejati.

Fahyudin M Yunus  Kordinator Lapangan (Korlap) dalam orasi aksi menyampaikan bahwa pengesahan  UU Pokok Agraria Tahun 1960, merupakan cita-cita besar  menghapus warisan kolonialisme dan feodalisme atas tanah serta menyerahkan tanah kembali ke tangan rakyat yang mengolahnya.

Namun, Fahyudin  merasa kecewa setelah 66 Tahun pengesahan Undang-undang Pokok Agraria belum dapat diimplementasikan oleh negara. Dia misalnya  mengutip data  Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam catatan Tahunan (CATAHU) 2025.

”KPA mencatat sepanjang tahun 2025 terjadi 341 konflik agraria yang tersebar di 33 Provinsi dan 428 Desa naik 15% dibandingkan pada tahun sebelumnya” Ucap Yudi begitu Ia biasa disapa.

Yudi  menyebutkan  konflik lahan sektor pertambangan ada 46 kejadian konflik seluas hampir 59 ribu hektare  menimpa lebih dari 11 ribu keluarga. Sebagian besar dipicu ekspansi tambang nikel dan batu bara.

Yudi bilang, Luas total wilayah yang dikonflikkan mencapai lebih dari 914 ribu hektare, dengan dampak menimpa 123.612 keluarga. Rincian per sektor menunjukkan wajah sesungguhnya dari krisis ini: hampir 400 ribu hektare lahan perkebunan menjadi sumber konflik yang menimpa 107 ribu keluarga petani, lebih dari 500 ribu hektare wilayah adat digugat dan dirampas, belasan ribu hektare wilayah tangkap nelayan tradisional dikorbankan, dan ribuan keluarga di kawasan permukiman terusir demi proyek-proyek pembangunan.

Masih mengutip data  KPA aktor kekerasan dalam konflik itu paling banyak  datang dari satuan keamanan perusahaan (233 kasus), disusul aparat kepolisian (114 kasus), TNI (70 kasus), dan Satpol PP (36 kasus).  KPA menemukan  di sektor perkebunan, sekitar 64% korporasi penyebab konflik merupakan bagian dari atau terafiliasi dengan kelompok bisnis raksasa.

Para orator aksi  juga mengungjap Konflik Agraria di Halmahera dengan mengutip data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Isra Muhdar salah  satu orator aksi, menyampaikan bahwa  jika ingin melihat secara konkret   kapitalisme ekstraktif merampas ruang hidup petani, tidak perlu jauh-jauh. di Halmahera, Maluku Utara. Selama dua dekade terakhir,  Halmahera Tengah dan Halmahera Timur mengalami konflik Agraria seperti  JATAM disebut sebagai transformasi paling memilukan

“Pencemaran Sungai Sangaji, matinya tanaman pangan seperti sagu dan pala,  konflik tapal batas antarkampung, fragmentasi sosial, hingga hilangnya hak masyarakat atas tanah dan masa depannya   karena kebijakan hilirisasi nikel nasional yang mendorong investasi raksasa masuk tanpa memperhitungkan ruang hidup masyarakat local,” kata Isra

Dia bilang lagi, kriminalisasi 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur adalah contoh paling nyata.

Kasus warga Maba Sangaji, yang dijerat pidana setelah menggelar ritual adat sebagai bentuk protes atas rusaknya hutan dan aliran Sungai Sangaji akibat aktivitas tambang nikel, menunjukkan bahwa   ekspresi budaya dan protes damai pun bisa dibalas dengan jerat hukum.

“Konflik agraria sangat rentan terjadi di Maluku Utara. Seperti penggusuran kebun warga di Halmahera Timur. April 2025, sekitar 3,6 hektare tanaman kelapa milik warga di Buli dibabat habis untuk pembangunan jetty tambang nikel milik sebuah perusahaan. Hal ini memicu warga memblokade aktivitas tambang sebagai bentuk perlawanan,”katanya.

 

Ancaman relokasi paksa juga terjadi kepada warga di Desa Kawasi Halmahera Selatan. Namun ada kelompok perempuan membuat  perlawanan. Mereka memasang palang larangan perusahaan tambang nikel ada di atas tanah permukiman mereka. Mereka juga menolak rencana relokasi   baru yang disiapkan perusahaan tanpa persetujuan warga. Dia juga contohkan  kerusakan sumber pangan di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.(Saf)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AIR

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 774
    • 1Komentar

    Sungai Tayawi di Taman Nasional Ake Tajawe Sofyan Ansar

  • Mengenal Pulau SIBU,Kecil nan Indah dan Dikeramatkan

    • calendar_month Ming, 2 Jan 2022
    • account_circle
    • visibility 952
    • 1Komentar

    Pulau Sibu dilihat dari udara, foto opan Jacky

  • Climate Right Internasional Desak Hentikan Sementara Tambang Nikel di Maluku Utara

    • calendar_month Ming, 5 Nov 2023
    • account_circle
    • visibility 949
    • 1Komentar

    Pemerintah pusat harus merespons rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup atas pencemaran sungai  yang terjadi di Sagea Kabupaten Halmahera Tengah Maluku Utara.  Demikian rilis resmi yang dikeluarkan Climate Rights International (CRI) akhir September lalu. Sekadar diketahui CRI adalah organisasi pemantauan dan advokasi iklim dan hak asasi manusia internasional yang didedikasikan untuk mencegah dan menangani pelanggaran hak asasi […]

  • Mtu Mya Halteng, Destinasi Eksotis yang Terancam Abrasi

    • calendar_month Ming, 17 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 1.067
    • 0Komentar

    Hamparan pasir putih menghiasi pulau kecil berukuran sekira 70  meter  persegi itu. Di kiri kanannya terlihat  laut biru tosque dan terumbu karang yang sebagian sudah mulai mulai mati. Pulau tersebut tak lagi berpohon. Pohon yang dulu rindang dan tumbuh lebat di ekosistem pantai ini, telah mati. Baru ada beberapa pohon ditanam kembali oleh warga dan […]

  • Ini Penjelasan Masyarakat Speleologi Indonesia Soal Bokimoruru

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 883
    • 1Komentar

    Masyarakat Speleologi Indonesia (MSI) yang memiliki spesifikasi keilmuan mempelajari gua termasuk  proses pembuatan dan lingkungannya   melihat kasus di Sungai Sagea dan Goa Bokimoruru  penting diberitanggapan. Melalui rilis MSI yang diterima kabarpulau.co.id/ Kamis (7/9/2023) menyampaikan  bahwa Gua Bokimoruru adalah Salah Satu Sistem Gua Sungai Bawah Tanah Terpanjang  di Indonesia. Gua  di Pulau Halmahera itu  saat ini tercemar  diduga […]

  • Multiusaha Kehutanan, Konsep Berbasis Lanskap

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 765
    • 0Komentar

    Sungai dan hutan di Bokimoruru ii tidak bisa menjadi sarana wisata masyarakat Halmahera Tengah foto M Ichi

expand_less