Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Indonesia Petakan Kembali Mangrove untuk Karbon Biru

Indonesia Petakan Kembali Mangrove untuk Karbon Biru

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 24 Jul 2018
  • visibility 506

Pemetaan kondisi terkini kawasan ekosistem mangrove, padang lamun (seagrass), dan kawasan pesisir di Indonesia diharapkan sudah ada pada 2019 mendatang. Proses mengungkap data terbaru itu, akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dengan menggandeng Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). (Mongabay.co.id http://www.mongabay.co.id/2018/07/19/indonesia-petakan-kembali-mangrove-untuk-karbon-biru/)

Kebutuhan pemetaan data terbaru itu, menurut Deputi IV Bidang SDM, Iptek, dan Budaya Maritim Kemenkomaritim Safri Burhanuddin sangat penting untuk diwujudkan, mengingat hingga saat ini Indonesia tidak memiliki data mutakhir. Padahal, dari ekosistem mangrove dan padang lamun, potensi untuk dijadikan karbon biru sangatlah besar.

“Kita sudah paham bahwa blue carbon ini besar sekali potensinya dari ekosistem mangrove dan padang lamun. Tapi, kita masih belum juga bisa memetakannya dengan lebih detil karena data mutakhir juga tidak ada,” ungkap dia disela gelaran Blue Carbon Summit 2018 di Jakarta, Selasa-Rabu (17-18/7/2018).

Untuk itu, Safri mengatakan, agar potensi yang ada itu bisa dimanfaatkan untuk kebaikan alam, maka pihaknya berinisiatif untuk mulai melakukan pemetaan kembali. Dengan menggandeng LAPAN, dia optimis data yang dibutuhkan sudah tersedia paling lambat pada akhir 2018 ini. Lembaga negara tersebut dinilai bisa, karena mereka sudah memiliki teknologi satelit beserta sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

Walau tidak berani menyebutkan kapan karbon biru pada akhirnya akan menjadi bagian dari kebijakan Indonesia, namun Safri menyebutkan, data dari hasil pemetaan akan menjadi rujukan untuk membuat kebijakan berkaitan dengan karbon biru. Itu artinya, sebelum kebijakan dibuat, data mutakhir wajib disediakan lebih dulu.

Demi melancarkan upaya pemutakhiran data, Safri mengungkapkan bahwa Kemenkomaritim bersedia untuk mengucurkan anggaran sebesar USD200 ribu. Anggaran tersebut diambil dari dana grand yang berasal dari sumbangan Norwegia dan Denmark. Dia yakin, dengan dana sebesar itu, pemutakhiran data akan berjalan baik dan selesai maksimal pada akhir tahun ini.

“Sekarang kita manfaatkan LAPAN. Mereka punya data satelit dan banyak sarjana di sana. Kita tidak tahu berapa persen sebenarnya mangrove yang sudah rusak dan hilang. Itu yang akan kita cari dan petakan,” ujarnya.

Dari pemetaan, Safri berharap akan ada penjelasan detil tentang penyebab kerusakan mangrove yang luasnya terus menyusut dari waktu ke waktu. Selain itu, diharapkan juga ada pemetaan data terbaru berkaitan dengan ekosistem pesisir dan laut yang juga menjadi penopang utama dari karbon biru. Semua itu, menurutnya bisa dilakukan oleh LAPAN dan tepat waktu sebelum akhir tahun selesai.

Kebijakan Politik

Di tempat sama, Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Satryo Sumantri Brodjonegoro mengakui kalau potensi karbon biru di Indonesia sangatlah besar. Tetapi, dia mengingatkan, walau secara teknis masih mungkin dilakukan, tetapi secara politik di Indonesia itu masih sangat sulit untuk diwujudkan. Untuk itu, perlu keterlibatan semua pihak untuk bisa menjadikan karbon biru sebagai sebuah kebijakan.

“Sekarang kita akan terus mendorong agar pihak yang berwenang di Indonesia untuk bisa terus bergerak. Sekarang, harus berani memulai. Sudah ditegaskan tadi kalau Kemenko (Maritim) menjadi leader untuk hal ini,” tutur dia.

Satryo mengatakan, berkaitan dengan data mutakhir untuk potensi karbon biru, memang harus dilakukan secepat mungkin karena kebutuhannya sudah ada. Tetapi, dia kembali mengingatkan, pihak yang berwenang untuk melakukan itu bukanlah AIPI, tetapi Kemenkomar beserta instansi negara lain yang berwenang.

Dia menyebutkan, pelaksanaan Blue Carbon Summit menjadi salah satu media untuk mempercepat proses itu. Dari pertemuan itu, masukan-masukan juga akan muncul dan ditujukan langsung kepada Pemerintah Indonesia yang hingga saat ini memang belum memiliki kebijakan berkaitan dengan pemanfaatan karbon biru.

Peneliti Senior Center for International Forestry Research (CIFOR) Daniel Murdiyarso mengatakan, untuk membawa karbon biru menjadi bagian dari kebijakan Indonesia dalam upaya menurunkan emisi, itu bukanlah perkara gampang. Dia menyebut, perlu perjuangan ekstra untuk bisa menggolkan itu masuk menjadi kebijakan

“Masalahnya, saat ini kita semua paham. Makanya kita gelar pertemuan ini, dengan tujuan untuk membuat langkah lebih baru,” tutur dia.

Berkaitan dengan potensi karbon biru yang ada di Indonesia, Daniel menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara terbesar di dunia yang memiliki cadangan karbon biru. Tak tanggung-tanggung, dia menyebut bahwa 50 persen cadangan dunia ada di Indonesia. Untuk itu, perlu kebijakan dari Pemerintah untuk mengelola dan memanfaatkan cadangan tersebut.

“Karbon biru itu sangat bagus dan seksi (isunya). Tetapi semua bergantung pada Pemerintah. Kita bisa jadikan itu sebagai pemecah persoalan untuk penurunan emisi,” sebut dia.

Direktur Umum CIFOR Robert Nasi tak membantah dengan pernyataan Daniel tersebut. Menurutnya, meski besar cadangannya, tetapi masih sulit jika harus memasukkan karbon biru dalam skema penurunan emisi. Penyebabnya, karena hingga saat ini penanganan terhadap permasalahan yang terjadi di ekosistem pesisir dan laut belum berjalan baik.

Meski demikian, Robert mengingatkan, karena Indonesia adalah negara dengan cadangan karbon biru terbesar di dunia, dia menyerahkan urusan tersebut pemerintah. Kalaupun mau, Indonesia bisa memutuskan untuk memasukkan karbon biru dalam komitmen pengurangan emisi nasional (NDC) dalam Kerangka Kerja PBB untuk Konvensi Perubahan Iklim (UNFCC).

“Ada masalah besar di dalam ekosistem pesisir. Tapi Indonesia adalah negara penting karena memiliki cadangan terbesar. Untuk itu harus ada pemetaan karbon biru di Indonesia dan perikanan budidaya menjadi bagian tak terpisahkan dari pemetaan itu,” tuturnya.

 Simon Para Puka dan Afra Lusia Riberu bersama Kepala Desa Nuri dan anak muda yang peduli lingkungan pantai Desa Nuri, Kecamatan Ilbeura, Flores Timur, NTT. Foto: Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia

Nol Program

Diketahui, pada 2010, Indonesia sudah menerbitkan Indonesia Blue Carbon Strategy Framework (IBSC) untuk 3,2 juta hektare kawasan ekosistem pesisir dan laut. Tetapi, setelah itu, tidak ada satupun kebijakan nasional yang diterbitkan untuk mendukung IBSC. Dan akibatnya, tak ada satu pun program nasional yang fokus untuk melaksanakan di lapangan.

Sebenarnya, menurut Tonny Wagey dari Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF), dari 2012 Indonesia sudah memiliki Peraturan Presiden RI No.73/2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan EKosistem Mangrove. Sayangnya, Pepres tersebut tidak diturunkan dalam peraturan lain yang bersifat teknis. Itu juga yang menjadi masalah dan saat ini sedang berusah dipecahkan.

Menurut dia, yang perlu dilakukan saat ini adalah bagaimana membuat peraturan turunan dari Perpres tersebut. Dengan demikian, pelaksanaan di lapangan bisa lebih mudah dilakukan. Pembuatan kebijakan pendukung yang menjadi turunan dari Perpres tersebut, menjadi kebutuhan mendesak yang harus diwujudkan.

Kemudian, pada 2017 lahirlah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI No.4/2017 tentang Kebijakan, Strategi, Program, dan Indikator Kinerja Pengelolaan Ekosistem Mangrove Nasional.

Dari Permen tersebut, ditargetkan rehabilitasi mangrove berjalan hingga dengan 2045 dengan target mencapai 3,49 juta ha. Untuk tahap pertama, rehabilitas berjalan pada 2017 dengan target seluas 1,69 juta ha.

Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Endang Sukara menanggapi  mandegnya pemanfaatan dan pengelolaan mangrove sebagai karbon biru di Indonesia. Menurut dia, persoalan karbon biru itu memang sangat kompleks. Hal itu, karena persoalan bukan hanya di mangrove saja, melainkan juga di pemegang kebijakan Negara.

Tak hanya itu, Endang mengingatkan, persoalan lain juga muncul di laut dengan hadirnya sampah plastik. Kata dia, Indonesia adalah salah satu negara penyumbang sampah plastik yang banyak di dunia. Fakta tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Negara untuk menyelesaikannya. Jika ada program yang pantas untuk dilaksanakan, maka itu haruslah terintegrasi antara mangrove, sampah plastik, dan juga yang lainnya.  “Karena mangrove adalah yang paling reaktif menyerap karbon. Jadi, memang harus bergerak bersama,” pungkas dia.(*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harusnya Maluku Utara Miliki Balai KSDA

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Persoalan konservasi sumberdaya alam di Maluku Utara sangatlah besar. Dengan 805 pulau  dan luas hutannya mencapai 2,25 juta hektar, memiliki persoalan pengawasan yang  rumit.   Sementara lembaga dan personil atau sumberdaya manusia yang menjalankan tugas tidak maksimal.  Seksi Konservasi SDA alam di Maluku Utara saat ini, tidak sanggup lagi memikul beban kerja  besar dengan wilayah […]

  • Ini Si Crazy Rich dari Tambang di Halmahera  

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2023
    • account_circle
    • visibility 961
    • 2Komentar

    Aktivitas tambang bawah tanah PT NHM. Sumber foto website NHM,co.id

  • KPK Ingatkan Kepala Daerah di Malut Tak Korupsi

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 490
    • 1Komentar

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengingatkan  seluruh kepala daerah Gubernur dan Bupati serta Wali Kota di Maluku Utara (Malut) untuk  memelihara integritas dan nama baik selama maupun setelah menjabat. Menurut Alex, nama baik dan kebanggaan dalam memelihara integritas akan abadi lintas generasi. Demikian disampaikan Alex dalam Rapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi […]

  • Ini Dampaknya Bagi Malut, Jika Judicial Review UU Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Diakomodir   

    • calendar_month Sab, 20 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 585
    • 0Komentar

    Jumlah pulau di Maluku Utara sesuai data terbaru dari pemerintah provinsi Maluku Utara berjumlah 1008 pulau. Termasuk  Halmahera, Morotai, Obi dan Taliabu yang tidak tergolong pulau kecil. Selebihnya masuk kriteria pulau kecil yang terbilang rentan. Saat ini saja, dari pulau yang ada sebagian sudah ditambang bahkan ada yang telah dikeluarkan izin untuk ditambang. Sebut saja […]

  • Pulau Kecil, Kaya Biodiversitas Tapi Rentan

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 679
    • 0Komentar

    Pembangunan di pulau-pulau kecil tidak cukup sekadar membangun berbagai fasilitas, salah satunya seperti pariwisata. Keberadaan  fasilitas yang menunjang wisatawan  di satu sisi bisa menjadi ancaman kelestarian sumber daya alam. Karena itu  pemerintah perlu menyusun peta jalan pembangunan berkelanjutan untuk pulau-pulau kecil. “Perlu memerhatikan daya dukung lingkungan pulau-pulau kecil,’’kata Guru Besar Kelautan Universitas Mataram Prof Sitti […]

  • Perampasan Ruang Laut Marak, BRIN Ajak Kolaborasi Keilmuan

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 862
    • 1Komentar

    Beberapa dekade terakhir, pesisir dan laut menjadi arena perebutan kepentingan yang tidak seimbang antara pemegang kuasa ekonomi-politik dan komunitas pesisir yang menggantungkan hidupnya dari laut. Fenomena ini dikenal sebagai coastal and marine grabbing – praktik perampasan ruang laut. Berapa besar dampak bagi komunitas tempatan dan ekosistem pesisir dan laut saat ini? Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan […]

expand_less