Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Wilayah Kelola Hutan Oleh KPH Bertambah

Wilayah Kelola Hutan Oleh KPH Bertambah

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
  • visibility 721

BPHP- KPH  Bahas Update  Peta Arahan HP-HL di Malut 

Arahan pemanfaatan hutan produksi- hutan lindung mulai dibahas. Pembahasan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah XIV Ambon itu, dilaksanakan di hotel Muara Ternate, Kamis (24/3/2022).

BPHP yang membawahi wilayah Maluku dan Maluku Utara membahasnya  dengan  gelar Focus Discussion Group (FGD) updating peta arahan pemanfaatan hutan produksi- hutan lindung provinsi Maluku Utara itu menghadirkan 10 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) di Maluku Utara,  BPSKL Maluku Papua   dan BPK  Manado.  

Sekadar diketahui, Maluku Utara saat ini memiliki luas wilayah Kelola unit KPHP mencapai 2.278,992 juta hektar dari luas total hutan Malut seluas 2,5 juta hektar atau sekira 79 persen kawasan hutan. Luas hutan ini  potensial dikelola secara baik dan benar. “Tujuaannya memberi manfaat  ekonomi, manfaat social  budaya dan manfaat lingkungan yang seimbang  dan tetap lestari,” kata  Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara M Akhmad Zakih saat mewakili Kepala Dinas menyampaikan sambutan pembukaan FGD  Kamis (24/3/2022).

Dia bilang, adanya arahan pemanfaatan hutan produksi hutan lindung KPHP ini dapat memperkuat kelembagaan kelompok usaha masyarakat di sekitar kawasan hutan serta membuka akses dalam pengelolaan an pemanfaatan sumberdaya hutan.    

Kawasan Ekowisata Taman Love. Salah satu model pemanfaatan kawasan hutan untuk destinasi wisata di Pulau Ternate foto M Ichi

Terkait dengan updating peta  ini katanya, karena  ada usulan  baru yang perlu dilakukan updating petanya. Di mana ada usulan 23 HPK baru sekira 600 hektar lebih   belum ada peta arahan pemanfaatannya sehingga membutuhkan penyesuain peta. Karena itu perlu dilakukan updating,” jelas Zakih. 

Melalui FGD ini KPH diminta memberikan masukan menyangkut kondisi tapak hutan di masing masing daerah. Sebelumnya untuk Maluku Utara wilayah kewenangan KPHP itu hanya ada 1,7 juta hektar  karena belum masuk HPK. Saat ini sudah ada perbuhan luasan mencapai 2,3 juta hekar.   

Sebelumnya Maluku Utara memiliki 11 KPHP di luar KPH Lindung.   Setelah dimasukannya HPK terjadi perubahan menjadi 16 KPHP karena hutan produksinya lebih luas.  Saat ini dengan adanya perubahan regulasi termasuk Cipta Kerja dan Undang undang 23 2014  tentang pemerintahan daerah,  terjadi konfigurasi pengelolaan hutan. Baik pengelolaan secara social, lingkungan ekonomi dan wisata  . Kalau dulu kecenderungannya lebih pada pengelolan ekonomi. Kondisi sekarang ini masyarakat  juga punya kesempatan mengelola kawasan  hutan. Pengelolaan  juga harus memperoleh dokumen izin lingkungan untuk melihat dampaknya.  Untuk pengelolaan ekonomi lebih diarahkan pada multi usaha kehutanan.  

Disinggung  soal  kegiatan tersebut menurut Zakih  dilakukan  untuk  meindaklajuti  Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK 900/MenLHK/setjen /pla,0/10/2021 tanggal 8 Oktber 2021 tentang  penetapan wilayah kesatuan  pengelolaan hutan produksi.

Untuk provinsi Maluku Utara  sendiri terjadi perubahan wilayah pengelolaan KPHP di mana kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi  telah ditetapkan menjadi wilayah kelola KPHP.  “Melalu FGD ini  kita menentukan arah pemanfaatan wilayah kelola ke depannya,” tutupnya.

Kepala KPH Kota Ternate Tidore Ibrahim Tuhateru dihubungi usai FGD updating peta arahan HP-HL  menjelaskan, wilayah kerja KPH Ternate Tidore juga masuk usulan  updating peta.  Untuk update peta nya nanti dilihat lagi sesuai SK yang ada berapa luas pastinya areal hutan produksi konversi yang masuk ke dalam wilayah kerja KPH Ternate Tidore.  

Kondisi hutan di kawasan Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata yang masih terjaga foto Opan Jacky

Dulunya untuk wilayah kerja kita hanya di hutan produksi dan hutan lindung setelah ada regulasi  hutan produksi konversi masuk dalam wilayah KPH maka dilakukan updating petanya. Hal ini karena ada HPK yang sudah masuk,  Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang belum dipisahkan.

“Jadi tidak serta merta semua HPK  masuk ke dalam wilayah kelola KPHP.  HPK juga bisa diusulkan oleh masyarakat  untuk keperluan lain termasuk ekonomi lingkungan hidup, wisata dan lain-lain. Kegiatan ini bagian dari mensinkronkan data BPHP dengan  yang dimiliki KPHP,” jelas Ibrahm. (*)      

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malut United Imbang di Kandang photo_camera 4

    Malut United Imbang di Kandang

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 681
    • 0Komentar
  • Hilangnya Ruang Hidup Warga Adat Sawai Gemaf

    Hilangnya Ruang Hidup Warga Adat Sawai Gemaf

    • calendar_month Jum, 22 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 976
    • 0Komentar

    Hari hari Elisa Nusu salah satu warga adat Sawai habis lahan kebunnya dan saat ini hanya di rumah saja

  • Daya Dukung Halmahera Tengah Terlampaui,  Tambang Perlu Dibatasi

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle
    • visibility 710
    • 0Komentar

    Komunitas Fakawele: Warga Sagea Butuh Sungai dan Laut  Bersih Bukan Nikel Akhir Juli 2024, Kabupaten Halmahera Tengah mengalami banjir terparah dalam beberapa tahun terakhir. Kejadian ini  menyebabkan kerugian besar bagi warga karena akses jalan terputus, rumah terendam air, 1.726 orang mengungsi, dan menghilangkan satu nyawa. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara mencatat tujuh […]

  • Oligarki Bermain di Pilkada Maluku Utara?

    • calendar_month Ming, 6 Des 2020
    • account_circle
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Tambang Nikel di Kawasan Tanjung Obolie Pulau Gebe yang saat ini dieksploitasi PT FBLN. Foto Mahmud Ici

  • Bangun IPAH di Pulau Kecil dan Terluar

    • calendar_month Rab, 30 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Besa Ma Cahaya Bangun 6 Unit di Kecamatan Batang Dua Kota Ternate Besa Macahaya dalam bahasa Ternate berarti cahaya hujan  adalah  komunitas  yang bergerak dalam gerakan panen air hujan. Gerakan ini dinamai Sedekah Air Hujan. Melalui donasi dari berbagai pihak lembaga ini sudah membantu warga di beberapa pulau di Maluku Utara.   Sampai saat ini, Besa […]

  • Dua Hari yang Sunyi di Bumi Maluku Utara 

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 479
    • 3Komentar

    Peringatan Hari Air Sedunia oleh Komunitas Save Ake Gaale

expand_less