Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » PakaTiva Kumpul Kaum Muda Belajar Climate Change  

PakaTiva Kumpul Kaum Muda Belajar Climate Change  

  • account_circle
  • calendar_month Ming, 5 Mar 2023
  • visibility 554

Puluhan anak muda yang tergabung dalam komunitas  aktivis lingkungan Maluku Utara akan dikumpulkan untuk diberi pemahaman menyangkut dampak perubahan iklim  (climate change,red)  yang saat ini melanda dunia. Pertemuan dalam bentuk  Kelas Camp Kaum Muda Estuaria   ini  akan dilaksanakan selama 3 hari. Mereka   akan diberi penyadaran dan pengetahuan  terkait penyelamatan  hutan tersisa di Maluku Utara.Sebagai bagian dari mitigasi perubahan iklim.

Direktur Kampanye Perubahan Iklim LSM PakaTiva  Zafira Daeng Barang  menjelaskan, kegiatan yang diinisiasi oleh PakaTiva dan didukung oleh Econusa Indonesia itu   akan dilaksanakan pada 10 hingga 12  Februari mendatang.

“Setelah mengikuti camping kaum muda, mereka akan disatukan dalam wadah kelompok kerja, dengan agenda seperti aksi bersih pantai, penanaman mangrove, serta kampanye milenial untuk perubahan iklim wilayah kepulauan dan juga berkolaborasi dengan anak muda di wilayah lain, yang didukung oleh EcoNusa,”jelas Zafira DB.

Camping kaum muda  yang melibatkan anak muda diseluruh Maluku Utara,  diharapkan dapat menghadirkan kader anak muda yang progresif dan memiliki inisiatif serta tingkat kepedulian terhadap lingkungan di daerah masing-masing bisa terbangun.

Dia bilang lagi persoalan  ekspansi modal terhadap bumi pulau pulau di Maluku  dimulai dari imperialisme dan kolonialisasi  barat sejak 1400 an hingga saat ini, dimulai dari   rempah, ekspansi modal kemudian  menyasar  minyak bumi, lalu hutan  serta hasil non kayu hingga tambang dan perkebunan skala massive. Dampaknya kemudian kehancuran  tatanan sistim ekologi,  hingga merembes pada rusaknya tatanan ekonomi, sosial hingga budaya masyarakat tempatan. Ini katanya yang mesti diberi penyadartahuan soal dampaknya  terutama adanya dampak perubahan iklim akibat adanya eksploitasi dan deforestasi hutan Ketika adanya eksploitasi hutan.

“Luas wilayah   23,72% (45.069,66 Km2) sebagai daratan, dan sisanya 76,28% (100.731,44 Km2) adalah lautan, dengan panjang garis pantai 3104 Km2 memiliki kerentanan terhadap terjadinya bencana.   Terutama bencana meteorologis akibat luas hutan di pulau-pulau yang semakin habis.
 ujarnya.

Dia bilang lagi berada di wilayah Tropis, Maluku Utara memiliki Luas Hutan 2.519.623,91 Ha (Profil Kehutanan Maluku Utara 2012).

Terdiri dari Hutan Konservasi ± 218.499 Ha, Hutan Lindung; ± 584.058 Ha, danHutan Produksi; ± 1.712.663 Ha. Sementara, pada kawasan  terdapat ijin pemanfaatan lahan yang terdiri dari; Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK – HA) 565.594 Ha. Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman(IUPHHK – HT) 67.684 Ha. Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK – HTR): 5.851 Ha, dan Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Pertambangan, 76.800,51 Ha. Laporan WALHI Maluku Utara  2023  misalnya menyebutkan sudah  110 ijin usaha pertambangan (IUP). Selain pertambangan dan pemanfaatan hutan kayu, Maluku Utara yang merupakan wilayah pulau-pulau kecil, terdapat pula konsesi perkebunan monokultur, yakni sawit. Karena itu  deforestasi serta degradasi lahan yang masif terjadi untuk perkebunan sawit,   juga terjadi terutama  wilayah Gane – Halmahera Selatan dengan total luasan konsesi 11.003,09 Ha. Industri perkebunan sawit milik PT. KORINDO Sempat mendapatkan penolakan warga tempatan, karena masuk wilayah perkebunan rakyat yang telah dikelola ratusan tahun. Namun perusahaan ini tetap beroperasi.  

 Ada  juga  PT. Budi Sula Intim (luas lahan 768,25 Ha) dan PT. Dede Gandasuling (luas lahan 19.808,30 Ha) serta PT. Manggala Rimba Sejahtera (luas lahan 11.404,20 Ha) yang beroperasi di Halmahera Tengah. Di Sula Kepulauan ada PT Ginangfohu Plantation (luas 8.486,72 Ha), serta beberapa perusahaan perkebunan monokultur lainnya yang berencana beroperasi mengubah bentang alam dan jenis tanaman multikultur menjadi monokultur di pulau pulau Maluku Utara.   Total luas kawasan hutan yang dilepas untuk kepentingan seluruh perusahaan sebesar 59.949,14 Ha.

Pelepasan kawasan hutan  ini tentu berdampak signifikan terhadap biodiversity di wilayah kepulauan Maluku Utara yang hanya memiliki 27,3 persen daratan dibanding lautan. Kehidupan masyarakat pulau, yang sangat bergantung pada sektor penghasilan darat kala musim laut tidak bersahabat.Realita penghancuran kawasan hutan, tentulah mengarahkan komunitasnya pada jeratan lingkaran kemiskinan mutlak. Kekeliruan  dalam kebijakan oleh pemerintah, serta penerapannya oleh pihak perusahaan, jelas membawa daerah pada kehancuran sekaligus tata sistem kuasa, kelola, produksi dan konsumsi rakyatnya. “Cerita efek dampak perubahan iklim, nyata  dan sangat berpengaruh terhadap wilayah pulau-pulau kecil di dunia, dimana Maluku Utara salah satunya. Menjadi   rentan bencana perubahan iklim, mestinya kebijakan yang diambil  tidak turut menjadi bagian yang menyumbang emisi karbon dengan pembongkaran lahan hutan seperti realita yang ada. Sebaliknya, harus menjadi garda terdepan dalam kancah global penyelamatan iklim,” tutupnya.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Halmahera Kaya Jenis Anggrek,  Belum Ada Riset Khusus

    Halmahera Kaya Jenis Anggrek, Belum Ada Riset Khusus

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 730
    • 0Komentar

    Kekayaan keanekaragaman hayati di Halmahera dan pulau-pulau  sekitarnya tidak tepermanai.  Tak hanya satwa, jenis tumbuhan terutama yang endemic juga masih butuh riset untuk menemukan lebih banyak jenisnya.  Salah satu jenis flora yang  belum juga mendapatkan perhatian dalam bentuk riset adalah jenis anggrek atau  Orchidaceae.  Dosen Jurusan Biologi Universiteras Khairun Ternate Dr Naser Tamalene yang banyak […]

  • Ambisi Transisi Energi Terbarukan Dibajak Pebisnis Energi Kotor

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Koalisi Transisi Bersih, yang terdiri sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Satya Bumi, Trend Asia, Sawit Watch, SPKS, Greenpeace dan Walhi, menemukan, pendekatan transisi energi di Indonesia tidak mengarah pada transformasi sistem tata kelola energi, melainkan hanya pada pergantian teknologi. Pendekatan yang tidak transformatif, bertemu dengan biaya proyek yang tinggi dan kejar target bauran energi membuat […]

  • Raja Ampat dan Halmahera, Surga yang Terluka di Timur Indonesia

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle
    • visibility 724
    • 0Komentar

      Penulis Badrun Ahmad Dosen Universitas Khairun Di ujung  timur Indonesia, terbentang  gugusan pulau karang nan memesona: Raja Ampat. Hamparan atol dan atolnya yang berkilau di atas lautan biru jernih menjadikannya salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Lebih dari 500 spesies karang dan ribuan spesies ikan menjadikan Raja Ampat sebagai laboratorium […]

  • Ingin Tegakkan Prinsip Politik Hijau, PHI Terbentuk

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • account_circle
    • visibility 548
    • 1Komentar

    Kongres Online Partai Hiua Indonesia

  • Di Pulau Obi Rawan Tangkap dan Jual Paruh Bengkok

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 661
    • 1Komentar

    Penangkapan dan penjualan satwa liar dilindungi di Maluku Utara untuk jenis burung,  masih saja berlangsung. Tahun 2023 burung paruh bengkok yang diamankan BKSDA ditambah penyerahan suka rela sebanyak 35 ekor. Burung-burung tersebut telah dilepasliarkan pada November 2023 di Pulau Obi. Sebelumnya pada 21 Oktober 2023 Kantor Karantina Tumbuhan dan Hewan Wilayah Kerja Sanana mengamankan 26 ekor […]

  • Kepastian Ake Sagea “Tercemar” Tunggu GAKKUM KLHK

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 500
    • 1Komentar

    Direkotrat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (GAK-KUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rapat dengan beberapa pihak dari Maluku Utara membahas persoalan Sungai Sagea pada Selasa (19/9/2023). Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPSA-LHK) Ditjen. Gakkum KLHK Ardyanto Nugroho. Agenda ini sendiri merupakan tindak lanjut aspirasi dari […]

expand_less