Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » PakaTiva Kumpul Kaum Muda Belajar Climate Change  

PakaTiva Kumpul Kaum Muda Belajar Climate Change  

  • account_circle
  • calendar_month Ming, 5 Mar 2023
  • visibility 480

Puluhan anak muda yang tergabung dalam komunitas  aktivis lingkungan Maluku Utara akan dikumpulkan untuk diberi pemahaman menyangkut dampak perubahan iklim  (climate change,red)  yang saat ini melanda dunia. Pertemuan dalam bentuk  Kelas Camp Kaum Muda Estuaria   ini  akan dilaksanakan selama 3 hari. Mereka   akan diberi penyadaran dan pengetahuan  terkait penyelamatan  hutan tersisa di Maluku Utara.Sebagai bagian dari mitigasi perubahan iklim.

Direktur Kampanye Perubahan Iklim LSM PakaTiva  Zafira Daeng Barang  menjelaskan, kegiatan yang diinisiasi oleh PakaTiva dan didukung oleh Econusa Indonesia itu   akan dilaksanakan pada 10 hingga 12  Februari mendatang.

“Setelah mengikuti camping kaum muda, mereka akan disatukan dalam wadah kelompok kerja, dengan agenda seperti aksi bersih pantai, penanaman mangrove, serta kampanye milenial untuk perubahan iklim wilayah kepulauan dan juga berkolaborasi dengan anak muda di wilayah lain, yang didukung oleh EcoNusa,”jelas Zafira DB.

Camping kaum muda  yang melibatkan anak muda diseluruh Maluku Utara,  diharapkan dapat menghadirkan kader anak muda yang progresif dan memiliki inisiatif serta tingkat kepedulian terhadap lingkungan di daerah masing-masing bisa terbangun.

Dia bilang lagi persoalan  ekspansi modal terhadap bumi pulau pulau di Maluku  dimulai dari imperialisme dan kolonialisasi  barat sejak 1400 an hingga saat ini, dimulai dari   rempah, ekspansi modal kemudian  menyasar  minyak bumi, lalu hutan  serta hasil non kayu hingga tambang dan perkebunan skala massive. Dampaknya kemudian kehancuran  tatanan sistim ekologi,  hingga merembes pada rusaknya tatanan ekonomi, sosial hingga budaya masyarakat tempatan. Ini katanya yang mesti diberi penyadartahuan soal dampaknya  terutama adanya dampak perubahan iklim akibat adanya eksploitasi dan deforestasi hutan Ketika adanya eksploitasi hutan.

“Luas wilayah   23,72% (45.069,66 Km2) sebagai daratan, dan sisanya 76,28% (100.731,44 Km2) adalah lautan, dengan panjang garis pantai 3104 Km2 memiliki kerentanan terhadap terjadinya bencana.   Terutama bencana meteorologis akibat luas hutan di pulau-pulau yang semakin habis.
 ujarnya.

Dia bilang lagi berada di wilayah Tropis, Maluku Utara memiliki Luas Hutan 2.519.623,91 Ha (Profil Kehutanan Maluku Utara 2012).

Terdiri dari Hutan Konservasi ± 218.499 Ha, Hutan Lindung; ± 584.058 Ha, danHutan Produksi; ± 1.712.663 Ha. Sementara, pada kawasan  terdapat ijin pemanfaatan lahan yang terdiri dari; Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK – HA) 565.594 Ha. Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman(IUPHHK – HT) 67.684 Ha. Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK – HTR): 5.851 Ha, dan Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Pertambangan, 76.800,51 Ha. Laporan WALHI Maluku Utara  2023  misalnya menyebutkan sudah  110 ijin usaha pertambangan (IUP). Selain pertambangan dan pemanfaatan hutan kayu, Maluku Utara yang merupakan wilayah pulau-pulau kecil, terdapat pula konsesi perkebunan monokultur, yakni sawit. Karena itu  deforestasi serta degradasi lahan yang masif terjadi untuk perkebunan sawit,   juga terjadi terutama  wilayah Gane – Halmahera Selatan dengan total luasan konsesi 11.003,09 Ha. Industri perkebunan sawit milik PT. KORINDO Sempat mendapatkan penolakan warga tempatan, karena masuk wilayah perkebunan rakyat yang telah dikelola ratusan tahun. Namun perusahaan ini tetap beroperasi.  

 Ada  juga  PT. Budi Sula Intim (luas lahan 768,25 Ha) dan PT. Dede Gandasuling (luas lahan 19.808,30 Ha) serta PT. Manggala Rimba Sejahtera (luas lahan 11.404,20 Ha) yang beroperasi di Halmahera Tengah. Di Sula Kepulauan ada PT Ginangfohu Plantation (luas 8.486,72 Ha), serta beberapa perusahaan perkebunan monokultur lainnya yang berencana beroperasi mengubah bentang alam dan jenis tanaman multikultur menjadi monokultur di pulau pulau Maluku Utara.   Total luas kawasan hutan yang dilepas untuk kepentingan seluruh perusahaan sebesar 59.949,14 Ha.

Pelepasan kawasan hutan  ini tentu berdampak signifikan terhadap biodiversity di wilayah kepulauan Maluku Utara yang hanya memiliki 27,3 persen daratan dibanding lautan. Kehidupan masyarakat pulau, yang sangat bergantung pada sektor penghasilan darat kala musim laut tidak bersahabat.Realita penghancuran kawasan hutan, tentulah mengarahkan komunitasnya pada jeratan lingkaran kemiskinan mutlak. Kekeliruan  dalam kebijakan oleh pemerintah, serta penerapannya oleh pihak perusahaan, jelas membawa daerah pada kehancuran sekaligus tata sistem kuasa, kelola, produksi dan konsumsi rakyatnya. “Cerita efek dampak perubahan iklim, nyata  dan sangat berpengaruh terhadap wilayah pulau-pulau kecil di dunia, dimana Maluku Utara salah satunya. Menjadi   rentan bencana perubahan iklim, mestinya kebijakan yang diambil  tidak turut menjadi bagian yang menyumbang emisi karbon dengan pembongkaran lahan hutan seperti realita yang ada. Sebaliknya, harus menjadi garda terdepan dalam kancah global penyelamatan iklim,” tutupnya.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petaka Perubahan Iklim Global Ancam Bumi

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 427
    • 1Komentar

    Kenaikan Permukaan air laut menyebabkan abrasi dan pengikisan daratn foto Asrul Lamunu

  • Kondisi Lingkungan Malut Kritis? (1)

    • calendar_month Ming, 28 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 504
    • 1Komentar

    Kondisi Sungai Wale Halmahera Tengah Foto Desember 2020

  • Orang Tobaru dan Tradisi Menanam

    • calendar_month Jum, 5 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 775
    • 2Komentar

    Hari masih pagi. Jarum jam baru menunjukan pukul 07.25 WIT. Jumat (19/2) pagi  itu,  Rin Bodi (49) dan   suaminya    Lius Popo (57) sudah meninggalkan rumah menuju kebun dan dusun kelapa  yang berada kurang lebih 3 kilometer dari desa Podol Kecamatan Tabaru Kabupaten Halmahera Barat. Podol sendiri adalah satu dari 16 desa  di kecamatan Tabaru  yang […]

  • Jaring Nusa: Visi Indonesia Emas 2045, Wajib Pastikan Hak Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil  

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 454
    • 2Komentar

    Jaring Nusa  sebuah konsorsium   masyarakat sipil yang dideklarasikan pada 19 Agustus 2021 lalu mendesak pemerintah dalam menetapkan visi Indonesia Emas 2045 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional RPJPN 2025 2045 memberi kepastian dan perlindungan  Hak Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil. Peryataan Jaring Nusa  yang di dalamnya  ada 18 lembaga dan 1 komunitas  itu, […]

  • Pulau Sumba Jadi Titik Nol Penetapan Hari Keadilan Ekologi   Dunia

    Pulau Sumba Jadi Titik Nol Penetapan Hari Keadilan Ekologi Dunia

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Mahmud Ici
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Pulau Sumba yang dikenal dengan nama tanah humba   atau tanah marapu, menjadi titik nol ditetapkannya, hari Keadilan Ekologi dunia atau World EcologicaJustce Day. Hari penting ini digagas oleh Wahana Ligkungan Hidup Indonesia (WALHI) pada Sabtu 20 September 2025 bertepatan dengan kegiatan pertemuan nasional lingkungan  hidup (PNLH) WALHI ke XIV yang  dipusatkan di Kota Waingapu […]

  • Nelayan Pulau Bisa Obi, Kantongi  SIPR

    • calendar_month Sen, 23 Jan 2023
    • account_circle
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Rumpon yang pernah dibersihkan di laut Obi karena tak berizin foto DKP Malut

expand_less