Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Ajak Warga Kao Lindungi Mangrove dan Satwa Endemik

Ajak Warga Kao Lindungi Mangrove dan Satwa Endemik

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
  • visibility 271

Komitmen melindungi satwa endemic tidak hanya hadir melalui  forum  seminar atau diskusi   peneliti,  maupun mereka yang concern terhadap isyu lingkungan dan keanekaragaman hayati. Apa yang dilakukan   bersama  Pemerintah Desa Kao  Halmahera Utara  Selasa (02/10) akhir pecan lalu ini juga,  memiliki maksud  yang sama. Membicarakan upaya  perlindungan   m,angrove dan satwa endemik. 

Melalui forum ini, mereka  menyatukan presepsi  menjaga dan melindungi berbagai keanekaragaman hayati yang dimiliki.  Pertemuan dipusatkan  di Rumah Budaya Adat Kao   ini,  dihadiri  Kepala Desa bersama  unsur pemerintahan desa, tokoh adat, tokoh perempuan dan pemuda.

Pertemuan ini  bagian dari membicarakan  isyu konservasi   di tingkat bawah.   Ada beberapa satwa endemic yang menjadi perhatian perlu dilindungi  masyarakat adat. Misalnya,  satwa endemik  Gosong Maluku  (Eulipoa wallacei) dan Penyu ( Chelonioidea). Dua jenis satwa ini  akan  dilindungi sebagai jenis keanekaragaman hayati  yang masih hidup  dalam wilayah  adat mereka.

Pertemuan yang difasilitasi  Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Malut itu,  Kepala Desa Kao  Taufik Max ST. MM.T  pada warganya meminta   agar keanekaragaman hayati  di  Desa Kao, seperti Maleo (Gosong Maluku) dan Penyu  termasuk  hutan mangrove  serta  jenis  satwa dalam hutan mangrove  minta agar dilindungi.

“Maksud saya mengundang seluruh masyarakat  hadir  dalam pertemuan ini  karena kepentingan   bersama terkait  desa dan masa depan kampung dalam upaya perlindungan satwa endemic. Tidak itu saja  ini juga  merupakan upaya menjaga alam serta  keanekarakaman hayatinya,” jelasnya dalam  pertemuan itu. Selain itu katanya perlindungan yang dilakukan ini  merupakan sebuah upaya menjaga keseimbangan alam. Ditegaskan,  bagi  warga yang biasanya mengambil telur maleo  pihaknya atasnama pemerintah desa mengimbau  agar dihentikan.  “Ini  adalah salah satu upaya kita  menjaga agar  satwa endemic ini tidak punah, ”katanya. Tidak hanya satwa  eksositem hutan terutama hutan mangrove yang melingkari desa Kao kurang lebih 350 hektar  telah ditetapkan dalam  tiga zonasi. Pembagian zonasi ini tujuannya untuk upaya perlindungan mangrove itu sendiri.

Usaha perlindungan  keanekaragaman hayati  ini direspon baik warga.   Ruslan Djumati  salah  satu warga  dalam pertemuan itu menceritakan,  telah   melakukan upaya perlindungan dan konservasi. Setiap memancing di tanjung Maleo tak jauh dari desa ini, selalu   menanam benih mangrove  yang ditemukan. Sudah  kurang   lebih 50 benih  yang terdampar di pesisir pantai Kao ikut ditanam. Hal ini dilakukan   bagi dia, karena mangrove menjadi tempat  hidup dan berlindung ikan  atau udang. Rustam  mengimbau masyarakat selain tidak mengambil telur penyu dan burung gosong Maluku,   perlu  ikut  menanam ketika menemukan benih mangrove   hanyut di pesisir pantai.  “Jika satu orang menanam  1-5 pohon setiap  ke  tanjung Maleo,  maka mangrove  akan cukup banyak.  Saya sudah lakukan dan berharap orang lain  ikut  melakukan” kata Rustam.

Senda  disampaikan Naser Langgar. Tokoh masyarakat Kao ini menyampaikan bahwa sejak mereka tahu informasi  tentang maleo  dan penyu yang perlu dilindungi itu,  mereka sudah tidak lagi mengambil  telur maleo deng penyu. Soal perlindungan dan konservasi satwa endemic di kawasan masyarakat adat Pagu ini menurut  Ronald Kondolembang akademisi dari Fakultas Kehutanan Universitas Halmahera Tobelo,   gosong Maluku atau Maleo dan penyu merupakan jenis keanekaragaman hayati yang sudah langka. Bahkan tidak didapatkan  di tempat lain di Maluku Utara.  Maleo atau Gosong Maluku  jenis ini hanya ada  di Galela dan Kao. Demi terlindunginya keanakeragaman hayati ini  dibutuhkan peran serta masyarakat dan pemerintah desa. Terutama mereka yang sering mengkonsumsi dan memperdagangkannya.

“Kalau hanya mengambil telur penyu dan gosong Maluku tanpa  adanya perlindungan akan mengalami kepunahan. Saat ini  satwa endemic ini perlu dijaga  agar tidak mengalami kepunahan. Tujuannya agar  keanekaragaman hayati ini   lestari dan tetap terjaga agar bisa  dinikmati  masyarakat,” ujarnya.

Dia mencontohkan  di Galela  di Desa Simao, warga membuat   kesepakatan.Bagi setiap pengambil telur dia harus meninggalkan setidaknya  7 butir demi menjaga  kelangsungan   Gosong Maluku tetap lestari.  “Salah satu bentuk menjaga kelestarian burung gosong Maluku dan penyu di desa Kao ini, diperlukan kerja sama masyarakat  agar  merusak hutan Mangrove. Sebab di malam hari sebelum  datang bertelur di pasir, Gosong Maluku menjadikan mangrove sebagai tempat persinggahan. Tidak itu saja  mangrove juga memiiki banyak manfaat. Mangrove juga menjadi tempat ikan, udang dan   biota lainnya   tumbuh dan berkembang biak,” imbuhnya.

Bagi  Rudi, perlindungan terhadap penyu dan Gosong Maluku  ini tidak berarti masyarakat tidak lagi  memanfaatkannya bagi kebutuhan ekonomi masyarakat.    Perlindungan ini katanya adalah  sebuah upaya  tetap menjaga dan melestarikannya agar tidak punah sehingga suatu saat bisa dinikmati   anak-cucu   generasi  akan datang.

Terpisah  pihak AMAN melalui Ketua Biro Ekonomi Sosial dan Politik M Ruh  menjelaskan,   kegiatan  di Desa Kao ini   bersama warga  untuk beberapa kegiatan yakni membuat peta zonasi  mangrove. “Ada zonasi lindung, pemanfaatan serta  merancang peraturan  desa  yang bisa melindungi  satwa endemic  dengan  hutan mangrove-nya. Ikut juga mensosialisasikan pentingnya melindungi satwa dan hutan mangrove  di desa  yang berdekatan. (adi)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini 13 Komitmen Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil di Indonesia

    Ini 13 Komitmen Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil di Indonesia

    • calendar_month Jum, 8 Des 2023
    • account_circle
    • visibility 486
    • 0Komentar

    Konferensi Nasional ke-11 Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (Konas Pesisir XI)  27 – 29 November lalu di Pontianak, Kalimantan Barat menghasilkan Deklarasi Pontianak. Hasilnya, menyerukan 13 komitmen bersama pemangku kepentingan dalam sinergitas Pengelolaan Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Laut  yang Terukur dan Berkelanjutan untuk Ekonomi Biru. Dikutip dari KKP.go.id, Konas Pesisir XI melibatkan lebih […]

  • Laut Malut, Kuburan Bagi Mamalia Laut?

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Bangkai-Paus-yang-mulai-hancur-dan-menmbulkan-bau-menyengat-di-Morotai-beberapa-waktu-lalu-foto-Hamsor-Yusuf

  • Nelayan Kecil Belajar Standar Keselamatan di Laut

    • calendar_month Sab, 25 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Para nelayan mempraktikan cara menyelematkan korban di lautan foto MDPI

  • Kanari Makeang Sasar Pasar Eropa

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Ibu inu di ksmpung Samsuma Makeang Pulau sedang memecah tempurung kenari untuk diambil kacang kenari, foto M Ichi

  • Buat Minyak Kelapa Kampong, Lawan Ketergantungan

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Cerita Usaha Ibu- ibu dari  Samo Halmahera Selatan Pagi  di awal Agutus  lalu itu  masih gelap. Bulu kuduk juga belum kelihatan. Ketika melihat catatan waktu di hand phone  baru menunjukan pukul 5.40 WIT.  Meski masih pagi buta puluhan ibu  asal desa Samo Kecamatan Gane Barat Utara Halmahera Selatan itu sudah rame  di  belakang rumah ibu Jena […]

  • Ini Masalah Pembangunan di Pulau Makeang dan Kayoa

    • calendar_month Sab, 9 Okt 2021
    • account_circle
    • visibility 300
    • 2Komentar

    Jembatan penghubung di jalan lingkar pulau Makeang yang menghubungkan antardesa rusak parah, foto M Ichi

expand_less