Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » KKP Jamin Unit Pengolah Ikan di Morotai Dapat Layanan Sertifikat Digital  

KKP Jamin Unit Pengolah Ikan di Morotai Dapat Layanan Sertifikat Digital  

  • account_circle
  • calendar_month Ming, 20 Mar 2022
  • visibility 322

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong kemudahan perizinan dan sertifikasi terhadap pelaku usaha kelautan dan perikanan. Tak hanya di kota besar, melainkan juga bagi mereka yang berada di daerah, termasuk di wilayah Terpencil Terluar dan  Terdepan atau perbatasan negara.

Kepala Stasiun  Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanaan (SKIPM) Ternate, Arsal menegaskan layanan yang diberikan bebas pungli dan transparan.

Sesuai rilis yang dikeluarkan KKP Selasa (15/3) pekan lalu  menjelaskan bahwa, SKIPM concern dalam  hal peningkatan mutu layanan dan kepatuhan para pelaku usaha di Pulau Morotai, Maluku Utara.  “Karena itu kita selalu tawarkan kemudahan,” kata Arsal Senin (14/3/2022) di  Ternate.

Sementara   saat  gelar  focus grup discussion (FGD) sekaligus kunjungan ke Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang diselenggarakan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, akhir pekan lalu, Arsal turut memaparkan jumlah pelaku usaha yang terdaftar di SKIPM Ternate mencapai 119 unit pengolah ikan (UPI). 21 di antaranya telah menerapkan cara penanganan ikan yang baik (CPIB) serta 9 UPI telah menerapkan hazard analysis critical control point (HACCP).   Sekadar diketahui HCCP adalah suatu bentuk piranti atau sistem jaminan mutu dengan prosedur kerja ilmiah, rasional, dan sistematis guna mengidentifikasi potensi bahaya sekaligus menetapkan prosedur pengendalian keamanan yang fokus pada aspek pencegahan. HACCP  digunakan di berbagai bidang industri, namun yang paling sering yaitu pada industri pangan atau makanan.

Dari jumlah tersebut, komoditas perikanan yang dilalulintaskan dominan untuk tujuan konsumsi berupa ikan segar, beku dan kering dengan persentase lalulintas komoditas perikanan 90 – 95 persen dibandingkan lalulintas ikan/produk perikanan hidup.

 “Ada 1 UPI dari Morotai yang telah memiliki HACCP,” ungkapnya.

Selama 2021 lalu, ekspor dari Ternate mencapai 469.067 kg dan 12.608 ekor dengan negara tujuan meliputi Vietnam, Filipina, Korea Selatan dan Singapura.

Sedangkan di pasar domestik, sebanyak 11.352.236 kg dan 299.689 ekor ikan dilalulintaskan dengan tujuan Surabaya, Bitung, Makassar, Jakarta serta Manado.

“Jadi memang potensi dari Ternate, termasuk juga dari Morotai sangat luar biasa,” sambung Arsal.

Kesempatan ini, Arsal menerangkan sistem e-SKIPP Domestik atau Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik Elektronik. Menurutnya, e-SKIPP memiliki keunggulan di antaranya memberikan kemudahan dalam pemeliharaan dan pengelolaan dokumen SKIPP serta dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

Selain itu, e-SKIPP juga untuk menghindari risiko kehilangan, terbakar, kehujanan dan pencurian pada dokumen fisik sekaligus mendukung program go green pemerintah, dengan pengurangan penggunaan kertas dan tinta. Tak hanya itu, e-SKIPP juga menjadi bentuk efisiensi pelaksanaan tindakan karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan serta memberikan kemudahan untuk memverifikasi kebenaran dan keabsahan SKIPP sekaligus lebih hemat biaya. Terlebih di era pandemi saat ini, penggunaan teknologi digital juga diperlukan guna mengurangi tatap muka antara petugas dengan pengguna jasa di konter pelayanan penerbitan SKIPP.

“Melalui digitalisasi ini juga semakin mempermudah dan mempercepat proses penandatanganan dan pelayanan penerbitan SKIPP,” tutupnya.

Sebelumya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan semakin pesatnya perkembangan  teknologi.  Menurutnya, negara lain sudah banyak yang menggunakan teknologi canggih untuk mendapatkan akurasi dalam menghimpun data. Selain itu, di tengah pandemi Covid-19 ini tuntutan masyarakat semakin tinggi untuk mendapatkan pelayanan publik yang mudah dan cepat. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Pengakuan Hutan Adat, Pemerintah Daerah Harus Proaktif

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2018
    • account_circle
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Pengakuan  dan perlindungan hak-hak masyarakat adat masih minim di negeri ini. Dalam dua tahun terakhir, kurang dari 50.000 hektar hutan adat mendapatkan penetapan dari 9,3 juta hektar pemetaan partisiatif yang diserahkan Badan Registrasi Wilayah Adat. Untuk itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diminta lebih aktif demi percepatan ini.  Di Provinsi Maluku Utara sendiri saat ini diusulkan […]

  • Dokumen RTRW Halmahera Tengah Memihak Industri (1)

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 2.060
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah pada 5 September 2024 lalu telah mengesahkan perubahan Peraturan Daerah  Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Halmahera Tengah 2012-2032 menjadi Perda nomor 3 Tahun 2024. Masa berlaku Perda Perubahan tersebut hingga 2043 mendatang. Dokumen setebal 241 halaman dengan lampiran-lampirannya itu, telah dinyatakan berlaku sejak […]

  • Titik Nol Jalur Rempah adalah Soal Geopolitik (3)

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 385
    • 1Komentar

    Untuk menentukan Titik Nol Rempah, bukan lagi sekedar soal romantisme sejarah masa lalu, namun ia adalah soal identitas, nasionalisme, dan soal geopolitik global, untuk menentukan pada titik manakah Indonesia harus memainkan peranannya dalam percaturan global dewasa ini. Jika menoleh apa yang dilakukan China sepeninggalnya Mao Tze Tung, Deng Xiao Ping telah berani mengangkat identitas masa […]

  • Kisah “Kampung Tua” Tifure di Pulau Batang Dua

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 591
    • 1Komentar

    Tifure (Kiri) Pulau Gurida (Kanan) Dulu warga yang berkebun di pulau Gurida dijangkau dengan jalan kaki. Kini seiring waktu karena naiknya permukaan air laut untuk menuju pulau Gurida harus menggunakan perahu. foto koleksi pribadi Asgar Saleh

  • Galala, Identitas Kampung yang Terancam Punah

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 710
    • 2Komentar

    Daun Pohon Galala

  • Ini Cara Mendorong Warga Memetakkan Wilayah Adatnya

    • calendar_month Kam, 26 Jul 2018
    • account_circle
    • visibility 250
    • 0Komentar

    AMAN- Burung Indonesia dan CEPF Latih Masyarakat Adat Warga terutama kelompok masyarakat adat perlu didorong melakukan pemetaan wilayah kelolanya, termasuk  agar mereka bisa mengetahu klaim wilayah adatnya. Upaya ini memerlukan pelatihan atau training  pemetaan wilayah kelola mereka,    Dengan pemetaan itu juga masyarakat adat  bisa melakukan  proses penyatuan, mencatat dan mengesahkan pengetahuan tradisional yang  sudah tumbuh dalam […]

expand_less