Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Bokimoruru Aset Kawasan Lindung Geologi di Halmahera

Bokimoruru Aset Kawasan Lindung Geologi di Halmahera

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 17 Jun 2022
  • visibility 902

Gua Bokimoruru di Sagea, Halmahera Tengah,  adalah  salah satu destinasi wisata populer bagi masyarakat di Maluku Utara. Kawasan karst dengan aliran sungai  dikelilingi hutan tropis itu menarik minat wisatawan domestik  datang dan berkunjung hampir tiap pekan ke kawasan ini.

Keunikan geologi dan kekayaan keanekragaman hayat  di  Bokimoruru itu membuat Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mendorongnya sebagai kawasan pengembangan Geopark (taman bumi) di 2020 lalu.

Pada 2021 lalu terbit Peraturan Bupati Nomor 35  tentang Pengembangan Geopark Halmahera Tengah dan Keputusan Bupati Nomor 556/KEP/382/2021 tentang Tentang Penetapan Geosite Boki Maruru dan Sekitarnya sebagai Prioritas Pengembangan Geopark di Halmahera Tengah. Menuju Geopark, suatu kawasan karst terlebih dahulu ditetapkan sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK).

Saat ini  usulan Bokimoruru sebagai kawasan KBAK tengah didorong  kelompok masyarakat di Desa Sagea dan Kiya bersama pengurus daerah Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Maluku Utara.

Wacana  usulan KBAK ini  mengemuka dalam  kegiatan sharing session IAGI Maluku Utara bersama perwakilan Badan Geologi dari Kementerian ESDM terkait Perlindungan dan Pemanfaatan KBAK, di Warkop Jenggala Raya, Ternate (4/5/2022) belum lama ini.

Tantan Hidayat, Subkoordinator Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi Kementerian ESDM, mengatakan Kawasan Bokimoruru berpotensi masuk kriteria sebagai Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG) atau didorong menjadi KBAK.

“Ada dua fungsi karst, yaitu pemanfaatan dan perlindungan. Adanya KBAK menjadi ada kepastian hukum dalam perlindungan dan pemanfaatan karst.Akan menjadi jelas mana karst yang harus dilindungi melalui KBAK dan mana karst yang dapat dimanfaatkan,” jelasnya.

Tantan bilang, tahapan penetapan KBAK dimulai dengan penyelidikan terlebih dahulu. Fenomena geologi sebagai potensi umum kemudian diinventarisasi dan diidentifikasi awal,  jadilah dia sebagai geodiversity atau keragaman geologi.

“Warisan geologi itu belum menjadi suatu yang bisa dilindungi secara aturan, secara hukum, atau secara tata ruang. Maka harus ada pola perlindungan dalam bentuk  KBAK dan KCAG. Itu  dasar hukumnya,” jelas Tantan.

Karst Bokimoruru yang keindahannya mempesona foto Adlun Fikri

Supriyadi Sawai, perwakilan kelompok masyarakat Desa Sagea bilang, kawasan Bokimoruru itu kawasan yang bersejarah bagi mereka. Aliran sungai atau air dari Bokimoruru telah lama dimanfaatkan masyarakat secara turun-temurun dan saat  dimanfaatkan sebagai tempat wisata alam yang menambah pendapatan desa.

“Kami sedang mempelajari skema perlindungan kawasan ini, dan sebagai mitra melakukan kajian akademiknya dari IAGI Malut,” ujarnya.

Sementara Deddy Arief, Pengurus Daerah Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Maluku Utara mengatakan, pemerintah daerah sudah harus mengusulkan  KBAK Bokimoruru dengan melihat animo atau dukungan masyarakat serta potensi kelayakan.

Terkait tata kelola wisata, IAGI siap bersama pemerintah dan masyarakat mengembangkan Bokimoruru sebagai wisata berkelanjutan dengan mengedepankan kelestarian lingkungan. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perempuan Tobaru Kembangkan Pangan Lokal

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 682
    • 1Komentar

    Dorci Polu (56) dan suaminya Herman Ime (60) Jumat siang di pertengahan Februari lalu itu duduk di depan rumah. Hari itu mereka  belum ke kebun  yang  berjarak sekira 3 kilometer dari Desa Togoreba Tua Kecamatan Tabaru Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara. Herman Ime duduk di  kursi sambil menatap ke arah jalan raya. Sementara Dorci langsung […]

  • Ini Model Mitigasi Gempabumi Siswa SD

    • calendar_month Kam, 7 Okt 2021
    • account_circle
    • visibility 752
    • 2Komentar

    Siswa SD 4 Ternate saat diberi pengetahuan mitigasi bencana

  • Perjuangkan Lingkungan, 14 Warga Sagea Kiya Hadapi Ancaman Kriminalisasi

    Perjuangkan Lingkungan, 14 Warga Sagea Kiya Hadapi Ancaman Kriminalisasi

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Perjuangan Warga Desa Sagea-Kiya, Weda Utara terhadap lingkungan mereka dari kerusakan akibat industry tambang, terus disuarakan. Aksi warga dalam beberapa waktu belakangan  ini  menerima kenyataan pahit. Aksi melawan korporasi tambang itu berujung panggilan polisi terhadap 14 warga  setempat. Mereka harus berhadapan dengan aparat penegak hukum setelah aksi yang meminta penghentian sementara aktivitas tambang nikel yang […]

  • Ternate Masuk 10 Kota Berketahanan Iklim Inklusive

    • calendar_month Rab, 13 Okt 2021
    • account_circle
    • visibility 733
    • 1Komentar

    Pelatihan rencana aksi iklim yang digelar Senin (1/10/2021)

  • Lebah Raksasa Kembali Ditemukan di TNAL Resort Tayawi

    • calendar_month Rab, 21 Okt 2020
    • account_circle
    • visibility 939
    • 0Komentar

    Sarang dan lebah yang ditemukan Anton di TNAL Resort Tayawi Kota Tidore Kepulauan/foto Anton

  • Perjuangkan Sungai Sagea, Aksi Warga Ricuh  

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • account_circle
    • visibility 747
    • 2Komentar

    Warga Desa Sagea dan Kiya yang berada di lingkar tambang  kawasan industry  PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara menggelar aksi  Sabtu (28/10/2023) di Lipe Gate 3 PT IWIP, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIT. Aksi yang melibatkan massa yang datang dengan truk […]

expand_less