Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Korban Lakalaut Tinggi, Butuh Kolaborasi Penanganan

Korban Lakalaut Tinggi, Butuh Kolaborasi Penanganan

  • account_circle
  • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
  • visibility 383

POSSI-BASARNAS Teken MoU

Maluku Utara terdiri dari pulau-pulau serta dikelilingi wilayah laut yang sangat luas. Karena itu pergerakan warganya selau mengandalkan transportasi laut. Kondisi ini ikut menyimpan sejumlah persoalan. Salah satunya ketika terjadi kecelakaan transportasi laut.

Dalam kasus seperti ini, penangannya membutuhkan  rescue atau penyelamatan  yang pelakunya mesti memiliki  kemampuan dan keahlian khusus. Untuk penanganan korban lakalaut membutuhkan perlakuan dan kemampuan selam dan penyelamatan pertama yang mumpuni. Atas masalah inilah membuat Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Maluku Utara berkolaborasi dengan Kantor Search and Rescue (SAR) Ternate menggelar pelatihan penyelamatan bagi  korban kecelakaan laut  selama dua hari, yakni Sabtu (4/2/2023) dan Minggu (5/2/2023) dipusatkan di  Nukila Dive   Taman Nukila Kota Ternate. Selain pelatihan itu, POSSI dan Kantor SAR Ternate melakukan penandatanganan kerja sama atau MoU untuk berbagai kegiatan yang berhubungan dengan SAR.  

Pelatihan yang diikuti 33  penyelam dari dive center di Ternate dan Tidore itu, mereka dibekali pengetahuan menyangkut manajemen penanganan korban, serta memberi pengetahuan basic life support dan resusitasi jantung paru (RJP) bagi korban lakalaut.

“Pematerinya dari POSSI, Kantor SAR Ternate dan PMI Maluku Utara,” jelas Idham Kurniawan Andili Sekretatris POSSI Maluku Utara usai pembukaan pelatihan.

Kepala Kantor SAR Ternate,  Faturahman  sebelum penandatanganan kerjasama mengatakan, apa yang digagas ini sangat baik dan didukung penuh. Yang melakukan ini adalah pihak-pihak yang masuk dalam potensi SAR yang tentu ikut membantu tugas SAR.   

Evakuasi korban kecelakaan kapal KM Cahaya Aafah di laut Tokoka Halmahera Selatan Juli 2022 lalu foto ist

Ini adalah potensi SAR. Bahwa semua masyarakat yang memiliki potensi pencarian dan  pertolongan sesuai UU  Tetang SAR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, yang mengamanatkan adanya Peraturan Pemerintah tentang pembinaan Potensi Pencarian dan Pertolongan. Ketentuan dalam Pasal 9 ayat (5) UU 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dilaksanakan dengan PP 21 tahun 2017 tentang Pembinaan Potensi Pencarian dan Pertolongan.  

Menurutnya, ketika ada bencana sesuai SOP yang ada  Basarnas adalah koordinator pencarian. Nah di sini ada peran pihak lain    yang bertujuan meng-klsuter, siapa mau berbuat apa ketika ada kejadian.  Adanya MoU ini  menjadi  bertukar kerja  dengan peran masing masing pihak. Begitu ada kejadian kapal atau kondisi apapun yang membahayakan, para pihak mengerjakan perannya masing-masing.

“Kami sangat berterima kasih dengan hadirnya POSSI sebagai potensi SAR  termasuk TNI dan polisi. Jika ada kejadian, potensi SAR yang ada disitu bisa langsung melakukan pertolongan awal,” jelasnya.

Basarnas juga katanya welcome tidak hanya membantu korban di air saja, termasuk di darat dengan tingkat resiko  yang sudah di-cluster. Misalnya ketika adanya fenomena gempa bumi.

Ketua POSSI Maluku Utara  M Rahmi Husen mengatakan  Maluku Utara yang memiliki daerah perairan yang sangat  luas  dan dikelilingi laut,  sangat rentan dengan bencana dan kejadian kecelakaan laut.  Nah, untuk menguatkan potensi SAR yang ada, perlu  ada pelatihan khusus tidak hanya berharap Basarnas dan Lanal.

“Berangkat dari itu sini POSSI ingin berpartisipasi jika ada kecelakaan di laut. Karena itu pesertanya diberikan penguatan manajemen pertolongan baik di bawah air maupun di permukaan air.  Ini bagian  dari sama sama peduli  terhadap munculnya potensi kecelakaan laut,” katannya .

Komandan Pangkalan Angkatan Laut Ternate Kolonel Marinir Ridwan Azis yang juga sebagai Pembina POSSI Maluku Utara  turut hadir dalam acara ini, memberikan dorongan penuh agar penanganan Lakalaut ini tidak hanya  melatih para diver melakukan penyelamatan di dalam laut dan dipermukaan air. Lebih dari itu, perlu ada sosialisasi secara umum dan terbuka kepada masyarakat. Terutama para pemilik kapal hingga kapten dan Anak Buah Kapal (ABK).  Hal ini penting demi  membantu masyarakat  ketika menggunakan  transportasi laut.   

Dia  bilang,  potensi bencana dan lakalaut sangat besar karena itu perlu mengorganisir potensi yang dimiliki. Butuh kampanye untuk komunitas maritim  membekali diri. “Jangan sampai kita capek tapi mereka tidak mencegah kecelakaan di laut. Selama ini belum ada kegiatan begini, terutama berhubungan dengan upaya penyelamatan penumpang.  Padahal ambil contoh  kemana  mana ketika kita naik pesawat,  sebelum berangkat sudah ada anjuran. Bahkan penumpang tidak peduli sekalipun penyampaian itu tetap dilakukan,”ujar  Danlanal.

Hal ini juga perlu dipraktekan di kapal terutama oleh para ABK. Karena itu dia meminta POSSI dan TNI Angkatan Laut  bersama komunitas maritim harus memulai untuk melakukan   sosialisasi  terkait  sarana angkut  yang aman. Salah satunya harus memiliki peralatan penyelamatan. “Selain manifest, untuk meminimalisir kecelakaan bila perlu para motoris juga ikut dilatih agar punya pengetahuan soal ini. Penyelamatan tidak hanya diri mereka tapi juga penumpang yang dibawa,” harapnya.

Tingkat Kecelakaan Laut  di Malut Tinggi  

Tingkat kecelakaan laut di Maluku Utara terbilang sangat tinggi. Selain kecelakaan  kapal melalui pelayaran rakyat, perahu milik masyarakat secara pribadi juga mengalami kecelakaan setiap saat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber peristiwa terbaru  sebuah  longboat  tenggelam dihantam ombak, di Perairan Taliabu Timur, Pulau Taliabu. Beruntung empat penumpang termasuk motoris  ditemukan selamat di laut wilayah Perairan Kecamatan Mangoli Barat, Kepulauan Sula pada  Jumat (3/2/2023).  Long boat dalam posisi mengapung dan terombang-ambing penumpangnya  berpegangan erat ke badan longboat  yang awalnya dilaporkan tenggelam  setelah dihantam gelombang sehari sebelumnya.

Korban yang ditemukan oleh warga,sudah dievakuasi anggota polisi perairan laut menuju Kabupaten Kepulauan Sula untuk dirawat intens di Puskesmas Mangoli Utara.  Keduanya ditemukan oleh warga Desa Dofa dan dalam keadaan selamat. Kedua korban  atas nama Asna Abjan dan Deni Hamang.

Sebelumnya tiga korban selamat setelah insiden kecelakaan ini adalah Amrin Amrudin, Rini Kadir, dan Imelda Asnar. Para korban kapal longboat ini sebelum tenggelam, dilaporkan bertolak dari Dofa menuju ke Desa Penu, Taliabu Timur. Sementara untuk  data korban lakalaut sepanjang 2021 dan 2022 masih  tinggi.  Jumlah korban kecelakaan tahun 2022 meningkat dibanding 2021.  Jasa Raharja Malut mencatat, sepanjang Januari hingga September 2021 ada 138 korban kecelakaan laut. Sementara di periode sama 2022  ada 164 korban kecelakaan laut.(*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Danau di Halmahera Ini Layak Dikunjungi

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • account_circle
    • visibility 751
    • 0Komentar

    Cerita dari  Ekspedisi Cinta Talaga  Rano   Wilayah Maluku Utara yang berada di kawasan  ring of fire atau cincin api, ternyata memiliki beberapa keistimewaan. Salah satunya, dari aktivitas vulkanis gunung api , ikut memunculkan  danau  di sekitarnya.  Danau yang ada menjadi potensi wisata yang sangat menjanjikan.  Data yang dirilis Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan […]

  • Lebah Raksasa Kembali Ditemukan di TNAL Resort Tayawi

    • calendar_month Rab, 21 Okt 2020
    • account_circle
    • visibility 618
    • 0Komentar

    Sarang dan lebah yang ditemukan Anton di TNAL Resort Tayawi Kota Tidore Kepulauan/foto Anton

  • Desentralisasi  atau  Sentralisasi  Kelautan?

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 500
    • 2Komentar

    Penulis: Abdul Motalib Angkotasan  Mahasiswa S3 IPB dan Dosen Ilmu Kelautan  Universitas  Khairun   Otonomi daerah yang dicetuskan sejak 2001 bertujuan mendistribusikan kewenangan pusat ke daerah. Termasuk pengelolaan sumberdaya alam kelautan. Sejak berlakunya UU No 32/2004 tentang pemerintahan daerah, hak pengelolaan laut berada di tangan pemerintah daerah kabupat/kota. Kabupaten/Kota mengelola wilayah lautnya sejauh 0-4 mil […]

  • Dari Mana Kenari Makean Berasal ?

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • account_circle
    • visibility 909
    • 0Komentar

    Isi kenari yang ditelah dipisahka dari cankangnya/ foto mahmud Ichi

  • Soal Sungai Sagea, Ini Hasil dari Tim Udara dan Darat

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 470
    • 1Komentar

    Ahli Geologi Sarankan Tunggu Uji Lab Kimia Air Komunitas Save Sagea yang mengawal bencana tercemarnya sungai Sagea menjelaskan bahwa  setelah tim investigas lakukan tugasnya,  di mana tim yang merupakan gabungan masyarakat pemerintah  yang turun lapangan belum punya kesimpulan apa pun. Baik yang lakukan pemantauan melalui udara dengan  heli maupun melalui perjalanan darat. Adlun Fikri Juru […]

  • Galala, Identitas Kampung yang Terancam Punah

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 861
    • 2Komentar

    Daun Pohon Galala

expand_less