Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » DOB Pulau Obi Harus Digaungkan Lagi

DOB Pulau Obi Harus Digaungkan Lagi

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
  • visibility 630

Pulau Obi atau bisa disebut juga Pulau Obira menjadi perhatian berbagai kalangan. Merupakan pulau terbesar yang terletak di gugusan Kepulauan Obi, dikelilingi banyak pulau- pulau kecil di antaranya Pulau ObilatuPulau BisaPulau Gata-gataPulau LatuPulau Woka, dan Pulau Tomini. Data Halmahera Selatan Dalam Angka 2018  menunjukan luas Obi mencapai 1.073,15 km², dengan jumlah penduduk mencapai 2020 berjumlah 16.628 jiwa. Pulau Obi dibatasi Laut Maluku di sebelah barat, Laut Seram di sebelah selatan, dan Selat Obi di sebelah utara dan di sebelah Timur. Pulau-pulau besar yang terdekat dengan Pulau Obi adalah Pulau Bacan di sebelah utara dan Pulau Seram di sebelah selatan. Obi yang juga menjadi bagian dari Kabupaten Halmahera Selatan

Belakangan ini Obi menjadi pembahasan penting tidak hanya di Maluku Utara tetapi Indonesia. Ini karena kekayaan sumberdaya alamnya   dari tambang,    hasil hutan  dan kekayaan laut yang melimpah.

Obi juga telah ditetapkan  pemerintah menjadi  Kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN)  karena industry tambang nikel bernama PT Harita dan grupnya membangun smelter dan mengeksploitasi  nikel di daerah ini. Belum lagi deposit tambang emas di  beberapa wilayah di Obi yang belum dieksploitasi hingga kini.  

Laut dan gunung di Pulau Obi yang menyimpan kekayaan berlimoah, foto M Ichi

Tidak hanya tambang,  hasil hutan kayu  dengan izin HPH dan non kayu dieksploitasi untuk menyumbang pendapatan bagi negara sejak akhir tahun 70 an.  PT Poleko Yubarson misalnya beroperasi  dan baru tutup beberapa waktu lalu. Perusahaan kayu lainnya masih beroperasi di Obi hingga kini.

Bicara hasil laut, kawasan laut Obi yang masuk wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 715 menyimpan potensi ikan tuna, dan pelagis lainnya.  Belum lagi jenis demersal   yang melimpah dan terus dieksploitasi hingga kini.

Dari  hasil darat terutama  perkebunan dan pertaniannya  juga melimpah. Cengkih, pala dan kelapa menambah kekaayaan Pulau Obi.  Gambaran kekayaan alam darat dan laut yang melimpah dan telah dikeruk  selama hamper setengah abad ini, tidak berbanding dengan hasil pembangunan yang dirasakan warga.

Satu contoh saja pembangunan infrastruktur jalan di dalam Desa Laiwui, Ake Gula, Baru hingga Tabuji, rusak parah. Begitu juga dari Jikotamo hingga Aer Mangga kondisinya sama.  Sementara jalan lingkar  Pulau Obi juga belum tuntas dibuka.

Tidak itu saja, persoalan pendidikan, kesehatan  ekonomi masyarakat  dan kebutuhan mendasar lainnya hingga kini masih jadi masalah.

Terkait problem  di Obi baik pengelolaan sumberdaya alam hingga masalah  infrastruktur jalan dan jembatan serta persoalan ekonomi rakyat, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara M Rahmi Husen  saat reses ke pulau Obi Selasa, (6/02/2023)  di Desa Baru dan Rabu (7/2/ 2023)  on the spot ke Desa  Ake Gula melihat pembangunan masjid serta menyerahkan bantuan, menyuarakan perlunya kembali menggaungkan usulan Daerah Otonom Baru (DOB)  Pulau Obi ke pemerintah pusat.

Sebab kata dia, perjuangan yang sudah dilakukan  beberapa tahun lalu itu perlu digaungkan lagi agar mendapat perhatian sekaligus menjawab keinginan masyarakat.   

“Daerah ini sangat luas dengan kekayaan alam yang melimpah, dikuras tetapi kondisi infrastrukrutnya seperti saat ini. Jalan rusak dan belum dibangun ada di depan mata. Untuk menjawabnya  perjuangan pemekaran yang terhenti lalu karena  moratorium  dari pemerintah pusat  dan  belum dicabut, perlu disuarakan lagi ,” kata Rahmi di hadapan masyarakat.

Kondisi jalan Laiwui yang rusak parah

Menurutnya, sudah saatnya Obi  mengurus dirinya sendiri terpisah dari Halmahera Selatan. Dia menyatakan,  antusias ikut mendorong isu pemekaran ini sekembali dari reses di Obi. 

“Saya akan ajak mahasiswa, aktifis, dosen dan praktisi  dari Obi untuk bersama  menggemakan lagi DOB Obi untuk  diperjuangkan kembali ke pemerintah pusat melalui Komisi II  DPRRI,”jelas Rahmi.   

Sebab menurut dia, berdasarkan informasi yang diperoleh,  ada begitu banyak usulan DOB yang datang dari berbagai daerah dan sudah disampaikan ke Komisi  II  DPR-RI.  Tujuannya jangan sampai kran itu kembali dibuka    Malut dalam hal ini usulan DOB Obi terlambat.  

Anggota DPRD Halmahera Selatan dari Daerah Pemilihan Obi Rustam Ode Nuru menyambut baik wacana ini. Menurutnya, UU 23 tahun 2014 memberi mandat kepada pemerintah untuk melakukan penataan daerah melalui pembentukan daerah dan penyesuaian daerah. Pembentukan daerah sebagaimana pasal 32 ayat 1 dilakukan dengan dua cara, yakni pemekaran daerah dan penggabungan daerah.

“Saya sepakat jika rencana DOB Obi digaungkan kembali. Hanya saja moratorium sampai saat ini belum di cabut. Ini butuh keputusan presiden. Saya berharap di masa akhir jabatan presiden moratorium itu dicabut. Soal rencana DOB Obi saya pikir seluruh syaratnya terpenuhi,”katanya.

Dia bilang  lagi, kalau pemerintah pusat mempertimbangkan pembiayaan terhadap daerah DOB baru,   akan tidak berlaku dengan Obi.

Nelayan Tuna Desa Madopolo dapatkan hasil ikan dari rumponnya foto MDPI

Pemerintah beralasan DOB justru membebani APBN. Namun dia meyakini   tidak berlaku untuk Obi. Kabupaten  Halsel saat ini punya APBD 1,8 triliun. Jika ada pembiayaan dari APBN untuk DOB Obi mungkin tidak terlalu besar, lagi pula Obi punya SDA yang cukup nantinya untuk DBH pajak.

“Saya setuju, mungkin bisa kolaborasi untuk lakukan konsolidasi mendorong kembali semangat DOB Obi,”jelasnya.

Isyarat regulasi paling cepat 10 tahun daerah induk sudah  bisa dievaluasi oleh pemerintah pusat. Apakah ada pemekaran atau gabung. Halsel sudah  bisa dipecah. Obi harus  jadi DOB. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merekam Sunset di Oba Tengah Tikep

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 388
    • 1Komentar

    Momen matahari terbit dan terbenam memang menakjubkan. Apalagi, jika  berada di tepi pantai, atau puncak gunung. Tidak heran banyak orang mencoba mengabadikannya menjadi sebuah foto. Meski kelihatannya mudah, namun untuk dapat foto sunset  dan surise yang sempurna cukup sulit. Apalagi, kadang turunnya sunset cukup sulit diperhitungkan waktunya. Dibutuhkan momen yang tepat dan kesabaran menanti momentum. Memang  bukan fotografer handal, […]

  • Warga Hasilkan Produk Pangan dari Sagu dan Enau

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • account_circle
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Cerita KTH Mandiri Sejati Manfaatkan Hasil Hutan Warga yang tergabung dalam kelompok tani hutan (KTH) memanfaatkan pohon sagu dan enau menghasilkan berbagai produk makanan sekaligus jadi sumber pendapatan warga.   Seperti dilakukan oleh KTH  Mandiri Sejati  Ake Tobato Kelurahan Loleo Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan  ini. Mereka mengolah dan menghasilkan beragam  produk bahan makanan dari dua […]

  • Kelompok Tani Hutan di Tidore Kembangkan Minyak Kelapa

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Tulisan Kiriman  Andy Taufik Marasabessy Dishut Malut Sumberdaya kelapa yang melimpah di bumi Maluku Utara menjadi berkah. Selain dibuat kopra juga diolah menjadi minyak kelapa kampong. Seperti yang dilakukan Kelompok Tani Hutan (KTH)   Balibunga Lestari Kelurahan Rum  Kota Tidore. Mereka mengolah buah kelapa menjadi minyak. Dari hasil olahannya   dijual ke pasar serta dikonsumsi. Untuk pengembangan […]

  • WALHI Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan 

    • calendar_month Jum, 9 Jun 2023
    • account_circle
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Kegiatan mendorong orang mud bicara ekologi oleh WALHI Maluku Utara foto M Ichi

  • Pulau Kecil  Masalah Besar, “Dijual hingga Diperebutkan” 

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle
    • visibility 956
    • 0Komentar

    Sebuah Catatan dari  Kisruh Pulau di  Maluku Utara The Jakarta Post  media berbahasa Inggris terbitan 9 Juli 2025,  menurunkan artikel berjudul Pulau  Kecil, Masalah Besar. Dalam artikel itu diungkap sejumlah persoalan yang dihadapi  pulau-pulau kecil saat ini. Salah satu yang diangkat adalah munculnya penjualan pulau-pulau kecil secara illegal,  di berbagai situs internasional. Bagi The Jakarta […]

  • Di Pulau Obi Rawan Tangkap dan Jual Paruh Bengkok

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 526
    • 1Komentar

    Penangkapan dan penjualan satwa liar dilindungi di Maluku Utara untuk jenis burung,  masih saja berlangsung. Tahun 2023 burung paruh bengkok yang diamankan BKSDA ditambah penyerahan suka rela sebanyak 35 ekor. Burung-burung tersebut telah dilepasliarkan pada November 2023 di Pulau Obi. Sebelumnya pada 21 Oktober 2023 Kantor Karantina Tumbuhan dan Hewan Wilayah Kerja Sanana mengamankan 26 ekor […]

expand_less