Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Apa itu?

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Apa itu?

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
  • visibility 445

Di Maluku Utara Baru akan Disosialisasikan

Indonesia Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net-Sink 2030 merupakan suatu pengakuan   terhadap peran ekosistem, air tawar, tanah dan tanah yang sehat dalam memastikan sistem pangan yang berkelanjutan serta keamanan dan keamanan pangan global pada 2030 mendatang.

Saat ini Indonesia selain berkomitmen mengendalikan emisi  gas rumah kaca (GRK), juga menetapkan ambisi carbon net sink  pada tahun 2030 khusus sektor hutan dan lahan. Dikutip dari https://www.menlhk.go.id/site/single_post/4934/strategi-pencapaian-indonesia-s-folu-net-sink-2030) Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini gencar melakukan sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Namun, banyak pihak yang belum mengetahui, apa sih FOLU Net Sink 2030?

 FOLU Net Sink 2030 merupakan sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan di mana tingkat serapan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ruandha Agung Sugardiman, seperti dikutip dari laman KLHK,  mengatakan bahwa Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 terdiri atas rencana operasional sebagai tindak lanjut Perpres 98 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan nilai ekonomi karbon serta Kepmen 168 tahun 2022 tentang Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 untuk pengendalian perubahan iklim.

Komitmen Indonesia melalui FOLU Net Sink 2030 akan mendorong tercapainya tingkat emisi GRK sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030 dan dilaksanakan melalui pendekatan yang terstruktur dan sistematis. Pelaksanaan program tersebut merupakan wujud nyata komitmen sektor kehutanan Indonesia, tidak hanya untuk kepentingan nasional, tetapi juga berkontribusi kepada masyarakat global menuju pemulihan hijau, sekaligus membangun ekonomi yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pada Panel Tingkat Tinggi tentang Keterkaitan Pertanian dan Kehutanan yang merupakan agenda ke-6 dari The Committee on Forestry (COFO)-26, di Roma, Italia, Senin (3/10/2022)  lalu mengatakan, inisiatif kebijakan terbaru Indonesia tentang Hutan dan Tata Guna Lahan Lainnya – Rencana Operasional Net-Sink FOLU 2030, mengakui sektor FOLU memiliki peran besar dalam upaya pencapaian target Net Zero Emission (NZE) nasional, menjadi net emitor ke penyerap bersih GRK.

Perlindungan hutan mangrove salah satu unsur penting menjaga carbon di alam tetap stabil foto Opan Jacky

Dalam hal ini, Indonesia berpandangan bahwa tiga jalur yang saling terkait terdiri dari menghentikan deforestasi dan memelihara kelestarian hutan; memulihkan lahan terdegradasi dan memperluas agroforestri; serta pemanfaatan hutan secara berkelanjutan dan membangun rantai nilai hijau. Ketiga elemen  itu  tidak hanya menunjukkan hubungan antara hutan dan pertanian, tetapi juga antara hutan dan iklim. Seperti yang dipahami bahwa ada relevansi sosial dari bumi atau sistem pertanahan.

“FOLU Net Sink 2030 mencerminkan pengakuan kami terhadap peran ekosistem, air tawar, tanah dan tanah yang sehat dalam memastikan sistem pangan yang berkelanjutan serta keamanan dan keamanan pangan global. Sebagai bagian integral dari respons kami terhadap tantangan global saat ini. Kami perlu  pastikan bahwa upaya  memperkuat ketahanan pangan global akan berjalan seiring dengan langkah-langkah kami mencapai tujuan  terkait dengan sumber daya air, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, degradasi lahan. , pengurangan polusi, dan keanekaragaman hayati,” katanya.

Menurut Menteri Siti  ada empat strategi utama, yaitu menghindari deforestasi; konservasi dan pengelolaan hutan lestari; perlindungan dan restorasi lahan gambut; serta peningkatan serapan karbon (sink).

Selanjutnya, dalam pengelolaan hutan lestari, Menteri Siti menyatakan Indonesia telah menetapkan peraturan tentang model kehutanan multi-usaha yang memungkinkan pemanfaatan kayu, produk non-kayu, termasuk makanan, serta jasa lingkungan. Peraturan ini mendukung penerapan agroforestri, silvofishery, silvopasture dan ekowisata dan penyembuhan, serta dalam skema penyerap karbon.

Kebijakan utama lainnya dalam melengkapi FOLU Net Sink 2030 adalah program perhutanan sosial. Perhutanan sosial dikembangkan dan dirancang untuk menerapkan dasar konseptual pembangunan berkelanjutan, yang layak secara ekonomi, dapat diterima secara sosial, dan berkelanjutan secara ekologis. Program perhutanan sosial difokuskan pada kawasan yang rawan deforestasi dan masyarakat yang bergantung pada hutan sebagaimana tercantum dalam Peta Indikatif Kawasan Perhutanan Sosial (PIAPS).

Kondisi hutan di kawasan Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata yang masih terjaga foto Opan Jacky
Padatnya hutan Halmahera: Salah satu kawasan hutan yang masih terlindungi adalah Taman Nasinional Ake Tajawe Lolobata foto Opan Jacky

Di Maluku Utara Baru akan Disosialisasikan

Program FOLU Net Sink 2030 yang saat ini sudah ramai dibincangkan  di tingkat nasional itu. untuk Maluku Utara baru akan disosialisasikan. Sekjen KLHK Dr Ir Bambang  Hendroyono  dalam surat undangan kepada berbagai pemangku kepentingan di Maluku Utara, menyampaikan bahwa, program ini akan segera disosialisasikan. Rencananya  dilaksanakan pada Rabu (22/2/2023) mendatang.  

Sebagaimana undangan yang telah disampaikan dan diterima kabarpulau.co.id/ menyebutkan bahwa,  sosialisasi ini  berlangsung  di 22 provinsi di Indonesia termasuk Maluku Utara. “Agendanya sosialisasi Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 2030 di provinsi Maluku Utara,” jelas isi undangan dar KLHK tersebut.(*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa Program Konservasi Air Tanah dan Energi, BesaMacahaya Hadir di City Sanitation Summit 

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle
    • visibility 494
    • 1Komentar

    City Sanitation Summit  (CSS) merupakan agenda nasional tahunan yang diselenggarakan Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI). Tahun ini merupakan yang ke-23, sementara  penyelenggaraannya dilakukan oleh Pemerintah Kota Ternate. CSS XXIII  bertema Sanitasi berkelanjutan melalui partisipasi dan inovasi pengelolaan sampah berbasis kota pulau itu turut digelar beberapa kegiatan. Salah satunya rangkaian kegiatan   Festival Sanitasi, Budaya dan UMKM yang berlangsung di Benteng Oranje 29-hingga […]

  • Warning!  Global Boiling Mengancam  Dunia

    • calendar_month Kam, 10 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 553
    • 4Komentar

    Bumi  Mendidih, Waspadai Dampaknya Bagi Kesehatan   Perubahan iklim yang kian parah menyebabkan global warming sudah berubah menjadi global boiling. Akibatnya, ancaman kesehatan mulai dari heat stroke akibat suhu panas eksterm hingga peningkatan kasus infeksi akibat meningkatnya jumlah bakteri dapat terjadi.  Apa itu global boiling? Dampak global boiling untuk kesehatan yang perlu diwaspadai. Kekhawatiran akan global […]

  • Mtu Mya Halteng, Destinasi Eksotis yang Terancam Abrasi

    • calendar_month Ming, 17 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 681
    • 0Komentar

    Hamparan pasir putih menghiasi pulau kecil berukuran sekira 70  meter  persegi itu. Di kiri kanannya terlihat  laut biru tosque dan terumbu karang yang sebagian sudah mulai mulai mati. Pulau tersebut tak lagi berpohon. Pohon yang dulu rindang dan tumbuh lebat di ekosistem pantai ini, telah mati. Baru ada beberapa pohon ditanam kembali oleh warga dan […]

  • Desentralisasi  atau  Sentralisasi  Kelautan?

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 506
    • 2Komentar

    Penulis: Abdul Motalib Angkotasan  Mahasiswa S3 IPB dan Dosen Ilmu Kelautan  Universitas  Khairun   Otonomi daerah yang dicetuskan sejak 2001 bertujuan mendistribusikan kewenangan pusat ke daerah. Termasuk pengelolaan sumberdaya alam kelautan. Sejak berlakunya UU No 32/2004 tentang pemerintahan daerah, hak pengelolaan laut berada di tangan pemerintah daerah kabupat/kota. Kabupaten/Kota mengelola wilayah lautnya sejauh 0-4 mil […]

  • Hutan dan Laut  Malut Makin Terancam

    • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
    • account_circle
    • visibility 422
    • 1Komentar

    Salah satu peserta aksi Hari Bumi yang membawa Pamflet berisi pesan Jaga Laut Maluku Utara foto M Ichi

  • 47 Korporasi Perusak Lingkungan dan Indikasi Korupsi Dilapor ke Kejagung

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 554
    • 0Komentar

    Potensi Rugikan Negara 437 Triliun WALHI  Eksekutif   Nasional dan WALHI Aceh, WALHI Sumatera Utara, WALHI Riau, WALHI Sumatera Selatan, WALHI Jambi, WALHI Bengkulu, WALHI Lampung, WALHI Babel, WALHI Sumatera Barat, WALHI Kalimantan Tengah, WALHI Kalimantan Timur, WALHI Kalimantan Selatan, WALHI Bali, WALHI NTT, WALHI NTB, WALHI Maluku Utara, dan WALHI Papua melaporkan 47 korporasi perusak […]

expand_less