Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Apa itu?

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Apa itu?

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
  • visibility 348

Di Maluku Utara Baru akan Disosialisasikan

Indonesia Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net-Sink 2030 merupakan suatu pengakuan   terhadap peran ekosistem, air tawar, tanah dan tanah yang sehat dalam memastikan sistem pangan yang berkelanjutan serta keamanan dan keamanan pangan global pada 2030 mendatang.

Saat ini Indonesia selain berkomitmen mengendalikan emisi  gas rumah kaca (GRK), juga menetapkan ambisi carbon net sink  pada tahun 2030 khusus sektor hutan dan lahan. Dikutip dari https://www.menlhk.go.id/site/single_post/4934/strategi-pencapaian-indonesia-s-folu-net-sink-2030) Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini gencar melakukan sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Namun, banyak pihak yang belum mengetahui, apa sih FOLU Net Sink 2030?

 FOLU Net Sink 2030 merupakan sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan di mana tingkat serapan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ruandha Agung Sugardiman, seperti dikutip dari laman KLHK,  mengatakan bahwa Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 terdiri atas rencana operasional sebagai tindak lanjut Perpres 98 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan nilai ekonomi karbon serta Kepmen 168 tahun 2022 tentang Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 untuk pengendalian perubahan iklim.

Komitmen Indonesia melalui FOLU Net Sink 2030 akan mendorong tercapainya tingkat emisi GRK sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030 dan dilaksanakan melalui pendekatan yang terstruktur dan sistematis. Pelaksanaan program tersebut merupakan wujud nyata komitmen sektor kehutanan Indonesia, tidak hanya untuk kepentingan nasional, tetapi juga berkontribusi kepada masyarakat global menuju pemulihan hijau, sekaligus membangun ekonomi yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pada Panel Tingkat Tinggi tentang Keterkaitan Pertanian dan Kehutanan yang merupakan agenda ke-6 dari The Committee on Forestry (COFO)-26, di Roma, Italia, Senin (3/10/2022)  lalu mengatakan, inisiatif kebijakan terbaru Indonesia tentang Hutan dan Tata Guna Lahan Lainnya – Rencana Operasional Net-Sink FOLU 2030, mengakui sektor FOLU memiliki peran besar dalam upaya pencapaian target Net Zero Emission (NZE) nasional, menjadi net emitor ke penyerap bersih GRK.

Perlindungan hutan mangrove salah satu unsur penting menjaga carbon di alam tetap stabil foto Opan Jacky

Dalam hal ini, Indonesia berpandangan bahwa tiga jalur yang saling terkait terdiri dari menghentikan deforestasi dan memelihara kelestarian hutan; memulihkan lahan terdegradasi dan memperluas agroforestri; serta pemanfaatan hutan secara berkelanjutan dan membangun rantai nilai hijau. Ketiga elemen  itu  tidak hanya menunjukkan hubungan antara hutan dan pertanian, tetapi juga antara hutan dan iklim. Seperti yang dipahami bahwa ada relevansi sosial dari bumi atau sistem pertanahan.

“FOLU Net Sink 2030 mencerminkan pengakuan kami terhadap peran ekosistem, air tawar, tanah dan tanah yang sehat dalam memastikan sistem pangan yang berkelanjutan serta keamanan dan keamanan pangan global. Sebagai bagian integral dari respons kami terhadap tantangan global saat ini. Kami perlu  pastikan bahwa upaya  memperkuat ketahanan pangan global akan berjalan seiring dengan langkah-langkah kami mencapai tujuan  terkait dengan sumber daya air, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, degradasi lahan. , pengurangan polusi, dan keanekaragaman hayati,” katanya.

Menurut Menteri Siti  ada empat strategi utama, yaitu menghindari deforestasi; konservasi dan pengelolaan hutan lestari; perlindungan dan restorasi lahan gambut; serta peningkatan serapan karbon (sink).

Selanjutnya, dalam pengelolaan hutan lestari, Menteri Siti menyatakan Indonesia telah menetapkan peraturan tentang model kehutanan multi-usaha yang memungkinkan pemanfaatan kayu, produk non-kayu, termasuk makanan, serta jasa lingkungan. Peraturan ini mendukung penerapan agroforestri, silvofishery, silvopasture dan ekowisata dan penyembuhan, serta dalam skema penyerap karbon.

Kebijakan utama lainnya dalam melengkapi FOLU Net Sink 2030 adalah program perhutanan sosial. Perhutanan sosial dikembangkan dan dirancang untuk menerapkan dasar konseptual pembangunan berkelanjutan, yang layak secara ekonomi, dapat diterima secara sosial, dan berkelanjutan secara ekologis. Program perhutanan sosial difokuskan pada kawasan yang rawan deforestasi dan masyarakat yang bergantung pada hutan sebagaimana tercantum dalam Peta Indikatif Kawasan Perhutanan Sosial (PIAPS).

Kondisi hutan di kawasan Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata yang masih terjaga foto Opan Jacky
Padatnya hutan Halmahera: Salah satu kawasan hutan yang masih terlindungi adalah Taman Nasinional Ake Tajawe Lolobata foto Opan Jacky

Di Maluku Utara Baru akan Disosialisasikan

Program FOLU Net Sink 2030 yang saat ini sudah ramai dibincangkan  di tingkat nasional itu. untuk Maluku Utara baru akan disosialisasikan. Sekjen KLHK Dr Ir Bambang  Hendroyono  dalam surat undangan kepada berbagai pemangku kepentingan di Maluku Utara, menyampaikan bahwa, program ini akan segera disosialisasikan. Rencananya  dilaksanakan pada Rabu (22/2/2023) mendatang.  

Sebagaimana undangan yang telah disampaikan dan diterima kabarpulau.co.id/ menyebutkan bahwa,  sosialisasi ini  berlangsung  di 22 provinsi di Indonesia termasuk Maluku Utara. “Agendanya sosialisasi Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 2030 di provinsi Maluku Utara,” jelas isi undangan dar KLHK tersebut.(*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Halua Kenari, Sumber Pendapatan Ibu-ibu Suma

    • calendar_month Ming, 29 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Ibu Ainun (jilbab hijau) melepas tempurung kenari dari isinya dengan cara dipukul dengan batu

  • Alokasi PS- TORA dan Pelepasan HPK-TP Perlu Kajian Mendalam

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Aktivitas menanam KTH Ake Guraci yang memperoleh Izin seluas 100 hektar foto Juliaty penyuluh Ps

  • Aksi Hari Tani, Desak Wujudkan Reforma Agraria

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 298
    • 1Komentar

    Peringatan Hari Tani yang diperingati setiap  24 September  diperingati juga oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara bersama sejumlah organisasi gerakan mahasiswa  di Maluku Utara. Perayaan Hari Tani 2023 yang bertepatan dengan 63 tahun kelahiran UU Nomor 5/1960 tentang Undang–undang pokok Agraria (UUPA) itu, para aktivis turut menyuarakan  berbagai ketimpangan terkait persoalan agraria di daerah […]

  • 326 Peserta Ramaikan Mancing Mania Dies Natalis Unkhair

    • calendar_month Jum, 4 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 273
    • 1Komentar

    MaPanitia Mancing Maniia bersiap menuju Modayama Kayoa Halmahera Se;latan

  • Ekspor Cengkih Tidore ke Eropa, Dasar Hari Rempah Nasional

    • calendar_month Sab, 12 Des 2020
    • account_circle
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Negeri Moloku Kie Raha sebagai pusat rempah tidak diragukan lagi.Gugusan pulau-pulau di negeri para sultan ini memiliki tanaman khas cengkih dan pala sejak abad ke 16 sampai saat ini. Karena itu juga penetapan Hari Rempah Nasional  (HRN) yang jatuh pada 11 Desember lalu juga berdasarkan  ekspor  cengkih Tidore ke Eropa  sebanya 27,3 ton yang dilakukan  […]

  • Ini Dampaknya Bagi Malut, Jika Judicial Review UU Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Diakomodir   

    • calendar_month Sab, 20 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Jumlah pulau di Maluku Utara sesuai data terbaru dari pemerintah provinsi Maluku Utara berjumlah 1008 pulau. Termasuk  Halmahera, Morotai, Obi dan Taliabu yang tidak tergolong pulau kecil. Selebihnya masuk kriteria pulau kecil yang terbilang rentan. Saat ini saja, dari pulau yang ada sebagian sudah ditambang bahkan ada yang telah dikeluarkan izin untuk ditambang. Sebut saja […]

expand_less