Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » Sektor Perikanan di Malut Dianaktirikan?

Sektor Perikanan di Malut Dianaktirikan?

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
  • visibility 582

Regulasi dan Pembiayaan Belum Berpihak, Pengawasan Laut WPP 715 juga Minim  

Pembangunan di Provinsi Maluku Utara belum sepenuhnya berpihak ke sector perikanan dan kelautan. Dari regulasi, focus pembiayaan  program untuk nelayan kecil hingga pengawasan terhadap ruang laut, terbilang belum berpihak.   

Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan bekerja sama dengan Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (Ispikani) Provinsi Maluku Utara, menyelenggarakan diskusi terbatas mengenai “Penguatan Pengelolaan Perikanan Tangkap untuk Menyejahterakan Nelayan di Maluku Utara 8 Juni 2023 lalu di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate. Diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang perikanan itu, menghasilkan  sejumlah rekomendasi penting.

Dari rekomendasi itu, mendesak pemerintah provinsi Maluku Utara, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Perhubungan agar segera mengambil berbagai langkah mengkonkretkan hadirnya pengelolaan perikanan tangkap yang berkelanjutan dan menyejahterakan  nelayan.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan (Center of Maritime Reform for Humanity) Abdul Halim,  saat  konferensi pers di kafe Pojok  Benteng kawasan Benteng Fort Oranje Ternate  Selasa (18/7/2023) menjelaskan, ada sejumlah poin rekomendasi konkret dari para pemangku kepentingan perikanan di Maluku Utara, diorientasikan untuk memperkuat pengelolaan perikanan tangkap yang menyejahterakan nelayan dan terbebas dari praktek destructive dan IUU fishing.

Poin poin hasil rekomendasi tersebut, akan disampaikan juga kepada pemangku kebijakan terkait. “Akan kami sampaikan ke pemerintah provinsi Maluku Utara. Sementara pekan ini akan dibawa ke Jakarta dan disampaikan ke mitra lembaga yakni Kementerian KKP, Komisi II DPR dan Kementerian Perhubungan,” jelas Abdul Halim.    

Ikan yang didaratkan di Pelabuhan Pendaratan Ikan PPI Dufa dufa Ternate, Malut. foto M Ichi

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara sudah semestinya memprioritaskan peningkatan kemampuan pemantauan, pengendalian, dan pengawasan atau  monitor, kontrol, dan surveillance  di laut sebagai Indikator Kinerja  Utama (IKU) pembangunan daerahnya.

Terlebih lagi, perikanan menjadi faktor penting pertumbuhan ekonomi di provinsi Maluku Utara yang kaya sumber daya ikan. Tidak itu saja wilayah ini berdekatan secara langsung Filipina di Laut Sulawesi dan zona penangkapan Tuna Tongkol dan Cakalang (TTC) di Samudera Pasifik.Tentu ini sangat rawan tindak pidana perikanan di laut.

“Maluku Utara butuh  dukungan konkret dari pemerintah pusat untuk peningkatan kapasitas pengawasan di laut. Wilayah ini selain kaya potensi ikan, ancaman tindak pidana perikanan dan kejahatan transnasional merupakan hal yang nyata terjadi dan perlu direspons secara sistemik. Mulai dari pengaturan kerangka kebijakan, penyesuaian anggaran, dan penataan kelembagaan PSDKP,” jelas Abdul Halim.

Dia bilang,  Maluku Utara  secara geografis  dikelilingi 805 pulau dan masuk ke dalam 4 wilayah pengelolaan perikanan (WPP), yakni WPP-NRI 714, WPP-NRI 715, WPP-NRI 716, dan WPP-NRI 717. WPP ini  kaya potensi tuna, tongkol, dan cakalang.

Selain dihadapkan pada persoalan mendasar, seperti implementasi program perlindungan dan pemberdayaan terhadap 93.017 nelayan yang tersebar di 10 kabupaten/kota sebagaimana dimandatkan oleh Undang-Undang No. 7 Tahun 2016, bongkar-pasang kebijakan perikanan  nasional juga berpengaruh terhadap upaya menghadirkan tata kelola perikanan yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan menyejahterakan mayoritas nelayan  kecil di Maluku Utara. (*)  

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Oji” Si Yakis Bacan akan Dikembalikan ke Alam Liar

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • account_circle
    • visibility 884
    • 0Komentar

    Seekor monyet atau “yakis Bacan” berjenis kelamin laki-laki yang dipelihara oleh salah satu warga Guraping Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan, akhirnya diamankan pihak petugas Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata. Yakis Bacan ini   selanjutnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) untuk dirawat sebelum dilepas ke alam liar. Pengambilan  satwa dilindungi ini dilakukan petugas dari […]

  • Negara Pulau dan Kepulauan akan Gelar Kongres

    • calendar_month Jum, 21 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 563
    • 1Komentar

    Bahas Masalah Lingkungan dan Climate Change   Indonesia yang tergabung dalam Forum Negara Pulau dan Kepulauan berencana  menggelar Forum Negara Pulau dan Kepulauan (Archipelagic and Island States/Ais Forum)  yang rencana diselenggarakan di Bali pada 10-11 Oktober 2023. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves menyebut, forum tersebut akan menghadirkan delegasi dari 51 negara anggota Ais […]

  • Ini Hasil Kajian Climate Right Internasional

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 710
    • 1Komentar

    Proyek Nikel Raksasa di Halmahera Rusak  Lingkungan, Iklim dan  Pelanggaran HAM Hasil kajian yang dikeluarkan Climate Right Internasional di Jakarta pada Kamis 17 Januari 2024  menyebutkan  industri nikel raksasa bernilai milyaran dollar di Maluku Utara dan pertambangan nikel di sekitarnya telah melanggar hak asasi penduduk lokal, termasuk Masyarakat Adat, menyebabkan deforestasi yang signifikan, pencemaran udara […]

  • Literasi Keuangan Nelayan, Seperti Apa?

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 581
    • 1Komentar

    Kegiatan Literasi Keuangan Nelayan yang dilakukan MDPI di Seram Maluku foto MDPI

  • KKR-MU Desak Presiden Cabut Perppu Cipta Kerja

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Aksi Protes UU Omnibus Law 2020 lalu foto Halmahera Post

  • Dugaan Korupsi Gubernur Malut, KPK Harus Sasar Praktik Korupsi Sektor Tambang  

    • calendar_month Sen, 25 Des 2023
    • account_circle
    • visibility 649
    • 3Komentar

    Thabrani: Petinggi Harita Tersangka jadi Jalan Masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), sebagai tersangka korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 18 Desember 2023 lalu. Selain Gubernur  Malut, ada  6 tersangka lainnya, […]

expand_less