Breaking News
light_mode
Beranda » Foto » Tambang di Pulau Kecil, Langgar Undang-undang Tapi Aman Saja

Tambang di Pulau Kecil, Langgar Undang-undang Tapi Aman Saja

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 1.971

Jumlah  pulau di Maluku Utara (Malut) berdasarkan data Pemerintah Provinsi Maluku Utara  ada 805 pulau. Dari jumlah itu, hanya  Halmahera, Obi, Taliabu dan Morotai masuk kategori pulau sedang. Selebihnya pulau kecil yang luasnya tidak lebih dari 2000 hektar. Pulau sebanyak itu, 82 diantaranya berpenghuni dan sebagian besar tidak berpenghuni. Terutama pulau kecil dan sangat kecil. Pulau-pulau kecil di Malut   juga sedang menghadapi upaya penghancuran    akibat  adanya izin tambang yang diberikan pemerintah.

Temuan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), setidaknya ada 164 izin tambang ada di 55 pulau kecil di Indonesia. Saat ini  telah dan terus dibongkar kandungan mineralnya. Dari jumlah itu beberapa ada di Maluku Utara. Sebut saja Pulau Gee, Pakal dan Mabuli di Halmahera Timur serta Pulau Gebe di Halmahera Tengah serta Pulau Doi Halmahera Utara. Pulau-pulau ini tergolong pulau kecil dan sedang menghadapi penghancuran cukup serius.

Kondisi Tanjung Obolie di Pulau Gebe Halmahera Tengah, Foto Mahmud Ichi

Pulau Mabuli Halmahera Timur adalah satu contoh dari beberapa pulau kecil di Halmahera Timur yang dikeruk tanahnya oleh perusahaan tambang. Pulau ini terlihat  gersang akibat deforestasi yang ditimbulkan. Beberapa titik di punggung bukit Mabuli  digunduli PT MJL karena mengeksploitasi tambang nikel di pulau itu.

PT MJL merupakan perusahaan pertambangan nikel di Pulau Mabuli yang mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan Bupati Halmahera Timur melalui SK Nomor: 188.45/140-545/2009 berlaku mulai 28 Oktober 2009 dan berakhir pada 28 Oktober 2028. Sampai saat ini telah melakukan operasi produksi di atas  wilayah konsesi seluas 394.10 hektar.

Begitu juga dengan Pulau Gee, di Halmahera Timur, Maluku Utara. Pulau seluas 171 hektare atau 1,71 kilometer persegi itu kini gersang akibat penambangan nikel. Bekas lubang tambang akibat kerukana alat berat  membuat pulau terlihat  rusak.

Sementara tak jauh dari Gee atau berada tepat di bagian Selatan, Pulau Pakal juga hancur akibat aktivitas tambang. Hutan di bagian tengah pulau telah habis ditebangi. Penambangan nikel masih tampak. Gundukan ore ada di pulau seluas 709 hektare atau 7,09 kilometer persegi itu. Pemberian izin konsesi di pulau kecil yang luasnya 2000 hektar atau kurang dari 2000 hektar dilarang untuk ditambang.

Kondisi pulau-pulau di Halmahera Timur saat ini, foto M Ichi

UU Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (UU PWP3K) secara tegas melarang penambangan di pulau-pulau kecil yang luasnya tidak lebih dari 2.000 km². Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

UU PWP3K, khususnya Pasal 35 huruf k, melarang kegiatan penambangan mineral di pulau kecil yang secara teknis, ekologi, sosial, dan/atau budaya menimbulkan kerusakan atau pencemaran lingkungan. MK memperkuat pelarangan tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil melalui putusan nomor 35/PUU-XXI/2023.

Pengangkutan_ore nikel dengan Tongkang di kawasan Tanjung Obolie Gebe foto M Ichi

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 memperkuat kebijakan pelarangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil. MK menegaskan bahwa  penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan masa depan wilayah pesisir Indonesia. Meski secara regulasi  sudah sangat jelas bahkan diperkuat putusan MK namun di beberapa pulau di Maluku Utara izin yang telah terbit itu tidak dicabut dan tetap dilakukan eksplorasi dan eksploitasi. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • 14 Lurah di Ternate Utara Jadi Mahimo Gam   

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle
    • visibility 521
    • 1Komentar

    Ternate  dikenal sebagai negeri   adat  se atorang. Karena itu segala sesuatu mestinya berdasar pada ketentuan yang diatur  oleh adat seatorang di Kesultanan Ternate.  Dalam hal perangkat dan struktur pemerintahan baik penamaan dan penyebutannya  sudah saatnya mengikuti   pada adat se-atorang  di kesultanan Terante tersebut.  Setidaknya,  hal ini   kemudian,   14 lurah di Kota Ternate Utara, dikukuhkan sebagai […]

  • Obi Kaya Keanekaragaman Hayati

    • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 447
    • 0Komentar

    Ditemukan Cecak Jarilengkung  Jenis  Baru  Diberi Nama Papeda Pulau-pulau di Maluku Utara ternyata kaya berbagai  keanekaragaman hayati. Di hutan- hutan pulau tersebut ditemukan beragam jenis flora dan fauna. Terbaru  ditemukannya cicak jarilengkung yang diberi nama cicak papeda. Cecak ini ditemukan di Pulau Obi  di  daerah Kawasi yang saat ini hutannya gencar dieksploitasi  tambang nikel. Cerita […]

  • Kelompok Tani Hutan di Tidore Kembangkan Minyak Kelapa

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Tulisan Kiriman  Andy Taufik Marasabessy Dishut Malut Sumberdaya kelapa yang melimpah di bumi Maluku Utara menjadi berkah. Selain dibuat kopra juga diolah menjadi minyak kelapa kampong. Seperti yang dilakukan Kelompok Tani Hutan (KTH)   Balibunga Lestari Kelurahan Rum  Kota Tidore. Mereka mengolah buah kelapa menjadi minyak. Dari hasil olahannya   dijual ke pasar serta dikonsumsi. Untuk pengembangan […]

  • FKIP Unkhair dan Warga Buat Peta Jalur Evakuasi Bencana Tsunami

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 543
    • 1Komentar

    Pengabdian  Kepada Masyarakat (PKM), dilaksanakan oleh dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Khairun, di Desa Bobanehena Kecamatan Jailolo Halmahera Barat. Dalam PKM ini para dosen bersama masyarakat membuat  pemetaan partisipatif  jalur evakuasi bencana tsunami. Kegiatan pada Selasa (11/7/2023) lalu itu, sebagai bentuk literasi pengurangan resiko bencana untuk masyarakat. Koordinator kegiatan Astuti Salim MPdSi […]

  • Cerita Warga Mengolah Aren, Melindungi Hutan Halmahera

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2020
    • account_circle
    • visibility 827
    • 0Komentar

    Hari masih gelap di akhir  Februari lalu, ketika Fadli  Hafel (34) sudah harus berjalan sekira tiga kilometer dari rumah di kampung Samo  Gane Barat Utara Halmahera Selatan, menuju hutan desa itu mengambil air nira dari pohon aren.  Sejak pagi sekira pukul 06.00 WIT, dia sudah keluar dari rumah mengambil   air nira yang  ditadah menggunakan ruas […]

  • Sektor Perikanan di Malut Dianaktirikan?

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 419
    • 2Komentar

    Nelayan kecil Pulau Obi yang menangkap tuna. Foto MDPI

expand_less