Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Ancaman Plastik Makin Mengerikan, Chair’s Draft Text Gagal Lindungi Planet

Ancaman Plastik Makin Mengerikan, Chair’s Draft Text Gagal Lindungi Planet

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • visibility 514

 

Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) mengecam keras teks baru yang dirilis oleh Chair Intergovernmental Negotiating Committee (INC) untuk Perjanjian Global Plastik pada 13 Agustus 2025.

Dokumen ini merupakan kemunduran besar yang mengkhianati tiga tahun proses negosiasi yang menunjukkan dukungan luas terhadap perjanjian ambisius yang mengatur seluruh siklus hidup plastik, termasuk pembatasan produksi.

Alih-alih menjadi jalan tengah yang mengakomodasi tuntutan berbagai blok yang bertentangan, teks ini mencerminkan kepentingan negara-negara penghasil plastik yang seringkali merundung delegasi negara berkembang dalam proses negosiasi.

Meskipun preambul/ pembukaan menyatakan “hasil yang seimbang, mempertimbangkan red line, sensitivitas, aspirasi, dan tujuan berbagai delegasi,” kenyataannya beberapa poin dalam preambul mengandung paragraf yang mengakomodasi kepentingan negara penghasil plastik.

Lebih jauh lagi, semua garis merah (red line) yang diusulkan mayoritas delegasi negara progresif diabaikan dalam Chair’s text terbaru ini. Kelemahan mendasar dalam teks Chair:

Tidak ada kewajiban global yang mengikat untuk pengurangan produksi plastik atau penghapusan bahan kimia berbahaya, meski 140 negara telah menyerukan larangan dan phase-out.

Tidak ada sama sekali paragraf tentang keharusan penghapusan plastic chemicals, tidak ada ketentuan tentang emisi, tidak ada ketentuan tentang pengurangan produksi (production reduction). Sebaliknya, recycling dan circularity disebut 13 kali, waste disebut 13 kali, hal ini menegaskan fokus sempit teks perjanjian hanya pada bagian hilir dari masalah plastik.

Tidak ada kewajiban mendisain produk plastik yang aman, dapat digunakan ulang, dan bebas zat beracun, meski 129 negara mendukung saat negosiasi. Teks reuse sangat lemah, hanya disebut sebagai fitur desain, tanpa target kuantitatif atau kewajiban pelaporan.

Tidak ada mekanisme voting yang efektif di COP untuk memutuskan isu substansi, meski 120 negara mendukung klausul ini.

Dana multilateral tanpa kewajiban kontribusi – membuat janji pembiayaan menjadi hampa. Halaman 1 “Delegasi harus menolak teks ini sebagai dasar negosiasi. Teks terbaru tidak ada ambisi yang tinggi yang dapat dinegosiasikan dan meremehkan masukan-masukan delegasi dari lebih 170 negara.

“Masalah utama yang harus dimasukkan ke dalam pasal perjanjian adalah pembatasan dan pengurangan produksi plastik serta bahan-bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk membuat plastik dan dampaknya sudah tak terpulihkan,” kata Yuyun Ismawati dari Nexus3 Foundation. Chair text terbaru ini pada dasarnya adalah “waste management treaty” bukan “plastic treaty” di semua siklus hidup plastik seperti yang dimandatkan Resolusi UNEA 5/14.

Text terbaru ini tidak menunjukkan komitment pemimpin global untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari pencemaran plastik, meski para peneliti dan scientists sudah menyajikan bukti-bukti betapa parahnya pencemaran plastik yang kita saksikan saat ini.

“Chair’s Text ini sangat lemah dalam mengatur solusi pencegahan polusi plastik di hulu, khususnya sistem guna ulang. Tidak ada target global reuse/refill, tidak ada pasal yang mewajibkan transisi sistemik, dan tidak ada pengurangan produksi plastik. Bahkan, ketentuan terkait bahan kimia berbahaya dan kesehatan publik dihapus, padahal ini krusial untuk keamanan sistem reuse. Indonesia sudah memiliki inisiatif reuse/refill di berbagai kota dan berpotensi memimpin agar reuse menjadi pilar utama perjanjian ini”, tegas Rahyang Nusantara, Deputi Direktur Dietplastik Indonesia.

Teks ini menyerahkan masa depan planet kepada kepentingan petrostate dan industri, dengan bahasa lemah, target kosong, dan langkah-langkah sukarela yang memastikan produksi plastik terus meningkat tanpa batas.

Sementara itu, pencemaran plastik terus membunuh ekosistem, mencemari pangan dan air, serta mengancam kesehatan miliaran orang. “Chair draft text yang keluar pada 13 Agustus telah menodai usaha 3 tahun sejak INC 1 tahun 2022 untuk mencapai perjanjian plastik yang kuat untuk pengurangan produksi plastik, dalam chair draft text ini, telah menghapus artikel yang mengatur pengurangan produksi plastik dan ini hanya memuaskan industri bahan bakar fosil yang menikmati keuntungan atas meningkatnya produksi plastik. Chair draft text telah menghapus Pasal 19 mengenai kesehatan dan untuk itu sudah gagal memenuhi objektif pada artikel pertama untuk melindungi lingkungan dan kesehatan manusia“, tegas Ibar Akbar, Zero Waste Campaigner Greenpeace Indonesia.

Halaman 2 Perjanjian global yang tidak memotong produksi plastik sama saja dengan business as usual atau status quo. Negara-negara yang saat ini sedang bernegosiasi di Jenewa harus menolak teks lemah ini, menepati janji ambisi mereka, dan berpihak pada rakyat, bukan pada pelobi industri yang berkeliaran di ruang perundingan sementara laut kita tersedak dan anak-anak kita makan mikroplastik.

“Dengan 30 jam tersisa untuk negosiasi, Chair Text ini gagal melindungi planet ini dari pencemaran plastic. Teks ini adalah kemenangan bagi industri dan negara-negara penghasil minyak. Posisi Indonesia yang menolak pembatasan produksi plastik dan memilih kepentingan industri justru memperkuat teks lemah ini. Kami mendesak keras seluruh negara untuk menolak teks ini, dan memperjuangkan perjanjian yang kuat, mengikat, dan melindungi generasi sekarang dan yang akan datang” tegas Nindhita Proboretno, Co-Coordinator Aliansi Zero Waste Indonesia.

AZWI menyerukan agar Pemerintah Indonesia:

  1. Menolak teks ini sebagai basis negosiasi untuk teks akhir.
  2. Mendukung dikembalikannya pasal-pasal dan paragraf terkait pengurangan produksi plastik, full life cycle, prinsip pencemar membayar (polluter pays principle), kesehatan, bahan kimia dalam plastik (chemicals of concern), dan pengurangan produksi plastik ke dalam teks.
    3. Mendukung pasal reuse/refill yang bebas racun, dengan target kuantitatif dan mekanisme pelaporan. 4. Mengambil keputusan dengan semangat menjamin masa depan bangsa Indonesia yang sehat, generasi mendatang yang unggul, dan hidup di lingkungan yang sehat.
  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekspedisi Maluku dan Festival Kampung Pulau

    • calendar_month Sab, 24 Okt 2020
    • account_circle
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Kapal Kurabesi Explorer

  • NGO Soroti Peluncuran Investasi JETP yang Tertunda

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 408
    • 1Komentar

    Pemerintah Republik Indonesia berencana melakukan peluncuran  investasi Just Energy Transition Partnership (JETP) pada 16 Agustus lalu, bertepatan dengan pidato Presiden RI sehari sebelum HUT Kemerdekaan RI ke- 78. Batalnya peluncuran rencana investasi transisi energi  dalam skema pendanaan JETP bisa menjadi kabar buruk sekaligus  kabar baik bagi masa depan transisi energi di Indonesia. Soal ini mendapat […]

  • Ancaman Di Masa Depan Sangat Serius Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • account_circle
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Jurnalis dan Aktivis Samakan Persepsi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim   Dampak perubahan iklim, sudah nyata di depan mata. Berbagai bencana telah terjadi. Tidak  hanya menyababkan korban harta tetapi juga nyawa. Karena itu perlu ada gerakan bersama,  diawali  dengan penyamaan persepsi elemen tingkat atas–pengambil kebijakan, kelompok menengah hingga masyarakat  umum.   Perlu dipahami, perubahan iklim terjadi setidaknya diakibatkan berbagai hal. Laju kerusakan lingkungan yang […]

  • JETP Tak Boleh Abaikan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Rabu (16/8/2023) pemerintah mengumumkan rencana investasi transisi energi yang dibiayai oleh skema Just Energy Transition Partnership (JETP). Skema ini adalah bentuk Kemitraan Transisi Energi Indonesia yang Adil  melalui kesepakatan senilai 20 miliar dolar untuk mendekarbonisasi ekonomi bertenaga batu bara Indonesia, yang diluncurkan 15 November 2022 di KTT G20.  Seperti diketahui bersama, Indonesia menerima komitmen pendanaan […]

  • Nestapa Orang Obi di Atas Kekayaan Alam Berlimpah

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle
    • visibility 1.992
    • 1Komentar

    Hutan dan Bumi Dikuras, Jalan Keliling Pulau pun Tak Punya  Perjalanan menuju Obi awal Mei 2025 lalu lumayan melelahkan. Setelah semalam atau kurang lebih 7 jam   perjalanan dengan kapal laut dari Ternate, sekira pukul 06.30 WIT, kapal  lego sauh di pelabuhan Kupal Pulau Bacan Halmahera Selatan Maluku Utara.  Etape pertama perjalanan telah dilewati, sekaligus menandai  […]

  • SYUKURAN WISUDA

    • calendar_month Ming, 19 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Wisuda sarjana yang dilaksanakan Universitas Khairun Ternate pada 18/3/2023

expand_less