Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Makna Lelayan Bagi Orang Patani, Maba dan Weda

Makna Lelayan Bagi Orang Patani, Maba dan Weda

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
  • visibility 812

Leleyan dalam pengertain umum  orang Maluku Utara adalah sebuah gerakan gotong royong yang terus dilestarikan hingga kini.  

Tidak sekadar gotong royong,  tradisi ini  adalah  sebuah kecerdasan lokal (local genious) atas pandangan hidup masyarakat. Terutama untuk masyarakat  Patani, Maba dan Weda untuk saling membantu, mengasihi, memberi dukungan, baik materi maupun non materi terhadap dua peristiwa penting.  Yakni perkawinan dan kedukaan terutama saat meinggalnya  orang- orang terkasih.

 Leleyan juga mengandung arti bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam, dan termanivestasi dalam setiap bergaulan  masyarakat. Saya mencoba fokus menguraikan leleyan untuk  konteks keluarga yang ditinggal meninggal  orang tua saudara dan kerabat.

SEJAK ratusan tahun yang lalu, tradisi leleyan merupakan kebiasaan hidup dan warisan budaya lokal yang hadir dan  bersemayam  di tengah tengah  masyarakat Patani, Maba dan Weda. Leleyan hadir menjadi ciri khas, mengadung nilai-nilai tradisional yang dilestarikan  hingga saat ini.  Tradisi ini  sebenarnya dilakukan sebagai wujud peduli  serasa senasib sepenanggungan  dengan keluarga yang sedang berduka.

Mengunjungi rumah keluarga atau kerabat yang berduka merupakan interaksi sosial yang terwarisi  secara turun temurun. Kebersamaan dan sikap saling membantu merupakan prilaku yang mendiskripsikan rasa  persaudaraan  yang abadi.

Nilai- nilai dan kearifan local ini,  ada sepanjang hidup  dan dijaga karena dianggap peristiwa ini adalah duka, kesedihan, cinta, dan sayang terhadap sesama. Rasa ini tidak hanya dipikul  keluarga inti yang berduka tapi semua warga, yang ada wilayah sekitar. Mereka  turut merasakan bersama-sama. Tangisan dan air mata pecah seketika mewarnai perasaan sedih dan duka yang dalam warga sekampung atas kepergian atau kematian  orang- orang tercinta.

Hal ini bisa terjadi, dilatarbelakangi oleh ikatan kekeluargaan yang erat.  Ditentukan  nilai-nilai kunci kasih sayang, sopan, santun, rasa hormat, ngaku rasai budi dan bahasa dan pranata sosial beserta hukum adat  yang masih kuat terpelihara.

Leleyan dalam pengertian umum yang dipahami warga  adalah bersama-sama, berbondong-bondong dan bahu-membahu membantu orang yang sedang berduka.  Saat meninggalnya salah satu anggota keluarga,  warga berdatangan, perempuan bertugas menyiapkan kain putih, menimba air, mencuci piring, memebereskan  dalam dan luar rumah, mengganti kain gorden. Ada yang masak air atau nasi/sagu. Sementara  itu ada keluarga inti   yang memandikan jenazah.  Jika yang meninggal  itu perempuan,  laki-lakinya memasang tenda, mencari pinang-siri, mengatur dan mengangkat kursi, mencari kayu bakar dan mancing ikan serta ada yang bertugas menggali kuburan dipandu oleh Badan Syara  imam kampung atau orang yang dipercayakan keluarga.  Beberapa keluarga dari kampung tetangga juga ikut menghadiri  pemakaman orang yang meninggal.

Aktifitas itu, dikerjakan atas dasar duka dan keprihatinan bersama kepada orang atau  keluarga yang baru meninggal dunia. Leleyan akan berlangsung selama tujuh hari di rumah duka dengan disi  acara  tahlilan.

Tahlilan sebagai upacara ritual memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal biasanya dilakukan di hari pertama kematian hingga ketujuh, dan selanjutnya dilakukan di hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya.

Tahlilan foto fb sukarsi Daud

Ada pula yang melakukan tahlilan pada hari ke-1000. Tahlil dengan pengertian berizikir dengan mengucap kalimat tauhid lafadz la ilaha ill-Allah (لاإلهإلاالله).

Dalam sosio-kultural Indonesia, tahlil adalah suatu acara seremoni sosial  keagamaan untuk memperingati dan sekaligus mendoakan orang yang meninggal.

Warga begitu kompak dengan sukarela melakukan tradisi itu. Mereka beramai-ramai dengan berjalan kaki dengan penuh semangat dalam kebersamaan. Sejak dulu para leluhur dan orang tua di kampong sudah melakukannya. Tradisi ini sangat melekat di masyarakat, tidak pernah terlewatkan jika ada kedukaan.

Tradisi leleyan menjadi wadah mempererat hubungan keluarga. Lelayan sebenarnya adalah sebuah  kearifan lokal. Dia menjadi pandangan hidup dan ilmu pengetahuan  dalam  berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas masyarakat lokal menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan.

Menurut Nasiwan dkk (2012:159), Kearifan lokal adalah kebijaksanaan atau nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kekayaan budaya lokal seperti tradisi, petatah-petitih dan semboyan hidup.

Teezzi, Marchettini, dan Rosini mengatakan bahwa akhir dari sedimentasi kearifan lokal ini akan mewujud menjadi tradisi atau agama. Dalam masyarakat kita, kearifan lokal dapat ditemui dalam nyayian, pepatah, sasanti, petuah, semboyan, dan kitab-kitab kuno yang melekat dalam perilaku sehari-hari. Kearifan lokal biasanya tercermin dalam kebiasaan-kebiasaan hidup masyarakat yang telah berlangsung lama.

Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai nilai, norma dan pranata sosial yang hidup dan tumbuh di masyarakat.   Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya setempat. Kearifan local diasosiasikan sebagai produk budaya masa lalu yang mengikat hubungan batin antar sesama yang patut di pelihara secara terus-menerus serta dijadikan pegangan hidup.

Saat ini  akibat perkembangan zaman dan derasnya alih teknologi, perlahan tradisi leleyan mulai tergerus. Sedikit demi sedikit  hilang oleh perubahan zaman.   Jika tidak dilestarikan  generasi selanjutnya, cepat atau lambat kekayaan tradisi ini akan hilang.

Akhir- akhir ini bisa dilihat, setiap ada keluarga yang berduka, mereka harus mengeluarkan biaya cukup besar untuk memenui kebutuhan selama menggelar acara tahlilan. Dari mengambil kayu bakar, membeli daging, beras, ikan, serta bahan makanan lainnya. Padahal  di kampung, ada tradisi nenek moyang yang sangat baik untuk terus dijaga dan bisa melepas semua beban tersebut.  Karena itu  penting kiranya  tradisi leleyan di kampung dihidupkan   dan terus dilestarikan.  Semoga.

Penulis: Ubaidi Abdul Halim, Direktur Jaringan Konservasi Halmahera dan  Pemerhati Masyarakat Adat

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koalisi CSO dan Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Masyarakat Adat Tobelo Dalam di Hutan Halmahera Benteng Terakhir Hutan Halmahera foto Opan Jacky Polhut TNAL

  • Kala Pantai Kota Ternate Nyaris Habis karena Reklamasi

    • calendar_month Rab, 20 Feb 2019
    • account_circle
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Beberapa  kawasan di Kota Ternate yang dulunya masih memiliki pantai  dengan pasir pantainya yang menawan kini nyaris habis  karena adanya reklamasi.  Tengoklah ke kawasan selatan kota Ternate  di wilayah  Kayu Merah dan Kalumata.  Proyek reklamasi yang dikerjakan sepanjang  2017 lalu itu mulai merambah  pantai kawasan itu.  Bahkan proyek rekmalasi   untuk tahap berikutnya  dalam program multi year segera […]

  • Ada Apa, Ikan di Pesisir Ternate Mati Mendadak?

    • calendar_month Ming, 10 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 629
    • 2Komentar

    Peristiwa tidak biasa terjadi di pantai Kelurahan Sasa Kota Ternate Selatan Kota Ternate Maluku Utara  Minggu (10/9/2023) pagi.  Warga di  kawasan pantai  RT05/RW02  itu digegerkan adanya ribuan ikan mati terdampar. Kawasan pantai  yang juga dipenuhi berbagai jenis sampah baik plastic dan  sisa aktivitas rumah tangga itu berserakan bangkai beberapa jenis ikan. Beberapa    yang diidentifikasi […]

  • Di Pulau Obi Rawan Tangkap dan Jual Paruh Bengkok

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 616
    • 1Komentar

    Penangkapan dan penjualan satwa liar dilindungi di Maluku Utara untuk jenis burung,  masih saja berlangsung. Tahun 2023 burung paruh bengkok yang diamankan BKSDA ditambah penyerahan suka rela sebanyak 35 ekor. Burung-burung tersebut telah dilepasliarkan pada November 2023 di Pulau Obi. Sebelumnya pada 21 Oktober 2023 Kantor Karantina Tumbuhan dan Hewan Wilayah Kerja Sanana mengamankan 26 ekor […]

  • Perkici dada-merah Sangat Terancam

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • account_circle
    • visibility 573
    • 0Komentar

    Nuri Ternate yang dilepasliarkan setelah di tempatkan di kandang transit Ternte

  • Pogram Perhutanan Sosial (PPS) Mati Suri

    • calendar_month Jum, 17 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 483
    • 2Komentar

    Hutan Halmahera

expand_less