Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » KLHK Diminta Seriusi Dugaan Cemaran Nikel di Halmahera 

KLHK Diminta Seriusi Dugaan Cemaran Nikel di Halmahera 

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 7 Mar 2023
  • visibility 351

Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER)  mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  bertindak terkait pencemaran air oleh limbah industri nikel di sejumlah wilayah di Indonesia termasuk yang terjadi di Halmahera dan Obi Maluku Utara saat ini.

AEER dalam rilis resminya (6/3/2023) menyoroti beberapa daerah seperti di Weda Halmahera Tengah dan Morowali Sulawesi Tengah, terancam pencemaran akibat operasi tambang smelter nikel.

“Program pemantauan KLHK atas kualitas air laut terdampak industri nikel sangat minim. Pemantauan laut dilakukan pada  perusahaan  baik di air, sedimen, dan biota laut karena pencemar yang masuk ke air laut sebagian besar akan menempel pada partikel di air laut yang akhirnya mengendap di sedimen laut,” kata Koordinator AEER, Pius Ginting, Senin (6/3/2023).

Hasil penelitian AEER menunjukkan, limbah industri yang dihasilkan mencemari perairan sekitar, baik itu sungai maupun laut, mengkontaminasi air yang tadinya dipakai warga untuk kegiatan sehari-hari, serta membunuh dan mengkontaminasi ekosistem laut, yang berdampak pada pekerjaan tradisional seperti nelayan.

Salah satu senyawa berbahaya yang terkandung dalam limbah industri nikel, yakni Kromium Heksavalen, dapat menyebabkan iritasi dan radang pada hidung dan saluran pernapasan atas, iritasi kulit, luka bakar pada kulit dan mungkin menyebabkan bisul, dan kerusakan mata akibat percikan.

Selain itu, Kromium Heksavalen merupakan salah satu logam paling beracun untuk hewan air, karena mudah menembus membran sel.

Diprediksi industri nikel akan semakin ekspansif di Indonesia.Menurut AEER, potensi ekonomi yang tinggi dihasilkan dari industri nikel ini tidak lepas dari risiko kerusakan lingkungan.

“Pertama, tentu ada dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat sekitar dari hilangnya lahan produktif. Kedua, adalah dampak lingkungan yang akan melebar ke dampak kesehatan serta perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Direktur Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, Moh Taufik menilai, pemantauan KLHK atas dampak industri tambang belum optimal dan spesifik menjadi perhatian kementerian di bawah Siti Nurbaya Bakar itu.

kawasan tambang PT IWIP di Halmahera Tengah

Padahal potensi pencemaran sudah berlangsung bertahun-tahun dan seharusnya sudah terdeteksi oleh pemerintah.

“Dampak kualitas air laut dari industri pengolahan nikel secara spesifik belum masuk ke program pemantauan KLHK. Padahal, potensi pencemaran ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan seharusnya sudah terdeteksi oleh sistem yang dimiliki oleh pemerintah. Meskipun, program pemantauan kualitas air laut harus dibarengi dengan program pengawasan lingkungan lain yang sudah dijalankan,” kata Taufik.

Sekadar diketahui di sejumlah tempat di Maluku Utara yang ada aktivitas tambang nikel., masuknya sisa kerukan tambang ke badan air badan air, baik sungai maupun laut pesisir pantai, namun demikian tidak mendapat perhatian serius. Kasus di Sungai Wale Halmahera Tengah dan laut yang terjadi sejak 2019 lalu hingga kini juga tidak diketahui prosesnya seperti apa. Begitu juga yang terjadi di perairan laut dan sungai di Kawasai Obi Halmahera Selatan (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • JustCOP Kritik Second NDC Indonesia: Minim Partisipasi, Lemah Substansi dan Komitmen terhadap Krisis Iklim

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia, pada Kamis, 23  Oktober 2025 di Jakarta. Acara yang digelar tersebut lebih layak disebut sebagai sosialisasi SNDC Indonesia ketimbang konsultasi sebab publik tidak mempunyai  kesempatan yang adil dan bermakna dalam penyusunan SNDC yang akan disetorkan  menjelang perhelatan Conference of the Parties (COP)30- […]

  • Kampung di Tengah Kaldera, Talaga di Tidore dan Aogashima di Jepang  

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Mengagumkan jika terdapat kampung atau pemukiman di tengah kaldera gunung berapi.  Baik  yang masih aktif maupun  yang sudah tidak lagi.  Benar saja ternyata kampung di tegah kaldera itu ada. Di Pulau Tidore Maluku Utara ada kampung bernama Talaga,  berada di tengah kaldera gunung api yang tidak aktif lagi. Sementara  di Negeri Sakura Jepang, terdapat  di tengah […]

  • Laut Malut, Kuburan Bagi Mamalia Laut?

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Bangkai-Paus-yang-mulai-hancur-dan-menmbulkan-bau-menyengat-di-Morotai-beberapa-waktu-lalu-foto-Hamsor-Yusuf

  • Nelayan Lingkar Tambang KI IWIP Was-was

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • account_circle
    • visibility 689
    • 0Komentar

    Wilayah Tangkapan Makin Jauh, Ikan juga Sulit Didapat Penulis Sofyan A Togubu/Wartawan Dari Sofifi menuju Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara,  butuh waktu kurang lebih 3 jam 15 menit.  Lama waktu perjalanan itu jika menggunakan kendaraan roda empat. Sementara saya hari itu dengan sepeda motor, menghabiskan waktu tempuh kurang lebih 2 jam […]

  • Ini Win-win Solution Konflik Tenurial  TNAL dengan Warga Adat Kobe

    Ini Win-win Solution Konflik Tenurial TNAL dengan Warga Adat Kobe

    • calendar_month Sab, 10 Nov 2018
    • account_circle
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Penulis : Hamdan Volunter/ Kabarpulau.  Konflik tenurial di Maluku Utara masih sering terjadi. Misalnya  antara warga dengan korporasi atau juga dengan pemerintah. Contoh konflik tenurial antara warga dengan pemerintah,  sekarang ini  yakni  dengan  kawasan  Taman Nasional. Konflik ini perlu diselesaikan  sehingga tidak merugikan masyarakat  termasuk upaya  konservasi hutan juga tetap berjalan. Sekadar diketahui, penetapan Taman […]

  • Temuan KNTI, Masyarakat Pesisir Semakin Tersisih

    • calendar_month Rab, 12 Sep 2018
    • account_circle
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Penyusunan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Peisisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) di semua provinsi, dinilai masih belum terbuka dan hanya melibatkan segelintir masyarakat pesisir yang menjadi stakeholder utama. Fakta itu diperkuat, dengan tidak adanya tahapan konsultasi mulai dari desa/kelurahan yang di dalamnya ada pulau-pulau kecil, kecamatan, hingga di kabupaten/kota. Kondisi yang sama juga terjadi di  Maluku Utara. […]

expand_less