Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » KKP Walidata Informasi Geospasial Lamun dan Terumbu Karang

KKP Walidata Informasi Geospasial Lamun dan Terumbu Karang

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
  • visibility 411

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima mandat sebagai penyelenggara atau walidata informasi geospasial tematik (IGT) lamun dan terumbu karang di Indonesia. Sebelumnya mandat tersebut diselenggarakan oleh Pusat Riset Oseanografi, BRIN (LIPI).

Terumbu karang dan padang lamun adalah ekosistem yang sangat  berharga bagi kelangsungan hidup laut dan manusia. Kekayaan alam ini memberikan manfaat ekologi, ekonomi dan sosial yang tak ternilai harganya. Salah satunya adalah dalam mengatasi perubahan iklim.

Rilis yang disampaikan KKP melalui Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Muhammad Yusuf menyebutkan bahwa  perubahan nomenklatur Pusat Penelitian Oseanografi – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sebagai bagian Badan Riset dan Inovasi Nasional, maka fungsi pengelolaan data spasial terumbu karang dan padang lamun dipindahkan dan dilanjutkan oleh KKP melalui Keputusan Badan Informasi Geospasial Nomor 16 tahun 2023 Tentang Walidata Informasi Geospasial Tematik.

“Untuk implementasi Kebijakan Satu Peta, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 diperlukan pengelolaan informasi geospasial tematik” ujar Yusuf.

“Semangat kebijakan satu peta ini sebagai upaya mewujudkan informasi geospasial yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data dan satu geoportal,” tambahnya.

KKP sebagai penerima mandat pelaksana kebijakan dan aksi mitigasi perubahan iklim untuk sektor kelautan atau karbon biru sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2021, saat ini sedang dan telah melakukan beberapa aksi percepatan melalui penyusunan peta jalan aksi mitigasi sektor kelautan, penyusunan profil misi karbon biru lamun, pengembangan metodologi pengkuran, pelaporan dan verifikasi (MRV) serta penguatan kapasitas SDM di sektor kelautan.

 Plt. Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi, KKP Aulia Riza Farhan menerima tanggung jawab bersama untuk melanjutkan penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Lamun dan Terumbu Karang di masa mendatang.

“Ketersedian kedua data ini sangat penting. Terumbu karang dan lamun menjadi salah satu aspek yang diukur luasannya dalam Neraca Sumber Daya Laut. Di samping itu, ketersediaan data padang lamun secara terpisah juga dibutuhkan dalam program karbon biru yang bertujuan menjaga lingkungan dari permasalahan perubahan iklim. Tugas ini besar, namun dengan semangat dan dukungan bersama harapannya seluruh rencana dapat terlaksana dengan baik,” terangnya.

Menutup sambutan, Riza mengajak semua pihak untuk mengawal setiap pelaksanaan kegiatan pemutakhiran ini agar dapat menjadi nilai tambah dalam memenuhi amanat Peraturan Presiden.

“Harapannya, tidak hanya IG Terumbu Karang yang terpenuhi standarnya, namun juga IG Padang Lamun dapat mengikuti proses pemenuhan standarnya sesuai dengan prinsip Satu Data dan Satu Peta,” pungkasnya.

Beragam jenis ikan karang yang ditemukan bermain di terumbu karang KKP Mare, foto Abdul Khalis

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Penetapan KKP sebagai Walidata Informasi Geospasial (IG) Terumbu Karang dan Padang Lamun oleh Koordinator Pembinaan dan Penyelenggaraan IGT, Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik, BIG melalui Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial nomor 16 Tahun 2023 kepada Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi, KKP.

Tak hanya itu, KKP sebagai unit produsen data IG terumbu karang dan padang lamun yang baru juga menerima buku status Terumbu Karang dan Padang Lamun dari Kepala Pusat Riset Oseanografi, Badan Riset dan Inovasi nasional (BRIN) sebagai produsen data terumbu karang dan padang lamun sebelumnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menekankan pentingnya menciptakan laut yang sehat, aman, tangguh dan produktif bagi kesejahteraan bangsa dan mengembangkan strategi pembangunan ekonomi biru yang menitikberatkan pada pertimbangan ekologi dan ekonomi pada aktivitas yang menetap di ruang laut.(*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penemuan Lebah pluto di Halmahera Jadi Perbincangan Ilmuan Dunia

    Penemuan Lebah pluto di Halmahera Jadi Perbincangan Ilmuan Dunia

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2019
    • account_circle
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Penemuan kembali lebah raksasa Wallace atau lebah pluto (Megachile pluto Smith 1861) di Maluku Utara menjadi perbincangan hangat di kalangan ilmuwan, terutama bidang zoologi. Rilis resmi yang dikeluarkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Biro Kerja Sama, Hukum, dan Humas LIPI  (Vhttp://lipi.go.id/siaranpress/penemuan-kembali-lebah-megachile-pluto-di-maluku-utara/21545), menyebutkan,   bahwa  lebah dengan rahang bawah (mandibula) yang sangat besar ini dikoleksi oleh Alfred Russel Wallace pada  1859 dan […]

  • Empat Lembaga Bongkar Bobrok PT Korido di Gane

    • calendar_month Sen, 12 Nov 2018
    • account_circle
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Diduga Lakukan  Pembalakan Liar hingga Pelanggaran HAM Investasi perkebunan sawit di Gane Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara hampir 11 tahun ini, meninggalkan penderitaan luar biasa bagi warga. Mereka tidak hanya kehilangan ruang kelola seperti kebun, tetapi juga menderita secara sosial dan ekonomi. Aktivitas perusahaan raksasa dari Korea bernama Korea Indonesia (Korindo) itu  bahkan diduga  […]

  • Fitako Sumber Energi Terbarukan yang Belum Dilirik

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • account_circle
    • visibility 449
    • 1Komentar

    Buah fitako ataunyamplung yang telah matang dan jatuh foto Mongabay Indonrsia

  • Dokumen RTRW Halmahera Tengah Memihak Industri (1)

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 2.306
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah pada 5 September 2024 lalu telah mengesahkan perubahan Peraturan Daerah  Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Halmahera Tengah 2012-2032 menjadi Perda nomor 3 Tahun 2024. Masa berlaku Perda Perubahan tersebut hingga 2043 mendatang. Dokumen setebal 241 halaman dengan lampiran-lampirannya itu, telah dinyatakan berlaku sejak […]

  • Hutan Lindung Tidore Kepulauan Rawan Dirambah

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Kayu yang ditemukan saat patrroli KPH Tikep dan Halteng, foto KPH Tikep

  • Anak Muda Pulau Bacan Dorong Literasi, Konservasi dan Ekonomi

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Bentuk Komunitas, Kampanye Lindungi  Satwa, Buat Perdes dan  Kelompok Tani Suasana di kawasan zero point pusat Kota Labuha Halmahera Selatan terlihat sibuk. Jumat (11/7/2025) siang  itu  sejumlah anak muda tengah menyiapkan acara pendukung kegiatan Merayakan Hari Keragaman Burung Indonesia  (MKBI) yang dilaksanakan  LSM Burung Indonesia.  Kegiatan ini  adalah bagian dari Festival Konservasi Satwa  Liar Maluku […]

expand_less