Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Nasib Reptil di Hutan dan Pulau di Maluku Utara 

Nasib Reptil di Hutan dan Pulau di Maluku Utara 

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
  • visibility 1.311

Terus Diburu, Rawan Diselundupkan  

Masa depan berbagai jenis reptile di hutan Halmahera dan pulau pulau lainya di Maluku Utara akan terus terancam. Terutama untuk jenis reptil yang memiliki harga jual tinggi. Sebut saja jenis kadal, biawak ular bahkan kura kura darat. Berulangkali jenis hewan   ini diamankan petugas karena dijual ke luar daerah dan diamankan oleh pihak Balai Konsrvasi Sumberdaya Alam (BKSDA).

Sudah beberapa kali  Seksi Konsrvasi Wilayah I Ternate menahan berbagai jenis reptile tersebut dibawa melalui transportasi udara  yang terpaksa diamankan karena tidak berizin.

 Baru baru ini misalnya, ada 7 ekor reptile  yang terdiri dari 3 ekor  jenis Kadal Panana (Tiliqua gigas) dan 4 ekor Biawak Maluku (Varanus Indicus).  ditahan  petugas setelah ditemukan hendak dibawa ke luar dari Maluku Utara secara illegal melalui  bandara Sultan Babullah Ternate.

Awal kejadiannya pada Jumat,  Jumat (22/9/2023)  Balai Karantina Ternate  mendapat kontak dari  pihak Bandara Baabullah terkait adanya temuan reptil yang ditempatkan dalam kotak plastik dengan keterangan yang tertera sebagai kue kering. Daerah tujuannya akan   diselundupkan menuju bandara Soekarno Hatta dengan tujuan akhir Tanjung Priok. Aktivitas ini terbongkar ketika paket  yang diantar  satu perusahaan jasa antaran barang itu, melewati x-ray di kargo bandara dan terdeteksi terdapat reptil yang disembunyikan.   

Biawak-Maluku-yang-sempat-ditahan-di-kantor-BKSDA-SKW-1-Ternate-foto-M-Ichi.jpg

Adanya temuan tersebut pihak bandara langsung menghubungi petugas Kantor Karantina Ternate untuk dilakukan pemeriksaan. “Setelah kami lakukan pemeriksaan reptil ini dinyatakan dalam kondisi sehat dan kami serahkan ke BKSDA untuk dilakukan tindak lanjut,” jelas Tasrif Kepala Balai Karantina Pertanian Ternate Jumat  (22/9/2023) lalu.

Tasrif juga menjelaskan, sebelum dilakukan serah terima reptil ini telah melalui tindakan karantina pemeriksaan untuk  diketahui kesehatan reptil.

Bicara soal penyulundupan reptile, Tasrif   bilang  Maluku Utara merupakan provinsi rawan penyelundupan,  baik reptil maupun hewan- hewan lain.  Karena itu koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait harus terus terjalin dengan baik untuk menjaga Maluku Utara terhindar dari ancaman hama penyakit hewan maupun tumbuhan.

Kepala  Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Ternate Abas Hurasan bilang  setelah reptileitu diserahkan pihak Karantina Ternate selanjutnya    diletakkan di salah satu ruangan di kantor BKSDA Seksi Wilayah Ternate, dan dipantau setiap saat. Termasuk diberi makan agar tidak mati sebelum dilepas ke habitatnya.  “Tidak lama lagi kita akan lepas ke alam  agar dia bisa hidup bebas di sekitar Ternate saja,” jelasnya.

Soal penyelundupan ini menurut dia akan didalami, karena alamat pengirim barang tersebut yang awalnya disebutkan barang berupa kue, ternyata adalah reptile dan tidak diketahui pemiliknya.

“Kita segera akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan paket antaran barang yang ada untuk meminta ditunjukan cctv siapa sebenarnya pengirim dari hewan hewan tersebut,” jelas Abas.

Kadal Panana milik Muhdar yang dikirim keluar Maluku Utara secara resmi foto Muhdar

Dia  akui,  memang ada pengusaha yang memiliki izin yang diberikan BKSDA untuk mengirimkan hewan- hewan ini. Di Maluku Utara ada 3 orang yang mengantongi izin Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri. Mereka sering mengirimkan satwa satwa ini secara resmi. “Dua pecan lalu ada yang kirimkan tetapi itu secara resmi. Yang ditangkap ini yang lakukan pengiriman tidak resmi  hingga akhirnya ditahan,” ujarnya.

Dalam  dua  bulan BKSDA menahan  pengiriman illegal reptile   yakni Juli dan September 2023 ini. Pada Juli lalu pihak  bandara menemukan 45 ekor reptile berbagai jenis  selanjutnya disampaikan ke BKSDA untuk dilakukan penahanan. “Yang 45 ekor kita sudah lepas ke kawasan hutan batu putih Sidangoli Halmhera Barat Maluk Utara,” jelasnya. Dia bilang lagi reptile reptile ini belum masuk kategori hewan dilindungi karena itu masih dilakukan eksploitasi.  

Muhdar Hasanat salah satu pengusaha yang memiliki izin Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri bilang,  dia biasanya setiap saat mengirim reptile reptile ini ke Jawa. “Baru baru ini saya kirim,” katanya enggan merinci jumlahnya. Dia bilang yang dia lakukan itu secara resmi. Selain itu melalui izin tersebut diberi kuota penangkapan sehingga keberadaanya di alam juga tetap terjaga.   Di lapangan Muhdar biasanya membeli per ekor anakannya  seharga Rp 100,000. Harga itu tergantung juga motifnya jika albino maka harganya akan semakin mahal.    

Dikutip dari (https://biodiversitywarriors.kehati.or.id/ artikel/kadal-panana-kadal-lidah-biru/) salah satu reptile yakni jenis Kadal Panana masuk Kingdom: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Reptilia; Ordo: Squamata; Famili: Scincidae; Genus: Tiliqua; Species: Tiliqua gigas. Sesuai namanya  mempunyai lidah yang berwarna biru. Biasanya juga disebut blue tongue, kadal panana, dan ular berkaki. Spesies kadal lidah biru ini dapat ditemukan di daerah Australia dan pulau Papua. Kadal ini memiliki panjang tubuh sekitar 30 – 50 cm, tubuh berwarna cokelat dengan garis kehitaman yang terbentuk melingkari bagian punggung dan lidah berwarna biru  sebagai ciri khas hewan tersebut.

Kadal lidah biru ini memiliki 4 tungkai dengan 5 jari yang kecil dan tidak berselaput dan memiliki tubuh agak pipih dan panjang. Kadal lidah biru ini termasuk spesies diurnal atau hewan yang aktif pada siang hari. Biasanya untuk mempertahankan diri dari serangan musuh, kadal lidah biru ini akan membuka mulutnya lebar–lebar atau bahkan menggigit. Walaupun tidak mempunyai gigi yang runcing, gigitan dari kadal ini sangat kuat sehingga biasanya sulit dilepaskan dan menimbulkan luka cukup serius. Di habitat aslinya, kadal lidah biru biasanya memangsa serangga dan mamalia – mamalia kecil. Selain itu kadal ini juga gemar memakan buah – buahan yang telah jatuh dari pohon. Semua jenis kadal ini bereproduksi dengan cara ovovivipar. 

 Di alam liar, kadal panana bisa hidup dengan usia cukup panjang. Saat siap kawin, tanda bercak sperma akan muncul di feses. Setelah pembuahan, kadal panana butuh waktu selama tujuh bulan untuk melahirkan anaknya. Termasuk  jenis ovovivipar maka anakannya akan keluar dari mulut dalam bentuk kadal. Kalau dalam bentuk telur, bisa dipastikan proses pembuahannya gagal.

Setiap melahirkan, tiliqua gigas  bisa mengeluarkan delapan ekor anak. Jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan reptil lainnya yang bisa menghasilkan puluhan hingga ratusan telur.  Beberapa informasi yang dihimpun dari berbagai  media menyebutkan, harga satu ekor anakan panana sekitar Rp 200 ribu. Untuk kelas kontes bisa mencapari Rp 2 juta – Rp 3 juta per ekor. Yang paling mahal jenis albino. Tembus Rp 35 juta per ekor untuk ukuran remaja. Di bawahnya ada melanistic (hitam pekat) Rp 25 juta per ekor untuk usia remaja. (*) 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Tahun Gerakkan Panen Air Hujan, Dapat Kalpataru

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 672
    • 1Komentar

    Zulfli-saaar-menerima-penghargaan-Kalpataru-yang-diserahkan-Wakil-Menteri-KLHK-foto-pribadi-Zulkifli

  • Ini Hasil Kajian Climate Right Internasional

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 712
    • 1Komentar

    Proyek Nikel Raksasa di Halmahera Rusak  Lingkungan, Iklim dan  Pelanggaran HAM Hasil kajian yang dikeluarkan Climate Right Internasional di Jakarta pada Kamis 17 Januari 2024  menyebutkan  industri nikel raksasa bernilai milyaran dollar di Maluku Utara dan pertambangan nikel di sekitarnya telah melanggar hak asasi penduduk lokal, termasuk Masyarakat Adat, menyebabkan deforestasi yang signifikan, pencemaran udara […]

  • ESDM Hanya Beri Teguran 21 IUP

    • calendar_month Jum, 7 Jan 2022
    • account_circle
    • visibility 622
    • 0Komentar

    IPT BPN di Halmahera Tengah yang terhenti produksinya karena aktivitasnya menyebabkan tercemarnya sunga Wale di Weda Utara, foto M Ichi

  • Orang  Sawai Dalam, Penjaga  Bentang Halmahera yang Terusik Tambang

    Orang  Sawai Dalam, Penjaga  Bentang Halmahera yang Terusik Tambang

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 851
    • 0Komentar

    Penulis: Djul Fikram Isra Malayu & Mahmud Ici   Suasana mendung pagi hingga siang. Memasuki pukul 14.13 WIT matahari mulai menampakkan cahaya. Sinarnya  terasa agak terik.  Di akhir  bulan, tepatnya  Senin 29 Oktober 2025, di  Halmahera Tengah  dan sekitarnya sedang musim  hujan. Meski begitu, kadang ada sela cerah  dengan cahaya terik. Hari itu ketika cuaca agak […]

  • Percepat Pengakuan Hutan Adat, Pemerintah Daerah Harus Proaktif

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2018
    • account_circle
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Pengakuan  dan perlindungan hak-hak masyarakat adat masih minim di negeri ini. Dalam dua tahun terakhir, kurang dari 50.000 hektar hutan adat mendapatkan penetapan dari 9,3 juta hektar pemetaan partisiatif yang diserahkan Badan Registrasi Wilayah Adat. Untuk itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diminta lebih aktif demi percepatan ini.  Di Provinsi Maluku Utara sendiri saat ini diusulkan […]

  • Pohon di Tepi Jalan Ternate Jadi Korban Pemilu

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 682
    • 2Komentar

    Bawaslu Lalai APK Dipaku dan Diikat Kawat di Batang Pohon?    Pohon dengan ragam tinggi dan diameter berderet di sepanjang jalan kota Ternate dari Utara sampai ke selatan di sepanjang jalan protokol. Batang pohon  angsana atau  nama ilmiahnya Pterocarpus indicus Willd dan  pohon trembesi atau  samanea saman terlihat ditempeli  spanduk kampanye partai maupun calon kontestan pemilihan […]

expand_less