Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Ini Win-win Solution Konflik Tenurial TNAL dengan Warga Adat Kobe

Ini Win-win Solution Konflik Tenurial TNAL dengan Warga Adat Kobe

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 10 Nov 2018
  • visibility 527

Penulis : Hamdan Volunter/ Kabarpulau. 

Konflik tenurial di Maluku Utara masih sering terjadi. Misalnya  antara warga dengan korporasi atau juga dengan pemerintah. Contoh konflik tenurial antara warga dengan pemerintah,  sekarang ini  yakni  dengan  kawasan  Taman Nasional. Konflik ini perlu diselesaikan  sehingga tidak merugikan masyarakat  termasuk upaya  konservasi hutan juga tetap berjalan. Sekadar diketahui, penetapan Taman Nasional  Aketajawe Lolobata  (TNAL) pada 2004 lalu, sempat memunculkan polemic, terutama  warga di  wilayah adat Kobe. Persoalan ini membuat masyarakat adat  setempat mengambil langkah  melakukan pemetaan   wilayah adat mereka.

Difasilitasi Organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi  Maluku Utara, serta  didukung   dua lembaga   masing-masing Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF) dan Burung Indonesia, mereka  ikut menggelar  Workshop Pengusulan Rencana Pengelolaan dan Rencana Kerja Hutan Adat dan Kemitraan Konservasi Masyarakat Adat (KKMA). Kegiatan ini melibatkan masyarakat adat Kobe dengan pihak Taman Nasional. Ini sekaligus   sebagai upaya menyelesaikan  polemic yang   terjadi. Workshop selain melibatkan pihak Taman Nasional Aketajawe Lolobata Wilayah I Weda, juga pemerintah desa, masyarakat adat Kobe dan AMAN Maluku Utara. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Desa Kobe  (28/10) lalu.

“Workshop ini adalah tindak lanjut pertemuan beberapa waktu lalu antara AMAN  dengan pihak Taman Nasional di Sofifi,” kata Ketua AMAN Malut Munadi Kilkoda.    Dalam pertemuan sebelumnya,  telah diagendakan  ada pertemuan  lanjutan bersama  masyarakat adat Kobe   membahas  kelanjutan  rencana kelola dan kerja wilayah adat   Kobe   dalam kawasan Taman Nasional.

Dia bilang,  setelah  pemetaan partisipatif  dari  23 ribu hektar wilayah adat,  ada 14 ribu hektar  wilayah adat  terjadi overlay  dengan kawasan Taman Nasional blok Aketajawe.

“Pemetaan ini perintah konstitusi untuk melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat adat Kobe. Sama halnya yang dilakukan pihak TNAL sesuai amanat Undang- undang Kehutanan  untuk  kepentingan konservasi,”  jelasnya.

Adanya  tumpang tindih hutan adat dengan Taman Nasional itu dibuktikan dengan   aktifitas sosial ekonomi masyarakat adat di dalamnya, dari berkebun, berburu dan meramu. Karena itu ketika ditetapkan menjadi Taman Nasional, memunculkan complain  dari  masyarakat adat. Bibit  konflik  masyarakat adat dan Taman Nasional   ini katanya   perlu diselesaikan. “Perlu dicari  jalan ke luarnya  secara serius. Tujuannya warga kembali memiliki hak kelola yang  kini telah ditetapkan  negara  masuk  kawasan TNAL,” katanya.

Workshop ini juga diharapkan  menjadi  resolusi konflik masyarakat adat Kobe dengan Taman Nasional. “Sudah ditawarkan  jalan tengah penyelesaian  konflik  melalui skema kemitraan  konservasi sambil  menunggu proses penetapan hutan adat Kobe,” jelasnya.

Di tempat yang sama  Kepala Wilayah I  Taman Nasional Aketajawe Lolobata Weda, Ir Raduan menjelaskan, peta wilayah adat yang dibuat masyarakat adat Kobe akan diproses lagi karena masih bersifat  usulan. Nanti akan ada pengelolaan kawasan hutan yang  ikut  melibatkan masyarakat adat Kobe. “Prinsipnya kami mendukung apa yang dilakukan masyarakat  adat Kobe,”  katanya.  Dia bilang,  ada  dua program pengelolaan kawasan hutan  terdiri dari wisata berbasis hutan dengan keunikan spesies endemic, dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang mengharuskan pelibatan masyarakat adat. “Ini selaras dengan perubahan paradigma pengelolahan hutan yang menjadikan masyarakat  sebagai subyek dalam memerangi kesenjangan sosial dan ekonomi  di kawasan hutan, terutama masyarakat adat,” imbuhnya.

Terpisah,  tokoh masyarakat adat Kobe, Maklun, berharap proses ini bisa memberi jalan keluar   yang melibatkan masyarakat adat Kobe dengan TNAL. Sebagai petani yang menggantungkan hidupnya   dari hutan, meminta  pertimbangan  dari pemerintah. “Kami butuh hutan yang telah diwariskan  leluhur kami secara turun- temurun. Ini juga  demi  hidup anak cucu kami ke depan,” harapnya. (hamdan)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sektor Perikanan di Malut Dianaktirikan?

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 666
    • 2Komentar

    Nelayan kecil Pulau Obi yang menangkap tuna. Foto MDPI

  • Ada 3 Spesies Baru Ditemukan Pada 2023

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 762
    • 1Komentar

    Sejak 2021 -2023 Ada 90 Spesies TSL Baru Berdasarkan hasil eksplorasi BRIN dan KLHK, lebih dari 90  jenis spesies baru telah ditemukan dalam kurun waktu tahun 2021-2023. Berbagai spesies baru tumbuhan dan satwa liar (TSL) telah banyak ditemukan, baik di dalam kawasan konservasi maupun di luar kawasan hutan. Rilis yang dikeluarkan oleh Kementeruan Lingkungan Hidup […]

  • Merawat Ake Sali, Warisan Air dari Kampung Tua yang Kini Jadi Hutan

    Merawat Ake Sali, Warisan Air dari Kampung Tua yang Kini Jadi Hutan

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Penulis: Burhanuddin Jamal Warga Kelurahan Tosa Tidore Kepulauan
    • visibility 892
    • 0Komentar

    Sebuah Catatan dari Kampung Tomadou Kota Tidore Kepulauan  Di Kota Tidore Kepulauan, tepatnya di Kampung Tomadou Kelurahan Tosa Kecamatan Tidore Timur  memiliki salah satu sumber mata  air yang dikenal dengan Mata Air Ake Sali. Sekitar wilayah  mata air ini dahulunya adalah sebuah perkampungan tua yang dikenal dengan nama Kampung Buku Mira. Warga   Buku Mira ini […]

  • Tiga Isu Fokus ICMI untuk Masa Depan Malut

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • account_circle
    • visibility 688
    • 0Komentar

    Ada banyak persoalan di bidang lingkungan yang menghantui dunia saat ini. Beberapa di antaranya  adalah dampak perubahan iklim (climate change) dan problem pangan. Sementara kepedulian public terhadap dua persoalan ini masih masih terbilang minim. Karena itulah  Organisasi Wilayah (ORWIL) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Maluku Utara menjadikan dua isyu ini    didorong  ke tengah masyarakat dan […]

  • Malut Punya Potensi Kepiting Kenari Berlebih

    • calendar_month Sab, 5 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 946
    • 2Komentar

    Dua ekor Kepiting kenari yang berukuran kecil saat diambil oleh para penangkap di Pu;au Obi, foto Mohdar H.jpg

  • Petaka Perubahan Iklim Global Ancam Bumi

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 600
    • 1Komentar

    Kenaikan Permukaan air laut menyebabkan abrasi dan pengikisan daratn foto Asrul Lamunu

expand_less