Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Lewat Hari Tani, FPUD Soroti Konflik Agraria di Malut    

Lewat Hari Tani, FPUD Soroti Konflik Agraria di Malut    

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • visibility 51

 Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) menggelar aksi unjuk rasa pusat kota Ternate. Aksi itu di gelar  di  Depan Pasar Barito dan  kantor walikota Ternate.  Kamis (24/09/2026) dua hari sebelumnya. Aksi ini untuk merespon Hari Tani Nasional (HTN) dengan mengangkat isu  “Hancurkan Kapitalisme-Neoliberalisme, Tanah untuk Rakyat dan wujudkan Reforma Agraria Sejati.

Fahyudin M Yunus  Kordinator Lapangan (Korlap) dalam orasi aksi menyampaikan bahwa pengesahan  UU Pokok Agraria Tahun 1960, merupakan cita-cita besar  menghapus warisan kolonialisme dan feodalisme atas tanah serta menyerahkan tanah kembali ke tangan rakyat yang mengolahnya.

Namun, Fahyudin  merasa kecewa setelah 66 Tahun pengesahan Undang-undang Pokok Agraria belum dapat diimplementasikan oleh negara. Dia misalnya  mengutip data  Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam catatan Tahunan (CATAHU) 2025.

”KPA mencatat sepanjang tahun 2025 terjadi 341 konflik agraria yang tersebar di 33 Provinsi dan 428 Desa naik 15% dibandingkan pada tahun sebelumnya” Ucap Yudi begitu Ia biasa disapa.

Yudi  menyebutkan  konflik lahan sektor pertambangan ada 46 kejadian konflik seluas hampir 59 ribu hektare  menimpa lebih dari 11 ribu keluarga. Sebagian besar dipicu ekspansi tambang nikel dan batu bara.

Yudi bilang, Luas total wilayah yang dikonflikkan mencapai lebih dari 914 ribu hektare, dengan dampak menimpa 123.612 keluarga. Rincian per sektor menunjukkan wajah sesungguhnya dari krisis ini: hampir 400 ribu hektare lahan perkebunan menjadi sumber konflik yang menimpa 107 ribu keluarga petani, lebih dari 500 ribu hektare wilayah adat digugat dan dirampas, belasan ribu hektare wilayah tangkap nelayan tradisional dikorbankan, dan ribuan keluarga di kawasan permukiman terusir demi proyek-proyek pembangunan.

Masih mengutip data  KPA aktor kekerasan dalam konflik itu paling banyak  datang dari satuan keamanan perusahaan (233 kasus), disusul aparat kepolisian (114 kasus), TNI (70 kasus), dan Satpol PP (36 kasus).  KPA menemukan  di sektor perkebunan, sekitar 64% korporasi penyebab konflik merupakan bagian dari atau terafiliasi dengan kelompok bisnis raksasa.

Para orator aksi  juga mengungjap Konflik Agraria di Halmahera dengan mengutip data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Isra Muhdar salah  satu orator aksi, menyampaikan bahwa  jika ingin melihat secara konkret   kapitalisme ekstraktif merampas ruang hidup petani, tidak perlu jauh-jauh. di Halmahera, Maluku Utara. Selama dua dekade terakhir,  Halmahera Tengah dan Halmahera Timur mengalami konflik Agraria seperti  JATAM disebut sebagai transformasi paling memilukan

“Pencemaran Sungai Sangaji, matinya tanaman pangan seperti sagu dan pala,  konflik tapal batas antarkampung, fragmentasi sosial, hingga hilangnya hak masyarakat atas tanah dan masa depannya   karena kebijakan hilirisasi nikel nasional yang mendorong investasi raksasa masuk tanpa memperhitungkan ruang hidup masyarakat local,” kata Isra

Dia bilang lagi, kriminalisasi 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur adalah contoh paling nyata.

Kasus warga Maba Sangaji, yang dijerat pidana setelah menggelar ritual adat sebagai bentuk protes atas rusaknya hutan dan aliran Sungai Sangaji akibat aktivitas tambang nikel, menunjukkan bahwa   ekspresi budaya dan protes damai pun bisa dibalas dengan jerat hukum.

“Konflik agraria sangat rentan terjadi di Maluku Utara. Seperti penggusuran kebun warga di Halmahera Timur. April 2025, sekitar 3,6 hektare tanaman kelapa milik warga di Buli dibabat habis untuk pembangunan jetty tambang nikel milik sebuah perusahaan. Hal ini memicu warga memblokade aktivitas tambang sebagai bentuk perlawanan,”katanya.

 

Ancaman relokasi paksa juga terjadi kepada warga di Desa Kawasi Halmahera Selatan. Namun ada kelompok perempuan membuat  perlawanan. Mereka memasang palang larangan perusahaan tambang nikel ada di atas tanah permukiman mereka. Mereka juga menolak rencana relokasi   baru yang disiapkan perusahaan tanpa persetujuan warga. Dia juga contohkan  kerusakan sumber pangan di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.(Saf)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampah Plastik di Laut Malut Menghawatirkan

    • calendar_month Sen, 16 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 671
    • 0Komentar

    sampah plastik yang mengapung di laut antara Halmahera dan Tidore,foto/michi

  • Liberika Bacan, yang Tersisa dari Warisan Belanda

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 1.476
    • 0Komentar

    Salah satu daerah di Maluku Utara yang memiliki sejarah masa lalu  di bidang perkebunan kopi  ada   pulau Bacan Halmahera Selatan. Sisa sisa  perkebunan tersebut masih ada  hingga sekarang. Produksi perkebunan  zaman  Belanda itu sudah mulai dibudidayakan kembali, yakni   jenis  Liberika.  Kehadiran kopi  ini di Bacan Halmahera Selatan   memiliki sejarah panjang. Diambil dari Afrika […]

  • Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pasal PSN UU Cipta Kerja

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle
    • visibility 773
    • 0Komentar

    Delapan organisasi masyarakat sipil bersama sejumlah individu terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) resmi mengajukan permohonan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.  Gugatan tersebut diajukan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Jumat (4/7/2025). Sejumlah organisasi masyarakat sipil tersebut yaitu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Wahana Lingkungan […]

  • Cerita Para Perempuan Dibo-dibo Ikan

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 753
    • 1Komentar

    Salah satu penjual ikan asal Sangaji Ternate saat mengambil stok ikan di PPI Dufa dufa untuk selanutnya dijual ke pasar/foto m ichi

  • Warga Desa Idamdehe Jailolo Kekeringan Air

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2016
    • account_circle
    • visibility 1.839
    • 0Komentar

    JAILOLO-Suda sebulan warga masyarakat desa Idamdehe kecamatan jailolo tidak mengkonsumsi air bersih. “Ini akibat dari musim  kemarau beberapa bulan belakangan ini.  Akibatnya sumber mata air bersih di desa kami kering, sejak awal Maret lalu hingga kini warga masyarakat desa Idamdehe kesulitan air bersih” Kata Ketua BPD Desa Idamdehe Dudi Yabu  belum lama ini. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga […]

  • Kepastian Ake Sagea “Tercemar” Tunggu GAKKUM KLHK

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 612
    • 1Komentar

    Direkotrat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (GAK-KUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rapat dengan beberapa pihak dari Maluku Utara membahas persoalan Sungai Sagea pada Selasa (19/9/2023). Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPSA-LHK) Ditjen. Gakkum KLHK Ardyanto Nugroho. Agenda ini sendiri merupakan tindak lanjut aspirasi dari […]

expand_less