Lewat Hari Tani, FPUD Soroti Konflik Agraria di Malut
- account_circle Redaksi
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 51

Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) menggelar aksi unjuk rasa pusat kota Ternate. Aksi itu di gelar di Depan Pasar Barito dan kantor walikota Ternate. Kamis (24/09/2026) dua hari sebelumnya. Aksi ini untuk merespon Hari Tani Nasional (HTN) dengan mengangkat isu “Hancurkan Kapitalisme-Neoliberalisme, Tanah untuk Rakyat dan wujudkan Reforma Agraria Sejati.
Fahyudin M Yunus Kordinator Lapangan (Korlap) dalam orasi aksi menyampaikan bahwa pengesahan UU Pokok Agraria Tahun 1960, merupakan cita-cita besar menghapus warisan kolonialisme dan feodalisme atas tanah serta menyerahkan tanah kembali ke tangan rakyat yang mengolahnya.
Namun, Fahyudin merasa kecewa setelah 66 Tahun pengesahan Undang-undang Pokok Agraria belum dapat diimplementasikan oleh negara. Dia misalnya mengutip data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam catatan Tahunan (CATAHU) 2025.
”KPA mencatat sepanjang tahun 2025 terjadi 341 konflik agraria yang tersebar di 33 Provinsi dan 428 Desa naik 15% dibandingkan pada tahun sebelumnya” Ucap Yudi begitu Ia biasa disapa.
Yudi menyebutkan konflik lahan sektor pertambangan ada 46 kejadian konflik seluas hampir 59 ribu hektare menimpa lebih dari 11 ribu keluarga. Sebagian besar dipicu ekspansi tambang nikel dan batu bara.
Yudi bilang, Luas total wilayah yang dikonflikkan mencapai lebih dari 914 ribu hektare, dengan dampak menimpa 123.612 keluarga. Rincian per sektor menunjukkan wajah sesungguhnya dari krisis ini: hampir 400 ribu hektare lahan perkebunan menjadi sumber konflik yang menimpa 107 ribu keluarga petani, lebih dari 500 ribu hektare wilayah adat digugat dan dirampas, belasan ribu hektare wilayah tangkap nelayan tradisional dikorbankan, dan ribuan keluarga di kawasan permukiman terusir demi proyek-proyek pembangunan.
Masih mengutip data KPA aktor kekerasan dalam konflik itu paling banyak datang dari satuan keamanan perusahaan (233 kasus), disusul aparat kepolisian (114 kasus), TNI (70 kasus), dan Satpol PP (36 kasus). KPA menemukan di sektor perkebunan, sekitar 64% korporasi penyebab konflik merupakan bagian dari atau terafiliasi dengan kelompok bisnis raksasa.
Para orator aksi juga mengungjap Konflik Agraria di Halmahera dengan mengutip data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Isra Muhdar salah satu orator aksi, menyampaikan bahwa jika ingin melihat secara konkret kapitalisme ekstraktif merampas ruang hidup petani, tidak perlu jauh-jauh. di Halmahera, Maluku Utara. Selama dua dekade terakhir, Halmahera Tengah dan Halmahera Timur mengalami konflik Agraria seperti JATAM disebut sebagai transformasi paling memilukan
“Pencemaran Sungai Sangaji, matinya tanaman pangan seperti sagu dan pala, konflik tapal batas antarkampung, fragmentasi sosial, hingga hilangnya hak masyarakat atas tanah dan masa depannya karena kebijakan hilirisasi nikel nasional yang mendorong investasi raksasa masuk tanpa memperhitungkan ruang hidup masyarakat local,” kata Isra
Dia bilang lagi, kriminalisasi 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur adalah contoh paling nyata.
Kasus warga Maba Sangaji, yang dijerat pidana setelah menggelar ritual adat sebagai bentuk protes atas rusaknya hutan dan aliran Sungai Sangaji akibat aktivitas tambang nikel, menunjukkan bahwa ekspresi budaya dan protes damai pun bisa dibalas dengan jerat hukum.
“Konflik agraria sangat rentan terjadi di Maluku Utara. Seperti penggusuran kebun warga di Halmahera Timur. April 2025, sekitar 3,6 hektare tanaman kelapa milik warga di Buli dibabat habis untuk pembangunan jetty tambang nikel milik sebuah perusahaan. Hal ini memicu warga memblokade aktivitas tambang sebagai bentuk perlawanan,”katanya.
Ancaman relokasi paksa juga terjadi kepada warga di Desa Kawasi Halmahera Selatan. Namun ada kelompok perempuan membuat perlawanan. Mereka memasang palang larangan perusahaan tambang nikel ada di atas tanah permukiman mereka. Mereka juga menolak rencana relokasi baru yang disiapkan perusahaan tanpa persetujuan warga. Dia juga contohkan kerusakan sumber pangan di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.(Saf)
- Penulis: Redaksi
