Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Harusnya Maluku Utara Miliki Balai KSDA

Harusnya Maluku Utara Miliki Balai KSDA

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
  • visibility 531

Persoalan konservasi sumberdaya alam di Maluku Utara sangatlah besar. Dengan 805 pulau  dan luas hutannya mencapai 2,25 juta hektar, memiliki persoalan pengawasan yang  rumit.  

Sementara lembaga dan personil atau sumberdaya manusia yang menjalankan tugas tidak maksimal.  Seksi Konservasi SDA alam di Maluku Utara saat ini, tidak sanggup lagi memikul beban kerja  besar dengan wilayah cukup luas.

Hal ini setidaknya mengemuka dalam rapat kunjungan kerja  Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara  membidangi kehutanan diketuai Ishak Naser bersama Seksi Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA)  Provinsi Maluku Utara di Kantor Seksi KSDA Jalan Batu Angus Ternate Kamis (19/11).

Ishak usai  rapat  bilang, persoalan konservasi di daerah ini sangat besar sementara  lembaga yang mengurusi  sangat terbatas kewenanganya.

Sarang dan lebah raksasa yang ditemukan Anton di hutan TTNAL Resort Tayawi, salah satu kenanekaragaman hayati penting Maluku Utara

“Persoalan konservasi di daerah ini banyak dan sangat urgen. Tetapi lembaga yang mengurusinya punya kewenangan terbatas. Ini persoalan. Kuker ini kita ingin mendengar  persoalan yang mereka hadapi dan kita sama sama dorong. Ini sebuah kebutuhan penting untuk daerah ini,” katanya.

Dia bilang dalam rapat itu meminta instansi bersangkutan menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk membantu  pengajuannya ke Kementerian  KLHK.  “Ini untuk daerah karena persoalan konservasi sumberdaya alam sangat  banyak,” katanya.

Dia bilang, permintaan agar Maluku Utara memiliki Balai  KSDA sendiri  terpisah dari Provinsi Maluku sudah diajukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara  sejak 2019 lalu. Hanya saja seperti apa tanggapan KLHK  belum ada kabar sampai saat ini.

Burung paruh bengkok keanekragaman jenis burung yang juga menjadi tugas BKSDA untuk lakukan pengawasan dari penangkapan dan pencurian, foto mahmud ichi

Kepala  Seksi KSDA Provinsi Maluku Utara Abas Hurasan dikonfirmasi usai rapat itu menjelaskan, sangat berterimakasih kepada DPRD Maluku Utara yang datang melakukan Kuker dan mendengar apa yang menjadi kebutuhan   KSDA.  “Kami menyampaikan apa tugas tugas dan apa yang kami kerjakan kepada DPRD,” katanya.

Soal permintaan agar menjadi balai diakui Abas, sangat realistis dengan kondisi yang mereka hadapi. Pasalnya mereka  kesulitan dalam tugas karena kondisi wilayah yang luas sementara dari sisi personil dan  pembiayaan  sangat minim. Ini akibat dari  seksi di Maluku Utara masih  berada di bawah  Balai KSDA Maluku. “Kami berterimakasih mereka datang dan mau membantu ikut memperjuangkan Seksi jadi Balai. Tentu ikut bersykur,” katanya.

Dia mengaku di Malut ada 6 kawasan konservasi   belum lagi  hutan dan pulau-pulau yang belum terjamah. Padahal sumberdaya genetic baik hewan maupun tumbuhan  cukup tinggi.  Di sisi yang lain upaya-upaya pencurian terhadap berbagai sumber genetik di Maluku Utara juga terbilang tinggi. Karena itu menurut dia,  ini  sebuah upaya yang patut diberi apreseasi.  

Sebelumnya usulan agar Seksi KSDA segera ditingkatkan statusnya menjadi Balai ini mengemuka dalam berbagai forum diskusi dan pertemuan berhubungan dengan perlindungan dan konservasi sumberdaya alam.  Dalam pertemuan   dan koordinasi  stakeholder dengan BKSDA  di Ternate beberapa waktu lalu juga mengemuka soal ini dan dibuat dalam sebuah  nota kesepakatan yang minta segera disampaikan ke Kemnterian KLHK. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belantara Fondation Bahas Nilai Ekonomi dan Pendugaan Karbon Hutan

    • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Hutan di kawasan Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata Halamhaera

  • Hemiscyllium halmahera Terancam, Perlukah Perlindungan?  

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 683
    • 0Komentar

    Hemyscillium-halmahera yang-ditemukan-di-laut-Ternate-foto-Nasijaha-Dive Center

  • Warga “Usir” PT Priven Lestari dari Gunung Wato-wato Halmahera Timur?

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 599
    • 0Komentar

    Gunung Wato- wato,  yang menyerupai manusia di Halmahera Timur Maluku Utara saat ini menghadapi ancaman serius.  Ancaman itu karena adanya  rencana penambangan nikel oleh salah satu perusahaan  bernama PT PL. Aktivitas perusahaan yang belakangan memunculkan protes warga.    Protes   karena  rencana penambangan itu dikuatirkan berdampak buruk menghancurkan ruang hidup mereka.  Karena itu warga lalu bergabung […]

  • Ekspor Cengkih Tidore ke Eropa, Dasar Hari Rempah Nasional

    • calendar_month Sab, 12 Des 2020
    • account_circle
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Negeri Moloku Kie Raha sebagai pusat rempah tidak diragukan lagi.Gugusan pulau-pulau di negeri para sultan ini memiliki tanaman khas cengkih dan pala sejak abad ke 16 sampai saat ini. Karena itu juga penetapan Hari Rempah Nasional  (HRN) yang jatuh pada 11 Desember lalu juga berdasarkan  ekspor  cengkih Tidore ke Eropa  sebanya 27,3 ton yang dilakukan  […]

  • MDPI Urus Dokumen Kapal Nelayan Kecil Ternate

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 587
    • 2Komentar

    Proses pengukuran kapan nelayan di kelurahan Sangaji Kota Ternate, foto M Ichi

  • KLHK Bakal Revisi Aturan Amdal

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2018
    • account_circle
    • visibility 564
    • 0Komentar

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan merevisi aturan menyangkut analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) karena dinilai masih banyak kelemahan. Demikian disampaikan Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, baru-baru ini. Kementerian, katanya, sudah berdiskusi dengan para penasehat dan menilai, aturan amdal memang harus dicek lagi secara keseluruhan dari berbagai dimensi, baik regulasi, […]

expand_less