Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Harusnya Maluku Utara Miliki Balai KSDA

Harusnya Maluku Utara Miliki Balai KSDA

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
  • visibility 364

Persoalan konservasi sumberdaya alam di Maluku Utara sangatlah besar. Dengan 805 pulau  dan luas hutannya mencapai 2,25 juta hektar, memiliki persoalan pengawasan yang  rumit.  

Sementara lembaga dan personil atau sumberdaya manusia yang menjalankan tugas tidak maksimal.  Seksi Konservasi SDA alam di Maluku Utara saat ini, tidak sanggup lagi memikul beban kerja  besar dengan wilayah cukup luas.

Hal ini setidaknya mengemuka dalam rapat kunjungan kerja  Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara  membidangi kehutanan diketuai Ishak Naser bersama Seksi Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA)  Provinsi Maluku Utara di Kantor Seksi KSDA Jalan Batu Angus Ternate Kamis (19/11).

Ishak usai  rapat  bilang, persoalan konservasi di daerah ini sangat besar sementara  lembaga yang mengurusi  sangat terbatas kewenanganya.

Sarang dan lebah raksasa yang ditemukan Anton di hutan TTNAL Resort Tayawi, salah satu kenanekaragaman hayati penting Maluku Utara

“Persoalan konservasi di daerah ini banyak dan sangat urgen. Tetapi lembaga yang mengurusinya punya kewenangan terbatas. Ini persoalan. Kuker ini kita ingin mendengar  persoalan yang mereka hadapi dan kita sama sama dorong. Ini sebuah kebutuhan penting untuk daerah ini,” katanya.

Dia bilang dalam rapat itu meminta instansi bersangkutan menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk membantu  pengajuannya ke Kementerian  KLHK.  “Ini untuk daerah karena persoalan konservasi sumberdaya alam sangat  banyak,” katanya.

Dia bilang, permintaan agar Maluku Utara memiliki Balai  KSDA sendiri  terpisah dari Provinsi Maluku sudah diajukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara  sejak 2019 lalu. Hanya saja seperti apa tanggapan KLHK  belum ada kabar sampai saat ini.

Burung paruh bengkok keanekragaman jenis burung yang juga menjadi tugas BKSDA untuk lakukan pengawasan dari penangkapan dan pencurian, foto mahmud ichi

Kepala  Seksi KSDA Provinsi Maluku Utara Abas Hurasan dikonfirmasi usai rapat itu menjelaskan, sangat berterimakasih kepada DPRD Maluku Utara yang datang melakukan Kuker dan mendengar apa yang menjadi kebutuhan   KSDA.  “Kami menyampaikan apa tugas tugas dan apa yang kami kerjakan kepada DPRD,” katanya.

Soal permintaan agar menjadi balai diakui Abas, sangat realistis dengan kondisi yang mereka hadapi. Pasalnya mereka  kesulitan dalam tugas karena kondisi wilayah yang luas sementara dari sisi personil dan  pembiayaan  sangat minim. Ini akibat dari  seksi di Maluku Utara masih  berada di bawah  Balai KSDA Maluku. “Kami berterimakasih mereka datang dan mau membantu ikut memperjuangkan Seksi jadi Balai. Tentu ikut bersykur,” katanya.

Dia mengaku di Malut ada 6 kawasan konservasi   belum lagi  hutan dan pulau-pulau yang belum terjamah. Padahal sumberdaya genetic baik hewan maupun tumbuhan  cukup tinggi.  Di sisi yang lain upaya-upaya pencurian terhadap berbagai sumber genetik di Maluku Utara juga terbilang tinggi. Karena itu menurut dia,  ini  sebuah upaya yang patut diberi apreseasi.  

Sebelumnya usulan agar Seksi KSDA segera ditingkatkan statusnya menjadi Balai ini mengemuka dalam berbagai forum diskusi dan pertemuan berhubungan dengan perlindungan dan konservasi sumberdaya alam.  Dalam pertemuan   dan koordinasi  stakeholder dengan BKSDA  di Ternate beberapa waktu lalu juga mengemuka soal ini dan dibuat dalam sebuah  nota kesepakatan yang minta segera disampaikan ke Kemnterian KLHK. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Pengakuan Hutan Adat, Pemerintah Daerah Harus Proaktif

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2018
    • account_circle
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Pengakuan  dan perlindungan hak-hak masyarakat adat masih minim di negeri ini. Dalam dua tahun terakhir, kurang dari 50.000 hektar hutan adat mendapatkan penetapan dari 9,3 juta hektar pemetaan partisiatif yang diserahkan Badan Registrasi Wilayah Adat. Untuk itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diminta lebih aktif demi percepatan ini.  Di Provinsi Maluku Utara sendiri saat ini diusulkan […]

  • Writing Challenge Kawan GNFI

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • account_circle
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Halo Pembaca Setia GNFI! Ada kabar bahagia nih, sekarang situs Good News From Indonesia (GNFI) membuka kembali kesempatan bagi Kawan yang ingin menyalurkan karya tulisannya. Nah, dalam rangka memeriahkan kehadiran Kawan kembali, kami mengajak Kawan untuk ikut Writing Challenge Kawan GNF dengan mengusung tema “Kabar Baik dari Daerahku” ✨ dengan sub-tema Local Heroes, Sosial Budaya, […]

  • Dari Togutil ke Tobelo Dalam: Jejak Sejarah dan Transformasi Suku Pedalaman Halmahera

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 642
    • 0Komentar

    Penulis: Jamal Adam. Animal Keeper Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata, Halmahera Pulau Halmahera di Maluku Utara tidak hanya kaya akan keanekaragaman hayati, tetapi juga menyimpan sejarah panjang masyarakat adat yang hidup berdampingan dengan alam. Salah satu   yang menarik untuk ditelusuri adalah perjalanan suku Togutil, yang kini dikenal sebagai suku Tobelo Dalam. Mereka bukan sekadar masyarakat […]

  • Begini  Kondisi Kepiting Kenari di Malut Saat Ini

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Salah satu hewan dilindungi yang hingga kini masih ditangkap diperjual belikan dan dikonsumsi dengan harga mahal adalah kepitng kenari atau nama latinnya  Birgus Latro. Hewan ini di Maluku Utara   bisa dijumpai di hampir seluruh pulau kecil  di sekitar kawasan ini. Meskpiun tersebar hampir di seluruh pulau kecil di Maluku Utara, namun  i sudah dianggap langka […]

  • Pulau- pulau Kecil di Malut yang Butuh Perhatian ( Bagian 1)

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2019
    • account_circle
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Maluku Utara sebagai provinsi Kepulauan memiliki luas wilayah secara keseluruhan mencapai 145.801,1 kilometer meliputi daratan 45.069,66 Km2 (23,72 persen) dan wilayah perairan seluas 100.731,44 Km2 (76,28 persen). Maluku Utara juga memiliki  panjang garis pantai 3.104 Km. Data  hasil identfikasi jumlah pulau di Maluku Utara terdiri dari 1.474 pulau, dengan jumlah pulau yang dihuni sebanyak 89  atau 1.385 […]

  • 326 Peserta Ramaikan Mancing Mania Dies Natalis Unkhair

    • calendar_month Jum, 4 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 271
    • 1Komentar

    MaPanitia Mancing Maniia bersiap menuju Modayama Kayoa Halmahera Se;latan

expand_less