Breaking News
light_mode
Beranda » Polmas » WALHI: Jangan “Jual” Halmahera dan Pulau Lainnya

WALHI: Jangan “Jual” Halmahera dan Pulau Lainnya

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
  • visibility 445

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara, bersama Koalisi Barisan Rakyat (KOBAR), menggelar aksi climate justice (keadilan iklim).   Aksi tersebut sebagai bagian dari respons terhadap pertemuan para pemimpin negara dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang diselenggarakan di Bali dan telah berakhir  pada Rabu (16/11/2022).  

Kampanye itu berlangsung Selasa (14/11/2022) di sejumlah titik, yakni Kediaman Dinas Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Land Mark,  dan Taman Nukila Kota Ternate . Aksi yang sebagai bentuk kampanye isyu keadilan iklim itu, turut membentangkan spanduk yang mengingatkan para pemimpin di Maluku Utara dan Indonesia di Jakarta,  agar tidak memberikan ruang seluas-luasnya bagi korporasi menghabiskan hutan dan lahan Maluku Utara. Spanduk besar bertuliskan Maluku Utara Tidak untuk Dijual itu bermaksud mengingatkan pemerintah dan elit politik untuk tidak jor joran memberikan izin tambang, perkebunan monokultur serta logging  yang akhirnya menyengserakan rakyat di Pulau Halmahera dan pulau lainnya.

Dalam aksi itu mereka membawa spanduk dan pamphlet bertuliskan sejumlah pesan agar izin yang diberikan jangan sampai mematikan kehidupan rakyat   di tingkat tapak. “Pemerintah hanya doyan berikan izin tambang tetapi abai kepada rakyat,” demikian tulisan sebuah pamphlet yang dibawa salah satu peserta aksi. Ada juga yang menulis dalam pamphletnya, Hutan Gundul karena Tambang Giliran Banjir Hujannya yang Disalahkan. “Berbagai pesan lingkungan ini disampaikan dengan harapan pemerintah dan elit tidak bebal melihat kenyataan atas kondisi ekologi Maluku Utara yang  makin miris saat ini,” teriak salah satu orator dalam aksinya.    

Sementara koordinator aksi   Justice Climate Julfikar Sangaji melalui rilis yang disampaikan ke media menyatakan bahwa, Maluku Utara sebagai sebuah provinsi kepulauan, daratannya  terbilang  kecil. Persentasenya hanya 21% daratan sedangkan 79% dikelilingi perairan atau lautan. Karena kecilnya daratan tersebut maka  seharusnya  pemerintah tidak membebani dengan mengeluarkan  berbagai jenisk izin  usaha, yang akan melahirkan  bencana alam dan kemanusiaan di masa depan.

Apalagi katanya,, usaha  usaha ekstraktif seperti tambang  menimbulkan daya rusak luar biasa. Kekuatiran itu, ternyata tidak membuat pemerintah daerah dan pusat memberikan perhatian.  Sebab  faktanya sudah lebih dari 2 juta haktare lahan di daratan telah dipetak petak dan  diberikan izinnya kepada  korporasi.  Pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atau perusahaan kayu bulat, Industri monokultur sawit dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baik emas, nikel, biji besi  massive hadir di berbagai pulau. Baik pulau besar seperti Halmahera dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

“Kondisi ini membuat rakyat Maluku Utara hidup dalam bayang-bayang kehancuran ekologi. Hutan sebagai kesatuan ekosistem dipercaya sebagai perisai bencana ekologis telah gundul menyisakan kubangan.  Pemicu kehilangan hutan terbesar adalah tambang, sawit dan industri kayu,” jelasnya.

Kondisi ini bagi Walhi karena ada izin yang diberikan oleh pemerintah.  “Korporasi itu tidak akan membabat hutan apabila tidak ada “stempel legal” yang diberikan pemerintah,” cecarnya. Artinya kehancuran daratan Maluku Utara itu sebenarnya dalang utamanya    Pemerintah. Di sisi lain kehancuran di sektor darat erat hubungannya dengan laut,   yang terancam limbah tambang.  Hal ini tentu membuat nelayan semakin sulit mendapatkan hasil tangkapan. Belum lagi diperparah dengan krisis Iklim  yang membuat desa-desa pesisir terancam  tenggelam.

Fakta hari ini, bisa disaksikan di selatan Maluku Utara, rakyat di Obi terus menyaksikan setiap waktu  tegakan pohon tumbang dan tanahnya dikeruk PT Harita Group,  dan korporasi ekstaktif lainnya yang beroperasi di pulau-pulau tersebut.  Begitu juga di daratan Gane, di semenanjung selatan pulau Halmahera,  hamparan hutan primer termasuk  wilayah Kelola Rakyat dibabat habis kemudian ditukar dengan satu jenis tanaman yakni sawit oleh PT Gelora Mandiri Membangun  anak Usaha PT Korea Indonesia (Korindo) Group.

Kawasan tambang PT IWIP Weda Halmahera Tengah foto M Ichi

Tidak luput, di Tengah hingga Timur pulau Halmahera pohon tumbang tanpa jedah mengikuti pengerukan tanah yang begitu massif digali  oleh puluhan korporasi Nikel. Puluhan perusahaan tambang nikel itu kemudian menyuplay material  tanahnya ke PT IWIP (perusahaan asal RRT). Meski menimbulkan dampak lingkungan dan kemanusiaan yang begitu nyata,  kehadiran korporasi  disebut Pemerintah sebagai solusi kesejateraan. Alih-alih mendatangkan kesejahteran   dia menjadi nestapa bagi rakyat  dan lingkungan hidup. “Fakta di lapangan memperlihatkan, sungai mengalami pendangkalan  karena  adanya sedimentasi. Hasil kerukan tambang dengan jumlah   banyak masuk ke sungai membuat air  berubah warna  sepanjang waktu.  Burung-burung juga kehilangan rumahnya. Bahkan  banjir menjadi langganan. Di sisi lain angka kemiskinan terus tumbuh,” cecarnya.

Data Badan Pusat statistik (BPS) menyebutkan  sepanjang tiga tahun terakhir (2018-2021) Halmahera Tengah dan Halmahera Timur mengoleksi orang miskin terbanyak  dengan persentase tiap tahunnya  tidak kurang dari 21 ribu jiwa. Itu artinya kebijakan mendatangkan investasi menjadi  fatal. Kondisi ini tidak membuat pemerintah mencabut  izin usaha yang bermasalah itu  sebaliknya servis terhadap korporasi  diutamakan  ketimbang urusan rakyat. Ini nampak jelas melalui  status Proyek Strategis Nasional (PSN) sampai Objek Vital Nasional (OVN) didapatkan PT IWIP dan PT Harita dari pemerintah.

Padahal operasi kedua perusahaan raksasa tambang tersebut hanya membuat kota-kota di China, Eropa, dan Amerika menjadi hijau dan ramah terhadap lingkungan sementara Maluku Utara harus menanggung kerusakan yang tak akan pulih dalam jangka pendek.  Para pemimpin Negara-Negara itu  baru selesai  mengggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, dan tidak lebih pertemuan itu hanya memperparah situasi iklim Indonesia dan dunia.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fragmentasi Habitat, Burung di Pulau Ternate Terancam

    • calendar_month Ming, 13 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 528
    • 2Komentar

    Burung Srigunting lencana

  • Kemenag Keluarkan SE  Jaga Lingkungan Satuan Pendidikan

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 578
    • 0Komentar

    Kementerian Agama membuat imbauan dalam bentuk surat edaran (SE) yang meminta satuan pendidikan proaktif dan peduli menjaga dan memelihara lingkungan. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidkan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan. SE yang diterbitkan 14 Januari 2025 ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Agama […]

  • Safri Bubu, Pahlawan Konservasi Mamua dari Galela Halmahera

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 535
    • 1Komentar

    “Saya hanya ingin suatu saat generasi  dari Galela, Maluku Utara bahkan dunia,  pada 50 atau 100 tahun mendatang masih bisa menyaksikan burung mamua/ bertelur dan berkembang biak di pantai Simau. Ini jadi dasar saya memperjuangkan dengan segala upaya konservasi burung Mamua ini. Konservasi ini saya gagas meski awalnya  dicemooh. Akhirnya semua orang di kampong ini  […]

  • Titik Nol Jalur Rempah Dunia (2) 

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 1.141
    • 1Komentar

    Rempah adalah Identitas dan Peradaban Sejarawan Universitas Khairun Ternate, Rustam Hasyim (2013), dalam Dari Cengkih ke Kerang Mutiara, Perdagangan di Keresidenan Ternate 1854-1930, menyebutkan Maluku Utara sendiri bukan saja menghasilkan rempah, namun telah memperdagangkan demikian banyak komoditi selain rempah, untuk dijual  ke manca negara. Rustam mencatat sirip hiu, mutiara, sirip penyu, kopra, kakao, tembakau, damar, […]

  • Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil Tak Berdasar Saintifik

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Ini Masukan Masyarakat Sipil untuk Capres dan Cawapres   Center of Maritim Reform for Humanity atau Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan mengingatkan semua pihak terutama para calon presiden dan wakil presiden  agar perlu memiliki ikhtiar yang kuat terhadap perbaikan bangsa terutama terkait isyu lingkungan hidup dan pertanahan dalam konteks pengelolaan perikanan dan sumberdaya agraria di […]

  • Ini Kondisi Jalan Sayoang -Yaba Pulau Bacan

    • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 518
    • 0Komentar

    Kondisi Kiometer 07 Jalan Sayoang Yaba Pulau Bacan Tak cukup dua meter lagi jalan ini akan putus dihantam banjir di Sungai kawasan Ake Rica. Jalan yang ambrol ini panjangnya sekira 20 meter. Foto Nahrawi Rabul warga Bacan Timur

expand_less