Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Untuk Ikan Lestari, AS Dukung Hentikan Illegal Fishing

Untuk Ikan Lestari, AS Dukung Hentikan Illegal Fishing

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 19 Jan 2018
  • visibility 244

Upaya  menjaga kelestarian sumberdaya alam laut Indonesia terutama bidang perikanan, menjadi sebuah keharusan. Dalam upaya itu membutuhkan dukungan berbagai pihak. Salah satunya dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)yang  bekerjasama dengan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), dan the U.S. National Oceanographic and Atmospheric Administration (NOAA) bermitra menerapkan Perjanjian tentang Ketentuan Negara Pelabuhan (PSMA). Seperti rilis yang dikirimkan USAID diterima kabarpulau.com  Rabu  menyebutkan  ada kewajiban negara-negara untuk melakukan inspeksi di pelabuhan terhadap kapal penangkap ikan yang diduga terlibat dalam penangkapan ikan illegal yang tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing). Langkah ini bertujuan mencegah produk ikan di kapal tersebut masuk melalui pelabuhan di Indonesia.

“Sejak tiga tahun lalu, semakin banyak kapal penangkap ikan ilegal yang disita. Meskipun sudah dilakukan berbagai upaya, penangkapan ikan IUU tetap merupakan tantangan yang terus ada, dan perlu upaya bersama untuk mengatasinya secara efektif,” ungkap Direktur Kantor Lingkungan USAID Matthew Burton. Menurutnya Indonesia telah melakukan upaya luar biasa dalam memerangi penangkapan ikan IUU. Kemitraan antara Pemerintah AS dan Pemerintah Indonesia dirancang untuk mempercepat pelaksanaan PSMA dan menghadang masuknya ikan yang ditangkap secara ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur ke pasar nasional dan internasional.”

 Dalam mendukung upaya ini juga USAID mengundang tim ahli NOAA untuk melakukan pelatihan PSMA sejak  16 hingga 25 Januari mendatang  di Jakarta. Kegiatan ini akan mengikutsertakan  petugas pengawas perikanan dan petugas pelabuhan dari lima pelabuhan yang berkomitmen memerangi penangkapan ikan IUU yaitu dari: Jakarta, Bungus, Bitung, Ambon dan Sukabumi serta unit-unit terkait Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pelatihan ini akan meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menyediakan layanan pelabuhan berkualitas tinggi dan mencegah, menghalangi serta memberantas penangkapan ikan IUU.

“Pelatihan PSMA  diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan pengetahuan dan kecakapan bagi Pengawas Perikanan dan Syahbandar di Pelabuhan Perikanan tentang standar minimum Port State Measures Agreement sebagaimana telah diratifikasi Indonesia melalui Peraturan Presiden No. 43/2016. Hal ini penting guna mendorong konsolidasi, harmonisasi, dan sinkronisasi kegiatan di lapangan dalam menegakkan kedaulatan dan memerangi praktik IUU fishing di Indonesia, “ ungkap Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo saat membuka pelatihan PSMA  itu.

Pelatihan  selama delapan hari ini merupakan kelanjutan dari pelatihan percontohan PSMA yang dilakukan pada Agustus 2016 yang  menggabungkan pembelajaran langsung melalui simulasi di atas kapal penangkap ikan IUU, yang akan memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai prosedur dan etika melakukan inspeksi.

“Kami berharap mereka dapat melakukan inspeksi PSMA untuk menentukan apakah kapal yang meminta izin masuk ke pelabuhan terlibat dalam penangkapan ikan IUU atau kegiatan terkait penangkapan ikan IUU dan mendapatkan pengetahuan serta keterampilan mendalam tentang wewenang layanan pelabuhan,” harap Todd Dubois, Assistant Director of NOAA’s Office of Law Enforcement.

Menurutnya  penangkapan ikan IUU marak terjadi di perairan Indonesia, dan sekitar 25 persen ikan Indonesia hilang setiap tahunnya karena penangkapan ikan IUU. Pada 2015, KKP memperkirakan penangkapan ikan IUU telah mengakibatkan kerugian ekonomi bagi Indonesia sekitar 20 miliar dolar setiap tahunnya.

Perjanjian tentang Ketentuan Negara Pelabuhan atau Port Sekadar diketahui State Measures Agreement merupakan perjanjian internasional pertama yang mengikat secara hukum dengan fokus pada penangkapan ikan IUU. Amerika Serikat dan Indonesia termasuk di antara negara-negara yang sejak awal telah meratifikasi kesepakatan tersebut, sehingga mendorong PSMA mulai diberlakukan secara global pada 5 Juni 2016 lalu. (ici)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desentralisasi  atau  Sentralisasi  Kelautan?

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 394
    • 2Komentar

    Penulis: Abdul Motalib Angkotasan  Mahasiswa S3 IPB dan Dosen Ilmu Kelautan  Universitas  Khairun   Otonomi daerah yang dicetuskan sejak 2001 bertujuan mendistribusikan kewenangan pusat ke daerah. Termasuk pengelolaan sumberdaya alam kelautan. Sejak berlakunya UU No 32/2004 tentang pemerintahan daerah, hak pengelolaan laut berada di tangan pemerintah daerah kabupat/kota. Kabupaten/Kota mengelola wilayah lautnya sejauh 0-4 mil […]

  • Warga Obi Sulit Air Bersih, Tagih Janji Bupati  

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 293
    • 1Komentar

    Air bersih menjadi kebutuhan paling urgen. Mulai dari makan minum hingga  mandi, cuci dan kakus (MCK). Setidaknya, hal ini juga sedang dialami warga  Desa Aer Mangga Kecamatan Obi Pulau Obi Halmahera Selatan. Saat kabarpulau co.id mengunjungi Desa itu Senin (6/2/2023) pekan lalu, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat menyuarakan  keluhannya terkait masalah yang mereka hadapi […]

  • Saatnya Pariwisata Go Digital

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Cry Jailolo Ramaikan Ultah GenPI dan Pasar Teluk   Pada 25 November 2020 lalu,  Generasi Pesona Indonesia (GenPI) Halmahera Barat dan Pasar Teluk, genap berusia dua tahun.  Dalam perayaan ulang tahun kedua itu banyak atraksi ditampilkan. Salah satunya seni tari Cry Jailolo  yang sudah go internasional itu. Rilis yang dikirimkan GenPi kepada kabarpulau.co.id/ menyebutkan, dengan […]

  • Kondisi Bumi Kian Mengkhawatirkan

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 319
    • 2Komentar

    Bencana Akibat Perubahan Iklim Makin Mangancam Bumi Rabu 23 Maret 2023 hari ini bertepatan dengan Peringatan Hari Meteorologi Dunia (HMD) ke-73. Sebagai informasi, peringatan HMD yang jatuh pada 23 Maret merupakan tanggal yang mengacu pada konvensi meteorologi 23 maret 1950. Konvensi tersebut merupakan rangkaian panjang dari berdirinya badan cuaca di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa, yaitu Organisasi […]

  • Kenalkan Kehati Malut Lewat Pameran Kehidupan Liar

    • calendar_month Ming, 13 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 286
    • 1Komentar

    Foto yang ditampilkam dalam pameran pertama yang dilaksanakan pada 2020 lalu

  • Kelola Sampah untuk Kesejahteraan

    • calendar_month Sab, 18 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 321
    • 1Komentar

    Sampah di Pulau pulau yang belum dikelola jadi masalah cukup pelik foto M Ichi

expand_less