Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Hati hati, Kawasan Wisata Dialihkan ke Asing

Hati hati, Kawasan Wisata Dialihkan ke Asing

  • account_circle
  • calendar_month Ming, 19 Mar 2023
  • visibility 490

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK mengingatkan berbagai pihak yang mengelola kawasan pariwisata berkelanjutan   agar hati hati.  Peringatan itu terkait adanya upaya pengalihan kepemilikan kepada pihak asing. Hal ini disampaikan Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong  dalam  pembukaan forum “Green Investment dalam Pembangunan Wisata Berkelanjutan” di Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada (PSLH UGM), Selasa (14/3/2023) lalu. 

Alue Dohong bercerita, beberapa kasus di Bali mengungkapkan bahwa marak terjadi pengalihan kepemilikan dari masyarakat lokal ke pemilik non-WNI. “Hal ini juga perlu kehati-hatian. Sektor seperti ini rawan diambil alih karena sektor pariwisata khususnya tourism melibatkan mobilitas manusia, dan tentunya rawan terjadi pengalih kekuasaan,” katanya.

Menurut Alue Dohong, target pariwisata berkelanjutan tentu tidak akan berjalan dengan baik jika terjadi banyak hambatan dari segi yang tidak direncanakan sebelumnya. Interaksi antar masyarakat asing dan lokal perlu ditinjau lebih lanjut sebagai dasar rancangan preventif kasus tersebut.

Dia lantas meminta pemangku kepentingan dapat mengembangkan tata kelola pariwisata yang berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.  

Sekadar diketahui saja,  banyak kawasan wisata di Maluku Utara saat ini dikelola  sejumlah orang asing. Tempat- tempat ini bahkan   sudah sulit diakses public local. Ada tempat di Halmahera Selatan, Halmahera Tengah dan Pulau Morotai menjadi contoh. Kawasan wisata tersebut hanya bisa diakses orang   berkantong tebal. Sementara masyarakat lokal hanya bisa lewat dan menyaksikan dari kejauhan.  

default

Dalam diskusi yang membahas topik “Grand Design Tata Kelola Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia”, Wamen LHK berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya yang bertujuan untuk mencapai tujuan tersebut. Ia menyatakan bahwa dalam rangka mengembangkan energi baru terbarukan, sektor pariwisata alam menjadi bagian penting dari strategi untuk membangun green economy.

“Melalui G20 di Bali kemarin, Kemenparekraf juga mendorong agar pariwisata berkelanjutan bisa membangkitkan kembali sektor pariwisata dan industri kreatif kita setelah pandemi. Paling tidak sektor ini ditargetkan bisa menghasilkan hingga 3 juta lapangan kerja,” ucap  Alue Dohong.

Forum “Green Investment dalam Pembangunan Wisata Berkelanjutan”, diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan bagaimana hal tersebut dapat dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. PSLH UGM sebagai pusat studi lingkungan hidup bertanggung jawab untuk mendukung pengembangan SDM secara interdisiplin dan transdisiplin. Hasil riset-riset ini nantinya bisa diseminasikan di masyarakat.

Kepala PSLH UGM, Pramono Hadi mengungkapkan keresahan utama ketika menghadapi isu lingkungan di bidang pariwisata, yaitu jika pembangunan ini tidak dilakukan dengan memperhatikan aspek berkelanjutan, maka lingkunganlah yang menjadi korbannya. Ia berharap hasil diskusi ini bisa dituangkan dalam policy brief yang akan memberi masukan pada kebijakan pemerintah.

Pramono Hadi berharap dengan adanya acara ini, masyarakat dan pemangku kepentingan dapat lebih sadar dan berkontribusi dalam membangun tata kelola pariwisata yang berkelanjutan di Indonesia. Dalam menerapkan pariwisata berkelanjutan, diperlukan tiga aspek mendasar. Pertama, pembangunan pariwisata harus dirancang dengan memperhatikan kebutuhan generasi mendatang. Kedua, diharapkan pembangunan juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. Terakhir, adanya usur penguatan tradisi dan kearifan lokal untuk memperkuat pengelolaan daya tarik lingkungan. (*)

Sumber rilis KLHK 14 Maret 2023

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • 14 Lurah di Ternate Utara Jadi Mahimo Gam   

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle
    • visibility 718
    • 1Komentar

    Ternate  dikenal sebagai negeri   adat  se atorang. Karena itu segala sesuatu mestinya berdasar pada ketentuan yang diatur  oleh adat seatorang di Kesultanan Ternate.  Dalam hal perangkat dan struktur pemerintahan baik penamaan dan penyebutannya  sudah saatnya mengikuti   pada adat se-atorang  di kesultanan Terante tersebut.  Setidaknya,  hal ini   kemudian,   14 lurah di Kota Ternate Utara, dikukuhkan sebagai […]

  • Buat Minyak Kelapa Kampong, Lawan Ketergantungan

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 674
    • 0Komentar

    Cerita Usaha Ibu- ibu dari  Samo Halmahera Selatan Pagi  di awal Agutus  lalu itu  masih gelap. Bulu kuduk juga belum kelihatan. Ketika melihat catatan waktu di hand phone  baru menunjukan pukul 5.40 WIT.  Meski masih pagi buta puluhan ibu  asal desa Samo Kecamatan Gane Barat Utara Halmahera Selatan itu sudah rame  di  belakang rumah ibu Jena […]

  • Menelisik Implementasi Kota Jasa berbasis Agro-marine Kota Tidore Kepulauan

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • account_circle
    • visibility 879
    • 0Komentar

    Penulis M. Faizal Banapon, ST., MT Konsultan Perencanaan, Pengembangan Wilayah dan Kota Jum’at sore (15/02/19,) digelar diskusi publik  yang buat saya sebagai praktisi Perencanaan, dan Pengembangan Wilayah dan Kota cukup menarik perhatian. Diskusi itu memancing saya  memberikan opini ini. Poin dari diskusi tersebut mempertanyakan kinerja pencapaian Visi Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) Periode 2016 – […]

  • MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai, Laut dan Danau

    MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai, Laut dan Danau

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Mahmud Ici
    • visibility 724
    • 0Komentar

    Munas Majelis Ulama Indonesia (MUI) XI Tahun 2025 di Jakarta pada 20-23 November lalu ternyata turut membahas salah satu persoalan lingkungan  krusial yakni masalah sampah. Munas  itu kemudian menghasilkan fatwa bagi  warga yang membuang sampah sembarangan di sungai, danau dan laut. “Membuang sampah ke sungai, danau dan laut hukumnya haram karena dapat mencemari sumber air […]

  • Hilangnya Tradisi Padi Ladang di Halmahera (1)

    Hilangnya Tradisi Padi Ladang di Halmahera (1)

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle Mahmud Ici
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Pukul 10.30 WIT jelang siang itu,  matahari belum begitu terik. Muddin Hasan (69) beristrihat sejenak di sebuah jojaga-rumah kebun, setelah sejak pagi menyiangi  padi yang ditumpangsarikan dengan jagung, cabe, terong dan kangkung. Hari itu meski suasana Idul Fitri belum sepenuhnya berakhir, dia tetap ke kebun merawat tanaman di kebunnya. “Torang pe karja  bakobong ini sudah. […]

  • Inggris Dukung Pendanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 579
    • 0Komentar

    Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) mendapat dukungan penuh proses Pemerintah Negara Inggris. Dukungan itu diberikan melalui program Blue Planet Fund Country Plan yang merupakan dukungan pendanaan oleh Pemerintah Inggris untuk pengelolaan kawasan konservasi dan sumber daya alam perikanan secara berkelanjutan di Indonesia. Terkait KKP di Maluku Utara saat ini telah ditetapkan 6 kawasan konservasi yakni […]

expand_less