Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kota Pulau » Hutan Lindung Tidore Kepulauan Rawan Dirambah

Hutan Lindung Tidore Kepulauan Rawan Dirambah

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
  • visibility 363

KPH Tikep- Halteng Kolaborasi Patroli Bulanan

Kawasan lindung di perbatasan Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Tengah sangat rawan dirambah dengan aktivitas pembalakan. Karena itu perlu dilakukan pengawasan secara  kontinyu sekaligus sebagai upaya preventif,  mencegah terjadinya perusakan yang lebih parah.

Sekadar diketahui, KPH Tikep mengawasi  lebih dari 60 ribu hektar  hutan dengan personil terbatas. Hal ini   tidaklah berimbang. Akan tetapi langkah- langkah agar  menjaga hutan lestari tetap dilakukan  dengan  upaya  secara preventif agar masyarakat juga   sadar dan tidak melakukan  perambahan hutan.

Kayu yang diolah warga di kawasan hutan lindung

Untuk menindaklanjutnya  Rabu (10/2/2020) digelar patroli perlindungan dan pengamanan hutan. Patroli  ini merupkan  kegiatan rutin  KPH Tidore Kepulauan dan KPH Halmahera Tengah setiap bulan dengan waktu dan lokasi yang berbeda. Selain patroli, dilakukan juga pemasangan papan peringatan di kawasan hutan lindung wilayah kerja KPH Tikep, tepatnya di area Ake Bayake Oba.

Dia bilang,  kegiatan  ini  merupakan hasil kesepakatan bersama KPH Tidore Kepulauan dan KPH Halmahera Tengah yang sudah dibahas bersama sebelumnya sekaligus merupakan kolaborasi pertama, antarkedua KPH dalam menjaga kawasan hutan  bersama.

“Kegiatan ini bersifat preventif sebagai upaya   mencegah dan membatasi ruang gerak tindak perusakan kawasan hutan,” jelas  Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kota Tidore Kepulauan Zulkifli Mansur.  

Sisa kayu yang ditebang dan diolah yang ditemukan tim patroli di hutan lindung Tikep

Dalam patroli itu tim KPH Tikep bergerak ke arah perbatasan Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Tidore Kepulauan.  Begitu  juga KPH Halteng di bawah komando Kepala KPH Bachruddin Limatahu berangkat dari Weda.  Mereka bertemu di wilayah  hutan lindung yang berada di jalan lintas antar kabupaten. Di hutan  lindung ini kerap terjadi perambahan kawasan maupun pencurian kayu yang sudah diolah menjadi papan.

Karena itu tim langsung bergerak susur ke dalam hutan.

Di saat penyisiran terdengar suara mesin gergaji atau chain saw. Tim bergerak ke arah suara mesin yang ber lokasi  di  koordinat 0°20’3” LU dan 127°48’9” BT.

“Kami hanya menemukan kayu olahan yang sudah dalam bentuk papan sebanyak 2 kubik. Sementara para perambah lebih dulu kabur ketika mengetahui tim  KPH datang,” jelasnya.

Dalam penyergapan ini,  barang bukti berupa kayu olahan dalam bentuk papan diamankan dan sebagian dimusnahkan. Tim kemudian menelusuri lebih lanjut dan menemukan dua lokasi lain yang masing-masing didapati kayu olahan berupa papan dan bertemu pemilik kayu di lokasi. Di tempat tersebut  dilakukan langkah sosilisasi sebagai tindakan preventif  yaitu memberikan pemahaman bahwa yang dilakukan adalah tindakan melanggar hukum. Dia bilang harapannya ke depan tidak dilakukan lagi tindakan seperti ini.  

“Hutan lindung dilarang karena mempunyai fungsi pokok menjadi penyangga kehidupan dari mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi dan memelihara kesuburan tanah. Apabila dirusak alamnya dengan  illegal loging  tentu akan merugikan kita semua,” jelas Zulkifli.

Menurutnya, di lapangan perlu dikedepankan tindakan persuasive. Warga juga dijelaskan tentang bahaya menebang dan merusak hutan serta dampaknya terhadap kondisi lingkungan.  

Sebenarnya kata dia,  banyak hal yang dimanfaatkan dari hutan yakni hasil hutan non kayu,  jasa lingkungan hingga model perhutanan social.

“Hutan itu tidak haram dijamah hanya saja perlu ada aturan dan mekanisme yang digunakan,” jelasnya. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • PIT Diklaim Mampu Berantas IUU Fishing

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
    • account_circle
    • visibility 277
    • 3Komentar

    Seekor ikan tuna yang didaratkan di Perlabuhan Perikanan Dufa dufa Ternate Maluku Utara foto M Ichi

  • Kelompok Tani Hutan di Tidore Kembangkan Minyak Kelapa

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Tulisan Kiriman  Andy Taufik Marasabessy Dishut Malut Sumberdaya kelapa yang melimpah di bumi Maluku Utara menjadi berkah. Selain dibuat kopra juga diolah menjadi minyak kelapa kampong. Seperti yang dilakukan Kelompok Tani Hutan (KTH)   Balibunga Lestari Kelurahan Rum  Kota Tidore. Mereka mengolah buah kelapa menjadi minyak. Dari hasil olahannya   dijual ke pasar serta dikonsumsi. Untuk pengembangan […]

  • Gurango Haga Pilihan Wisata Bawah Laut di Sail Tidore 2022 

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • account_circle
    • visibility 430
    • 0Komentar

    H halmahera yang Ditemui di Perairan Pelabuhan Trikora Goto
    foto Tim Survey DKP Tikep

  • Widi, Sepotong Surga di Negeri Giman

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 486
    • 2Komentar

    Pemandangan yang menwan di pulau Widi foto M Ichi

  • Pulau- pulau Kecil di Malut yang Butuh Perhatian ( Bagian 1)

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2019
    • account_circle
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Maluku Utara sebagai provinsi Kepulauan memiliki luas wilayah secara keseluruhan mencapai 145.801,1 kilometer meliputi daratan 45.069,66 Km2 (23,72 persen) dan wilayah perairan seluas 100.731,44 Km2 (76,28 persen). Maluku Utara juga memiliki  panjang garis pantai 3.104 Km. Data  hasil identfikasi jumlah pulau di Maluku Utara terdiri dari 1.474 pulau, dengan jumlah pulau yang dihuni sebanyak 89  atau 1.385 […]

  • Titik Nol Jalur Rempah Dunia (2) 

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 969
    • 1Komentar

    Rempah adalah Identitas dan Peradaban Sejarawan Universitas Khairun Ternate, Rustam Hasyim (2013), dalam Dari Cengkih ke Kerang Mutiara, Perdagangan di Keresidenan Ternate 1854-1930, menyebutkan Maluku Utara sendiri bukan saja menghasilkan rempah, namun telah memperdagangkan demikian banyak komoditi selain rempah, untuk dijual  ke manca negara. Rustam mencatat sirip hiu, mutiara, sirip penyu, kopra, kakao, tembakau, damar, […]

expand_less