Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kota Pulau » Butuh Aksi Nyata Bebaskan Laut Malut dari Sampah Plastik

Butuh Aksi Nyata Bebaskan Laut Malut dari Sampah Plastik

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 28 Agu 2020
  • visibility 403

Provinsi Maluku Utara memiliki luas mencapai 145.801 km2.  Terdiri dari 69,08 % merupakan lautan dan sisanya 30,92 adalah daratan. Secara geografis perairan Maluku Utara berada dalam Kawasan segitiga terumbu karang (coral triangle). Karena itu, perairan Maluku Utara memiliki keanekaragaman hayati yang cukup tinggi dan menjadi rumah bagi berbagai  spesies karang, jenis ikan, lumba-lumba dan penyu. Maluku Utara juga menyimpan potensi pariwisata  sangat indah.  Akan tetapi kekayaan dan keindahan itu menghadapi  berbagai ancaman, salah satunya sampah plastik.

Hal ini juga mengemuka dalam diksusi online kerjasama  Yayasan EcoNusa dan Universitas Khairun  UNKHAIR Ternate Selasa (25/8) lalu. Dalam diskusi itu mengajak  semua komponen  masyarakat  termasuk mahasiswa  di Ternate dan Maluku Utara umumnya, untuk lebih peduli dan berkontribusi terhadap perbaikan ekosistem pesisir laut yang lebih sehat di Indonesia, khususnya di Maluku Utara.

Webinar  bertajuk “Sail to Campus: Maluku Utara Beraksi Lawan Plastik Sekali Pakai untuk Laut Berkelanjutan” tersebut diisi  beberapa narasumber. Dari  Kementerian Kelautan dan Perikanan Dr. Ir. Aryo Hanggono, DEA  Dirjen PRL Kementerian Kelautan dan Perikanan, Fachruddin Tukuboya, ST., MM  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara , Khalikudin Umasangaji, Ph.D  Peneliti  dan Koordinator Program Studi Ilmu Kelautan UNKHAIR , Ikbal M. Nur  Nelayan dan Masyarakat Pesisir, dan Erlena Umanahu  Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Kelautan UNKHAIR.

Dr Aryo Hanggono memaparkan bahwa berdasarkan Data Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia telah membuang 3,2 juta ton sampah plastik ke laut. Dari data itu diketahui bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah pencemaran  sampah plastik ke laut terbesar kedua di dunia. Selain itu, Indonesia masuk ke dalam lima besar negara yang berkontribusi terhadap polusi plastik di laut yang memberikan lebih dari separuh polusi plastik di laut.

Sementara Fachruddin Tukuboya, ST., MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara mengatakan bahwa sampah plastik merupakan salah satu permasalahan utama di Kota Ternate. Di Kota Ternate saja jumlah sampah yang dihasilkan bisa mencapai 60 ton dalam sehari. “Dalam upaya penanganan sampah ini, perlu adanya penegakan hukum di level peraturan daerah Kabupaten Kota, supaya dapat membantu mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dan yang terbuang ke laut,” katanya.

Dia bilang,  pencemaran laut dan daerah pesisir  berpengaruh terhadap kehidupan, khususnya masyarakat pesisir dari bidang ekonomi maupun  kendaraan para nelayan.

Ikbal M.Nur, perwakilan nelayan dan masyarakat pesisir mengatakan,  sampah plastik yang terbuang dan mencemari wilayah pesisir desanya di Kayoa Halmahera Selatan menimbulkan bau busuk. Ibaratnya laut menjadi tempat pembuangan sampah yang bisa mendatangkan penyakit. Satu hal yang nyata  sampah  plastik merusak baling-baling mesin perahu. Dia menjadi seperti  jaring ikan yg terbuang ke laut. Karena itu dia berharap mahasiswa mengambil peran penting melakukan penyuluhan  kepada masyarakat.

“Mahasiswa punya  tugas melakukan penyuluhan kepada masyarakat mengenai penggunaan kantong plastik. Yang salah itu manusianya, bukan kantong plastik. Jadi manusia harus mengubah   kebiasaannya dalam menggunakan kantong plastik, sehingga bisa menjaga laut kita,” sarannya.

Rektor Universitas Khairun Prof. DR. Husen Altingmengatakan permasalahan sampah plastik ini menjadi salah satu isu utama yang dihadapi Indonesia, tidak hanya Maluku Utara. Sehingga dibutuhkan gerakan bersama dari kalangan civitas academica terutama mahasiswa sebagai generasi penentu kebijakan di masa yang akan datang. Kontribusi nyatanya mengubah gaya hidup dengan menolak penggunaan plastik sekali pakai dapat memberikan dampak besar bagi upaya pemerintah provinsi mengurangi sampah plastik.

Melihat pentingnya peran universitas dalam mendidik mahasiswanya melakukan perubahan nyata untuk lingkungan yang lebih sehat, maka Universitas Khairun menyatakan dukungannya  mengurangi sampah plastik di lingkungan kampus.

Rektor Prof. DR. Husen Alting kesempatan itu turut membacakan pernyataan sikap Universitas Khairun tentang penggunaan plastik sekali pakai.  “Seluruh civitas academica Universitas Khairun Ternate berkomitmen  mengurangi penggunaan plastik sekali pakai diseluruh wilayah Universitas Khairun,”  tegasnya.

Untuk mengatasi sampah plastik, tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah tapi juga butuh aksi nyata dari publik, terutama dari kaum muda. Fakta bahwa bonus demografi Indonesia akan dikuasai angkatan muda kedepannya. Karena itu, kaum muda harus tahu, pentingnya membangun budaya yang membawa konteks bahwa anak muda mampu berkontribusi nyata dalam setiap permasalahan, salah satunya permasalahan sampah plastik.(*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • SYUKURAN WISUDA

    • calendar_month Ming, 19 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Wisuda sarjana yang dilaksanakan Universitas Khairun Ternate pada 18/3/2023

  • Ternate dan Tidore dalam Filosofi Rempah  

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 740
    • 1Komentar

    “Doka gosora se bualawa. Om doro fo mamote. Foma gogoru, foma dodara” Kalimat di atas merupakan sebuah filosofi hidup yang dianut orang Ternate  dan daerah Moloku Kie Raha umumnya. Kalimat dalam Bahasa Ternate itu menggambarkan , kedekatan  serta jiwa kekeluargaan yang dianut orang orang yang berada di negeri para sultan tersebut.  Ternate dan Tidore menjadi […]

  • Ini Kajian AEER Soal Rencana HPAL Obi dan Morowali

    • calendar_month Kam, 4 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Suasana laut dan pantai desa Kawasi Obi Halmahera Selatan/foto Ata Fatah

  • Hakordia 2025: Berantas Korupsi di Titik Nadir, Lingkungan dan Warga Jadi Korban

    Hakordia 2025: Berantas Korupsi di Titik Nadir, Lingkungan dan Warga Jadi Korban

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Hanya dalam waktu satu tahun, Prabowo-Gibran telah mengingkari semua janji kampanye pemberantasan korupsi dan bahkan memukul mundur agenda reformasi. Pola-pola yang dulu menyuburkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sekaligus menopang rezim Orde Baru justru semakin dirawat pemerintahan Prabowo-Gibran. Demikian rilis bersama koalisi 22 NGO di Indonesia terkait dengan peringatan Hari Antikorupsi sedunia yang jatuh pada […]

  • Ini Dampaknya Bagi Malut, Jika Judicial Review UU Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Diakomodir   

    • calendar_month Sab, 20 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Jumlah pulau di Maluku Utara sesuai data terbaru dari pemerintah provinsi Maluku Utara berjumlah 1008 pulau. Termasuk  Halmahera, Morotai, Obi dan Taliabu yang tidak tergolong pulau kecil. Selebihnya masuk kriteria pulau kecil yang terbilang rentan. Saat ini saja, dari pulau yang ada sebagian sudah ditambang bahkan ada yang telah dikeluarkan izin untuk ditambang. Sebut saja […]

  • Suarakan Regulasi PRL di Forum Internasional Lewat Zonasi

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 689
    • 0Komentar

    Penataan ruang laut  (PRL) adalah dasar dari seluruh pemanfaatan ruang yang ada di wilayah pesisir dan laut, agar tercipta keselarasan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian ekosistem pesisir dan laut. Ini adalah salah satu  komitmen  Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini  disampaikan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan mewakili Indonesia  dalam  forum internasional […]

expand_less