Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kota Pulau » Di Musyawarah IKAPERIK, Bahas Perikanan Malut dan Tantangan Era 4.0

Di Musyawarah IKAPERIK, Bahas Perikanan Malut dan Tantangan Era 4.0

  • account_circle
  • calendar_month Ming, 24 Jan 2021
  • visibility 598

Farid Terpilih Secara Aklamasi

Ikatan Alumni Perikanan dan Kelautan (IKAPERIK) Universitas Khairun Ternate menggelar musyawarah memilih pengurus baru untuk masa jabatan 4 tahun ke depan Sabtu (22/1) kemarin.  Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gamalama Hotel Sahid  itu, turut diisi dengan seminar bertema   “Perikanan Maluku Utara dan Tantangan Industri era 4.0” Beberapa pemateri penting turut hadir yakni Dirjen Perikanan Tangkap Dr. Ir. Muhammad Zaini, MM yang mengisi seminar secara online  bersama  Sekretaris Daerah Maluku  Utara Samsudin Abdul Kadir, Plt Kepala Dinas  Perikanan  Abdullah Assagaf dan Prof. Dr Irfan Koda dari Fakultas Perikanan Unkhair Ternate. Keempatnya membahas  Tema besar Perikanan Maluku Utara dan tantangannya terutama di bidang teknologi  di era 4.0.

Tema ini menjadi catatan penting  karena, bagi IKAPERIK  ini isu kekinian  berhubungan dengan  upaya akselarasi Maluku Utara  yang masih kalah bersaing dengan provinsi tetangga yang bersentuhan langsung di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP)   715,716,717.

“Dalam soal ini kita masih dalam menghitung potensi. Sementara di wilayah lain sudah bicara produksi dan industri,” jelas Ketua Panitia Musyawarah IKAPERIK Sahmar Ishak .

Karena itu katanya, saatnya tidak lagi bicara pada angka infografis tetapi model industri yang harus disiapkan agar berdaya saing  di masa mendatang.

Dia bilang lagi, cerita masa lalu membuat  bangga. Terutama soal kekayaan sumberdaya laut   yang berlimpah. Belum lagi dipuji karena berada di jantung  segitiga terumbu karang dunia. Hal ini  membuat para peniliti Jepang bingung soal ruaya ikan yang ditandai dengan GPS  selalu membuat jalur ke  laut Halmahera.

“Benar kita kaya SDA lebih khusus perikanan dan kelautan tetapi kenyaatannya miskin dalam mengelola.  Dari SDM yang belum siap pakai dan miskin teknologi membuat kita masih berputar pikiran dan diam di tempat,” ujarnya.

 Apalagi  dengan ditetapkannya kawasan industri di Maluku Utara seperti di Pulau Obi, Halmahera Selatan dan Halmahera Tengah.  Pertanyaanya apakah beroirentasi pada pengembangan industri perikanan ataukah hanya fokus Industri pengolahan biji nikel.

Begitu  juga dengan KEK Morotai, yang kemudian oleh Mentri Susi telah membangun SKPT di Daeo dan mencanangkan Kawasan Konservasi Perairan Daerah di Maluku Utara yang oleh USAID – WCS telah selesai di kerjakan  dalam 4 tahun (2017-2020).

Semua ini apakah sudah berdampak pada nelayan dan masyarakat pesisir kita ?

“Pertanyaan mendasar ini bagi kami adalah  titik masuk membincangkan potensi dan kekayaan  perikanan di Maluku Utara  benar benar dikelola untuk kesejahteraan rakyaat,” katanya.

Foto bersama usai musyawarah IKAPERIK

Farid Yahya  Terpilih Secara Aklamasi  

Sementara itu dalam proses musyawarah dan tahapan pencalonan  sejak sore  berlangsung cukup alot.  Ada 11 nama yang muncul sebagai bakal calon ketua IKAPERIK. Melalui proses lobi kemudian mengkerucut menjadi  5 nama. Ketika memasuki proses pemilihan,  2 orang menyatakan  undur diri.  Sehingga tersisa 3 orang. Tiga calon itu masing-masing  Farid Yahya,  M. Yatim Sohi dan  Mardia Ambodalle. Dari tiga nama yang ikut mencalonkan diri melalui proses tidak terlalu lama,  kemudian terpilih secara aklamasi Farid Yahya, sekaligus dikukuhkan  menjadi Ketua Umum IKAPERIK Maluku Utara. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahan dan Para Pembuat Tikar Pandan yang Makin Langka

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 1.260
    • 0Komentar

    Elisa nusa menggulung daun buro buro yang nanti dibuat kokoya

  • Kayu Besi di Hutan Halmahera yang Terancam  

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • account_circle
    • visibility 1.322
    • 0Komentar

    Merbau atau ipil adalah nama sejenis pohon penghasil kayu keras berkualitas tinggi anggota suku Fabaceae (Leguminosae). Karena kekerasannya, di wilayah Maluku, Maluku Utara  dan Papua barat  juga dinamai  kayu besi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan peraturan yang dikhawatirkan mengancam keanekaragaman hayati dan ekologi hutan. Melalui Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 tahun 2018 […]

  • Warga Gane Keluhkan jadi Langganan Banjir

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 710
    • 0Komentar

    Banjir yang pernah melanda MAffa dan Kebun Raja, foto Sahril S

  • Pulau Moor di Halmahera Tengah  Mau Dierjualbelikan?

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 1.656
    • 0Komentar

    Yusuf Haruna:   Langgar Konstitusi dan Hak-hak Warga Lokal Pulau Moor  yang terletak di Wilayah Kecamatan Patani Kabupaten  Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, merupakan pulau kecil seluas sekitar 3 km² yang saat ini dihuni sebagian petani kelapa, nelayan dan dimanfaatkan oleh masyarakat   tujuh desa Patani  dan  sekitarnya. Rencana penjualan pulau Mour  kepada pihak swasta, yaitu pengusaha […]

  • Jumlah Pulau di Malut Masih Diperdebatkan

    • calendar_month Sen, 15 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 880
    • 0Komentar

    Pantai Pulau Mtu Mya di Halmahera Tengah

  • JustCOP Kritik Second NDC Indonesia: Minim Partisipasi, Lemah Substansi dan Komitmen terhadap Krisis Iklim

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 617
    • 0Komentar

    Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia, pada Kamis, 23  Oktober 2025 di Jakarta. Acara yang digelar tersebut lebih layak disebut sebagai sosialisasi SNDC Indonesia ketimbang konsultasi sebab publik tidak mempunyai  kesempatan yang adil dan bermakna dalam penyusunan SNDC yang akan disetorkan  menjelang perhelatan Conference of the Parties (COP)30- […]

expand_less