Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Perburuan dan Perdagangan Satwa Liar Masif

Perburuan dan Perdagangan Satwa Liar Masif

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
  • visibility 540

Pintuk Masuk Keluar Malut, Perlu Pengawasan  Ketat

Perburuan dan perdagangan  satwa  liar   di Maluku Utara terbilang massive. Terutama jenis burung  paruh bengkok  Karena itu  butuh upaya pencegahan dan penanganan  dengan  melibatkan semua pihak terkait.    

Hal ini yang mendasari Balai Koservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Maluku didukung Non Government Organisation  (NGO)  yang concern terhadap isyu ini menggelar pelatihan terpadu penananganan satwa liar di Kepulauan Maluku dan Maluku Utara 5 hingga 7 Oktober lalu.

Kegiatan bersama Balai Konservasi Sumberdaya  Alam (BKSDA)  Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) dan Burung Indonesia, di Hotel Sahid Ternate itu, menghadirkan penegak hukum, baik  polisi, Jaksa, hakim  bersama BKSDA dan KLHK.    

Kepala BKSDA Maluku Malut  Danny H Pattypeilohi saat membuka kegiatan pelatihan mengingatkan,  Maluku dan Maluku Utara memiliki pintu masuk dan keluar yang cukup banyak. Hal ini membuat aktivitas perdagangan satwa liar  sulit dikontrol. “Daerah ini banyak memiliki pulau pulau sehingga memiliki pelabuhan  laut yang cukup banyak. Ini jadi masalah serius karena itu  butuh penanganan   bersama dan melibatkan berbagai pihak  terutama aparat penegak hukum,” katanya.

Beny Aladin Biodiversity Conservation Officer menjelasakan,  mengingat masih adanya ancaman saat ini, baik ancaman terhadap habitat maupun ancaman perdagangan illegal serta jumlah kasus kejahatannya yang tinggi, maka diperlukan pelatihan yang melibatkan multi pihak untuk bersama-sama menanggulangi dan melindungi keberadaan burung paruh bengkok di Provinsi Maluku Utara.

Pelaksanaan Pelatihan Terpadu BKSDA WCSIP Burung Indonesia untuk para penegak hukum foto M Ichi

“Pihak-pihak  terkait mulai dari proses penyidikan sampai persidangan ikut andil dalam pelatihan ini. Melalui pelatihan ini juga diharapkan ada peningkatan koordinasi dari seluruh pihak (penegak hukum) yang terkait,” jelasnya.  

Sekadar diketahui,  perburuan satwa liar dilindungi dan perdagangan ilegal satwa liar maupun produk-produk turunannya atau  kejahatan  satwa liar adalah salah satu ancaman terbesar yang dihadapi Indonesia dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati. Jutaan individu satwa liar menjadi target perdagangan ilegal dan pemanfaatan tidak berkelanjutan setiap tahunnya. Hilangnya spesies kunci yang penting dalam menjaga keseimbangan ekologi seperti karnivora besar  berdampak pada terganggunya proses pertumbuhan vegetasi hutan, mengubah pola pengembangbiakan burung dan mamalia kecil, serta mengubah bagian lain dari ekosistem.

Berdasarkan data Bareskrim Kepolisian RI (Polri) terdapat 109 laporan kasus kejahatan satwa liar yang ditangani selama tahun 2015-2019, sebanyak 75% dari total kasus yang masuk aporan tersebut sudah masuk ke persidangan. Sedangkan data dari Tim Patroli Siber Gakkum KLHK melaporkan terdapat 1.180 unggahan penjualan ilegal satwa liar di media sosial dalam kurun waktu Oktober 2017-April 2019.  Hal tersebut sejalan dengan jumlah perkara yang diproses dalam penuntutan hingga penjatuhan saksi yang menunjukan bahwa perkara kejahatan satwa liar menempati posisi ketiga untuk kasus-kasus yang ditangani di pengadilan, setelah perkara pembalakan liar dan pertambangan. Apabila dilihat dari nilai perdagangannya, kejahatan satwa liar memiliki nilai yang setara dengan perdagangan narkoba dan perdagangan manusia. Data-data diatas menunjukkan bahwa pemberantasan kejahatan satwa liar hanya dapat dilakukan secara efektif apabila proses penyelidikan, penuntutan sampai dengan persidangan di pengadilan dilakukan secara terpadu oleh penegak hukum yang berwenang.

Kakatua Putih yang pernah diamankan dari penjualan illegal akhirnya dilepas di kawasan hutan Domato Jailolo foto M Ichi

Untuk Maluku dan Maluku Utara spesies burung paruh bengkok merupakan spesies endemis yang mendiami wilayah  ini. Jenis burung paruh bengkok merupakan satwa yang paling terancam keberadaannya di wilayah ekoregion Maluku akibat perburuan untuk diperdagangkan sebagai satwa peliharaan.

Di Maluku Utara sendiri aktifitas perburuan burung paruh bengkok terjadi di hampir seluruh pulau-pulau mulai dari Morotai, Halmahera, Tidore, Bacan, Kasiruta, Obi, dan pulau-pulau kecil lainnya.

Berdasarkan penelitian di pulau Obi pada tahun 2014 terdapat sekitar 7878 ekor burung paruh bengkok ditangkap dari alam setiap tahun. Dan penelitian tahun 2018 di Pulau Morotai dan Halmahera mencapai rata-rata 7012 individu per-tahun. Beragam kegiatan penegakan hukum telah diupayakan yang menghasilkan penyitaan dan penyerahan burung paruh bengkok oleh masyarakat secara sukarela sebanyak 363 individu paruh bengkok dari Maluku Utara. Upaya penegakan hukum ini perlu ditingkatkan lagi melalui kerjasama multi sektor untuk memerangi kejahatan satwa tersebut. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hati hati, Kawasan Wisata Dialihkan ke Asing

    • calendar_month Ming, 19 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Kawasan wisata Pulau Widi di Halmahera Selatan Maluku Utara

  • Berapa Banyak Ikan yang Dicuri dari Laut Kita?

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
    • account_circle
    • visibility 717
    • 0Komentar

    Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang didominasi oleh lautan, potensi kelautan dan perikanan di Indonesia sudah tidak perlu diragukan lagi. Dilansir dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia (KKP), pada tahun 2019, nilai hasil ekspor perikanan Indonesia mencapai Rp73.631.883.000 dan termasuk salah satu sektor yang sangat diandalkan untuk pembangunan nasional.   Namun,  kita sering mendengar […]

  • Ruas Jalan Botonam–Saketa Halmahera Selatan Hancur

    • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 533
    • 1Komentar

    Salah satu sarana membuka keterisolasian akses dan ekonomi masyarakat adalah tersedianya infrastruktur jalan yang memadai. Ternyata, infrstruktur dan sarana ini   masih sangat memprihatinkan di sejumlah tempat terutama di Halmahera dan pulau  kecil lainnya di Maluku Utara. Di Halmahera terutama di bagian selatan, akses jalan daratnya belum terbuka secara keseluruhan. Tidak itu saja wilayah yang sudah […]

  • Dampak Perubahan Iklim di Ternate, Kota Pesisir dan Pulau Kecil (2)

    Dampak Perubahan Iklim di Ternate, Kota Pesisir dan Pulau Kecil (2)

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Nelayan Terancam di Laut,  Hasil Tangkapan Makin Menurun Gafur Kaboli (59) tahun sudah dua hari tidak melaut. Ditemui Selasa (25/11/2025) sekira pukul 12.20 WIT di rumahnya di Kelurahan Jambula Kota Ternate Selatan, dia mengaku  istrahat mengingat cuaca tidak menentu. Dia bercerita jika aktivitas melaut para nelayan Kota Ternate saat ini sangat beresiko karena cuaca yang […]

  • Begini Cara Siapkan Warga Tubo Tanggap Bencana

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Kolaborasi Pertamina, IAGI, PRB dan PMI Kuatkan Warga Puluhan warga Tubo antusias mengikuti Simulasi Manajemen Posko dan Bantuan Pertama (First Aid) di sebuah tenda pengungsi di halaman Kantor Lurah Tubo Selasa (21/2/2-23). Mereka serius mendengar penjelasan dari para fasilitator. Sekdar diketahui warga Kelurahan Tubo di Kota Ternate Utara Ternate Maluku Utara ini,  rentan terhadap  bencana […]

  • 9 Ekor Paruh Bengkok Pulang ke Halmahera

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Burung burung tersebut saaat diangkut menuju Halmahera

expand_less