Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » 9 Ekor Paruh Bengkok Pulang ke Halmahera

9 Ekor Paruh Bengkok Pulang ke Halmahera

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
  • visibility 235

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Besar KSDA Jawa Barat, Balai KSDA Maluku, dan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata bersama Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga (Sukabumi-Jawa Barat) melakukan proses translokasi 9 ekor satwa dilindungi. Burung yang dilindungi ini terdiri 2 ekor kakatua putih (Cacatua alba), 3 ekor kakatua maluku (Cacatua moluccensis) dan 4 ekor kakatua jambul kuning (Cacatua gallerita). Satwa ini dititipkan saat ini  ke Suaka Paruh Bengkok di daerah Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata.

Sembilan ekor burung kakatua tersebut berasal dari sitaan Balai Besar KSDA Jawa Barat, sitaan petugas SPORC dan serahan masyarakat yang dititipkan untuk dilakukan proses rehabilitasi di PPS Cikananga dalam rentang periode 2018 hingga 2021 ini.

Kepala Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata  T Heri Wibowo dalam  rilis resmi yang dikirim ke media Kamis (30/9) menjelaskan,  merujuk PERGUB MALUKU UTARA nomor : 17 TAHUN 2007 Tentang Pengendalian Lalu Lintas, Pemeliharaan Dan Peredaran Unggas Di Wilayah Provinsi Maluku Utara yang diperkuat dengan SK Mentan nomor: 87/Kpts/PK.320/1/2016 tanggal 29 Januari 2016 menyatakan bahwa  Maluku Utara Bebas dari Penyakit Avian Influenza Pada Unggas. Karena itulah  maka proses translokasi ini dilakukan. Prosesnya kata dia  verifikasi karantina Kesehatan yang ketat. Di mana telah dilakukan uji PCR bebas AI dari laboratorium berwenang. Tidak itu saja didukung juga dengan keterangan daerah bebas flu burung 3 bulan terakhir dari instansi setempat dan verifikasi dari Badan Karantina Pertanian.

“Semuanya jenis burung kakatua atau famili Cacatuidae dan merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi,” jelasnya.  

Dia bilang setibanya burung burung ini di Bandara Sultan Baabullah Ternate,  dilakukan juga pemeriksaan oleh Balai KSDA Maluku cq. SKW I Ternate dan Balai Karantina Pertanian Ternate. Setelah pemeriksaan itu selanjutnya kesembilan burung tersebut akan menambah 71 ekor burung paruh bengkok yang telah ditampung pada 2021 di Suaka paruh bengkok.  Selanjutnya akan   dilakukan proses assessment lanjutan oleh tenaga medis Suaka Paruh Bengkok untuk menilai kesiapan satwa untuk dilakukan proses pelepasliaran kembali ke habitat aslinya.

Burung yang telah diserahkan dan diterima selanjutnya diperiksa kondisinya oleh pihak karantina bersama KSDA

Untuk jenis yang sudah tidak memungkinkan dilepasliarkan atau kondisinya cacat akan menjadi sarana edukasi di Suaka Paruh Bengkok sesuai misinya melakukan konservasi, edukasi dan rekreasi.

“Kami dari Balai TN. Aketajawe Lolobata mengucapkan terima kasih kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat, BKSDA Maluku, Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, Balai Karantina Pertanian Ternate, dan para pihak yang telah mendukung proses translokasi sembilan ekor satwa kakatua untuk dilakukan proses rehabilitasi lanjutan di Suaka Paruh Bengkok. Semoga bisa  segera beradaptasi,” jelasnya. (*)  

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengunjungi Mayau, Pulau Terluar Kota Ternate (1)

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 552
    • 1Komentar

    Merekam Masalah Infrastruktur hingga Layanan Dasar    Kamis (24/8/2023) lalu saya berkesempatan  mengunjungi Pulau Mayau di Kecamatan Batang Dua. Pulau ini secara adminstratif berada di wilayah pemerintahan Kota Ternate Provinsi Maluku Utara. Di kecamatan ini ada dua  pulau yakni Mayau dan Tifure  dengan 6 kelurahan. Di Pulau Mayau ada 4 kelurahan.Sementara di Tifure ada dua […]

  • Tiga Persen APBD Harus Dialokasikan Atasi Sampah

    • calendar_month Sen, 16 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Gubernur/Bupati Wali Kota Didesak Buat Aksi Nyata Kepala Daerah di Indonesia termasuk Provinsi Maluku Utara  dan Kabupaten/kota  didesak segera melakukan aksi nyata  atasi sampah yang  makin tidak bisa tertangani  saat ini. Aksi nyata  yang harus dilakukan kepala daerah  Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota itu, disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), […]

  • DOB Pulau Obi Harus Digaungkan Lagi

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Pulau Obi atau bisa disebut juga Pulau Obira menjadi perhatian berbagai kalangan. Merupakan pulau terbesar yang terletak di gugusan Kepulauan Obi, dikelilingi banyak pulau- pulau kecil di antaranya Pulau Obilatu, Pulau Bisa, Pulau Gata-gata, Pulau Latu, Pulau Woka, dan Pulau Tomini. Data Halmahera Selatan Dalam Angka 2018  menunjukan luas Obi mencapai 1.073,15 km², dengan jumlah penduduk mencapai 2020 berjumlah 16.628 jiwa. Pulau Obi […]

  • Percepat Pengakuan Hutan Adat, Pemerintah Daerah Harus Proaktif

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2018
    • account_circle
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Pengakuan  dan perlindungan hak-hak masyarakat adat masih minim di negeri ini. Dalam dua tahun terakhir, kurang dari 50.000 hektar hutan adat mendapatkan penetapan dari 9,3 juta hektar pemetaan partisiatif yang diserahkan Badan Registrasi Wilayah Adat. Untuk itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diminta lebih aktif demi percepatan ini.  Di Provinsi Maluku Utara sendiri saat ini diusulkan […]

  • Hari Peduli Sampah Nasional Sepi Agenda  

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 277
    • 1Komentar

    KLHK: 2030 Tak Ada Lagi TPA Baru Pada 21 Februari setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Hari penting ini   bertujuan  mengingatkan semua pihak bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama. Upaya penanganan dan pengelolaan sampah harus melibatkan seluruh komponen masyarakat yang meliputi Pemerintah baik Pusat dan Daerah, akademisi, aktivis, komunitas, dunia usaha, […]

  • Bokimoruru Aset Kawasan Lindung Geologi di Halmahera

    • calendar_month Jum, 17 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Sungaun Fio Bokimoruru foto Adlun Fikri

expand_less