Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » JETP Tak Boleh Abaikan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas

JETP Tak Boleh Abaikan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
  • visibility 167

Rabu (16/8/2023) pemerintah mengumumkan rencana investasi transisi energi yang dibiayai oleh skema Just Energy Transition Partnership (JETP). Skema ini adalah bentuk Kemitraan Transisi Energi Indonesia yang Adil  melalui kesepakatan senilai 20 miliar dolar untuk mendekarbonisasi ekonomi bertenaga batu bara Indonesia, yang diluncurkan 15 November 2022 di KTT G20. 

Seperti diketahui bersama, Indonesia menerima komitmen pendanaan sebesar Rp 310 triliun (USD 20 milyar) melalui JETP  ini untuk mempercepat transisi energi  dari energi fosil ke energi terbarukan

Karena rencana ini, 350.org Indonesia, sebagai organisasi lingkungan hidup di Indonesia yang telah melakukan serangkaian perjalanan melihat solusi energi terbarukan berbasis komunitas,  menggelar diskusi online pada Selasa  (15/8/2023) dengan menghadirkan beberapa pembicara,  bersama para jurnalis  membahas soal ini. Terutama berkaitan dengan pemanfaatan pendanaan ini untuk kelompok komunitas yang telah mengelola menyediakan energy terbarukan.  

Pasalnya saat ini di tengah gegap gempita pemberitaan transisi energi, sebagian komunitas sudah mengelola dan menggunakan energi terbarukannya sendiri.

Pertanyaan berikutnya tentu saja adalah akan diarahkan kemana investasi JETP ini ? Apakah akan diarahkan kepada pemodal besar  dan mengabaikan kelompok komunitas yang sebenarnya telah mampu dan  mengelola energy mereka?   

Rencana investasi JETP ini akan menjadi cerminan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam melakukan transisi energi. “Energi terbarukan berbasis komunitas adalah salah satu yang harus diperhatikan pemerintah untuk dikembangkan,” ujar Lathifah Hana Gusti, mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Indonesia, salah satu peserta ekspedisi 350.org untuk mendokumentasikan energi terbarukan di beberapa pelosok nusantara dalam diskusi online tersebut.

Panel-Solar-cell-yang-dibangiun-akhir-2018-oleh-Pemkab-Halmahera-Selatan-di-Pulau-Laigoma-Maluku-Utara-foto-M-Ici

Menurut Hana,  energi terbarukan berbasis komunitas bukan hanya ramah lingkungan namun juga murah sehingga dapat membangkitkan ekonomi masyarakat. Hal ini  menjadi salah satu upaya dalam pemerataan listrik di Indonesia.

“Komunitas masyarakat di Gunung Sawur, Lumajang dan Kedungrong, Yogyakarta misalnya, telah merasakan manfaat energi terbarukan berbasis mikro hidro (PLTMH: Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro). Biaya listrik mereka maksimal hanya Rp.50 ribu/bulan dengan menggunakan PLTMH,” katanya.  

Selain sebagai pemenuhan kebutuhan  listrik sehari-hari, listrik tersebut juga dapat digunakan oleh para pelaku usaha untuk mengembangkan ekonomi masyarakat.

Masih dalam diskusi tersebut, Bhima Yudhistira, Ekonom dan Direktur Eksekutif CELIOS  menyorot pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas ini dari perspektif ekonomi-politik. 

Menurutnya, perlu ada perubahan paradigma dalam setiap desain transisi energi dimana komunitas menjadi episentrum dari pengembangan energi terbarukan.

Studi yang dilakukan CELIOS justru menunjukkan bahwa 56% masyarakat di sektor pertanian dan komunitas pedesaan lebih tertarik dengan penutupan PLTU batubara yang paralel dengan peningkatan energi terbarukan. 

“Selama ini masalah transisi energi sering menjadi pembahasan yang tersentralisasi di perusahaan skala besar, dan keterkaitan dengan komunitas yang justru terdampak dari krisis iklim sering diabaikan. Padahal banyak tersedia opsi pendanaan yang bisa dikelola langsung oleh komunitas yang memiliki potensi energi bersih. Model pendanaan internasional seperti JETP setidaknya lebih diarahkan untuk mendanai transisi di level komunitas.” kata Bhima. 

Proyek-solar-cell-yang-beberapa-bagiannya-rusak-dan-tak-terawat-foto-M-Ichi-

Sementara itu,  Suriadi Darmoko Campaigner 350.org Indonesia mengaitkan pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas ini dengan JETP. Berdasarkan temuan awal dari ekspedisi 350 Indonesia, pendanaan JETP penting digunakan untuk mendanai pengembangan kapasitas baik teknis maupun manajemen pada komunitas yang sudah memiliki pembangkit energi terbarukan, reaktivasi pembangkit listrik energi terbarukan, peningkatan daya dan pengembangan jaringan ketenagalistrikan. Selain itu juga digunakan untuk membangun pembangkit baru untuk melistriki desa dan komunitas yang selama ini belum terlari listrik juga pembangkit baru di desa dan komunitas yang memiliki potensi energi terbarukan.

“Pendanaan hibah dari JETP kepada komunitas selain memperkuat kemandirian energi untuk memenuhi kebutuhan listriknya juga memungkinkan komunitas untuk melakukan transisi sumber listriknya yang berbasis energi fosil. Atau setidaknya mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik berbasis energi fosil. Pendanaan hibah JETP yang disalurkan ke komunitas akan berkontribusi langsung pada peningkatan bauran energi terbarukan dan pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan. Pada saat yang sama akan meningkatkan adaptasi komunitas terhadap krisis iklim,”katanya.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eksplore Wisata Bawah Laut dengan Try Scuba

    • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
    • account_circle
    • visibility 156
    • 0Komentar

    KNPI Ternate dan Dodoku Scuba Dive Centre Gelar Kerjasama Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara umumnya, memiliki keunikan  bawah laut yang belum dieksplore secara luas.   Keunikan ini bisa disaksikan  melalui  menyelam dan melihat langsung. Dalam menindaklanjutinya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ternate bersama   Dodoku Dive Center  salah satu dive center di Kota Ternate,  menggelar  […]

  • Desentralisasi  atau  Sentralisasi  Kelautan?

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 260
    • 2Komentar

    Penulis: Abdul Motalib Angkotasan  Mahasiswa S3 IPB dan Dosen Ilmu Kelautan  Universitas  Khairun   Otonomi daerah yang dicetuskan sejak 2001 bertujuan mendistribusikan kewenangan pusat ke daerah. Termasuk pengelolaan sumberdaya alam kelautan. Sejak berlakunya UU No 32/2004 tentang pemerintahan daerah, hak pengelolaan laut berada di tangan pemerintah daerah kabupat/kota. Kabupaten/Kota mengelola wilayah lautnya sejauh 0-4 mil […]

  • Mari Saksikan Konser Hutan Merdeka

    Mari Saksikan Konser Hutan Merdeka

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2020
    • account_circle
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sekira 50,1% dari total daratan di wilayah Indonesia merupakan bentangan hutan. Berbagai hewan dan tumbuhan endemik tinggal di hutan-hutan Indonesia, membuat negara kita dijuluki sebagai zamrud khatulistiwa yang menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati.Hutan adalah sumber kehidupan yang menyediakan oksigen, air, menyimpan cadangan karbon, penyeimbang iklim dan sumber penghidupan bagi masyarakat adat yang tinggal di sekitarnya. […]

  • Keppres Moratorium Sawit Segera Terbit?

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Ini Poin- poinnya   Ini kabar baik bagi warga Maluku Utara yang saat ini sedang  berjuang membebaskan daerahnya dari  industry perkebunan sawit. Pasalnya, saat ini  sedang digodok inpres yang mengatur tentang  moratorium perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Seperti dilansir )Mongabay.co.id http://www.mongabay.co.id/2018/01/25/moratorium-sawit-segera-terbit-berikut-poin-poin-draf-inpresnya/) Setelah hampir dua tahun—sejak April 2016– rencana pemerintah keluarkan aturan tunda sementara (moratorium) izin […]

  • Dugaan Korupsi Gubernur Malut, KPK Harus Sasar Praktik Korupsi Sektor Tambang  

    • calendar_month Sen, 25 Des 2023
    • account_circle
    • visibility 296
    • 3Komentar

    Thabrani: Petinggi Harita Tersangka jadi Jalan Masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), sebagai tersangka korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 18 Desember 2023 lalu. Selain Gubernur  Malut, ada  6 tersangka lainnya, […]

  • Indonesia Perkuat Diplomasi Iklim Menuju COP 30:

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle
    • visibility 310
    • 9Komentar

    Dorongan Kolaboratif, Inklusif, dan Berbasis Sains untuk Hadapi Krisis Global Menyambut Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP 30) yang akan digelar di Belem, Brasil pada 10-21 November 2025, Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) menyelenggarakan Workshop Jurnalis bertajuk “Amplifying COP 30 to Indonesia: Memperkuat Dampak Peliputan COP 30”. Agenda ini menjadi forum penting untuk menguatkan […]

expand_less