Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Kolaborasi Dorong Perdes Pesisir dan Laut Kayoa

Kolaborasi Dorong Perdes Pesisir dan Laut Kayoa

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 8 Sep 2020
  • visibility 467

Pakativa- KPMK- Foshal- Pemdes Guruapin Kerja  Bareng  

Perlindungan komprehensif untuk hutan mangrove dan pesisir laut sedang digagas bersama lembaga dan pemerintah desa Guruapin Kayoa Halmahera Selatan. Adalah Perkumpulan Pakativa, sebuah lembaga non pemerintah yang bergerak mengkampanyekan budaya, litrerasi dan ekologi bersama Komunitas Pencinta Mangrove Khatulistwa (KPMK) serta Forum Studi Halmahera (Foshal)   mendorong pembuatan Peraturan Desa untuk melindungi Pesisir dan laut di Kayoa khususnya  di Desa Guruapin.  

Diawali dengan Fokus Diskusi Grup (FGD) yang digelar di Desa Guruapin Kamis (4/8) malam lalu. Terungkap dalam FGD itu, kampung di pulau kecil yang berada tepat di garis khatulistiwa itu sangat membutuhkan Perdes ini untuk melindungi lingkungan laut dan pesisirnya dari ancaman kerusakan yang semakin serius.  

Direktur Pakativa Faisal  Ratuela saat memberikan masukan dalam FGD pertama yang dihadiri ketiga lembaga bersama pemerintah desa setempat  menjelaskan,  pentingnya Perdes ini untuk perlindungan mangrove  dan lautnya kini dan  masa depan.

Kawasan laut Kayoa yang indah. Foto: Mahmud Ici/kabarpulau

Selain pentingnya mendorong Perdes dan pemetaan wilayah, dia turut menjelaskan  tentang kerja-kerja Perkumpulan Pakativa di beberapa daerah.  Di Gane Halmahera Selatan misalnya, Pakativa telah melakukan  gerakan mendorong  ekonomi warga lokal. Caranya,  mengajak warga   mengolah  produk- produk lokal dengan memanfaatkan sumberdaya yang  dimiliki. “Dalam dua tahun ini kita telah mendampingi  komunitas masyarakat sekitar hutan atau community forest. Tujuannya agar mereka melindungi hutan dan memanfaatkan sumberdaya  alam yang mereka miliki. Misalnya menanam jenis tanaman pangan untuk memperkuat pangan rumah tangga. Mereka juga memanfaatkan hasil non kayu seperti aren untuk menambah pendapatan,” jelas Faisal. Mereka juga memanfaatkan produk turunan kelapa  selain untuk kopra.

Untuk Kayoa, sebenanrya memiliki kesamaan. Yakni mendorong warga agar melindungi hutan  mangrove  dan eksosistem pesisirnya. Pertanyaanya kenapa mangrove di Kayoa harus segera dilindungi?. Menurut dia, ancaman hilangnya mangrove sangat serius.  Karena itu perlu ada perhatian khusus  harus diberikan. Apalagi  bicara soal  pulau kecil yang memiliki kerentanan akibat ancaman perubahan iklim.

Mangrove yang masih baik di kawasan Logas Guruapin Kayoa. Foto: Mahmud Ici/kabarpulau

Mangrove katanya memiliki berbagai fungsi dan menyimpan berbagai kekayaan keanekaragaman hayati. “Mangrove dapat menyimpan karbon lima kali lebih besar dari hutan hujan tropis. Belum lagi kekayaan sumberdaya protein yang  hidup di  dalam kawasan.  Sebut saja jenis kerang, kepiting bahkan ikan. Semua ini ada di  hutan mangrove,” jelas Faisal.

Sementara perwakilan Foshal Rahmi Husen yang ikut memfasilitasi FGD itu mengungkapkan, Kayoa dalam kurun waktu hamper 20 tahun  ini mengalami perubahan kondisi alam yang sangat mencolok. Dulu kawasan mangrove menutupi hampir semua kawasan kampong ini. Lebatnya mangrove dan padatnya terumbu karang  serta padang lamun, memperkaya  jenis ikan  bahkan melimpah. Saat ini, semua  tinggal kenangan. Ikan juga susah didapat. Terumbu karang  habis  dan padang lamun juga telah hilang.

Tidak ada cara lain untuk mengembalikannya.Walaupun dalam jangka waktu lama dengan segera membuat perlindungan. Karena itu  tidak salah  jika perlu ada kolaborasi  mendorong dibuatnya  Peraturan Desa itu. “Peraturan desa itu harga mati untuk melindungi laut dan pesisir termasuk did dalamnya  hutan mangrove. Jika tidak, kondisi kerusakan mangrove dan lautnya  semakin serius ,” katanya.

Kepala Desa Guruapin Kayoa M Reom  H M Saleh mengatakan,  gagasan ini adalah langkah yang baik. Karena itu dia menyambut baik  yang digagas komunitas pencinta mangrove khatulistiwa bersama Pakativa dan Foshal. “Kami berterima kasih jika ada yang mau datang mendorong peraturan desa ini dibuat. Kami siap Perdes ini segera diwujudkan,” katanya.   

Kades juga sempat bercerita soal kondisi Kayoa khususnya di Guruapin yang semasa kecilnya  merasakan ikan yang melimpah  dengan  terumbu karang  dan mangrove yang  masih terjaga. Untuk memancing ikan tak perlu jauh- jauh. Di kawasan pantai desa ini saja   mendapatkan  berbagai jenis ikan. Tetapi sekarang  nelayan di desa Guruapin  harus keluar mengail ikan sampai bermil-mil. Untuk itu katanya upaya perlindungan ini mutlak diperukan untuk mengembalikan kondisi  yang ada  seperti semula.

Sementara Junaidi Salim dari Komunitas Pencinta Mangrove yang hadir dalam pertemuan itu, menyampaikan bahwa upaya  mengumpulkan bibit secara mandiri  dan menanamnya dalam dua tahun ini,  perlu  ada perlindungan. Sebelum  dibuat  Perdes  untuk perlindungan yang  mengikat seluruh masyarakat,  dia menyarankan  pemerintah desa  membuat semcam papan pengumuman  larangan  merusak mangrove terutama yang mereka telah tanam. Ini karena penanaman yang mereka lakukan banyak yang dirusak.

“Kami menyarankan  pemerintah desa segera membuat papan larangan agar tidak merusak dan mengambil mangrove yang telah kami tanam. Ini sangat penting untuk perlindungan awal,” ujar Junaidi. Apa yang disampaikan pihak komunitas ini langsung direspon Kades dan meminta segera dibuat beberapa papan pengumuman dan poster untuk melindungi kawasan yang telah ditanami mangrove.  

Junaidi juga mengingatkan perlu segera dipikrikan upaya  mengatasi adanya eksploitasi mangrove sebagai  bahan kayu bakar  rumah  maupun   pengambilan mangrove  untuk kegiatan ekonomi lainnya.

“Kayu mangrove ini sudah digunakan turun temurun.  Ada yang untuk kayu bakar, bahan bangunan rumah sampai  dijual. Ini persoalan pelik yang perlu dipikirkan jalan keluarnya, sebelum  dibuat Perdes ini,” ujarnya. Masukan ini  menjadi bahan masukan untuk penyusunan Perdes nanti.

Sekadar diketahui kawasan pulau-pulau kayoa kaya dengan mangrove. Meski begitu mangrove  juga banyak dieksploitasi untuk kebutuhan rumah tangga. Sayangnya sepanjang tahun belum ada penananaman ulang pasca diambil. Karena itu di beberapa lokasi di daerah ini mangrove-nya sudah mulai berkurang bahkan mengalami kerusakan. “Di desa Guruapin yang dulu kawasan pantainya    ditumbuhi mangrove, kini telah hilang,”kata M Rahmi yang juga tokoh masyarakat desa Guruapin.  (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak Muda Bicara Problem Pembangunan Halmahera Selatan

    • calendar_month Ming, 5 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 533
    • 0Komentar

    Warga di Gane hanya bisa memanfaatkan jalan perusahaan sawit untuk akses mereka. Hingga kini jalan belum dibangun pemerintah di ujung selatan Halmahera tersebut, foto M Ichi

  • Setahun Ribuan Kali Gempa Terjadi di Malut

    • calendar_month Jum, 4 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 584
    • 1Komentar

    Ada 11 Ancaman  Serius Bencana Bagi   Masyarakat Gempa bumi tektonik bermagnitudo M 6,1 mengguncang wilayah Maluku Utara terjadi   pukul 17.09 WIB, Kamis (3/6/2021). Gempa itu  tidak berpotensi tsunami. Berdasarkan hasil analisis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), episenter gempa bumi ini terletak pada koordinat 0.41 LU dan 126.23 BT. Lokasi tepatnya berada di laut […]

  • Maluku Utara Masuk Wilayah Ancaman La Nina

    • calendar_month Rab, 14 Okt 2020
    • account_circle
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Desember- Januari  Curah Hujan Tinggi, Perlu Antisipasi Pemda Hingga akhir September 2020, pemantauan terhadap anomali iklim global di Samudera Pasifik Ekuator menunjukkan bahwa anomali iklim La-Nina sedang berkembang. Indeks ENSO (El Nino-Southern Oscillation) menunjukkan suhu permukaan laut di wilayah Pasifik tengah dan timur dalam kondisi dingin selama enam dasarian terakhir dengan nilai anomali telah melewati […]

  • KKP Tetapkan Hiu Berjalan Dilindungi Penuh

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 483
    • 1Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan perlindungan populasi ikan hiu berjalan (hemyscillium spp) dengan status perlindungan penuh. Penetapan status tersebut bertujuan menjaga dan menjamin keberadaan,ketersediaan dan kesinambungan spesies tersebut yang cenderung mengalami penurunan populasi dalam beberapa tahun terakhir. Rilis resmi KKP pada Rabu (22/2/2023) menyempaikan bahwa Keputusan Menteri Keluatan dan Perikanan telah mengeluarkan keputusan nomor […]

  • Dua Hari yang Sunyi di Bumi Maluku Utara 

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 573
    • 3Komentar

    Peringatan Hari Air Sedunia oleh Komunitas Save Ake Gaale

  • Abnaulkhairaat Buka Posko Bantuan Bencana

    • calendar_month Sen, 18 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Harap Para Donatur Salurkan Bantuan Lewat Posko Ini Menyikapi kondisi bencana alam yang terjadi di beberapa tempat di Kabupaten Halmahera Utara, para alumni lembaga pendidikan Alkahiraat atau lebih dikenal dengan Abnaulkhairaat Maluku Utara langsung mengambil langkah cepat. Para abnaulkhairaat  langsung  gerak cepat membuat posko penggalangan dana bantuan untuk korban bencana  banjir itu. Pembentukan Posko  itu […]

expand_less