Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Kepastian Ake Sagea “Tercemar” Tunggu GAKKUM KLHK

Kepastian Ake Sagea “Tercemar” Tunggu GAKKUM KLHK

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
  • visibility 185

Direkotrat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (GAK-KUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rapat dengan beberapa pihak dari Maluku Utara membahas persoalan Sungai Sagea pada Selasa (19/9/2023). Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPSA-LHK) Ditjen. Gakkum KLHK Ardyanto Nugroho.

Agenda ini sendiri merupakan tindak lanjut aspirasi dari aksi mahasiswa asal Maluku Utara ke kantor KLHK  gedung Manggala Wanabakti 11 September 2023 lalu menyikapi tercemarnya Sungai Sagea di Weda Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara.

Dalam rapat ini dari Maluku Utara dihadiri Kadis Lingkungan Hidup  Provinsi Fakhrudin Tukuboya, Kadis Lingkungan Hidup Halteng  Rivani A. Radjak didamping 1 staf.    Sekretaris  Dinas  Kehutanan Malut Achmad  Zakih juga Kepala  BPDAS AM  Joko Widiyanto  didampingi 1 staf dan Ketua Umum Forum Komunikasi Daerah Aliran Sungai Moloku Kie Raha Sri Haryanti Hatari yang juga Asisten II Gubernur Malut.

Para stakeholder yang diundang dalam rapat tersebut diminta data dan informasi terkait permasalahan kekeruhan Sungai Sagea termasuk upaya apa saja yang sudah dilakukan.

Sekrataris Dishut Malut Ahmad Zakih pada kabar pulau.co.id menjelaskan,  sesuai tugas dan fungsi yang melekat pada mereka, telah melakukan penelaahan terkait persetujuan pinjam pakai kawasan hutan (PPKH)  di DAS Ake Sagea. Selain itu,  telah melakukan analisis citra satelit terkait aktivitas pada PPKH tersebut.

“Hasil telaah kami terdapat PPKH eksplorasi atas nama PT  WBN yang diterbitkan KLHK pada 20 Januari 2023 yang berlaku selama 2 tahun dengan luas 12.073,35 Ha,  sesuai hasil analisisi peta citra satelit dan berdasarkan informasi yang berkembang luas, sudah ada bukaan jalan eksplorasi PT. WBN sepanjang kurang lebih 33,2 Km. Data yang ada telaah dan analisis sudah diserahkan ke Direktorat Pengaduan untuk menjadi bahan tindak lanjut,” jelas Zakih.

Dia bilang, Direktorat PPSA LHK Ditjen Gakkum akan membahas lebih lanjut dengan tim ahli dari Pusat Studi Lingkungan  Perguruan Tinggi sesuai bidang keahliannya. Setelah itu Dit. PPSA LHK akan menurunkan tim investigasi ke lapangan dengan melibatkan tim ahli tersebut.

“Dit. PPSA LHK punya waktu 1 bulan untuk tindak lanjut pengaduan dan tuntutan dari aksi demo 11 September. Jadi dalam waktu dekat Dit. PPSA LHK akan melakukan langkah tindak lanjutnya. Harapan Dishut semoga masalah ini bisa diketahui sumber penyebabnya dan bisa diatasi segera sehingga Sungai Sagea pulih seperti semula,”  ujarnya.

Ketua Umum Fordas Malut Sry Hartaty Hatary serahkan rekomendasi dari FKDAS Malut, foto FK DAS

Dalam rapat tersebut salah satu stakeholder yang turut diundang adalah Forum Koordinasi Daerah  Aliran  Sungai  (FKDAS)  Moloku Kie Raha  yang dihadiri  Ketua umumnya Sri Hatary yang juga asisten II gubernur.

Dia menyampaikan hasil simpulan kunjungan lapangan  ke DAS Ake Sagea dan menyampaikan secara tertulis ke pihak KLHK. Ada sejumlah poin penting hasil kajian yang mereka telah lakukan.   

Berdasarkan hasil kunjungan lapangan Tim Forum Koordinasi DAS Moloku Kie Raha ke DAS Ake Sagea pada  26 sampai 27 Agustus 2023 dan pertemuan Forum Koordinasi DAS Moloku Kie Raha pada 15 September 2023 telah dihasilkan beberapa kesepakatan dan rekomendasi atas permasalahan di DAS Ake Sagea.

Menurut FKDAS,  Secara faktual, di lapangan sudah terdapat perubahan biofisik yang disebabkan oleh faktor non alam / nurture / antropogenik. Berdasarkan interpretasi citra satelit, terdapat beberapa bukaan lahan pada bagian hulu DAS Ake Sagea, seperti pada PIT tambang dan hauling road.  Berdasarkan kondisi eksisting di Hulu DAS Ake Sagea, diperlukan adanya pembuatan bangunan Konservasi Tanah dan Air (KTA) berupa sedimen pond dan sedimen trap.

Berdasarkan sebaran IUP di sekitar DAS Ake Sagea, perlu dilakukan pengawasan terpadu dan objektif terhadap aktivitas pertambangan yang berlangsung oleh instansi

Terkait. Terutama oleh  Inspektur Tambang dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM Provinsi Maluku Utara.

Perlu dilakukan peninjauan kembali IUP yang berada di dalam Kawasan DAS Ake Sagea sesuai jenis komoditi dan konsep lingkungan berkelanjutan. Perlu adanya pemantauan kualitas air secara periodik dan melibatkan para pihak terkait.  

Dampak hilirisasi Emas coklat mengalir sampai jauh ke laut: Kondisi-muara-sungai-dan-laut-di-kawasan-Sagea Halmahera Tengah-berwarna-emas-foto-Save-Sagea

“Fenomena penurunan kualitas ekologi yang terjadi di DAS Ake Sagea dan sekitarnya menimbulkan dampak ekoteologis seperti: Spiritualitas: degradasi nilai-nilai keyakinan dan kearifan lokal (rusak dan hilang.  Misalnya jejak budaya megalitik/ Jere. Sementara secara Ekologis ada perubahan bentang lahan. Dari sisi Sosiologis terjadi shock culture, perubahan budaya agraris dan pesisir menjadi masyarakat industri, serta adanya potensi konflik social,” tulis FKDAS dalam rekomendasinya ke KLHK. Karena itu perlu dilakukan kajian lanjutan  secara komprehensif  di DAS Ake Sagea dan sekitarnya dengan melibatkan para ahli dari bidang ilmu speleologi, geologi, hidrogeologi, hidrometeorologi, analis spasial (GIS), kehutanan, dan sosioantropologi.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara Fachrudin Tukuboya dikonfirmasi soal ini belum member tanggapan. Pesan WA smart phone nya  hingga berita ini terbit belum ditanggapi. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Mana Kenari Makean Berasal ?

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • account_circle
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Isi kenari yang ditelah dipisahka dari cankangnya/ foto mahmud Ichi

  • Alihfungsi Lahan Penyebab Banjir di Halmahera Utara?

    • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Aktivitas penebangan di kawasan DAS Tiabo, foto Ahsun Inayah

  • Tohoko Burung Pitta Endemik Malut

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Di rerimbunan hutan Pulau Ternate, bersembunyi kekayaan keanekaragaman hayati burung. Melalui Pengamatan Kenakeragaman  Jenis  Burung  di  Beberapa  Objek   Wisata   di Kota  Ternate  dalam Upaya  Mengetahui dan Konservasi Habitat Burung Endemik  oleh Zulkifli Ahmad  dan kawan-kawan dari Program Studi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Khairun Ternate pada 2017,menemukan ada 21 jenis burung di pulau Ternate. Burung burung […]

  • Ekspedisi Talaga Rano Halmahera Dimulai

    • calendar_month Ming, 22 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Pesan Jaga Alam, Tanam Pohon dan Peduli  Sampah     Sebuah upaya menjaga dan memperkenalkan alam untuk kaum muda dilakukan  Duta  Kreator Pecinta Alam Maluku Utara (Dekapala). Bertitel Ekspedisi Cinta Talaga Rano dan Gerakan Cinta DAS Maluku Utara, ekspedisi ini dihelat dengan beberapa agenda dan  dikerjasamakan dengan  Forum Daerah Aliran Sungai (FORDAS), Balai Pengelolaan Daerah Aliran […]

  • Jaga Hutan Terakhir Halmahera Timur Lewat Olah Sagu, Berkebun dan Bentuk Forum Adat    

    Jaga Hutan Terakhir Halmahera Timur Lewat Olah Sagu, Berkebun dan Bentuk Forum Adat    

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sarade Kasim 50 (tahun) dan istrinya Nurima (45 tahun) sibuk membangun sebuah rumah papan di lahan kebun mereka. Bahan rumah  dari papan serta kayu olahan lainnya, diangkut dari hutan tak jauh dari situ. Rumah itu berdiri kurang lebih 1,5 kilometer dari desa Bicoli Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara. Tepatnya di bagian […]

  • Tubagus Soleh Ahmadi Calon Direktur Eksekutif Nasional WALHI

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle
    • visibility 343
    • 18Komentar

    Keputusan ini Karena Amanah Perjuangan Kolektif Tubagus Soleh Ahmadi atau yang biasa disapa Bagus resmi ditetapkan sebagai salah satu Calon Direktur Eksekutif Nasional WALHI periode 2025–2029. Penetapan ini  melalui Surat Keputusan Panitia Pengarah PNLH XIV WALHI Nomor: 07/PP/PNLH-XIV/VIII/2025 tertanggal 15 Agustus 2025. Setelah lolos seluruh tahapan seleksi, termasuk verifikasi administrasi, uji publik, dan uji kompetensi. […]

expand_less