Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Warga Gane Timur Minta Pemerintah Perhatikan Produksi Sagu

Warga Gane Timur Minta Pemerintah Perhatikan Produksi Sagu

  • account_circle
  • calendar_month Sen, 30 Jan 2023
  • visibility 170

Masyarakat Desa Kotalou Kecamatan Gane Timur, saat ini  banyak yang mengolah pohon sagu menjadi tepung.    Hasilnya  lalu  dijual ke daerah sekitar Halmahera Selatan dan Weda  Halmahera Tengah.   

Dalam mengolah sagu warga tidak lagi melakukannya  secara manual tetapi  menggunakan  mesin penggilingan. Produksi sagunya  setiap orang menghasilkan 5 sampai 6 karung dalam sepekan. Sementara tiap karung yang dihasilkan dijual dengan harga antara Rp300 sampai Rp350 ribu.

Warga pengolah sagu karena belum punya peralatan mesin penggilingan lebih memadai, sehingga mereka meminta   ada perhatian dari pemerintah provinsi Maluku Utara  membantu  dalam penyedian peralatan mesin dan alat press batok sagu.  

Hal ini disampaikan warga saat  reses   wakil ketua DPRD Maluku Utara M Rahmi Husen yang juga anggota dewan Dapil IV Halmahera Selatan Minggu (29/1/2023) sore. Menurut mereka alat ini sangat dibutuhkan warga agar bisa membantu membangun ekonomi mereka.

M Rahmi saat bertemu warga di depan masjid di Kotalou

“Kami masyarakat mengolah dan mengembangkan potensi sagu yang ada. Saat ini sudah menggunakan  mesin giling. Karena itu kami minta agar pak anggota dewan bisa bantu  perjuangkan peralatan untuk kami. Potensi sagu  banyak.Di sini ada dusun sagu atau yang lebih dikenal dengan aha,” ujar D Basri salah satu warga  saat reses di kantor desa Kotalou. Menurutnya, potensi ini jika dikembangkan   akan ikut membantu ekonomi masyarakat. Mesin penggilingan sagu ini tidak hanya  mengolah pohon sagu tetapi juga untuk tepung sagu dari singkong.

“Jadi mesin giling juga perlu untuk olah kasbi (singkong,red),” tambahnya. Selain meminta perhatian pemerintah dalam pengelolaan pangan, warga  juga menyuarakan persoalan infrastruktur di desa.

Rahmi dalam reses itu manyampaikan, mencatat dan akan menyuarakan aspirasi warga ini untuk diperhatikan pemerintah provinsi Maluku Utara. Terutama instansi yang memiliki tugas pokok tersebut.  “Sudah banyak informasi dan masukan yang kami dapatkan ini akan dicatat dan dibahas. Yang layak menjadi kebutuhan penting masyarakat, perlu didesak ke pemerintah daerah agar mendapat perhatian serius.  Apalagi ini  masalah pangan sangat penting mendapat perhatian,” katanya. Kesempatan itu Rahmi ikut menyampaikan perkembangan pemilu yang akan dilaksanakan pada Februari  2024 mendatang.   “Ini sudah  jelang tahun politik pemilu Presiden, DPD, DPR-RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Harus selalu menjaga silaturahmi persatuan dan kesatuan. Jangan sampai ada masalah yang merusak hubungan kekeluargaan,” harapnya. (*)   

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak Muda Ternate akan Dapat Ilmu Gratis Soal Medsos

    • calendar_month Jum, 30 Nov 2018
    • account_circle
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Kolaborasi  Greeneration- Kedubes Amerika dan  Kabarpulau    Sebuah kesempatan langka diperoleh anak muda Ternate dan sekitarnya. Di tengah perkembangan  internet yang luar biasa,  diikuti hadirnya media social  dalam keseharian hidup masyarakat,    sangat rugi jika  tidak menambah pengetahuan soal pemanfaatannya. Untuk menambah pengetahuan itu tiga lembaga berkolaborasi mendatangkan pemateri untuk kegiatan tersebut.  Kerjasama Greeneration Foundation  Kedutaan […]

  • Jumlah Pulau di Maluku Utara Bertambah

    • calendar_month Ming, 10 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 581
    • 1Komentar

    Dari 805 Jadi 1080 Pulau, Terbanyak di Halmahera Selatan Julukan negeri seribu pulau bagi Maluku Utara  benar adanya. Pasalnya jumlah pulau di daerah ini yang sebelumnya sesuai data resmi pemerintah hanya 805,   telah berubah menjadi 1080 pulau. Data ini berubah berdasarkan hasil revisi yang  dilakukan Badan Informasi Geospasial (BIG). Perubahan data jumlah pulau ini, juga […]

  • Kiprah KTH Ake Guraci Marikurubu Ternate

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 194
    • 3Komentar

    Bibit yang siap ditanam di lokasi izin KTH Ake Guraci Marikurubu/foto FB Juliaty Rahma Tuhulel

  • Mulai Dirintis Pembentukan Jejaring Kawasan Konservasi Perairan

    • calendar_month Sab, 17 Jun 2017
    • account_circle
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Hingga Desember 2018  sudah diresmikan 177 Kawasan Konservasi Perairan. Dari jumlah itu , 35 KKP yang menjadi prioritas sudah dimasukkan ke Bappenas. Hal ini terungkap  dalam Lokakarya Petunjuk Teknis Jejaring Kawasan Konservasi Perairan Rabu (13/6) lalu di Jakarta. Lokakarya ini oleh  pemerintah Indonesia (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Kementerian Lembaga Terkait, USAID Indonesia dan USAID SEA […]

  • Penemuan Lebah pluto di Halmahera Jadi Perbincangan Ilmuan Dunia

    Penemuan Lebah pluto di Halmahera Jadi Perbincangan Ilmuan Dunia

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2019
    • account_circle
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Penemuan kembali lebah raksasa Wallace atau lebah pluto (Megachile pluto Smith 1861) di Maluku Utara menjadi perbincangan hangat di kalangan ilmuwan, terutama bidang zoologi. Rilis resmi yang dikeluarkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Biro Kerja Sama, Hukum, dan Humas LIPI  (Vhttp://lipi.go.id/siaranpress/penemuan-kembali-lebah-megachile-pluto-di-maluku-utara/21545), menyebutkan,   bahwa  lebah dengan rahang bawah (mandibula) yang sangat besar ini dikoleksi oleh Alfred Russel Wallace pada  1859 dan […]

  • YLBHI:  Bermotif Kepentingan Tambang, Hakim Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji Bersalah

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Suasana  haru penuh  amarah menyelimuti ruang persidangan, kala hakim pengadilan Negeri Soasio Tidore Kepulauan memvonis   11 warga  adat Maba Sangaji Halmahera Timur (Haltim) bersalah, pada Kamis (16/10) siang. Hakim mengetuk palu dan menyatakan 11 pejuang lingkungan iti bersalah lantaran menghalangi aktivitas pertambangan PT Position. Para terdakwa  disebutkan hakim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah […]

expand_less