Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » KKP Tetapkan Hiu Berjalan Dilindungi Penuh

KKP Tetapkan Hiu Berjalan Dilindungi Penuh

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
  • visibility 551

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan perlindungan populasi ikan hiu berjalan (hemyscillium spp) dengan status perlindungan penuh. Penetapan status tersebut bertujuan menjaga dan menjamin keberadaan,ketersediaan dan kesinambungan spesies tersebut yang cenderung mengalami penurunan populasi dalam beberapa tahun terakhir.

Rilis resmi KKP pada Rabu (22/2/2023) menyempaikan bahwa Keputusan Menteri Keluatan dan Perikanan telah mengeluarkan keputusan nomor 30 tahun 2023 yang mengatur tentang Perlindungan Penuh ikan hiu berjalan. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan bahwa Keputusan terkait status perlindungan penuh Hiu Berjalan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perlindungan Penuh Ikan Hiu Berjalan yang ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada akhir Januari lalu.

“Hiu berjalan merupakan salah satu dari 20 jenis ikan prioritas konservasi KKP tahun 2020-2024. Penurunan populasi serta ancaman kerentanan dan kelangkaan jenis ikan hiu berjalan ini, menjadi pertimbangan perlunya membuat kebijakan pengelolaan sumber daya ikan tersebut. Terlebih, ikan ini memiliki range size/populasi kecil, sehingga rentan mengalami kepunahan,” jelas Victor.

Ikan hiu berjalan dari genus Hemiscyllium merupakan spesies endemik yang ditemukan di perairan Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Nugini, dan Australia. Terdapat sembilan spesies hiu berjalan hingga saat ini di dunia, enam diantaranya ditemukan di perairan Indonesia.

“Berdasarkan penilaian pada tahun 2020, seluruh spesies hiu berjalan telah masuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN) karena kerentanan dan kelangkaannya. Bahkan  dua spesies ikan hiu berjalan masuk ke dalam kategori hampir terancam (near threatened), tiga spesies dikategorikan rentan (vulnerable), dan satu spesies memiliki kategori sedikit perhatian (least concern),” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Firdaus Agung menerangkan sifat umum biologi dari kelompok hiu berjalan yang cenderung hidup menetap di dasar perairan yang dangkal, tidak aktif bergerak dan hidup di habitat yang spesifik (daerah terumbu karang dan padang lamun), menyebabkan tidak adanya percampuran populasi antar tiap anggota spesiesnya di wilayah tersebut. Lewat studi analisa molekuler menunjukkan bahwa sifat biologi yang unik dari kelompok hiu berjalan ini yang menyebabkan terjadinya proses spesiasi secara alami yang mengikuti pergerakan lempeng tektonik dan proses hidrologi dalam waktu kurun puluhan juta tahun yang silam.

“Setiap jenis ikan Hemiscyllium memiliki kekhasan genetik yang ditunjukkan secara morfologis melalui pola dan corak warna yang berbeda-beda. Keragaman genetis dari setiap spesies ikan hiu berjalan ini merupakan suatu keunikan tersendiri yang harus dipertahankan untuk terjaga kemurniannya, “ terang Firdaus.

“Pasca penetapan status perlindungan ikan hiu berjalan, KKP akan melakukan sosialisasi tentang status perlindungannya ke masyarakat dan menyusun Rencana Aksi Nasional konservasinya,” tutup Firdaus

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan perlunya mendorong dmemprioritaskan keberlanjutan ekologi laut seiring dengan pemanfaatan laut secara optimal, baik dari aspek ekonomi maupun sosial budaya. Dengan demikian, tidak hanya generasi saat ini yang dapat merasakan manfaat sumber daya alam yang ada. Tetapi juga generasi yang akan datang

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Optimisme Anak Muda Tentang Indonesia

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • account_circle
    • visibility 573
    • 1Komentar

    Yakin Kebutuhan Dasar Terpenuhi, Sangat Prihatin Kondisi Politik dan Hukum Survei Optimisme 2022 yang digelar oleh GoodNews From Indonesia (GNFI) bekerjasama  dengan Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), dirilis  hasilnya  dan didiskusikan Rabu (10/8/2022) lalu. Peluncuran dan diskusi secara online itu memaparkan hasil   survei itu  yang menyimpulkan  ada optimisme  dan keprihatinan di kalangan […]

  • WALHI:Hari Bumi Harusnya  Bukan Lagi Pernyataan Normatif dan Komitmen Kosong

    WALHI:Hari Bumi Harusnya Bukan Lagi Pernyataan Normatif dan Komitmen Kosong

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Hari Bumi 2026 diperingati di tengah ironi, krisis iklim dan bencana ekologis semakin meluas.Meski begitu izin-izin yang melegalkan perusakan dan menjadikan rentan ruang hidup rakyat terus diobral. Alih-alih menghentikan eksploitasi, kebijakan pembangunan di Indonesia justru semakin memberikan karpet merah pada industri ekstraktif yang merusak daratan dan lautan, mengorbankan ruang hidup petani, nelayan, masyarakat adat dan […]

  • Mangrove Makin Terancam, Butuh Pelibatan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 12 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Kondisi hutan mangrove yang masih llebat di Kao Halmahera Utara, foto M Ichi

  • Ini Hasil Kajian Kebutuhan Air Bersih Warga Kalumata

    • calendar_month Sab, 3 Apr 2021
    • account_circle
    • visibility 592
    • 0Komentar

    keran air. foto pixabay

  • Jumlah Pulau di Maluku Utara Bertambah

    • calendar_month Ming, 10 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 1.225
    • 1Komentar

    Dari 805 Jadi 1080 Pulau, Terbanyak di Halmahera Selatan Julukan negeri seribu pulau bagi Maluku Utara  benar adanya. Pasalnya jumlah pulau di daerah ini yang sebelumnya sesuai data resmi pemerintah hanya 805,   telah berubah menjadi 1080 pulau. Data ini berubah berdasarkan hasil revisi yang  dilakukan Badan Informasi Geospasial (BIG). Perubahan data jumlah pulau ini, juga […]

  • YLBHI:  Bermotif Kepentingan Tambang, Hakim Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji Bersalah

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Suasana  haru penuh  amarah menyelimuti ruang persidangan, kala hakim pengadilan Negeri Soasio Tidore Kepulauan memvonis   11 warga  adat Maba Sangaji Halmahera Timur (Haltim) bersalah, pada Kamis (16/10) siang. Hakim mengetuk palu dan menyatakan 11 pejuang lingkungan iti bersalah lantaran menghalangi aktivitas pertambangan PT Position. Para terdakwa  disebutkan hakim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah […]

expand_less