Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Nelayan Malut Protes Permen 59/2020

Nelayan Malut Protes Permen 59/2020

  • account_circle
  • calendar_month Sen, 25 Jan 2021
  • visibility 583

Nelayan motor ikan/huhati (pole and line,red) di Ternate dan Tidore,  protes kebijakan pemerintah pusat melalui Kemnterian Perikanan dan Kelautan yang membuka lagi ruang, beroperasinya alat tangkap cantang maupun trawl.

Protes ini disampaikan langsung para nelayan saat  seminar nasional yang digelar Ikatan Alumni Perikanan dan Kelautan (IKAPERIK) Universitas Khairun Ternate  di Sahid Bela Hotel Sabtu (23/1/20) lalu.

Thamrin salah satu Nelayan dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) Kelurahan Dufa dufa Kota Ternate  mengatakan, pemerintah telah melakukan sosialisasi  Permen 59/2020  yang mengatur tentang  jalur tangkap  dan alat penangkapan. Hal ini sebenarnya sangat dirisaukan nelayan di Maluku Utara.

“Nelayan lokal  menggunakan alat tangkap  huhate ada juga yang menggunakan purse seine atau pajeko. Sesuai Permen mengakomodir trawl dan cantrang.Alat tangkap ini akan mengancam alat tangkap tradisional  seperti motor ikan karena kalah bersaing.  Padahal  kebijakan Menteri DKP sebelumnya melarang penggunaan alat ini,” katanya.

Senada dengan itu Irwan Umar nelayan  Tidore  di hadapan Dirjen menyatakan menolak pemberlakukan Permen ini. “Sebagai  nelayan dan penguasaha perikanan yang menggunakan poll and line  saya menolak. Karena secara otomatis mematikan usaha  alat tangkap yang ada sekarang ini,” katanya.

Pedagang/dibo-dibo ikan di PPI Dufa dufa

Dia bilang dulu produksi ikan Maluku Utara melimpah, dengan alat tangkap poll and line. Di tahun 90 an memancing  tidak jauh   hanya seputar pulau Ternate dan Tidore. Apalagi hadirnya trawl dan cantrang  yang menangkap ikan turun ke wilayah operasi  nelayan tradisional hingga 4 mil laut. Sudah pasti memastikan nelayan tradisional,” katanya.  Saat ini saja nelayan termasuk dirinya memancing naik sampai 70 100 mil laut.  

Dia bilang kini  proses memancingnya sudah sangat jauh bahkan bisa sampai ratusan mil yang tentu membutuhkan bahan bakar  dan biaya yang tidak sedikit. Jika diizinkan cantrang dan trawl beroperasi  akan bertarung  antar alat tangkap dan akan semakin menyusahkan  nelayan tradisonal.  

Karena persoalan ini jika tidak dipikirkan pemerintah secara baik akan menyusahkan nelayan tradisional sepertinya.

“Kami  minta pemerintah menghentikan cantrang dan trawl karena mengancam nelayan kecil terutama kita  di Maluku Utara,” pintanya . Dia turut meminta   pemeritah  tidak mengubah–ubah aturan yang sebenarya sangat menyusahkan nelayan itu.

Suara nelayan Maluku Utara ini mendapat tanggapan  Dirjen Perikanan Tangkap Dr Ir Muhammad Zaini yang juga hadir secara  online dalam seminar   itu. Menurut dia sebenarnya pemberian izin- izin kepada alat tangkap besar  terutama Cantrang   itu tujuannya  bukan untuk menjarah   atau mengurangi jatah nelayan nelayan kecil termasuk  di laut Ternate dan Maluku Utara.  “Kalau pemerintah daerahnya tidak mengizinkan kapal kapal penangkap besar  terutama cantrang  dan trawl itu tidak mungkin ada cantrang  di  daerah peisir Maluku Utara.   KKP  juga tidak  mengizinkan cantrang beroperasi ke laut  seperti Maluku Utara.

 Menurutnya, DKP mengizinkan cantrang itu  beroperasi  di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP)  712 di   laut Jawa.  

Begitu juga dengan kapal penangkap besar,  diakui Dirjen ada dilema. Pasalnya sumberdaya alam perikanan Indonesia  melimpah  dari perairan lepas pantai sampai ke laut lepas.  Tetapi berbanding terbalik dengan hasil ekspor ikan. Indonesia kalah dengan Negara lain termasuk tetangga seperti Filipina. Ini menyangkut  penyiapan alat tangkap.

ikan pelagis yang ditangkap nelayan dengan pajeko

“Kalau dibatasi pengoperasiannya  kapal dengan ukuran sampai 150 GT akibatnya di laut lepas   Zona Economy Eksklusive (ZEE)  kapal ikan Indonesia tidak ada.   Di laut pasifik kapal- kapal ikan besar itu hanya milik China, Taiwan bahkan Filipina dan  Korea. Sementara Indonesia tidak ada sama sekali.  Karena itu tidak punya  kapal akhirnya Indonesia tidak mampu memanfaatkan sumberdaya  laut yang ada.    

“Jadi walaupun lautnya luas  produksi kita rendah karena alat tangkap tidak memadai. Dia bilang bahwa semua  laut lepas di dunia  ada kapal- kapal  China. Sudah begitu mereka bekerja sama dengan beberapa Negara.Jadi produksi ikannya sangat besar,” katanya.

Karena  itu Dirjen berharap pengertian dari semua pihak terutama nelayan. “Terpenting kita  atur agar kapal kapal besar tidak merusak dan tidak mengganggu wilayah wilayah penangkapan nelayan kecil. Ini yang mesti dijaga bersama,” katanya.

Sekadar diketahui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59/PERMEN-KP/2020 itu mengatur tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas. Permen  ini dianggap menjadi ancaman baru nelayan Maluku Utara. Terutama berlaku bagi nelayan pole and line atau huhate  untuk cakalang dan nelayan  dengn  alat tangkap jenis purse seine atau pajeko untuk pelagis kecil. (*)     

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah “Kampung Tua” Tifure di Pulau Batang Dua

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 1.192
    • 1Komentar

    Tifure (Kiri) Pulau Gurida (Kanan) Dulu warga yang berkebun di pulau Gurida dijangkau dengan jalan kaki. Kini seiring waktu karena naiknya permukaan air laut untuk menuju pulau Gurida harus menggunakan perahu. foto koleksi pribadi Asgar Saleh

  • Saatnya Pariwisata Go Digital

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 601
    • 0Komentar

    Cry Jailolo Ramaikan Ultah GenPI dan Pasar Teluk   Pada 25 November 2020 lalu,  Generasi Pesona Indonesia (GenPI) Halmahera Barat dan Pasar Teluk, genap berusia dua tahun.  Dalam perayaan ulang tahun kedua itu banyak atraksi ditampilkan. Salah satunya seni tari Cry Jailolo  yang sudah go internasional itu. Rilis yang dikirimkan GenPi kepada kabarpulau.co.id/ menyebutkan, dengan […]

  • Cadangan Nikel Habis 6 Tahun Lagi  

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2023
    • account_circle
    • visibility 769
    • 0Komentar

    Asosiasi Penambang Nikel Indonesia menuturkan bahwa cadangan bijih nikel bermutu tinggi di Indonesia, selaku negara produsen utama, mungkin akan habis dalam waktu sekitar 6 tahun.  Bijih Nikel Indonesia yang memiliki kadar tinggi sebesar 1,7% terutama digunakan untuk produksi nickel pig iron (NPI), yakni bahan baku baja tahan karat berisiko mengalami kekurangan bahan.  Adapun, bijih nikel […]

  • Keanekaragaman Hayati Teluk Buli Terancam

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 745
    • 0Komentar

    Butuh Perlindungan Serius Berbagai Pihak  Di seluruh  dunia, keragaman hayati semakin cepat musnah. Meski  demikian, persebaran keragaman hayati maupun ancamannya tidak merata. Karena itu organisasi konservasi perlu memusatkan kegiatan mereka pada tempat- tempat yang paling penting dan paling terancam punah. Salah satu caranya dengan melakukan identifikasi hotspot. Ini menjadi salah satu cara paling efektif menentukan […]

  • Ternate Kaya Keanekaragaman Hayati Laut

    • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 818
    • 1Komentar

    Dari Terumbu Karang hingga Fauna Kharismatik   Laut Pulau Ternate memiliki kaneakaragaman hayati yang luar biasa. Tidak hanya  jenis terumbu karang dan ikan kecil, tetapi juga satwa laut kharismatik. Di kawasan laut ini juga ada  hewan laut endemic seperti  hiu berjalan. Di beberapa lokasi di laut pulau Ternate ditemukan beberapa jenis satwa kharismatik laut seperti […]

  • Malut Masuk 10 Provinsi yang Terus Alami Deforesfasi

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 870
    • 2Komentar

    Hutan yang berada di sejumlah pulau di Maluku Utara    terus alami deforestasi. Walau lajunya cenderung turun, faktanya hingga kini masih banyak  pulau  yang kehilangan tutupan hutannya. Data Yayasan Auriga Nusantara, menunjukan tutupan hutan alam nasional di Indonesia mencapai 88 juta hektare. Dari angka tersebut, 80% berada di 10 provinsi kaya-hutan, seperti Papua, Papua Barat, Kalimantan […]

expand_less