Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » NGO Soroti Peluncuran Investasi JETP yang Tertunda

NGO Soroti Peluncuran Investasi JETP yang Tertunda

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
  • visibility 319

Pemerintah Republik Indonesia berencana melakukan peluncuran  investasi Just Energy Transition Partnership (JETP) pada 16 Agustus lalu, bertepatan dengan pidato Presiden RI sehari sebelum HUT Kemerdekaan RI ke- 78.

Batalnya peluncuran rencana investasi transisi energi  dalam skema pendanaan JETP bisa menjadi kabar buruk sekaligus  kabar baik bagi masa depan transisi energi di Indonesia.

Soal ini mendapat sorotan  lembaga atau kelompok masyarakat sipi  yang concern terhadap isu ini.

Team Lead 350.org Indonesia Sisila Nurmala Dewi, menyatakan, kabar buruknya, implementasi program transisi energi tertunda. Namun, kabar baiknya, publik bisa lebih banyak waktu memberikan masukan. Terutama terait  rencana investasi transisi energy. Asal katannya, keterbukaan informasi dan partisispasi  publik di Sekretariat JETP tidak sekedar lip service.

350.org salah satu NGO yang juga  ada di Indonesia memberikan perhatian penuh pada rencana pemerintah untuk melakukan transisi penggunaan energy dari fosil ke energy terbarukan tersebut.

Dalam rilis yang dikirim ke redaksi kabarpulau.co. id   Selasa (21/8/2023), menyebutkan bahwa  dalam siaran pers resmi Sekretariat JETP,  terkesan ada penundaan peluncuran rencana investasi JETP untuk lebih mendengarkan masukan publik. “Namun, kenyataan sejak awal pembahasan rencana investasi JETP justru tidak terbuka dan partisipatif,” ujarnya.  

Dia bilang memang pernah ada dialog dengan masyarakat sipil, namun dialog itu jauh dari nilai partisipatif. Hal ini karena dialog itu digelar tanpa didahului dengan keterbukaan informasi tentang agenda JETP yang akan didalogkan.

Lanjut Sisilia Nurmala Dewi, hingga kini belum jelas sejauh mana suara masyarakat sipil dalam dialog itu ditempatkan dalam draft rencana investasi transisi energi yang akan dibiayai JETP.

Panel-Solar-cell-yang-dibangiun-akhir-2018-oleh-Pemkab-Halmahera-Selatan-di-Pulau-Laigoma-Maluku-Utara-foto-M-Ici

Senada Campaigner 350.org Indonesia Suriadi Darmoko menyorot keterbukaan infomasi terkait agenda JETP. “Hingga kini Sekretariat JETP belum membuka informasi terkait dengan draft rencana investasi transisi energi itu,” katanya. Tanpa ada keterbukaan informasi tak ada partisipasi publik yang sebenarnya.

Salah satu indikasi ketidakterbukaan Sekertariat JETP itu, lanjut Suriadi Darmoko, hingga kini sekretariat belum memiliki website resmi sebagai ‘jendela’ bagi publik untuk mengetahui progress JETP. “Jadi jika penundaan peluncuran rencana investasi ini dikatakan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari publik, itu bisa jadi menyesatkan.

Bila cara kerja Sekretariat JETP tidak berubah alias masih tertutup, baik dalam informasi dan keterlibatan publik,” ujarnya, “Bisa jadi penundaan peluncuran rencana invetasi JETP adalah persoalan internal secretariat atau alotnya negosiasi dengan negara-negara donor dalam JETP itu sendiri.”

Apapun alasannya, lanjut Suriadi Darmoko, penundaan peluncuran rencana investasi JETP harus  dijadikan momentum bagi semua pihak untuk berbenah dan lebih serius dalam mewujudkan transisi energi yang adil. 

“Baik sekretariat dan negara-negara industri maju, yang menjadi donor, harus memperbaiki tata kelola JETP di Indonesia. Mereka harus lebih terbuka dan melibatkan publik secara penuh,” ujarnya,  

Khusus bagi negara-negara industri maju yang menjadi donor (International Partner Group/IPG) dalam JETP juga harus lebih serius membantu negara-negara berkembang dari ketergantungan energi fosil. Jangan justru menjadikan transisi energi sebagai kesempatan untuk melakukan jebakan utang baru.

Menurut Suriadi, tak ada keadilan bila skema JETP di Indonesia masih didominasi mealui utang.

Lalu apakah JETP itu?

Dikutip dari (https://irid.or.id/just-energy-transition-partnership-jetp-di-indonesia-mewujudkan-transisi-energi-berkeadilan-di-indonesia/) menjelaskan bahwa pada November 2022 yang lalu, bertepatan dengan Konferensi Tingkat Tinggi G20, negara-negara yang tergabung dalam International Partners Group (IPG) meluncurkan kemitraan dengan Indonesia, untuk memobilisasi pendanaan sebesar USD 20 miliar guna membantu Indonesia menerapkan upaya- upaya  dekarbonisasinya.

Mobilisasi pendanaan ini berasal dari negara-negara anggota IPG sebesar USD 10 miliar, sedangkan sisanya akan dimobilisasi melalui pendanaan swasta oleh Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ).

Pendanaan JETP untuk Indonesia ditujukan untuk membantu Indonesia beralih dari pembangkit listrik berbahan bakar batubara dan pada saat yang bersamaan melakukan upaya pengembangan energi terbarukan, untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Indonesia.  Indonesia diharapkan dapat menyusun rencana investasi (investment plan)  di mana pada   2030 komposisi energi terbarukan terhadap energi total, mencapai 34%.

Termasuk di dalam rencana investasi tersebut adalah percepatan  pemensiunan dini pembangkit listrik berbasis batubara. Dimana emisi dari sektor ketenagalistrikan akan mencapai puncaknya di tahun 2030 dengan emisi gas rumah kaca mencapai 290 juta ton CO2-ek di tahun 2030. Turun dibandingkan dengan skenario business as usual di mana emisi gas rumah kaca di sektor ketenagalistrikan mencapai 357 juta ton CO2-ek di tahun 2030.

Harapannya juga, pada tahun 2050, sektor ketenagalistrikan Indonesia dapat mencapai net zero emission. Kemitraan ini juga diharapkan dapat mempercepat pengembangan industri lokal terutama di bidang energi terbarukan dan efisiensi energi, termasuk identifikasi dan mendukung masyarakat Indonesia yang rentan terhadap dampak negatif dari transisi, pekerja dan seluruh kelompok sosial lainnya, yang mendapatkan penghidupan di bidang industri batubara atau dalam pekerjaan yang berhubungan dengan industri batubara. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKP akan Evaluasi Izin Pemanfaatan Ruang Laut

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 346
    • 1Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus melaksanakan mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang laut sebagai bagian dari evaluasi terhadap semua perizinan pemanfaatan ruang laut yang sudah diterbitkan. Hal ini dilaksanakan guna mendorong terwujudnya tata ruang sesuai rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut […]

  • Akademisi: Ancaman Ekosistem Halmahera Serius

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Maluku Utara sebagai daerah kaya bahan mineral,   menjadi incaran investor asing. Baru baru ini pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Samsudin Abd Kadir menyampaikan bahwa investasi asing masuk ke Maluku Utara yang mengelola tambang, sudah menginvestasikan modalnya di atas 100 triliun. Angka ini dianggap sebagai sebuah keberhasilan menggenjot perekonomian Maluku Utara. Termasuk […]

  • Galala, Identitas Kampung yang Terancam Punah

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 710
    • 2Komentar

    Daun Pohon Galala

  • Ini Cara Mendorong Warga Memetakkan Wilayah Adatnya

    • calendar_month Kam, 26 Jul 2018
    • account_circle
    • visibility 250
    • 0Komentar

    AMAN- Burung Indonesia dan CEPF Latih Masyarakat Adat Warga terutama kelompok masyarakat adat perlu didorong melakukan pemetaan wilayah kelolanya, termasuk  agar mereka bisa mengetahu klaim wilayah adatnya. Upaya ini memerlukan pelatihan atau training  pemetaan wilayah kelola mereka,    Dengan pemetaan itu juga masyarakat adat  bisa melakukan  proses penyatuan, mencatat dan mengesahkan pengetahuan tradisional yang  sudah tumbuh dalam […]

  • Malut Masuk 10 Provinsi yang Terus Alami Deforesfasi

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 490
    • 2Komentar

    Hutan yang berada di sejumlah pulau di Maluku Utara    terus alami deforestasi. Walau lajunya cenderung turun, faktanya hingga kini masih banyak  pulau  yang kehilangan tutupan hutannya. Data Yayasan Auriga Nusantara, menunjukan tutupan hutan alam nasional di Indonesia mencapai 88 juta hektare. Dari angka tersebut, 80% berada di 10 provinsi kaya-hutan, seperti Papua, Papua Barat, Kalimantan […]

  • Jaga Pantai dan Laut Ternate dengan Mangrove

    • calendar_month Sen, 20 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 376
    • 1Komentar

    Sesaat sebelum proses menanam mangrove foto Pertamina

expand_less