Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Anak Muda Bicara Problem Pembangunan Halmahera Selatan

Anak Muda Bicara Problem Pembangunan Halmahera Selatan

  • account_circle
  • calendar_month Ming, 5 Jun 2022
  • visibility 531

Puluhan anak muda dari kaum milineal,  Kamis (2/6/2022) malam  memadati ruang di  Coffe  Bilqist Jalan Usman Sadik Kota Labuha Kabupaten Halmahera Selatan. Kehadiran mereka itu, untuk mengikuti   kegiatan reses sekaligus diskusi yang dilaksanakan M Rahmi Husen salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Daerah Pemilihan Kabupaten Halmahera Selatan. 

Kegiatan bersama yang difasilitasi pemerintah desa Labuha itu,  diawali dengan penyampian M Rahmi  Husen  terkait agenda resesnya menjaring aspirasi masyarakat. Dia mencoba menggali aspirasi kaum muda terutama mereka yang berada di Pulau Bacan dan Kota Labuha khususnya.

Suasana jalannya reses dan diskusii di Labuha Bacan

Dalam  reses dan diskusi itu,  tidak semata bicara soal anak muda melihat Halmahera Selatan dan pembangunan  yang dilaksanakan, tetapi juga menyasar beberapa persoalan serius terkait pelaksanaan pembangunan di berbagai wilayah di kabupaten Halmahera Selatan. Khsusus ibu kota Bacan  misalnya,   beberapa anak muda yang tinggal di Labuha dalam diskusi itu meminta  perhatian serius pemerintah termasuk pemerintah provinsi Maluku Utara soal kondisi kota Labuha dengan berbagai problemnya. Terutama menyangkut penataan kota tua Labuha yang dirasakan sangat mnim perhatian. Terutama drainase kota Labuha dianggap paling bermasalah.  Maskur salah satu peserta reses  dan diskusi menyoal  penataan wilayah kota Labuha  yang sebenarnya jarang menjadi konsen  terutama   pemerintah kabupaten dan provinsi. Padahal katanya untuk memikirkan kota ini  50 tahun hiingga 100 tahun  ke depan maka  mestinya diberikan perhatian serius.

Dia contohkan, kontur kota Labuha yang datar sementara permukaan air laut lebih tinggi dari daratan, menjadi sebuah persoalan serius yang butuh solusi. Ini Jadi masalah serius karena air drainase kota tidak bisa dibuang keluar. Jika kondisi kota ini penduduknya makin bertambah sementara drainase kota tidak bisa dibuat sebaik  mungkin, akan  menunggu  datangnya bencana. Baik penyakit maupun ancaman banjir. Labuha ini kota tua mau dikembangkan atau dibiarkan saja  dan dibangun kota baru di wilayah lain di Pulau Bacan perlu ada solusinya,” katanya.  Menurut dia  dalam hal membangun kota itu ada   dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah  Kota Labuha, ini masuk kajian atau tidak. Karena itu dia meminta anggota DPRD Provinsi Malut itu ikut membantu menyampaikan kepada pemerintah provinsi  terutama dalam  hal mengkaji  RTRW  yang ada. Apalagi ada RTRW provinsi  perlu diperhatikan juga pembangunan di Kota Labuha ini.

Apa yang disampaikan ini menurut Rahmi memang menjadi persoalan pelik. Dia contohkan saat ini di Kota Labuha Bacan sedang dilakukan reklmasi kawasan pantai desa Labuha untuk membangun center point. Pertanyaannya apakah di dalam dokumen RTRW memperbolekan atau tidak. Yang kedua Rahmi mempertanyakan urgensi dari reklamasi yang dikerjakan itu, karena kalau bicara lahan,  Bacan tidak kekurangan dan terbatas lahan seperti Ternate. Karena itu menururtnya membangun kota Labuha ini juga harus tetap mengacu dokumen perencanaan terutama RTRW dokumen lainya.

Soal keluhan dokumen perencanaan kota Labuha ini menurutnya perlu segera dikoordnasikan dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.  

Dalam reses ini para anak muda  itu tidak hanya menyoroti masalah kota Labuha. Ada juga dari mereka meminta DPRD memperjuangkan pembangunan di beberapa pulau di Halmahera Selatan seperti  Pulau Obi dan daratan Pulau Halmahera bagian selatan  “Saat ini  yang jadi penantian panjang masyarakat Obi adalah pembangunan jalan lingkar pulau Obi.  Selain itu masalah lain adalah penerangan listrik. Jaringan listriknya  dibangun sudah hamper empat tahun tapi sampai saat ini belum juga dinyalakan karena belum  ada mesinnya,” kata Felista Kokiroba salah satu peserta kegiatan reses dan diskusi.

Karena persoalan ini menjadi kewenangan provinsi maka dia meminta  perlu diperjuangkan agar  masyarakat yang ada di Obi juga bisa merasakan dampak dari pembangunan infrastruktur dari pemerintah. “Ini persoalan paling urgen pak dewan,  jadi mohon masalah ini juga perlu segera direalisasikan di pulau Obi,” katanya.  Keluhan yang sama juga disampaikan salah satu perwakilan pemuda dari Gane Barat  Halmahera Selatan yang turut hadir dalam reses dan diskusi bersama anggota DPRD Malut tersebut.

Penerangan listrik masih jadi problem serius di berbagai tempat di Halmahera Selatan

Zulkifli yang mengaku berasal dari wilayah Gane Barat itu mengatakan, jalan provinsi yang menghubungkan Gane Barat Utara ke Gane Barat Selatan sampai saat ini belum bisa dirasakn masyarakat dampaknya di sana secara keselurhan.  Sampai saat ini jalan dari Saketa  baru  dalam bentuk jalan tanah,  baru dibangun sampai di desa Balitata. Yang jadi soal jalan tanah  ini rusak parah. Sementara  tetap dimanfaatkan. Termasuk anak anak sekolah yang semuanya menempuh pendidikan di  Saketa   ibukota kecamatan.  “Kalau musim hujan jalan tanahnya  berbecek sehingga anak anak sekolah beberapa kampong di kawasan ini tidak bisa sekolah. Jalannya   rusak parah. Hal ini butuh perhatian dari Pemerintah provinsi karena merupakan jalan provinsi,” cecarnya.        

Ada banyak masalah yang disuarakan para anak muda ini  yang datang mewakili beberapa tempat di Halmahera Selatan.

M Rahmi Husen saat memberi tanggapan pertanyaan dari para peserta reses

M Rahmi Husen kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas semua masukan terkait berbagai problem pembangunan di Halmahera Selatan tersebut. Sebagai perwakilan dari Halmahera Selatan di DPRD, akan bersama rekan rekan lainnya  dari Dapil yang sama,  akam memperjuangkan berbagai problem pembangunan yang saat ini  dirasakan masyarakat tersebut. “Soal jalan, listrik dan masalah pembangunan lainya adalah kebutuhan yang urgen  yang perlu diberikan perhatian serius,”katanya. Dia menyebutkan semua problem pembangunan ini akan dicatat kemudian dilihat yang mana yang paling urgen untuk diperjuangkan. Apalagi keterbatasan anggaran daerah menjadi sebuah masalah yang juga perlu dipahami. Apalagi semua anggaran itu dibutuhkan di 10 kabupaten/ kota di Maluku Utara. (*)    

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pulau Kecil  Masalah Besar, “Dijual hingga Diperebutkan” 

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle
    • visibility 1.092
    • 0Komentar

    Sebuah Catatan dari  Kisruh Pulau di  Maluku Utara The Jakarta Post  media berbahasa Inggris terbitan 9 Juli 2025,  menurunkan artikel berjudul Pulau  Kecil, Masalah Besar. Dalam artikel itu diungkap sejumlah persoalan yang dihadapi  pulau-pulau kecil saat ini. Salah satu yang diangkat adalah munculnya penjualan pulau-pulau kecil secara illegal,  di berbagai situs internasional. Bagi The Jakarta […]

  • Kampus Wajib Implementasikan Pendidikan Antikorupsi

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 438
    • 1Komentar

    Kegiatan seminar antikorupsi oleh KPK dan kampus di Bali, foto KPK

  • SYUKURAN WISUDA

    • calendar_month Ming, 19 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 665
    • 0Komentar

    Wisuda sarjana yang dilaksanakan Universitas Khairun Ternate pada 18/3/2023

  • Ayo Selamatkan Pulau Ini Sebelum Tenggelam

    • calendar_month Rab, 24 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 793
    • 2Komentar

    Kondisi PUlau Pagama saat ini. foto Wandi

  • Pemerintah Sudah Tetapkan Acuan Harga Ikan  

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 675
    • 1Komentar

    Pendaratan Ikan di Pelabuhan Perikanan Dufa dufa Ternate foto M Ichi

  • Tiga Persen APBD Harus Dialokasikan Atasi Sampah

    • calendar_month Sen, 16 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 665
    • 0Komentar

    Gubernur/Bupati Wali Kota Didesak Buat Aksi Nyata Kepala Daerah di Indonesia termasuk Provinsi Maluku Utara  dan Kabupaten/kota  didesak segera melakukan aksi nyata  atasi sampah yang  makin tidak bisa tertangani  saat ini. Aksi nyata  yang harus dilakukan kepala daerah  Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota itu, disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), […]

expand_less