Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Soal Sungai Sagea, Ini Hasil dari Tim Udara dan Darat

Soal Sungai Sagea, Ini Hasil dari Tim Udara dan Darat

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 7 Sep 2023
  • visibility 471

Ahli Geologi Sarankan Tunggu Uji Lab Kimia Air

Komunitas Save Sagea yang mengawal bencana tercemarnya sungai Sagea menjelaskan bahwa  setelah tim investigas lakukan tugasnya,  di mana tim yang merupakan gabungan masyarakat pemerintah  yang turun lapangan belum punya kesimpulan apa pun. Baik yang lakukan pemantauan melalui udara dengan  heli maupun melalui perjalanan darat.

Adlun Fikri Juru bicara Komunitas Save Sagea mengungkapkan, berdasarkan laporan yang mereka terima dari tim pemantauan udara menggunakan helikopter menyebutkan bahwa laporan hasil pemantauan melalui akses udara/coper, rekomendasikan  perlu diatur kembali jadwal pertemuan. Tujuannya kata Adlun, untuk dapat menentukan titik akurat dalam mencari tahu sumber  cemaran.

Dia bilang, sesuai hasil pantauan menggunakan helikopter ada gambaran bahwa PT WBN  melakukan kegiatan bukaan jalan untuk explorasi. “Ini  sesuai dengan data citra satelit yang telah dikantongi,” katanya.  Hanya saja  terhalang jarak pandang yang terbatas maka sumber aliran air yang keruh itu tidak kelihatan. 

Begitu juga tidak ditemukan aliran air dari jalan ring WBN yang terkoneksi dengan DAS Sungai Sagea. Untuk itu maka perlu dilakukan perencanaan yang lebih matang untuk menentukan jalur-jalur mana saja yang perlu kembali didatangi.

Sementara kata Adlun berdasarkan laporan hasil tim yang melalui darat terdiri dari masyarakat lima orang, satu orang dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah dan, dua orang dari Dinas Lingkungan Hidup  Provinsi terbilang gagal mencapai titik sasaran.

Tim darat ini ditugaskan untuk melihat titik-titik yang diduga kuat menjadi penyebab tercemarnya Sungai Sagea. “Namun kendala di lapangan ketika diantar  oleh karyawan PT HSM hanya sampai di batas patok PT HSM dan PT WBN.

Menurutnya, sesuai rencana awal tim darat akan dijemput di wilayah WBN yang berbatasan langsung dengan PT HSM tapi ternyata karena masalah komunikasi. Penanggung jawab tim darat sama sekali  tidak ada komunikasi jadi akhirnya armada dari WBN  tidak berada di lokasi di saat tim darat tiba di tempat  yang akan dijemput.

 Dia bilang, ada alternatif yang dipakai oleh tim darat bisa mencapai hingga kilometer 9.  Hanya saja tidak maksimal karena cuaca, kabut, dan  rintik hujan. Akhirnya tim darat berbalik. Di lapangan yang ditemukan itu ada jalan hauling  (jalan angkut, red) PT HSM yang tersambung langsung dengan PT WBN. Lebarnya  diperkirakan  5 sampe 6 meter.

“Dari tim memang melakukan tracking jalan ini tapi tidak mencapai km 9. Hanya saja sejauh mata memandang jalan itu ada,”tambahnya. Karena itu perlu ada kesepakatan dan pembicaraan lagi agar dibentuk tim untuk mengetahui lebih jelas sumber masalah ini.  “Tim darat yang memastikan sumber pencemaran  belum maksimal sehingga belum mendapatkan kesimpulan dari pencemaran di Sungai Sagea ini,”katanya.

Emas coklat mengalir sampai jauh: Kondisi-muara-sungai-dan-laut-di-kawasan-Sagea-berwarna-emas-foto-Save-Sagea

Sementara laporan Tim investigasi menyatakan penyebab terjadinya perubahan warna air di Sungai Sagea dan Bokimaruru di Desa Sagea-Kiya, Halmahera Tengah, bukan karena dampak aktivitas pertambangan.

Tim itu terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara, DLH Halmahera Tengah, Dinas Kehutanan, dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS).

“Laporan tim yang ada di lokasi seperti itu, memang alirannya ke beberapa sungai  di Halmahera Tengah, tetapi tidak menyebutkan Sungai Bokimaruru,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya, kepada media Rabu, (6/9/2023). (https://www.halmaheranesia.com/2023/09/06/tim-investigasi-laporan-sementara-keruhnya-sungai-sagea-bukan-karena-tambang/)

Fachruddin bilang, tim di lapangan melaporkan bahwa ada potensi terjadinya longsoran di dalam Gua Bokimaruru. “Perlu digarisbawahi bahwa ini kesimpulan sementara,” kilahnya.

Terpisah, Ketua Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Maluku Utara Dedi Abdulkadir Arif  mengatakan soal memastikan sumber cemarannya perlu menunggu uji sampel yang telah diambil. Kalau diperkirakan terjadi longsoran kira kira  bukti yang memperkuat longsor nya apa. Dia bilang  data   hasil uji lab kimia air dengan sampling yang tepat sesuai prosedur  dan keterwakilan luasan badan sungai akan menentukan mana penyebab cemaran sebenarnya.  “Karena itu kesimpulan nya  menunggu hasil uji lab air,” katanya saat dihubungi via hand phone Rabu (6/9/2023) malam.  (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Gubernur Malut, KPK Harus Sasar Praktik Korupsi Sektor Tambang  

    • calendar_month Sen, 25 Des 2023
    • account_circle
    • visibility 508
    • 3Komentar

    Thabrani: Petinggi Harita Tersangka jadi Jalan Masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), sebagai tersangka korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 18 Desember 2023 lalu. Selain Gubernur  Malut, ada  6 tersangka lainnya, […]

  • Harus Ada Kolaborasi Media Dorong Isu Lingkungan

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2023
    • account_circle
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Masalah lingkungan sudah tak mungkin “tidak” menjadi isu utama. Krisis iklim misalnya yang terjadi sudah sangat berdampak pada kehidupan banyak orang. Karena kondisi ini bukan zamannya lagi media bekerja sendiri-sendiri tetapi harus berkolaborasi mendorong isu penting ini. Wakil Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)  Upi Asmaradana saat membuka pelatihan “Green Growth Journalism” di Makassar […]

  • Dokumen RTRW Halmahera Tengah Memihak Industri (1)

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 2.291
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah pada 5 September 2024 lalu telah mengesahkan perubahan Peraturan Daerah  Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Halmahera Tengah 2012-2032 menjadi Perda nomor 3 Tahun 2024. Masa berlaku Perda Perubahan tersebut hingga 2043 mendatang. Dokumen setebal 241 halaman dengan lampiran-lampirannya itu, telah dinyatakan berlaku sejak […]

  • Warga Adat Sawai Halteng, Perda MA vs Omnibuslaw

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 819
    • 0Komentar

    Hernemus Takuling saat ditemui di rumahnya di Lelilef Sawai

  • Buku Adalah Subversif ?

    Buku Adalah Subversif ?

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Penulis: Syaiful Bahri Ruray Putra Wayabula A room without books is like body without soul (Cicero). Ditengah hiruk pikuk pandemik yang belum juga selesai, tiba-tiba saja jagad maya kita dikagetkan dengan tarik menarik soal buku. Dan itu berawal ketika ada postingan Anis Baswedan yang berkain sarung, sedang membaca How Democracies Die, buku karya Steven Levitsky […]

  • WALHI Malut Kirim Pesan untuk Sidang COP

    • calendar_month Jum, 29 Okt 2021
    • account_circle
    • visibility 370
    • 1Komentar

    Spanduk besar yang dibentangkan di laut Pantai Falajawa Ternate, foto WALHI

expand_less