Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » Jumlah Pulau di Maluku Utara Bertambah

Jumlah Pulau di Maluku Utara Bertambah

  • account_circle
  • calendar_month Ming, 10 Sep 2023
  • visibility 977

Dari 805 Jadi 1080 Pulau, Terbanyak di Halmahera Selatan

Julukan negeri seribu pulau bagi Maluku Utara  benar adanya. Pasalnya jumlah pulau di daerah ini yang sebelumnya sesuai data resmi pemerintah hanya 805,   telah berubah menjadi 1080 pulau.

Data ini berubah berdasarkan hasil revisi yang  dilakukan Badan Informasi Geospasial (BIG). Perubahan data jumlah pulau ini, juga telah masuk dalam  revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan diperkenalkan pada awal Desember 2023 mendatang. “Ada sekitar 275 pulau tercatat sebagai data baru dalam RTRW,” jelas  Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara, Yerrie Pasilia

Yerrie bilang, pihak berwenang saat ini sedang mengkonfirmasi  jumlah pulau di Maluku Utara, termasuk penambahan pulau- pulau baru yang belum terdeteksi sebelumnya.

“Data lama mencantumkan hanya 805 pulau, sedangkan data terbaru dari BIG menyatakan ada 1.080 pulau di Maluku Utara.  Pulau -pulau tersebut sebagian besar di Halmahera Selatan,” kata Yerrie.

Sekadar diketahui revisi RTRW ini sudah dilaksanakan sudah hamper 4 tahun yakni sejak 2019 lalu. Pemerintah beralasan ada dua  kendala   dalam revisi  RTRW tersebut  sehingga  terkatung -katung hingga  kini.  Yakni bencana  Covid-19 dan adanya pengesahan Undang undang Cipta Kerja Omnibus Law.

“Dalam revisi itu ada pelibatan  dan  konsultasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Tujuannya  menyesuaikan data peta dasar RTRW Maluku Utara.Akhirnya proses asistensi memerlukan waktu,” kata Yerrie

Pada tahun 2020, dengan munculnya Omnibus Law, dokumen Rancangan RTRW perlu diselaraskan dengan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Proses integrasinya harus menunggu  penyusunan RZWP3K yang baru diselesaikan November 2022 lalu.

Dia bilang, perkiraan awal  RZWP3K selesai Juli 2021  untuk memungkinkan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada Januari 2023. Namun, selesai lebih cepat, yaitu  November 2022.

Setelah integrasi RZWP3K, selanjutnya sinkronisasi  dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). “Dengan demikian, revisi RTRW diharapkan dapat diperkenalkan pada awal Desember,” harap Yerrie. (*)   

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • 14 Lurah di Ternate Utara Jadi Mahimo Gam   

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle
    • visibility 514
    • 1Komentar

    Ternate  dikenal sebagai negeri   adat  se atorang. Karena itu segala sesuatu mestinya berdasar pada ketentuan yang diatur  oleh adat seatorang di Kesultanan Ternate.  Dalam hal perangkat dan struktur pemerintahan baik penamaan dan penyebutannya  sudah saatnya mengikuti   pada adat se-atorang  di kesultanan Terante tersebut.  Setidaknya,  hal ini   kemudian,   14 lurah di Kota Ternate Utara, dikukuhkan sebagai […]

  • Kolaborasi Dorong Perdes Pesisir dan Laut Kayoa

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Pakativa- KPMK- Foshal- Pemdes Guruapin Kerja  Bareng   Perlindungan komprehensif untuk hutan mangrove dan pesisir laut sedang digagas bersama lembaga dan pemerintah desa Guruapin Kayoa Halmahera Selatan. Adalah Perkumpulan Pakativa, sebuah lembaga non pemerintah yang bergerak mengkampanyekan budaya, litrerasi dan ekologi bersama Komunitas Pencinta Mangrove Khatulistwa (KPMK) serta Forum Studi Halmahera (Foshal)   mendorong pembuatan Peraturan […]

  • Ayo Selamatkan Pulau Ini Sebelum Tenggelam

    • calendar_month Rab, 24 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 689
    • 2Komentar

    Kondisi PUlau Pagama saat ini. foto Wandi

  • Desentralisasi  atau  Sentralisasi  Kelautan?

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 500
    • 2Komentar

    Penulis: Abdul Motalib Angkotasan  Mahasiswa S3 IPB dan Dosen Ilmu Kelautan  Universitas  Khairun   Otonomi daerah yang dicetuskan sejak 2001 bertujuan mendistribusikan kewenangan pusat ke daerah. Termasuk pengelolaan sumberdaya alam kelautan. Sejak berlakunya UU No 32/2004 tentang pemerintahan daerah, hak pengelolaan laut berada di tangan pemerintah daerah kabupat/kota. Kabupaten/Kota mengelola wilayah lautnya sejauh 0-4 mil […]

  • Gerakan Tanam Pohon Serentak, 760 Batang Ditanam di Domato Halbar

    • calendar_month Jum, 5 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 478
    • 1Komentar

    Program menanam pohon serentak di Indonesia oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga dilaksanakan di Maluku Utara. Kegiatan ini dipusatkan di Desa Domato Kecamatan Jailolo Selatan  Kabupaten Halmahera Barat pada Jumat (30/12/2023). Kegiatan  ini dipimpin oleh Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Subjek Politik Kebangsaan dan Sumber Daya Alam, Bpk. Ariyanto, dihadiri kurang lebih 166 peserta […]

  • Sektor Perikanan di Malut Dianaktirikan?

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 417
    • 2Komentar

    Nelayan kecil Pulau Obi yang menangkap tuna. Foto MDPI

expand_less