Breaking News
light_mode
Beranda » Serba-serbi » Ini Lima Pemenang LiveWIRE Energy Solutions 2024

Ini Lima Pemenang LiveWIRE Energy Solutions 2024

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
  • visibility 744

Shell Indonesia memberikan penghargaan kepada lima pengusaha muda di bidang energi sebagai pemenang Shell LiveWIRE Energy Solutions 2024. Pemilihan untuk pemenang program pengembangan kewirausahaan ini telah melalui serangkaian proses seleksi dan pelatihan sejak awal tahun hingga penilaian akhir yang melibatkan panelis dari pimpinan perusahaan investasi, ahli, dan akademisi pada Juli 2024 di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. 

SIMULTAN dari Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil menjadi juara pertama Shell LiveWIRE Energy Solutions 2024. Perusahaan rintisan yang didirikan sejak tahun 2023 ini menyediakan akses energi berbasis  renewable green energy dengan waste resource. SIMULTAN menghadirkan inovasi berupa layanan yang menyediakan energi dan air yang telah digunakan oleh beberapa masyarakat pesisir untuk membantu memenuhi kebutuhan energi mereka, khususnya solar bagi nelayan dan kebutuhan air bersih, dengan teknologi microbial fuel cell yang dapat mengubah materi organik menjadi energi berupa listrik.

Abdul RahmanChief Executive Officer (CEO) SIMULTAN, mengatakan,  Shell LiveWIRE Energy Solutions sangat berdampak terhadap pengembangan start-up kami ke depan karena selama mengikuti program, khususnya saat serangkaian pelatihan atau bootcamp. “Kami mendapat mentor-mentor yang ahli di bidang energi dan bisnis serta mendapatkan peluang kolaborasi dengan finalis start-up lainnya. Hal ini membantu kami untuk menyediakan akses energi dan air bagi masyarakat pesisir pulau-pulau di Indonesia.”katanya.

Susi Hutapea, Vice President Corporate Relations Shell Indonesia, mengatakan, “Shell Indonesia turut berupaya memperkuat ekonomi lokal melalui program Shell LiveWIRE Energy Solutions yang menghadirkan platform komprehensif dalam mendorong kewirausahaan dan inovasi di bidang energi serta potensi bertambahnya lapangan pekerjaan. Hal ini sejalan dengan aspirasi Shell Indonesia untuk menjadi mitra yang kredibel di sektor hilir energi dan berkontribusi dalam perjalanan transisi energi di Indonesia, bekerja sama berbagai pemangku kepentingan, termasuk generasi muda.”

PowerChain dari Bandung, Jawa Barat, platform perdagangan energi berbasis blockchain untuk memungkinkan transaksi peer-to-peer langsung, menduduki posisi kedua. Sementara itu, juara ketiga diraih oleh PowerLight dari Jember, Jawa Timur, yang menghadirkan inovasi energi berbasis panel surya untuk memenuhi kebutuhan nelayan dan bagan apung serta catu daya energi penerangan bagi para nelayan. Dua juara lainnya adalah Gepo Energy dari Yogyakarta dan Winergy dari Bandung, Jawa Barat.

Juara Shell LiveWIRE Energy Solutions 2024 memperoleh pendanaan untuk pengembangan usaha senilai ratusan juta rupiah. Lima pemenang di tahun ini sebelumnya telah melalui berbagai rangkaian seleksi, pelatihan, dan bimbingan bersama lebih dari 40 tim atau sekitar 150 wirausaha muda lainnya. 

Pada tahun 2024, Shell LiveWIRE secara global diselenggarakan di 18 negara, termasuk Indonesia. Shell Indonesia menyelenggarakan program ini sejak tahun 2003 dan telah melatih lebih dari 7.000 individu untuk memulai maupun mengembangkan bisnis dalam bidang energi di Indonesia.(ad/rilis)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • account_circle
    • visibility 479
    • 0Komentar

    Badan Meteorologi  Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ternate mengeluarkan peringatan kepada masyarakat Kota Ternate dan Maluku Utara umumnya, agar selalu  waspada dengan kondisi cuaca  beberapa hari ini. Kepala BMKG Ternate Joko Sumardiono melalui rilis  yang dikirim ke kabarpulau.co.id/ menyampaikan bahwa   umumnya hujan ringan di sebagian besar wilayah Maluku Utara dengan potensi hujan sedang-lebat di wilayah Taliabu. […]

  • KKP Tetapkan Hiu Berjalan Dilindungi Penuh

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 550
    • 1Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan perlindungan populasi ikan hiu berjalan (hemyscillium spp) dengan status perlindungan penuh. Penetapan status tersebut bertujuan menjaga dan menjamin keberadaan,ketersediaan dan kesinambungan spesies tersebut yang cenderung mengalami penurunan populasi dalam beberapa tahun terakhir. Rilis resmi KKP pada Rabu (22/2/2023) menyempaikan bahwa Keputusan Menteri Keluatan dan Perikanan telah mengeluarkan keputusan nomor […]

  • Tanya Izin Perusahaan, DPRD Haltim Datangi Dishut Malut

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 540
    • 0Komentar

    Rapat Komisi III dengan Dinas Kehutnan Provinsi Maluku Utara

  • Awas Bahaya Limbah Tailing Nikel di Balik Transisi Energi

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle
    • visibility 796
    • 34Komentar

    Cerita  Film Dokumenter Ungkap Korban Nyawa dan Lingkungan Indonesia, merupakan negara produsen nikel terbesar dunia dengan kontribusi 54%–61% pasokan global (diproyeksikan meningkat hingga 74% pada 2028). Sering disebut sebagai kunci transisi energi global,namun, di balik narasi optimisme hilirisasi tambang, mengintai ancaman yang jarang disorot: limbah beracun industri nikel yang mengancam lingkungan dan kesehatan manusia. Di […]

  • Ekspedisi Maluku dan Festival Kampung Pulau

    • calendar_month Sab, 24 Okt 2020
    • account_circle
    • visibility 522
    • 0Komentar

    Kapal Kurabesi Explorer

  • Kayu Besi di Hutan Halmahera yang Terancam  

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • account_circle
    • visibility 1.139
    • 0Komentar

    Merbau atau ipil adalah nama sejenis pohon penghasil kayu keras berkualitas tinggi anggota suku Fabaceae (Leguminosae). Karena kekerasannya, di wilayah Maluku, Maluku Utara  dan Papua barat  juga dinamai  kayu besi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan peraturan yang dikhawatirkan mengancam keanekaragaman hayati dan ekologi hutan. Melalui Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 tahun 2018 […]

expand_less