Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Dari Forum Adat Kesangadjian, Selamatkan Alam Halmahera Timur

Dari Forum Adat Kesangadjian, Selamatkan Alam Halmahera Timur

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
  • visibility 1.301

Forum adat di bawah Kesangadjian  yang berada  di Halmahera Timur  diinisiasi pembentukannya oleh masyarakat. Gerakan  yang dilakukan Kesangadjian   Bicoli dan turut menghadirkan Sangaji  di Maba itu dilaksanakan  pada 27 dan 28 Desember 2024 lalu. Forum Adat Kesangadjian ini merupakan yang  pertama di Halmahera Timur.

Kegiatan itu itu dipusatkan di Balai Desa Wayamli, Halmahera Timur Maluku Utara.  Dalam pelaksanaan kegiatan itu, para  tetua dari masing-masing daerah sekitar berdatangan. Sebagian mengenakan baju adat. Ada juga pemerintah desa. Selain ini, ada keterwakilan masayrakat adat O’Hongana Manyawa, atau Suku Tobelo Dalam dari Desa Lili.

Acara ini terselenggara atas dukungan LSM  Fala Lamo, yang tiga tahun terakhir bersama warga memetakan potensi  wilayah perikanan hingga sosial budaya di daerah Bicoli dan sekitarnya.

Jefferson Tasik, Executive Director Fala Lamo mengatakan,  secara khusus dari pelaksanaan Forum Adat ini adalah: Penguatan fungsi dan peran kelembagaan adat dalam struktur adat Kesangdjian Bicoli.

“Dalam forum ini, mendiskusikan sikap masyarakat adat Kesangadjian Bicoli terhadap berbagai isu sosial budaya dan lingkungan yang berkembang dalam wilayah adatnya saat ini,” kata Jefferson Senin (30/12/202) lalu.

Dia turut berharap  dari Forum Adat yang pertama kali diselenggarakan ini,  dapat melihat kelengkapan struktur kelembagaan  adat di seluruh desa pesisir di Bicoli, hingga kesepahaman fungsi dan peran kekinian serta kesepakatan kelembagaan adat kesangadjian Bicoli untuk merespons bebagai isu sosial-budaya dan lingkungan dalam wilayah adatnya secara bersama-sama.

Selama dua hari kegiatan,  dan acara  pembagian kelompok, perangkat adat masing-masing wilayah turut menyampaikan  masalah yang mereka  hadapi saat ini. Misalnya terkait struktur kelembagaan dari pihak kesultanan, yang masih ganda, begitu juga peran mereka. Hal ini jika tidak diselesaikan bisa  menjadi masalah di kemudian hari.

“Forum adat ini penting diadakan agar semua dapat duduk bersama menyelesaikan masalah dan memberikan rekomendasi pada pihak Kesultanan Tidore,” kata Sangaji Bicoli Samaun Seba. Dia mengatakan, di Wayamli misalnya, hanya ada struktur adat Kimalaha. Padahal seharusnya  jika berada di bawah strukur  Sangaji Bicoli,  maka posisis mereka adalah Kapita Lao di Wayamli. Ini pun menjadi bahan diskusi di Forum Adat  tersebut.

“Untuk itu terkait struktur adat akan dibentuk kembali sehingga menjadi baik dan rapi di setiap desa, yang menjadi wilayah Sangaji Bicoli,” ujarnya.

Sekretaris Desa Wayamli Abbas Yusuf menjelaskan kegiatan seperti ini harusnya dibuat lebih besar lagi dan berkelanjutan karena sangat baik dan bernilai positif bagi masyarakat dan Pemerintah Desa. Dari hasil diskusi dalam forum adat itu diharapkan menjadi satu rekomendasi kepada masyarakat adat pesisir,” kata   Abbas.

Sementara  Habian,  selaku Dimono (orang yang dituakan) Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa di wilayah Desa Lili mengatakan,  forum adat ini, memperkuat hak mereka selaku masyarakat adat, yang wilayah mereka kini berhadapan dengan izin konsesi pertambangan.

Habian yang juga  kepala Desa Lili itu bilang, kehidupan mereka tidak bisa dipisahkan dengan hutan dan sungai. Sebab itu, dia berharap, forum adat ini, terus dilakukan agar masyarakat adat di Maluku Utara menjadi perhatian serius pemerintah. “O’akere de O’Fongana mea wowango mangii (Sungai dan hutan adalah tempat hidup kami),” singkatnya.

Melalui pertemuan dan diskusi panjang selana dua hari dalam Forum Adat itu, lahirlah lima rekomendasi  yakni

Pertama, Penguatan pengetahuan dan pemahaman tentang sejarah kesangadjian (termasuk Soa), struktur kelembagaan adat dan regenerasi kepemimpinan/tokoh adat.

Kedua, Penegasan tata batas wilayah adat sangadji di darat/hutan dan laut

Ketiga, Penguatan aturan adat tentang tanah, hutan dan perairan

Kempat Perlindungan ekosistem hutan, sungai , pesisir dan laut dalam wilayah adat sangadji.

Kelima, Reclaiming wilayah hutan dan perairan ada.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sagu, Pangan Lokal dan Identitas Warga Sagea (2)

    • calendar_month Ming, 7 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 1.293
    • 0Komentar

    Terjualnya kebun sagu ikut memunculkan kekuatiran luar biasa terkait nasib pangan warga Sagea Weda Utara Halmahera Tengah Maluku Utara  di masa depan. Saat ini pangan lokal seperti pisang, singkong dan keladi saja hamper semua didatangkan dari luar daerah. Karena itu jika lahan sagu yang sudah terjual digusur perusahaan, pupuslah harapan warga setempat bisa mendapatkan sagu […]

  • Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

    Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 552
    • 0Komentar

    Para penjahat lingkungan yang selama ini melakukan banyak kejahatan terutama merusak hutan  bersiap-spa mendapatkan sanksi berat. Direktorat Jenderal  Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) saat ini  bekerjasana  memerangi para pelaku tindak pidana kejahatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Bentuk kerjasama ini telah ditandatangani di  Gedung   Manggala Wanabakti Jakarta , […]

  • Pemerintah Sudah Tetapkan Acuan Harga Ikan  

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 977
    • 1Komentar

    Pendaratan Ikan di Pelabuhan Perikanan Dufa dufa Ternate foto M Ichi

  • Desentralisasi  atau  Sentralisasi  Kelautan?

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 875
    • 2Komentar

    Penulis: Abdul Motalib Angkotasan  Mahasiswa S3 IPB dan Dosen Ilmu Kelautan  Universitas  Khairun   Otonomi daerah yang dicetuskan sejak 2001 bertujuan mendistribusikan kewenangan pusat ke daerah. Termasuk pengelolaan sumberdaya alam kelautan. Sejak berlakunya UU No 32/2004 tentang pemerintahan daerah, hak pengelolaan laut berada di tangan pemerintah daerah kabupat/kota. Kabupaten/Kota mengelola wilayah lautnya sejauh 0-4 mil […]

  • Negara Pulau dan Kepulauan akan Gelar Kongres

    • calendar_month Jum, 21 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 697
    • 1Komentar

    Bahas Masalah Lingkungan dan Climate Change   Indonesia yang tergabung dalam Forum Negara Pulau dan Kepulauan berencana  menggelar Forum Negara Pulau dan Kepulauan (Archipelagic and Island States/Ais Forum)  yang rencana diselenggarakan di Bali pada 10-11 Oktober 2023. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves menyebut, forum tersebut akan menghadirkan delegasi dari 51 negara anggota Ais […]

  • MDPI Urus Dokumen Kapal Nelayan Kecil Ternate

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 767
    • 2Komentar

    Proses pengukuran kapan nelayan di kelurahan Sangaji Kota Ternate, foto M Ichi

expand_less