Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » JustCOP Kritik Second NDC Indonesia: Minim Partisipasi, Lemah Substansi dan Komitmen terhadap Krisis Iklim

JustCOP Kritik Second NDC Indonesia: Minim Partisipasi, Lemah Substansi dan Komitmen terhadap Krisis Iklim

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
  • visibility 579

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia, pada Kamis, 23  Oktober 2025 di Jakarta. Acara yang digelar tersebut lebih layak disebut sebagai sosialisasi SNDC Indonesia ketimbang konsultasi sebab publik tidak mempunyai  kesempatan yang adil dan bermakna dalam penyusunan SNDC yang akan disetorkan  menjelang perhelatan Conference of the Parties (COP)30- United Nations Framework  Convention on Climate Change (UNFCCC) pada 10-21 November 2025.

“Aspirasi masyarakat tidak mungkin hadir bila masyarakat bahkan tidak diberi akses  terhadap dokumennya. Proses partisipasi seharusnya berlangsung sebelum keputusan  dibuat, bukan hanya pada saat konsultasi formal,” ujar Koordinator Tim Lobi Koalisi JustCOP  Nadia Hadad yang juga Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan.

Koalisi JustCOP menilai, publik kesulitan mengakses dokumen SNDC sampai akhirnya  digelarnya acara tersebut. Seharusnya, pemerintah memberikan akses dan melibatkan  masyarakat sejak awal pembahasan dan penyusunan dokumen SNDC sebagai bentuk  komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam mengatasi krisis iklim. Partisipasi publik  penting untuk memastikan terciptanya keadilan sosial dan ekologis bagi masyarakat luas  dan bukan hanya bagi sekelompok orang.

Dari sisi substansi, dokumen SNDC yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup  mengandung berbagai kelemahan. Dalam sektor energi, kendati Indonesia menyatakan  angka pengurangan emisi tertentu, rencana pembangunan ketenagalistrikan masih  menunjukkan adanya pembangunan pembangkit berbahan bakar batu bara sebesar 6,3  GigaWatt (GW) secara on-grid dan 20 GW secara off-grid, serta tambahan 10,3 GW  pembangkit berbahan gas. Hal ini menunjukkan bahwa, dengan skema pembangunan energi terbarukan yang paling ambisius sekalipun, target pengurangan emisi Indonesia akan sulit tercapai.

“Dengan demikian, SNDC yang disampaikan lebih dapat dipandang sebagai langkah formal dan pencitraan, yang kemungkinan besar hanya menjadi penanda di forum-forum internasional seperti COP Iklim di Brasil, pertengahan November mendatang,” kata Iqbal Damanik, anggota Koalisi JustCOP yang juga Climate dan Energy Manager Greenpeace Indonesia.

Dalam dokumen SNDC, terlihat bahwa pemerintah mengesampingkan sektor hilirisasi nikel  dan industri yang hard to abate seperti baja dari kewajiban dekarbonisasi. Pendekatan ini  justru menunjukkan bahwa target penurunan emisi belum sepenuhnya diarusutamakan dalam strategi pembangunan, melainkan dikompromikan untuk ambisi pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Padahal sektor-sektor tersebut berkontribusi signifikan terhadap  agregat emisi nasional dan jadi kunci dalam menentukan arah transisi energi berkeadilan.Langkah ini menunjukkan pemerintah Indonesia hampir tidak memiliki cara alternatif untuk menurunkan emisi karbon sekaligus menumbuhkan ekonomi yang berkualitas.

Bhima Yudhistira, anggota Koalisi JustCOP yang juga Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai, pemerintah gagal dalam memahami konsep pembangunan ekonomi. Menurutnya, sinergi antara dekarbonisasi industri, pengembangan ekonomi restoratif, dan transisi energi bisa menurunkan emisi karbon sekaligus juga membuka lapangan kerja, mengendalikan tingkat inflasi, sekaligus mendorong adanya penciptaan nilai tambah di berbagai sektor. “Sayangnya pemerintah masih mengandalkan pertumbuhan ekonomi yang ditopang sektor ekstraktif. Sehingga cukup aneh apabila setelah 2030 emisi karbon [diproyeksikan] langsung turun. Itu roadmap yang mustahil dilakukan,” papar Bhima. (*)

 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKP Jamin Unit Pengolah Ikan di Morotai Dapat Layanan Sertifikat Digital  

    • calendar_month Ming, 20 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 737
    • 1Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong kemudahan perizinan dan sertifikasi terhadap pelaku usaha kelautan dan perikanan. Tak hanya di kota besar, melainkan juga bagi mereka yang berada di daerah, termasuk di wilayah Terpencil Terluar dan  Terdepan atau perbatasan negara. Kepala Stasiun  Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanaan (SKIPM) Ternate, Arsal menegaskan layanan yang […]

  • PIT Diklaim Mampu Berantas IUU Fishing

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
    • account_circle
    • visibility 542
    • 3Komentar

    Seekor ikan tuna yang didaratkan di Perlabuhan Perikanan Dufa dufa Ternate Maluku Utara foto M Ichi

  • Pendanaan GEF-7 Crop Bio, Sasar Cengkih dan Pala

    Pendanaan GEF-7 Crop Bio, Sasar Cengkih dan Pala

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Di Malut Fokus di Tidore Kepulauan dan Halsel  Halmaherapedia– Proyek Global Environment Facilities (GEF)-7 CropBio yang merupakan  hibah  dari pendanaan multilateral, masuk ke Indonesia salah satunya ke Maluku Utara. Kegiatan  yang  berhubungan dengan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya genetika  ini  focus pada 5  komoditas yaitu padi, talas, umbi, pala, dan cengkeh.  Untuk Maluku Utara  berfokus pada cengkih dan […]

  • Ingin Tegakkan Prinsip Politik Hijau, PHI Terbentuk

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • account_circle
    • visibility 653
    • 1Komentar

    Kongres Online Partai Hiua Indonesia

  • Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

    Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Para penjahat lingkungan yang selama ini melakukan banyak kejahatan terutama merusak hutan  bersiap-spa mendapatkan sanksi berat. Direktorat Jenderal  Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) saat ini  bekerjasana  memerangi para pelaku tindak pidana kejahatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Bentuk kerjasama ini telah ditandatangani di  Gedung   Manggala Wanabakti Jakarta , […]

  • Ini Problem Pembangunan Kota Pulau Ternate

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2020
    • account_circle
    • visibility 963
    • 0Komentar

    Kota Ternate dilihat dari puncak kawasan taman Cinta Moya foto Mahmud ichi

expand_less