Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Masyarakat Adat Terancam  Program Biofuel

Masyarakat Adat Terancam  Program Biofuel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
  • visibility 619

Ikrar Belém 4x akan Sia-Sia bila Hutan dan Masyarakat Adat terus Dieksploitasi

Bersama lebih dari 1.900 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Climate Action Network (CAN), Greenpeace menolak “Belém 4x Pledge,” inisiatif guna melipatgandakan produksi bahan bakar berkelanjutan (biofuel) hingga empat kali lipat dalam satu dekade mendatang.

Kepala Kampanye Solusi untuk Hutan Global Greenpeace, Syahrul Fitra menyatakan peningkatan biofuel akan mengancam wilayah adat dan Masyarakat Adat, selain memperparah potensi kebakaran hutan dan lahan gambut atas nama energi hijau.

“Tanpa Belém 4x Pledge pun, pemerintah Indonesia sudah berniat mengorbankan hutan dan Masyarakat Adat demi memuluskan proyek biodiesel dan bioetanol yang jelas-jelas solusi iklim palsu,” kata Syahrul.

Salah satu proyek bioetanol itu berada di Merauke, Provinsi Papua Selatan. Bioetanol bersumber dari perkebunan tebu. Tercakup dalam daftar Proyek Strategis Nasional, pembukaan perkebunan tebu Merauke membabat 4.912 hektare hutan adat Suku Yei hingga Agustus 2025, menurut catatan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.

Secara keseluruhan, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan menargetkan pembukaan lahan seluas 633.000 hektare untuk dijadikan perkebunan tebu di Papua Selatan. Sedangkan 382.759 hektare hutan di Mappi dan Boven Digoel, juga tercakup dalam provinsi tersebut, dialihfungsikan sebagai perkebunan kelapa sawit yang menjadi sumber produksi biodiesel.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Refki Saputra menyatakan lanskap tersebut akan melepaskan emisi setara 162 juta ton gas karbondioksida (CO₂) ke atmosfer bila dikonversi.

Sementara di Pulau Kalimantan, Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) disertai pembukaan lahan seluas 560 ribu hektare. Greenpeace memprediksi pembukaan ratusan ribu hektare lahan itu menghasilkan emisi setara 221 juta ton CO2 atau setara 48 juta emisi mobil dalam setahun.

“Pembukaan lahan secara besar-besaran demi ambisi transisi energi kontradiktif dengan target iklim yang digaungkan pemerintah dalam COP30. Target itu mustahil tercapai bila perampasan hutan terus terjadi,” katanya.

Sementara Senior Partnerships and Outreach Officer Asia, Oil Change International, Hikmat Soeratanuwijaya mempersoalkan ikrar Belem 4x Pledge yang menggunakan bahasa keberlanjutan untuk membenarkan penggunaan bahan bakar fosil berkelanjutan. Hikmat menilai janji tersebut berkebalikan dengan gagasan akan transisi energi berkeadilan.

“Perlindungan hutan dan Masyarakat Adat harus menjadi subjek mitigasi tertinggi dalam transisi energi berkeadilan. Ambisi biofuel tak akan tercapai bila hutan terus dieksploitasi,” kata Hikmat yang organisasinya juga tergabung dalam CAN.

Belem 4x Pledge akhirnya tak hanya mengorbankan hutan. Rencana itu juga akan merusak ekosistem, mengubah bentang alam dan menyebabkan bencana lingkungan di banyak tempat, termasuk menenggelamkan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

 

Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia Mufti Fathul Barri mengingatkan pulau-pulau kecil memiliki daya tampung yang terbatas. Bahkan sebelum proyek-proyek industri tak berkeadilan merangsek, pulau-pulau kecil telah sejak semula rentan terdampak krisis iklim. Terlebih lagi daya tampung dan daya dukung pulau-pulau kecil tak sebanding dengan daratan di pulau-pulau besar. “Menenggelamkan pesisir dan pulau-pulau kecil sama saja menghilangkan manusia yang hidup di dalamnya,” kata Mufti.

 

Dalam pertemuan COP30, pemerintah mengatakan bakal menurunkan emisi yang tertuang dalam Second Nationally Determined Contribution (SNDC). Dalam dokumen tersebut, pemerintah menyasar penurunan emisi sebesar 1,258 GT CO₂e (low) dan 1,489 GT CO₂e (high) pada 2035. Target tersebut digadang-gadang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

 

Target itu menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa “Indonesia tegas beralih dari pembangunan berbasis bahan bakar fosil menuju energi terbarukan.” Mulai 2026, kata Prabowo, sebagian besar kapasitas pembangkit listrik tambahan Indonesia akan bersumber dari energi terbarukan.

 

“Tujuan kami jelas untuk mengeluarkan semua warga negara kami dari kemiskinan dan menjadikan Indonesia sebagai pusat solusi bagi ketahanan pangan, energi dan air,” kata Prabowo ketika berpidato dalam Sidang Majelis Umum ke-80 PBB pada 24 September 2025.

 

Greenpeace mendesak pemerintah lekas mengambil langkah korektif dalam kebijakan transisi energi. Tanpa itu, transisi energi Indonesia hanya akan dipandang dunia bukan sebagai solusi melainkan ilusi semata.

 

“Agar gagasan-gagasan yang tampak bagus seperti ini tidak jadi musang berbulu domba, saatnya Pemerintah Indonesia menerbitkan regulasi yang memastikan seluruh hutan alam tersisa sebagai area dan ekosistem dilindungi,” tutup Direktur Auriga Nusantara, Timer Manurung. (*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Inovator Bisnis Dapat Penghargaan Econovation 2021

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle
    • visibility 518
    • 1Komentar

    Tiga inovator bisnis terbaik mendapatkan penghargaan dalam program Econovation 2021. Penghargaan  itu dalam bentuk dukungan usaha pengembangan bisnis  yang diharapkan dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional khususnya selama pandemi Covid-19 serta tetap menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan, khususnya di sektor ketahanan pangan, edukasi dan kesehatan berbasis masyarakat. Penghargaan tersebut merupakan akhir dari rangkaian acara […]

  • 153 Pulau Kecil Ditambang, 6  Ada di Maluku Utara   

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle
    • visibility 1.886
    • 0Komentar

    Berapa jumlah pasti pulau kecil dan sangat kecil di Indonesia yang saat ini dieksploitasi terutama kandungan tambangnya?  Jawaban pemerintah,   ternyata mencapai ratusan pulau. Dikutip dari Liputan6.com,   Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan ada 370 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tersebar di 153 pulau-pulau kecil di Indonesia. Dari jumlah izin di pulau kecil itu  ada yang […]

  • KKP Tetapkan Hiu Berjalan Dilindungi Penuh

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 600
    • 1Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan perlindungan populasi ikan hiu berjalan (hemyscillium spp) dengan status perlindungan penuh. Penetapan status tersebut bertujuan menjaga dan menjamin keberadaan,ketersediaan dan kesinambungan spesies tersebut yang cenderung mengalami penurunan populasi dalam beberapa tahun terakhir. Rilis resmi KKP pada Rabu (22/2/2023) menyempaikan bahwa Keputusan Menteri Keluatan dan Perikanan telah mengeluarkan keputusan nomor […]

  • 14 Lurah di Ternate Utara Jadi Mahimo Gam   

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle
    • visibility 802
    • 1Komentar

    Ternate  dikenal sebagai negeri   adat  se atorang. Karena itu segala sesuatu mestinya berdasar pada ketentuan yang diatur  oleh adat seatorang di Kesultanan Ternate.  Dalam hal perangkat dan struktur pemerintahan baik penamaan dan penyebutannya  sudah saatnya mengikuti   pada adat se-atorang  di kesultanan Terante tersebut.  Setidaknya,  hal ini   kemudian,   14 lurah di Kota Ternate Utara, dikukuhkan sebagai […]

  • Ini 13 Komitmen Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil di Indonesia

    Ini 13 Komitmen Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil di Indonesia

    • calendar_month Jum, 8 Des 2023
    • account_circle
    • visibility 857
    • 0Komentar

    Konferensi Nasional ke-11 Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (Konas Pesisir XI)  27 – 29 November lalu di Pontianak, Kalimantan Barat menghasilkan Deklarasi Pontianak. Hasilnya, menyerukan 13 komitmen bersama pemangku kepentingan dalam sinergitas Pengelolaan Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Laut  yang Terukur dan Berkelanjutan untuk Ekonomi Biru. Dikutip dari KKP.go.id, Konas Pesisir XI melibatkan lebih […]

  • Mari Saksikan Konser Hutan Merdeka

    Mari Saksikan Konser Hutan Merdeka

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2020
    • account_circle
    • visibility 581
    • 0Komentar

    Sekira 50,1% dari total daratan di wilayah Indonesia merupakan bentangan hutan. Berbagai hewan dan tumbuhan endemik tinggal di hutan-hutan Indonesia, membuat negara kita dijuluki sebagai zamrud khatulistiwa yang menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati.Hutan adalah sumber kehidupan yang menyediakan oksigen, air, menyimpan cadangan karbon, penyeimbang iklim dan sumber penghidupan bagi masyarakat adat yang tinggal di sekitarnya. […]

expand_less