Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Masyarakat Adat Terancam  Program Biofuel

Masyarakat Adat Terancam  Program Biofuel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
  • visibility 537

Ikrar Belém 4x akan Sia-Sia bila Hutan dan Masyarakat Adat terus Dieksploitasi

Bersama lebih dari 1.900 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Climate Action Network (CAN), Greenpeace menolak “Belém 4x Pledge,” inisiatif guna melipatgandakan produksi bahan bakar berkelanjutan (biofuel) hingga empat kali lipat dalam satu dekade mendatang.

Kepala Kampanye Solusi untuk Hutan Global Greenpeace, Syahrul Fitra menyatakan peningkatan biofuel akan mengancam wilayah adat dan Masyarakat Adat, selain memperparah potensi kebakaran hutan dan lahan gambut atas nama energi hijau.

“Tanpa Belém 4x Pledge pun, pemerintah Indonesia sudah berniat mengorbankan hutan dan Masyarakat Adat demi memuluskan proyek biodiesel dan bioetanol yang jelas-jelas solusi iklim palsu,” kata Syahrul.

Salah satu proyek bioetanol itu berada di Merauke, Provinsi Papua Selatan. Bioetanol bersumber dari perkebunan tebu. Tercakup dalam daftar Proyek Strategis Nasional, pembukaan perkebunan tebu Merauke membabat 4.912 hektare hutan adat Suku Yei hingga Agustus 2025, menurut catatan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.

Secara keseluruhan, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan menargetkan pembukaan lahan seluas 633.000 hektare untuk dijadikan perkebunan tebu di Papua Selatan. Sedangkan 382.759 hektare hutan di Mappi dan Boven Digoel, juga tercakup dalam provinsi tersebut, dialihfungsikan sebagai perkebunan kelapa sawit yang menjadi sumber produksi biodiesel.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Refki Saputra menyatakan lanskap tersebut akan melepaskan emisi setara 162 juta ton gas karbondioksida (CO₂) ke atmosfer bila dikonversi.

Sementara di Pulau Kalimantan, Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) disertai pembukaan lahan seluas 560 ribu hektare. Greenpeace memprediksi pembukaan ratusan ribu hektare lahan itu menghasilkan emisi setara 221 juta ton CO2 atau setara 48 juta emisi mobil dalam setahun.

“Pembukaan lahan secara besar-besaran demi ambisi transisi energi kontradiktif dengan target iklim yang digaungkan pemerintah dalam COP30. Target itu mustahil tercapai bila perampasan hutan terus terjadi,” katanya.

Sementara Senior Partnerships and Outreach Officer Asia, Oil Change International, Hikmat Soeratanuwijaya mempersoalkan ikrar Belem 4x Pledge yang menggunakan bahasa keberlanjutan untuk membenarkan penggunaan bahan bakar fosil berkelanjutan. Hikmat menilai janji tersebut berkebalikan dengan gagasan akan transisi energi berkeadilan.

“Perlindungan hutan dan Masyarakat Adat harus menjadi subjek mitigasi tertinggi dalam transisi energi berkeadilan. Ambisi biofuel tak akan tercapai bila hutan terus dieksploitasi,” kata Hikmat yang organisasinya juga tergabung dalam CAN.

Belem 4x Pledge akhirnya tak hanya mengorbankan hutan. Rencana itu juga akan merusak ekosistem, mengubah bentang alam dan menyebabkan bencana lingkungan di banyak tempat, termasuk menenggelamkan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

 

Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia Mufti Fathul Barri mengingatkan pulau-pulau kecil memiliki daya tampung yang terbatas. Bahkan sebelum proyek-proyek industri tak berkeadilan merangsek, pulau-pulau kecil telah sejak semula rentan terdampak krisis iklim. Terlebih lagi daya tampung dan daya dukung pulau-pulau kecil tak sebanding dengan daratan di pulau-pulau besar. “Menenggelamkan pesisir dan pulau-pulau kecil sama saja menghilangkan manusia yang hidup di dalamnya,” kata Mufti.

 

Dalam pertemuan COP30, pemerintah mengatakan bakal menurunkan emisi yang tertuang dalam Second Nationally Determined Contribution (SNDC). Dalam dokumen tersebut, pemerintah menyasar penurunan emisi sebesar 1,258 GT CO₂e (low) dan 1,489 GT CO₂e (high) pada 2035. Target tersebut digadang-gadang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

 

Target itu menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa “Indonesia tegas beralih dari pembangunan berbasis bahan bakar fosil menuju energi terbarukan.” Mulai 2026, kata Prabowo, sebagian besar kapasitas pembangkit listrik tambahan Indonesia akan bersumber dari energi terbarukan.

 

“Tujuan kami jelas untuk mengeluarkan semua warga negara kami dari kemiskinan dan menjadikan Indonesia sebagai pusat solusi bagi ketahanan pangan, energi dan air,” kata Prabowo ketika berpidato dalam Sidang Majelis Umum ke-80 PBB pada 24 September 2025.

 

Greenpeace mendesak pemerintah lekas mengambil langkah korektif dalam kebijakan transisi energi. Tanpa itu, transisi energi Indonesia hanya akan dipandang dunia bukan sebagai solusi melainkan ilusi semata.

 

“Agar gagasan-gagasan yang tampak bagus seperti ini tidak jadi musang berbulu domba, saatnya Pemerintah Indonesia menerbitkan regulasi yang memastikan seluruh hutan alam tersisa sebagai area dan ekosistem dilindungi,” tutup Direktur Auriga Nusantara, Timer Manurung. (*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seni dan Tradisi Togal Tergerus Zaman?

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 1.254
    • 0Komentar

    Ditinggal Muda-mudi, Digandrungi Kaum Tua      Ibu-ibu berkebaya memakai sarung dan selendang  itu usianya sudah di atas 50 tahun. Mereka duduk berbaris di bawah tenda, sambil menunggu bapak-bapak yang datang dan ikut  pesta ronggeng togal. Ini adalah cara warga Desa Samo di Halmahera Selatan meramaikan  Festival Kampung Pulau dan Pesisir yang diinisiasi perkumpulan PakaTiva bersama […]

  • BMKG: Potensi Cuaca Laut  Ekstrem Terjadi  Desember hingga Februari

    BMKG: Potensi Cuaca Laut  Ekstrem Terjadi  Desember hingga Februari

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Terjadi Merata, Termasuk di Laut Halmahera dan Laut Maluku    Laut Halmahera dan laut Maluku yang berada di wilayah laut Maluku Utara masuk dalam potensi cuaca laut ekstrem yang terjadi Desember ini,Januari hingga Februari mendatang. Setidaknya peringatan  kondisi ini disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kamis (4/11/2025). Dalam rilisnya  BMKG mengeluarkan peringatan cuaca laut […]

  • Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pasal PSN UU Cipta Kerja

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle
    • visibility 655
    • 0Komentar

    Delapan organisasi masyarakat sipil bersama sejumlah individu terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) resmi mengajukan permohonan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.  Gugatan tersebut diajukan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Jumat (4/7/2025). Sejumlah organisasi masyarakat sipil tersebut yaitu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Wahana Lingkungan […]

  • UI CISE 2023 Pertemukan Pencaker dengan Perusahaan Terbaik 

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Grand Opening UI CISE 2023

  • Perkumpulan Pakatifa Ikut Kampanyekan Perlindungan Satwa Laut

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • account_circle
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Pagi pukul 04.30 WIT Sahman Hasyim (40) warga Desa Samo Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara turun ke pantai hendak menyiapkan jaringnya   dipasang di kawasan laut kampung itu. Saat menuju ke perahu yang berisi jaring, di sampingnya  ada seekor penyu jenis lekang sedang bertelur. Karena kebiasaan sebagian warga desa ini mengkonsumsi daging penyu, […]

  • Warga Kasubibi Kembangkan Padi Ladang

    • calendar_month Ming, 18 Jun 2023
    • account_circle
    • visibility 493
    • 2Komentar

    Program TEKAD Dampingi dan Buat Sekolah Lapang Program pemerintah bernama Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) menunjukan hasil menggembirakan.  Program yang didanai APBN dan International Fund for Agriculture Development (IFAD)  ini,  di Maluku Utara  difokuskan di Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera  Barat  dan Halmahera Tengah di  4 kecamatan dan 20 desa.   Salah satu daerah dampingan TEKAD […]

expand_less