Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Kelola Hutan Bersama Masyarakat Bermanfaat Bagi Kelestarian

Kelola Hutan Bersama Masyarakat Bermanfaat Bagi Kelestarian

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 4 Jul 2018
  • visibility 161

Sumber daya hutan telah terbukti memberikan kehidupan dan sumber penghidupan bagi semua. Selain manfaat jangka pendek berupa kayu, hutan juga memberikan manfaat jangka panjang yang sangat beragam, seperti sumber tanaman obat-obatan, jasa lingkungan air, iklim mikro, mikroba, jamur, penjaga keseimbangan air permukaan-air tanah, menjaga kesuburan lahan, pencegahan banjir, tanah longsor, habitat satwa liar, yang mewakili lebih dari 95% nilai manfaat sumber daya hutan.


Dengan demikian, pengelolaan hutan bersama masyarakat di sekitar hutan, yang  bergantung kepada sumber daya hutan, merupakan alternatif nyata dan telah terbukti membawa kelestarian dan manfaat lainnya. Ini juga sekaligus  meningkatkan harkat martabat masyarakat desa pinggir hutan, termasuk masyarakat (hukum) adat. Setidaknya pembahasan ini mengemuka dalam kegiatan  Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I Angkatan XXXVIII Lembaga Administrasi Negara.

Dalam kegiatan ini Wiratno salah satu peserta kegiatan  melakukan  kajian  dan merumuskan  kebijakan pengelolaan hutan bersama masyarakat  dalam sebuah policy brief yang diserahkan kepada Menteri KLHK Sitti Nurbaya Bakar.  Policy Brief  berjudul “Masyarakat Mampu Mengurus Hutan itu disampaikan kepada Menteri Selasa (3/7) dengan berisi   sembilan usulan perbaikan kebijakan  percepatan capaian kinerja perhutanan social. Baik di hutan produksi, hutan lindung, dan di hutan konservasi.

Menurutnya Peraturan Pemerintah tentang perhutanan sosial; Sosialisasi program lintas kementerian; kolaborasi program bersama Coaching Clinic; Skema pendanaan di provinsi; Pemetaan pendanaan multipihak untuk membangun komitmen; Membangun UPT Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, di tiap provinsi dan SDM; Program pendampingan dan penyuluhan terpadu; Desentralisasi perizinan perhutanan sosial di provinsi; dan Perhutanan sosial di hutan konservasi.

Sebagaimana rilis yang disampaikan  Kementerian KLHK  bahwa  keberhasilan program pro-rakyat ini  bukan hanya menjadi tanggungjawab KLHK   namun juga perlunya kerja lintas Eselon I di KLHK, dan kerja-kerja lintas kementerian. Termasuk  adanya dukungan dari masyarakat sipil, aktivis, lembaga donor, LSM, tokoh-tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh agama.  Wiratno yang juga menjabat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK turut menyerahkan policy  brief  itu kepada Menteri KLHK Sitti Nurbaya di Jakarta. Sementara Menteri Siti dalam kesempatan itu menyampaikan  terima kasih dan penghargaan terpilihnya subyek  KLHK dalam penyusunan tugas akhir peserta pelatihan ini. “Policy brief yang dihasilkan sangat relevan, dan diharapkan melahirkan regulasi-regulasi baru”, tuturnya. 

itu Menteri Siti menyampaikan  bahwa ada tiga hal yang menjadi catatan terkait konteks kebijakan. Pertama, peran pemerintah dan key problem di lingkup KLHK; Kedua, Governance dan konsep environmental governance; Serta  terakhir, konteks partisipasi.

Terkait   contoh dan dikaji dalam policy brief ini antara lain  pengelolaan ekowisata di Tangkahan, Desa Namo Sialang dan Sei Serdang, Kabupaten Langkat Sumatera Utara; Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan Kulonprogo yang lebih terkenal sebagai Desa Wisata Kalibiru; pengelolaan Repong Damar di Lampung; serta pengelolaan Hutan Adat Ammatoa Kajang di Bulukumba, Sulawesi Selatan. 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wacana Konsesi Tambang untuk Kampus Harus Ditolak

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Wacana konsesi tambang untuk kampus melalui revisi UU 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) mesti ditolak. Lewat wacana itu, pemegang otoritas berupaya menggerus independensi kampus sebagai institusi pendidikan yang berorientasi pada tridarma. Kampus seyogianya menjadi kompas moral dan intelektualitas, bukan jadi alat negara untuk mencuci  Praktik-praktik buruk industri ekstraktif. Ilham Majid, dosen Universitas […]

  • Regenerasi Nelayan Terancam

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Nelayan Ikan Tuna Madapolo Pulau Bisa
    foto MDPI

  • Di Pulau Obi Rawan Tangkap dan Jual Paruh Bengkok

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 237
    • 1Komentar

    Penangkapan dan penjualan satwa liar dilindungi di Maluku Utara untuk jenis burung,  masih saja berlangsung. Tahun 2023 burung paruh bengkok yang diamankan BKSDA ditambah penyerahan suka rela sebanyak 35 ekor. Burung-burung tersebut telah dilepasliarkan pada November 2023 di Pulau Obi. Sebelumnya pada 21 Oktober 2023 Kantor Karantina Tumbuhan dan Hewan Wilayah Kerja Sanana mengamankan 26 ekor […]

  • 11 LSM Gugat Badan Bank Tanah ke MA

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 239
    • 1Komentar

    Koalisi Masyarakat Sipil gugat aturan bank tanah. Foto: KPA

  • Mengenal Pulau SIBU,Kecil nan Indah dan Dikeramatkan

    • calendar_month Ming, 2 Jan 2022
    • account_circle
    • visibility 256
    • 1Komentar

    Pulau Sibu dilihat dari udara, foto opan Jacky

  • Gerakan Tanam Pohon Serentak, 760 Batang Ditanam di Domato Halbar

    • calendar_month Jum, 5 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 246
    • 1Komentar

    Program menanam pohon serentak di Indonesia oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga dilaksanakan di Maluku Utara. Kegiatan ini dipusatkan di Desa Domato Kecamatan Jailolo Selatan  Kabupaten Halmahera Barat pada Jumat (30/12/2023). Kegiatan  ini dipimpin oleh Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Subjek Politik Kebangsaan dan Sumber Daya Alam, Bpk. Ariyanto, dihadiri kurang lebih 166 peserta […]

expand_less